Salah satu zonasi wilayah yang paling rentan untuk dikonversi adalah kawasan hutan yang terdapat di zonasi tata ruang APL. APL atau area penggunaan lain merupakan zonasi tata ruang nasional dimana kawasan inilah lokasi pembangunan dan kegiatan non kehutanan dapat dilakukan. Zonasi APL merupakan wilayah yang dapat digunakan untuk konsesi perkebunan sawit, meskipun sempat diberikan di HPK (hutan produksi konversi) sebenarnya regulasi kawasan untuk pertanian dan perkebunan diberikan dizonasi APL sejak dulu.
Terdapat 69,3 juta hektar APL dimana ditahun 2021 luas yang masih berhutan adalah 7,48 jta hektar atau hanya 4 persen dari luas darata Indonesia (Laporan Kinerja Dirjen IPSDH). Di Kalimantan sendiri sisa tutupan hutan sekitar 2,2 juta hektar di APL sementara luas tutupan sawit sudah hampir mencapai 6 juta hektar.
Pertanyaan menarik nya adalah Apakah semua APL yang tersisa akan dikonversi menjadi wilayah terbangun dengan dominasi sawit atau memang perlu disisakan demi aspek lingkungan hidup?
Secara spatial kawasan APL berada pada wilayah daratan rendah dimana secara ekologi harus ada keterwakilan wilayah dataran rendah yang perlu dijaga untuk kepentingan lingkungan hidup, ini mencakup jasa lingkungan penyediaan air, jasa lingkungan pencegah bencana maupun aspek konservasi dimana terdapat spesies penting yang masuk kategori dilindungi.
Sebaran APL dengan tutupan hutan di Kalimantan (tutupan lahan tahun 2020)
APL dan tutupan hutan di Kalbar (tutupan lahan 2020)
Pada peta d iatas tersisa tutupan hutan sekala kecil di APL yang terpecah dalam bentuk sebaran hutan yang jika dilihat dalam peta. Jika dilihat dalam skala lebih besar akan terlihat bagaimana dominasi kebun sawit pada wilatah ini.
Kawasan Lindung Lokal
Dalam UU Tata Ruang terdapat kewajiban menyisakan kawasan yang tidak dibangun di APL yaitu kawasan lindung setempat atau kawasan lindung lokal. Kawasan lindung lokal misalnya diatur pada kawasan sepadan sungai, sepadan pantai, sepadan danau serta kawasan ruang terbuka hijau.
Perencanaan pembangunan semestinya dapat mengalokasikan kawasan lindung lokal dalam RTRW dalam proyeksi waktu RTRW selama 20 tahun. Ini tampaknya lolos dari perencanaan ruang dimana ketika kawasan terbangun ditetapkan menjadi kota, kawasan bertutupan hutan pada sepadan sungai, sepadan pantai dan danau telah berubah tutupannya menjadi kawasan terbuka dan kawasan terbangun.
Menjaga kawasan berhutan di APL merupakan salah satu kewajiban dalam tata ruang untuk menyisakan kawasan lindung setempat. Strategi ini perlu dibangun dengan memastikan tidak semua APL perlu dikonversi menjadi kawasan terbangun.
Mendorong Adanya Peta HCV/ANKT Indikatif Provinsi
Salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah mendorong dibangunnya peta Indikatif Areal dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) atau High Conservation Value (HCV) di alokasi ruang APL pada tingkat provinsi dan kabupaten sejak awal. Ini akan menjadi sebuah strategi untuk menyelamatkan sisa kawasan berhutan dari konversi ke penggunaan lain.
Kegiatan yang dapat dilakukan antara lain:
Menyusun kajian ANKT / HCV pada tingkat landscape
Menyusun prioritas kawasan dengan menggunakan skenario mitigasi (avoid. minimize dan restore) dimana kawasan avoid merupakan kawasan yang tidak akan dikonversi lebih lanjut.
