Kajian Banjir Mei 2021 di Kabupaten Berau


Latar Belakang

Kejadian banjir pada tanggal 15 Mei di Kawasan DAS Kelay merupakan kejadian banjir paling parah sejak 20 tahun terakhir. Dampak banjir tersebar di bagian hilir dan hulu sungai Kelay dan hulu Segah. Terdapat enam desa dengan kondisi terparah yaitu, Desa Tumbit Dayak, Tumbit Melayu, Inaran, Pegat Bukur, Desa Bena Baru dan Desa Long Lanuk. Sementara untuk delapan desa lainnya berada di hulu sungai. Empat desa berada di hulu Sungai Kelay meliputi Desa Long Beliu, Lesan Dayak, Muara Lesan, dan Merasa. Sedangkan empat desa lainnya di hulu Sungai Segah yakni, Desa Punan Segah, Long Lai, Long Ayap dan Long Ayan. Sebanyak 14 desa itu berada di empat kecamatan yakni Kecamatan Segah 4 desa, Kecamatan Kelay 4 desa, Kecamatan Teluk Bayur 1 desa, dan Kecamatan Sambaliung 5 desa.


Kawasan paling parah ada di 4 kampung yaitu Kampung Tumbit Melayu, Tumbit Dayak, Bena Baru dan Inaran. Berdasarkan data yang dikeluarkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, sebanyak 2.507 KK yang terdampak dari banjir yang terjadi bersamaan dengan momen Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Ketinggian banjir bisa mencapai 2 meter, seperti di Kampung Tumbit Melayu dan sekitar 1 meter di Kampung Benu Baru. Belum ada kajian lebih lanjut mengenai kerugian banjir, tetapi data awal menunjukkan ratusan hektar lahan pertanian dan perumahan tergenang air.

Figure 1: Lokasi Kampung Bena Baru dan Tumbit Muara

Pada potongan citra Google terlihat lokasi kampung sangat dekat dengan tambang batubara, resiko banjir juga akan lebih besar pada kawasan yang dekat dengan tambang.


Berbagai alasan terjadinya banjir di Berau mulai dari curah hujan tinggi sejak 12 Mei dan juga adanya tanggul tambang batubara yang runtuh. Kawasan yang terkena banjir merupakan desa-desa dengan dominasi dengan tutupan lahan terbuka yang sebagian besar merupakan wilayah operasional tambang batubara. Banjir merendam ratusan rumah di Kampung Bena Baru, Sambaliung, di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Banjir diperparah diduga akibat jebolnya tanggul tambang batubara PT RUB, hingga ketinggian banjir lebih dari 1 meter.

Untuk mengetahui apakah kejadian ini hanya karena kondisi alam yaitu curah hujan dibagian hulu yang tinggi atau factor lainnya, dapat dilihat dengan menjabarkan kondisi wilayah yang terdampak banjir.

Kondisi Kawasan

Iklim dan Cuaca Kabupaten Berau
Beberapa informasi dasar kondisi klimatologi kabupaten Berau dapat dilihat pada peta dari berbagai sumber data.

Figure 2: Peta Curah Hujan- sumber Dokumen RTRW Berau

Berdasarkan data diatas wilayah Kelay merupakan Kawasan dengan rejim curah hujan yang rendah pada nilai curah hujan tahunan dibawah 2500 mm/tahun. Sementara Kawasan DAS Segah memiliki curah hujan lebih tinggi dengan curah hujan tahunan dapat mencapai 3000 mm/tahun.


Data iklim dan curah hujan sangat terbatas untuk wilayah Berau, berikut adalah data iklim yang dapat ditampilkan untuk kabupaten Berau dengan menggunakan data global World Climate Regime.

Figure 3: Peta kondisi klimatologi Kabupaten Berau.

Berdasarkan peta diatas maka sepanjang wilayah Kelay besar masuk pada kawasan yang sedang dalam kaitan dengan kemungkinan mengalami kekeringan. Sedangkan Kawasan sub DAS Segah memiliki iklim yang lebih basah.

Citra satelit
Untuk mendapatkan gambaran yang jelas dapat dilihat dengan menggunakan citra satelit, berikut adalah citra satelit Kawasan Kelay dan Sebagian Segah yang ditampilkan dengan 2 citra false color dan true color. Pada citra false color Kawasan yang masih memiliki vegetasi adalah Kawasan yang berwarna merah dan Kawasan yang terbuka ditampilkan dalam warna biru muda.

