Hari anti korupsi yang jatuh tanggal 9 Desember lalu ternyata “nyaris tak terdengar” gaungnya di Indonesia, beberapa acara seperti FESTA (festival ati korupsi) yang dilakukan di Bandung yang sempat ramai. Entah karena banyak yang takut berbicara korupsi kemudian terkena kasus korupsi atau karena sebagian sudah hopeless membahas korupsi karena prakteknya tetap ada.
Tahun ini peringatan hari korupsi istimewa karena berbarengan dengan Pilkada serentak di Indonesia yang juga dilakukan tanggal 9 Desember. Sayang sekali mommen serentak ini tidak juga punya nilai karena masih ada daerah yang meloloskan calon tersangka korupsi dan bahkan mantan terdakwa korupsi.
Saya membaca beberapa artikel yang mengkaitkan pilkada dengan kerusakan hutan, misalnya: http://epistema.or.id/kabar/liputan-kegiatan/pilkada-serentak-mengancam-kelestarian-hutan-2/
Pada tahun 2011 terdapat riset dari dari NBER yang working paper nya dapat diakses melalui link: dapat diakses melalui: http://www.nber.org/papers/w17417
Salah satu kutipan dari kesimpulan nya antara lain:
One Map Policy/Kebijakan Satu Peta
Kajian spatial sebenarnya dapat dilakukan untuk melihat trend kerusakan lingkungan dan kaitannya dengan Pilkada. Salah satu analisis yang bisa dilakukan adalah mengkaji secara time series pola-pola pemberian ijin pengelolaan kawasan dan kaitannya dengan kerusakan lingkungan.
Kesulitan kebijakan OneMap adalah lemahnya komitmen pihak-pihak pengelola data untuk mendukung kebijakan pembangunan data yang baik. Akibatnya data-data seperti konsesi misalnya tidak tersedia dan berbeda-beda antar sumber data.
Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta akan mampu memberikan input data yang baik untuk kemudian menjadi dasar dalam pengambilan keputusan terkait ruang. Kebijakan yang salah atau yang di luar ketentuan akan sangat mudah dikaji dengan menggunakan pendekatan spatial.