Ada banyak keuntungan dimasa depan jika kawasan berhutan di APL tidak seluruhnya di konversi, misalnya terkait dengan jasa lingkungan air, faktor kebencanaan dan tentunya akan menimalkan biaya restorasi kawasan hutan, gambut dan mangrove di masa depan.
kajian landscape HCV Kalimantan TimurAvoid area sebagai wilayah yang harus dipertahankan untuk tidak dikonversi.
Mudik telah membudaya dalam perayaan Hari Raya Idul Fitri di Indonesia. Kompas 8 April 2023 menyebutkan kemungkinan pergerakan 123.8 juta pergerakan mudik dengan moda terbesar adalah menggunakan mobil pribadi sebesar 27,32 juta pemudik, , sepeda motor pribadi 25,13 juta, bus 22,27 persen, kereta api 14,7 juta dan mobil sewa 9,53 juta. Komposisi diatas menunjukkan bahwa dominasi penggunaan kendaraan pribadi yang hampir mencapai 50% total pergerakan di darat. Meskipun ada banyak upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi penggunaan sepeda motor misalnya dengan alasan keselamatan, tetapi faktor-faktor ekonomi menjadi alasan utama penggunaan sepeda motor.
Ada berbagai alasan mengapa tranportasi pribadi menjadi pilihan yang utama; (1) Keterbatasan tranportasi publik yang tersedia; (2) Aspek biaya yang lebih murah; (3) Keterbatasan tranportasi publik di lokasi tujuan. Alasan yang ketiga sebenarnya menunjukkan sekali bahwa keterbatasan tranportasi publik bukan hanya di wilayah perkotaan tetapi merata sampai ke wilayah desa.
Mudik sebenarnya dapat dijadikan indikator oleh pengambil kebijakan untuk pembenahan masalah transportasi di daerah dan perkotaan. Misalnya di daerah, mudik dapat menjadi dasar dalam menilai pergerakan dan memperkirakan wilayah mana yang akan mengalami kemacetan di 5-10 tahun kedepan. Pada wilayah perkotaan seperti Jakarta, mudik dapat menjadi indikator dalam melihat rasio kebutuhan dan fasilitas transportasi yang ideal dimana saat itu tidak terjadi kemacetan dan penumpukan jumlah pergerakan.
Kesimpulannya mudik dapat menjadi momen untuk belajar mengejar ketertingalan transportas publik selama 30 tahun.
Berkunjung ke beberapa lokasi di kawasan berhutan, kadang saya sedih melihat bagaimana kemudian masyarakat lokal masih melakukan perburuan terhadap satwa liar, baik untuk dijual, dikonsumsi atau dipelihara sendiri. Ada beberapa penyebab masih terjadinya perburuan satwa, faktor ekonomi adalah salah satunya yang kemudian didukung oleh dua hal yaitu lemahnya penegakan hukum dan yang terpenting kadang kala karena tidak adanya kesadaran akan pentingnya satwa serta perlindungan satwa.
Komunitas lokal sendiri dapat dibagi atas 2 type, masyarakat dengan kesadaran akan pentingnya biodiversity biasanya adalah masyarakat adat yang memang memiliki pengetahuan dan kebijakan lokal. Tipe kedua adalah masyarakat yang tidak mengetahui dan peduli masalah pentingnya satwa dan biodiversity karena berasal dari luar daerah dan hidup tanpa ketergantungan biodiversity di sekitarnya.
Pelibatan Komunitas dalam Konservasi Keanekaragaman Hayati
Dalam kegiatan konservasi, pelibatan masyarakat bukan merupakan hal baru. Di Indonesia sejak tahun 90-an, kegiatan konservasi berbasis masyarakat sudah menjadi hal biasa untuk dilakukan, misalnya project ICDP dan banyak kegiatan lain. Kegiatan konservasi berbasis masyarakat banyak dilakukan dengan prinsip pelibatan masyarakat dalam konteks pembangunan masyarakat akan menjadi memberikan pilihan terkait livelihood sehingga tekanan atas hutan tidak terjadi.