Figure 4: Citra false color Sentinel 2, tahun 2020
Figure 5: Citra satelit true color, Sentinel 2 tahun 2020

Kedua citra di atas merupakan citra mozaik tahun 2020 yang diambil dengan seleksi pada citra dengan tutupan awan paling sedikit dan memiliki kenampakan yang jelas.
Berdasarkan kenampakan citra satelit pada Kawasan terdampak banjir di Sub DAS Kelay di dominasi oleh Kawasan terbuka yaitu Kawasan tambang batubara. Kawasan terbuka pada peta di atas tampak berwarna putih baik berupa tambang batubara pada blok yang luas atau jalan tambang yang juga berwarna putih.
Kawasan yang masih memiliki vegetasi Sebagian besar merupakan Kawasan belukar dan Sebagian Kawasan yang jauh dari wilayah tambang masih menyisakan hutan sekunder.
Tutupan Lahan

Figure 6: Tutupan Lahan 2020

Berdasarkan peta tutupan lahan tahun 2020 yang dikaji dengan menggunakan data citra satelit Sentinel 2 dan menggunakan kelas tutupan lahan KLHK, maka wilayah Kelay dan Segah didominasi oleh tutupan lahan pertambangan+tanah terbuka, pertanian lahan kering campuran, semak belukar dan perkebunan. Sementara itu tutupan hutan sekunder dan primer berada pada wilayah hulu-hulu sungainya.


Wilayah DAS Kelay dan Segah


Wilayah sungai Kelay merupakan bagian dari DAS sungai Berau yang berhilir di teluk Berau, dimana pada wilayah Tanjung Redeb bertemu dengan hulu sungai Segah.

Figure 7: Pembagian DAS Kabupaten Berau – sumber RTRW 2014 Berau


Hidrologi Kawasan

Berau memiliki jaringan sungai yang kompleks mulai dari sungai Berau dimana sungai ini merupakan pertemuan sungai Segah dan Kelay serta sungai sungai lain yang masuk baik ke sungai Segah maupun Kelay.

Figure 8: Jaringan Sungai di wilayah Kelay


Hidrologi Kawasan yang terdampak sebagian besar masuk dalam sub DAS Kelay dan Segah dimana desa-desa Bena Baru, Tumbit Dayak dan Tumbit Melayu masuk kedalam wilayah ini.
Berdasarkan kajian dengan menggunakan modelling spatial Soil Water Assessment Tool (SWAT) yang dilakukan se Kalimantan Timur maka Kawasan Berau merupakan wilayah dengan curah hujan sedang dibandingkan dengan seluruh provinsi. Wilayah terdampak banjir di sungai Kelay dan sungai Segah berdasarkan kajian juga masuk dalam kawasan dengan curah hujan sedang.

Figure 9: Modelling curah hujan


Kajian SWAT selanjutnya dilakukan untuk menentukan wilayah yang memerlukan restorasi di Kalimantan Timur seperti dalam peta berikut:

Figure 10: Kawasan Restore Kalimantan


Berdasarkan kajian dengan modelling SWAT maka wilayah sepanjang sungai Kelay dan Segah merupakan kawasan yang telah terdegradasi. Pada wilayah sepanjang sungai Segah degradasi disebabkan oleh luasnya wilayah tanah terbuka yang didominasi oleh bukaan tambang batubara. Pada wilayah Segah hilir juga didominasi tambang dan dibagian tengah terdapat Kawasan perkebunan sawit yang sangat luas.

Rekomendasi

Berdasarkan kondisi wilayah terdampak banjir yang telah dijabarkan maka beberapa rekomendasi yang dapat ditampilkan adalah:

  1. Melakukan pemetaan lebih lanjut wilayah banjir di Kabupaten Berau, lokasi terkena dampak yang lebih pas akan memungkinkan proses penyaluran bantuan. Saat ini wilayah yang terdampak sulit untuk dipetakan karena keterbatasan informasi spatial.
  2. Melakukan kajian detail mengenai penyebab banjir, secara iklim wilayah terdampak merupakan wilayah dengan curah hujan sedang. Jika pada wilayah ini terjadi banjir maka kemungkinan besar adalah adanya perubahan tutupan lahan sehingga aliran permukaan akibat hujan lebih tinggi dari wilayah dengan tutupan hutan.
  3. Pemetaan wilayah yang dilakukan diatas menunjukkan adanya pembukaan lahan besar-besaran untuk dialokasikan sebagai wilayah operasional tambang batubara terbuka. Banjir di Kampung Benu Baru diperparah dengan tanggul batubara yang roboh.Perlu kajian lebih lanjut untuk melihat bagaimana dampak tambang batubara, jarak pemukiman yang aman

