Corporate Sustainability Pledge: Antara Janji dan Implementasi


Beberapa kritik mengenai komitmen sustainability yang tidak sesuai dengan implementasi di lapangan sering bermunculan. Corporate besar yang bergerak dibidang perkebunan, kehutanan dan terlibat di supply chain komoditas tersebut sering muncul dalam berita terkait dengan komitmen sustainability dengan fakta lapangan yang tidak sesuai dengan janji yang sudah ditetapkan.

Salah satu pledge yang paling umum adalah zero deforestation, yang dapat diterjemahkan sebagai komitmen untuk tidak mengubah kawasan hutan menjadi non hutan. Komitmen ini akan berbeda dengan net deforestation yang dapat diterjemahkan sebagai kalkulasi kawasan yang terdeforestasi, dimana dalam praktek korporasi dapat berupa kalkulasi antara komitmen perlindungan lain seperti restorasi yang dilakukan oleh corporate.

Aspek Spatial

Salah satu kekurangan dalam kaitan komitmen sustainability adalah keterbatasan informasi spatial dalam rangka melakukan verifikasi dari komitmen sustainability. Yang paling mudah untuk menjadi contoh adalah misalnya komitmen perusahaan dalam melindungi kawasan HCV dari perusahaan anggota RSPO, hampir tidak ditemukan data spatial yang menunjukkan dimana kawasan HCV tersebut. Demikian pula dengan data HCS, misalnya pledge dari perusahaan untuk melindungi kawasan HCS belum dilengkapi dengan tools ataupun informasi mengenai bagaimana kawasan HCS ini dijaga dari waktu ke waktu.

RSPO bekerjasama dengan Global Forest Watch untuk batas konsesi anggotanya, tetapi data ini di overlay dengan tree loss and gain hanya akan menunjukkan perubahan tutupan lahan dari kawasan yang terbuka dan berubah menjadi perkebunan. Keterbatasan informasi mengenai data HCV atau data HCS yang spatially explicite menjadi  penyebab sulitnya pihak ketiga seperti lembaga pemerhati lingkungan untuk melakukan cross check, misalnya melakukan dengan kajian spatial melalui analisis remote sensing.

Remote sensing memang menjadi kajian spatial paling relevan dalam melakukan pemantauan oleh pihak ketiga mengenai kondisi kawasan yang ada. Melalui kajian remote sensing dapat diketahui kawasan yang di pledge sebagai kawasan lindung karena nilai penting konservasi keanekaragaman hayati atau jasa lingkungan ini benar-benar dijaga.

Pelibatan Publik

Salah satu kelemahan dalam kaitan dengan penentuan komitmen perusahaan mengenai kawasan yang dilindungi dalam konsesi-nya adalah minimnya pelibatan publik dalam melakukan sosialisasi mengenai kawasan HCV atau kajian HCV. Pada kebanyakan kasus, pelibatan publik berupa konsultasi dilakukan dengan audience yang sangat terbatas. Bahkan banyak perusahaan yang melakukan konsultasi publik dalam kajian HCV atau HCS hanya sebagai pelengkap proses.

Minimnya pelibatan publik bisa mengakibatkan minimnya pengawasan pihak lain karena tidak adanya informasi mengenai kawasan HCV. atau HCS. Konsultasi publik yang minim bisa berakibat lain jika tidak melibatkan masyarakat sekitar, misalnya kawasan yang di exclude sebagai HCV kemudian dirambah karena dianggap tidak digunakan.

Implementasi

Implementasi lapangan menjadi titik penting apakah perusahaan melakukan komitmen-nya terkait dengan usaha melindungi kawasan penting bagi lingkungan didalam wilayahnya. Dalam proses implementasi misalnya tidak cukup memasang papan pengumuman tetapi yang terpenting dilakukannya pemantauan kondisi kawasan secara periodik sehinggat tetap terjaga.  

 

 

 

 

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s