Salah satu aspek pelibatan masyarakat yang penting adalah bahwa pada kegiatan berbasis masyarakat menemukan fakta bahwa banyak kearifan lokal sudah menganut prinsip-prinsip konservasi, misalnya kearifan lokal seperti sasi, hutan keramat, hutan adat, dll. Pada masyarakat adat misalnya nilai-nilai konservasi telah menyatu dalam pengelolaan sumberdaya alam.
Tahun lalu menjadi tahun dimana kegiatan-kegiatan sudah berjalan meskipun pandemi masih berlaku. Saya berkesempatan mengunjungi beberapa lokasi baru seperti Pulau Padang di Provinsi Riau dan Tanjung Selor, Kalimantan Utara.
Mangrove di Pulau Padang, Riau
Riau trip menjadi pengalaman menarik karena untuk pertama kalinya saya naik helikopter, perjalan menarik dari Pangkalan Kerinci menuju kawasan kubah gambut yang menjadi kawasan RER. Meskipun pada trip kedua antara Pangkalan Kerinci ke Bandara Riau, saya melihat pemandangan hutan yang hampir semua sudah diubah menjadi sawit.
Tahun 2022 juga memberikan momen-momen menarik dengan banyak inisiatif baru. Kalimantan Utara menjadi momen menarik karena adanya rencana program Konservasi yang dilakukan oleh lembaga tempat saya bekerja. Provinsi ini bisa jadi menjadi last-last frontier karena memiliki prosentase tutpan hutan paling luas dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain. Selain itu komitmen konservasi juga ada dengan mengusahakan tutupan lahan hutan dan mangrove tetap terjaga. Mereka belajar dari pengalaman provinsi lain yang tidak melakukan konservasi dengan dampak pada bencana banjir yang kian banyak di Kalimantan.
Tanjung Selor, Kalimantan Utara
Tahun 2022 juga tahun yang membawa kehilangan besar, tepatya 18 September Ibunda saya berpulang. Doa terbaik untuk Ibu, al fatihah.
Tahun 2023 akan menjadi lembaran baru, ada banyak hal baru yang menarik mulai dari kegiatan-kegiatan Konservasi di wilayah baru, perancanangan kegiatan baru serta memungkinkannya analisis-analisis spatial di lokasi baru.
Ada banyak wilayah di Indonesia yang harus di lindungi dari expansi pembangunan yang tidak dilakukan secara berkelanjutan dan memikirkan aspek lingkungan.
Tahun 2022 juga merupakan tahun penting dimana COP Perubahan Iklim dilakukan di Sharm El-Sheikh di Mesir antara 6-20 November 2022. Hasil COP antara lain adanya komitmen pendanaan untuk kerusakan yang ditimbulkan selama ini untuk negara yang terdampak krisis iklim. Ini terutama pada negara-negara dunia ketiga. Detail key outcome COP 27 bisa diakses disini.
Konferensi lain yang menarik dilihat adalah UN Biodiversity Conference tahun 2022 di Montreal Kanada 7-19 Desember. Hasil konferensi adalah Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework yang isinya antara lain bagaimana menerapkan strategi konservasi sampai tahun 2030, ditengah kehilangan kekayaan biodiversity secara global yang terus meningkat. Hasil koferensi bisa dilihat dalam dokumen ini.
Kejadian banjir pada tanggal 15 Mei di Kawasan DAS Kelay merupakan kejadian banjir paling parah sejak 20 tahun terakhir. Dampak banjir tersebar di bagian hilir dan hulu sungai Kelay dan hulu Segah. Terdapat enam desa dengan kondisi terparah yaitu, Desa Tumbit Dayak, Tumbit Melayu, Inaran, Pegat Bukur, Desa Bena Baru dan Desa Long Lanuk. Sementara untuk delapan desa lainnya berada di hulu sungai. Empat desa berada di hulu Sungai Kelay meliputi Desa Long Beliu, Lesan Dayak, Muara Lesan, dan Merasa. Sedangkan empat desa lainnya di hulu Sungai Segah yakni, Desa Punan Segah, Long Lai, Long Ayap dan Long Ayan. Sebanyak 14 desa itu berada di empat kecamatan yakni Kecamatan Segah 4 desa, Kecamatan Kelay 4 desa, Kecamatan Teluk Bayur 1 desa, dan Kecamatan Sambaliung 5 desa.
