

Di tengah bulan puasa ketika harga semua bahan pokok naik, dan adanya kebijakan dadakan seperti operasi pasar, dll. Akan lebih menarik kalau bisa mengkaji lebih detail mengenai kebijakan pertanian di Indonesia. Laporan OECD berikut memberikan kajian mengenai produk kebijakan pertanian di dunia termasuk di Indonesia.
Menarik juga membaca mengenai laporan OECD tentang kebijakan pertanian di seluruh dunia termasuk di Indonesia. Khusus untuk Indonesia bisa dilihat beberapa rekomendasi OECD antara lain:
- Ketergantungan akan beras bisa dihindari dengan menganti program RASKIN dengan sistem bantuan tunai.
- Kebijakan subsisdi input pertanian seperti pupuk dipertanyakan efektifitas dan penerima manfaatnya. Ada baiknya diusulkan sistem subsidi ke petani yang dihitung berbasiskan luasan lahan per petani, sistem ini secara bertahap sudah dilakukan di China.
- Beberapa kebijakan perlu didorong untuk mengentaskan kemiskinan dan peningkatan produksi lokal, seperti pembangunan infrastruktur pendukung, inovasi dan mempermudah aturan terkait investasi di bidang pertanian.Daripada menggunakan dana besar untuk subsidi pupuk, sebaiknya digunakan untuk riset dan pengembangan produksi pertanian yang sifatnya long term.
- Indonesia menerapkan sistem yang rumit, tidak transparan dan tidak seragam untuk aturan import bahan makanan, tujuannya untuk keamanan makanan, karantina, standar mutu, dan labelling. Kombinasi antara sistem yang lemah, tdk transparan perlu dibenahi untuk menghindari harga pangan import yang terus naik.
Laporan ini menyebutkan bahwa estimasi pembiayaan RASKIN 2015 sekitar 21 triliun rupiah, pada tahun 2015 sekitar 19 triliun rupiah.
Saya pernah bergabung dengan project MDGs dan menemukan banyak ketimpangan dalam kebijakan pertanian. Ada banyak program pertanian dan pengembangan livelihood yang dilakukan oleh pemerintah adalah program-program short term tanpa visi kedepan. Pendanaan untuk pengembangan pertanian dilakukan hanya 1 kali dan tidak ada follow up sama sekali. Di sisi lain program RASKIN misalnya, menyebabkan ketergantungan pada beras dan juga mematikan sumber pangan tradisional non beras.
Ketimpangan lain adalah ketimpangan infrastruktur, ada banyak program-program pembangunan yang tidak mampu menjawab kebutuhan infrastruktur terkait dengan pangan. Sayangnya kebijakan seperti TATA RUANG tidak mampu menjawab trend dan kebutuhan pangan. Ini karena memang penataan ruang tidak pernah dikaji untuk aspek-aspek ketahanan panga.
Sayang sekali laporan ini juga tidak menjelaskan produk pertanian secara detail. Tahukah anda bahwa terdapat ketimpangan produksi yang besar yang terlihat dari luasan lahan. Bahwa lahan perkebunan sawit di Indonesia adalah sekitar 11 juta hektar sementara luas areal pertanian hanya 7,9 juta hektar. Satu waktu kita mungkin perlu belajar makan sawit dan bukan beras.