Kawasan paling parah ada di 4 kampung yaitu Kampung Tumbit Melayu, Tumbit Dayak, Bena Baru dan Inaran. Berdasarkan data yang dikeluarkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, sebanyak 2.507 KK yang terdampak dari banjir yang terjadi bersamaan dengan momen Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Ketinggian banjir bisa mencapai 2 meter, seperti di Kampung Tumbit Melayu dan sekitar 1 meter di Kampung Benu Baru. Belum ada kajian lebih lanjut mengenai kerugian banjir, tetapi data awal menunjukkan ratusan hektar lahan pertanian dan perumahan tergenang air.
Figure 1: Lokasi Kampung Bena Baru dan Tumbit Muara
Pada potongan citra Google terlihat lokasi kampung sangat dekat dengan tambang batubara, resiko banjir juga akan lebih besar pada kawasan yang dekat dengan tambang.
Berbagai alasan terjadinya banjir di Berau mulai dari curah hujan tinggi sejak 12 Mei dan juga adanya tanggul tambang batubara yang runtuh. Kawasan yang terkena banjir merupakan desa-desa dengan dominasi dengan tutupan lahan terbuka yang sebagian besar merupakan wilayah operasional tambang batubara. Banjir merendam ratusan rumah di Kampung Bena Baru, Sambaliung, di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Banjir diperparah diduga akibat jebolnya tanggul tambang batubara PT RUB, hingga ketinggian banjir lebih dari 1 meter.
Untuk mengetahui apakah kejadian ini hanya karena kondisi alam yaitu curah hujan dibagian hulu yang tinggi atau factor lainnya, dapat dilihat dengan menjabarkan kondisi wilayah yang terdampak banjir.
Kondisi Kawasan
Iklim dan Cuaca Kabupaten Berau Beberapa informasi dasar kondisi klimatologi kabupaten Berau dapat dilihat pada peta dari berbagai sumber data.
Figure 2: Peta Curah Hujan- sumber Dokumen RTRW Berau
Berdasarkan data diatas wilayah Kelay merupakan Kawasan dengan rejim curah hujan yang rendah pada nilai curah hujan tahunan dibawah 2500 mm/tahun. Sementara Kawasan DAS Segah memiliki curah hujan lebih tinggi dengan curah hujan tahunan dapat mencapai 3000 mm/tahun.
Data iklim dan curah hujan sangat terbatas untuk wilayah Berau, berikut adalah data iklim yang dapat ditampilkan untuk kabupaten Berau dengan menggunakan data global World Climate Regime.
Figure 3: Peta kondisi klimatologi Kabupaten Berau.
Berdasarkan peta diatas maka sepanjang wilayah Kelay besar masuk pada kawasan yang sedang dalam kaitan dengan kemungkinan mengalami kekeringan. Sedangkan Kawasan sub DAS Segah memiliki iklim yang lebih basah.
Citra satelit Untuk mendapatkan gambaran yang jelas dapat dilihat dengan menggunakan citra satelit, berikut adalah citra satelit Kawasan Kelay dan Sebagian Segah yang ditampilkan dengan 2 citra false color dan true color. Pada citra false color Kawasan yang masih memiliki vegetasi adalah Kawasan yang berwarna merah dan Kawasan yang terbuka ditampilkan dalam warna biru muda.
Figure 4: Citra false color Sentinel 2, tahun 2020Figure 5: Citra satelit true color, Sentinel 2 tahun 2020
Kedua citra di atas merupakan citra mozaik tahun 2020 yang diambil dengan seleksi pada citra dengan tutupan awan paling sedikit dan memiliki kenampakan yang jelas. Berdasarkan kenampakan citra satelit pada Kawasan terdampak banjir di Sub DAS Kelay di dominasi oleh Kawasan terbuka yaitu Kawasan tambang batubara. Kawasan terbuka pada peta di atas tampak berwarna putih baik berupa tambang batubara pada blok yang luas atau jalan tambang yang juga berwarna putih. Kawasan yang masih memiliki vegetasi Sebagian besar merupakan Kawasan belukar dan Sebagian Kawasan yang jauh dari wilayah tambang masih menyisakan hutan sekunder. Tutupan Lahan
Figure 6: Tutupan Lahan 2020
Berdasarkan peta tutupan lahan tahun 2020 yang dikaji dengan menggunakan data citra satelit Sentinel 2 dan menggunakan kelas tutupan lahan KLHK, maka wilayah Kelay dan Segah didominasi oleh tutupan lahan pertambangan+tanah terbuka, pertanian lahan kering campuran, semak belukar dan perkebunan. Sementara itu tutupan hutan sekunder dan primer berada pada wilayah hulu-hulu sungainya.
Wilayah DAS Kelay dan Segah
Wilayah sungai Kelay merupakan bagian dari DAS sungai Berau yang berhilir di teluk Berau, dimana pada wilayah Tanjung Redeb bertemu dengan hulu sungai Segah.
Figure 7: Pembagian DAS Kabupaten Berau – sumber RTRW 2014 Berau
Hidrologi Kawasan
Berau memiliki jaringan sungai yang kompleks mulai dari sungai Berau dimana sungai ini merupakan pertemuan sungai Segah dan Kelay serta sungai sungai lain yang masuk baik ke sungai Segah maupun Kelay.
Figure 8: Jaringan Sungai di wilayah Kelay
Hidrologi Kawasan yang terdampak sebagian besar masuk dalam sub DAS Kelay dan Segah dimana desa-desa Bena Baru, Tumbit Dayak dan Tumbit Melayu masuk kedalam wilayah ini. Berdasarkan kajian dengan menggunakan modelling spatial Soil Water Assessment Tool (SWAT) yang dilakukan se Kalimantan Timur maka Kawasan Berau merupakan wilayah dengan curah hujan sedang dibandingkan dengan seluruh provinsi. Wilayah terdampak banjir di sungai Kelay dan sungai Segah berdasarkan kajian juga masuk dalam kawasan dengan curah hujan sedang.
Figure 9: Modelling curah hujan
Kajian SWAT selanjutnya dilakukan untuk menentukan wilayah yang memerlukan restorasi di Kalimantan Timur seperti dalam peta berikut:
Figure 10: Kawasan Restore Kalimantan
Berdasarkan kajian dengan modelling SWAT maka wilayah sepanjang sungai Kelay dan Segah merupakan kawasan yang telah terdegradasi. Pada wilayah sepanjang sungai Segah degradasi disebabkan oleh luasnya wilayah tanah terbuka yang didominasi oleh bukaan tambang batubara. Pada wilayah Segah hilir juga didominasi tambang dan dibagian tengah terdapat Kawasan perkebunan sawit yang sangat luas.
Rekomendasi
Berdasarkan kondisi wilayah terdampak banjir yang telah dijabarkan maka beberapa rekomendasi yang dapat ditampilkan adalah:
Melakukan pemetaan lebih lanjut wilayah banjir di Kabupaten Berau, lokasi terkena dampak yang lebih pas akan memungkinkan proses penyaluran bantuan. Saat ini wilayah yang terdampak sulit untuk dipetakan karena keterbatasan informasi spatial.
Melakukan kajian detail mengenai penyebab banjir, secara iklim wilayah terdampak merupakan wilayah dengan curah hujan sedang. Jika pada wilayah ini terjadi banjir maka kemungkinan besar adalah adanya perubahan tutupan lahan sehingga aliran permukaan akibat hujan lebih tinggi dari wilayah dengan tutupan hutan.
Pemetaan wilayah yang dilakukan diatas menunjukkan adanya pembukaan lahan besar-besaran untuk dialokasikan sebagai wilayah operasional tambang batubara terbuka. Banjir di Kampung Benu Baru diperparah dengan tanggul batubara yang roboh.Perlu kajian lebih lanjut untuk melihat bagaimana dampak tambang batubara, jarak pemukiman yang aman
Pertama kali saya naik pesawat ditahun 1998 saat bekerja di Manado untuk sebuah perusahaan mining. Beberapa hari sesudah direkrut saya diminta terbang ke Manado untuk membantu membuat beberapa peta dan melakukan orientasi lapang dari tugas saya sebagai GIS staff, satu-satunya GIS staff di perusahaan ekplorasi dan saya langsung report ke General Manager Explorasi yang berasal dari Inggris tetapi tinggal di Afrika Selatan.
Saya hanya tinggal berangkat, semua mulai dari tiket dan arangement sudah dilakukan oleh perusahaan, saya naik pesawat dari maskapai milik negara yang sekarang hampir bangkrut, pesawat berbadan besar Airbus dengan seat 2 3 2. Penerbangan ke Manado pagi sekali jam 5, saya harus berangkat jam 3 pagi dari Depok, sampai di Bandara CGK Terminal 2 saya langsung cek-in dan menunggu pesawat di ruang tunggu, naik pesawat saya dapat kursi tengah, padahal saya ingin dapat di jendela dan mendapat pemandangan. Penerbangan berjalan lancar Transit di Makassar saya hanya membeli kopi dan duduk, menunggu 30 menit dan mulai naik lagi menuju Manado. Penerbangan ke Manado mulai dan karena jarak dekat makan disediakan snack. Yang saya dapat adalah sebuah kotak berlogo dan didalamnya terdapat dadar gulung, kue dari tepung terigu dan didalamnya ada kelapa dan gula merah. Kue yang sama yang dibuat Ibu saya waktu saya kecil sampai SMP. Bedanya saat itu Ibu membuat kue untuk dijual dan tugas saya adalah menjualnya di depan SDN bersama beberapa jenis kue lain.
Saya tersenyum dan juga terharu melihat kue dadar gulung itu, kue saya makan belakangan sambil bersyukur bahwa kali ini saya hanya tinggal memakannya, kue yang diantar oleh pramugari dengan senyum. Saya jadi teringat dua pesan Ibu saya waktu itu, yang pertama adalah saat berangkat ke Manado, pesannya singkat ‘bekerja yang baik dan jangan lupa ibadah’,pesan satu lagi saat pertama kali saya diminta berjualan kue di depan SDN adalah ‘jangan malu selama itu halal’. Dua pesan singkat yang membuat saya terharu saat mengingatnya di atas ketinggian 30.000 m bahkan sampai saat ini 5 hari sesudah Ibu berpulang.
Rencana Detail Tata Ruang bersama dengan RTRW Provinsi dan Kabupaten/Kota telah diatur baik melalui Peraturan Pemerintah sampai pada Peraturan Kementrian, tengok saja Peraturan no 11 tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi dan Penerbitan Persetujuan Substansi RTRW P, K/K dan RDTR. Juknis detail RDTR misalnya dapat ditelusuri lebih jauh dalam Permen ATR no 16 tahun 2018 dengan lampirannya serta penjelasan teknisnya.
RDTR memainkan peran penting dalam pelaksanaan pembangunan dikawasan perkotaan dan kawasan perdesaan, tetapi RDTR merupakan dokumen perencanaan yang sangat terbatas ketersediannya. Misalnya jika kita telusuri peta interaktif GISTARU RDTR Interaktif (https://gistaru.atrbpn.go.id/rdtrinteraktif/), maka ketersediaan peta RDTR di Indonesia masih sangat terbatas. Kebanyakan peta RDTR yang tersedia di Indonesia hanya pada kawasan perkotaan dan jika ada kawasan perdesaan hanya di kawasan yang ditentukan sebagai Kawasan Industri, Kawasan Ekonomi Khusus atau kawasan pembangunan khusus lainnya seperti Kawasan Wisata.
Kawasan perdesaan hampir merupakan kawasan yang paling jarang memiliki RDTR. Terutama pedesaan yang tidak masuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Strategis Nasional dan rencana pembangunan ekonomi lainnya. Padahal RDTR sangat diperlukan untuk memastikan bahwa perencanaan dapat mendukung pengembangan pembangunan seperti pertanian dan perkebunan.
Ketika RDTR Tidak Tersedia
Tidak adanya RDTR menyebabkan pembangunan di kawasan pedesaan berjalan secara organik, dimana pembangunan akan mengikuti perkembangan ekonomi yang belum tentu sesuai dengan kondisi wilayah, daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dan kadang tidak selaras antara satu wilayah dengan wilayah yang lain.
Menengok pembangunan kawasan pedesaan di Kalimantan dan Sumatera misalnya dengan tidak adanya RDTR, hampir semua kawasan APL didominasi oleh pembangunan perkebunan sawit yang kemudian kadang menggusur komoditas sebelumnya seperti karet, pertanian palawija dan bahkan pertanian sawah. Karena secara legal semua kawasan APL bisa diubah menjadi kawasan perkebunan sawit, maka tidak ada filter untuk menghitung sampai sejauh mana satu komoditas dapat dikembangkan.
Padahal dari sisi ketahanan pangan misalnya perlu adanya regulasi tata ruang yang mengatur prosentase kawasan pertanian pangan dan bahkan perlindungan kawasan pertanian. Akibat dari tidak adanya RDTR kemudian produk pertanian pedesaan akan sangat tergantung pada bahan-bahan yang didatangkan dari luar.
Permasalahan Transportasi di Indonesia sebenarnya sudah memasuki masa kritis. Kemacetan di kota kota besar sudah menjadi permasalahan setiap harinya. Jangankan Jakarta sebagai ibukota, kota kota satelit Jakarta sudah menjadi lokasi kemacetan. Ini akan bertambah jika kemudian kota besar seperti Surabaya, Medan atau bahkan kota propinsi seperti Jayapura.
Satu yang menjadi penyebabnya adalah tidak dilaksanakannya perencanaan Transportasi. Penyebab lainnya adalah Rencana Tata Ruang yang belum terintegrasikan dengan perencanaan Transportasi. Misalnya jika kita kaji lebih detail Rencana Detail Tata Ruang sebagai produk perencanaan yang mengatur zonasi secara detail, belum memasukkan aspek Transportasi secara akurat. Block block perumahan, industri, bisnis belum diatur dan dikalkulasikan berapa kebutuhan Transportasi yang kemudian direkomendasikan kebutuhan infrastructure jalan dan atau Transportasi publik seperti kereta api, bus umum, dll.
Perencanaan yang ada seperti mensahkan aspek keterlanjuran, dimana perencanaan berjalan dengan mengikuti pola pola yang sudah salah sebelumnya. Tidak banyak atau bahkan tidak ada perencanaan yang berniat merombak pola dan structure ruang yang ada demi memenuhi kebutuhan Transportasi dimasa datang.
Bukan hanya Tata Ruang, aspek perencanaan transportasi sebenarnya terabaikan dalam perizinan detail seperti IMB, atau perizinan berusaha terkait pembangunan perumahan dan atau bisnis atau industry. Jangan heran kalau kita sering menemui perumahan di wilayah dengan akses jalan 1 mobil saja padahal unit terbangun jumlahnya ratusan. Atau pernah mungkin melihat pembangunan pasar di pinggiran kota yang terbengkalai tidak terpakai karena tidak ada Transportasi menuju kesana.
Aspek lain yang terabaikan adalah lambatnya perencanaan Transportasi umum, yang kemudian baru disusun ketika tingkat kemacetan sudah tinggi. Masyarakat seperti dipaksa membeli Dan menggunakan kendaraan pribadi karena tidak adanya Transportasi umum.