Moratorium Sawit dan Ketersediaan Lahan


Moratorium Sawit berdasarkan Instruksi Presiden No. 8/2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit akan segera berakhir 19 September tahun ini. Pertanyaan yang muncul apakah akan diperpanjang atau tidak?

Jika tidak diperpanjang maka akan bermunculan izin-izin baru yang, sementara masih tersisa permasalahan pada izin-izin yang sudah ada saat ini. Ambil contoh mengenai produktivitas lahan yang masih rendah serta masih banyaknya konflik lahan antara perusahaan dengan masyarakat.

Fakta yang menarik adalah perkebunan sawit merupakan komoditas dominan yang dengan luas sekitar 16,8 juta hektar (data 2019 release 2020). Luas izin lokasi adalah 20 juta hektar sedangkan izin perkebunan yang tercatat di Kementan adalah 14,31 juta hektar (kata data 2021). Tanaman sawit sesbagai tanaman budidaya hanya boleh ditanam di kawasan non kehutanan dimana zonasi ini memiliki luas 67,40 juta hektar (Renstra KLHK 2020). Pada kawasan APL ini terdapat 8,2 juta hektar yang masih memiliki tutupan hutan.

Jika dikalkulasi sederhana misalnya luas izin mencapai 20 juta hektar dibanding luas APL yang 67,4 maka sawit mendominasi APL kita sekitar 29%, sedangkan jika menggunakan luas tertanam maka sawit mendominasi tutupan APL sebesar 25%. Lalu pertanyaannya lainnya adalah bagaimana kontribusi sawit ke APBN? Industri sawit diperkirakan memiliki kontribusi ke APBN 10%. Apakah angka kontribusi ini besar? Berdasarkan hitungan luas lahan terpakai, maka angka ini tidak besar, karena prosentase luasan terpakai untuk sawit 3 kali dari kontribusinya.

Salah satu hal lain yang perlu diperhatikan adalah bahwa tidak seluruh APL semestinya dikelola sampai habis, harus disisakan kawasan-kawasan yang perlu untuk perlindungan baik ini terkait dengan jasa ekosistem penyediaan air dan udara atau terkait dengan mitigasi bencana.

Secara umum misalnya melihat ketersediaan lahan, kawasan untuk ekspansi sawit sudah tidak tersedia lagi di Sumatera dan Kalimantan. Papua dan kepulauan di Indonesia timur mungkin masih menyisakan wilayah APL yang belum terisi kegiatan pembangunan lainnya. Jangan lupa bahwa kawasan Indonesia Timur seperti Papua merupakan wilayah dengan ciri kepemilikan lahan yang berbeda terkait penguasaan oleh adat. Tetapi tentu saja tidak perlu gegabah meng-konversi sisa APL di Indonesia untuk ekspansi sawit lebih lanjut, ada 8,2 juta hektar hutan di APL yang perlu diselamatkan, ada banyak kawasan APL yang juga merupakan kawasan penyedia jasa lingkungan air, penahan bencana serta kawasan kelola masyarakat yang perlu dilindungi dari ekspansi perkebunan sawit.

Peningkatan Produktivitas dan Hilirisasi CPO

Peningkatan produktivitas kebun per hektar masih menjadi hal penting dilakukan dibandingkan menambahkan luas ijin. Dengan rata-rata perkebunan 15-17 ton per hektar pertahun masih jauh dengan produktivitas di Malaysia yang mencapai 30 ton perhektar pertahun. Ada banyak permasalahan terkait produktivitas yang perlu dibenahi sebelum memikirkan ekspansi luasan lahan.

Hilirisasi CPO merupakan salah satu PR besar yang harus dilakukan saat ini. Kontribusi perkebunan sawit mustinya menjadi sebuah kontribusi industri sawit dimana kebijakan hilirisasi diperlukan untuk peningkatan nilai tambah.

Tahun 2020 diperkirakan produksi CPO sebesar 56 juta ton dan 34 juta ton diantaranya di ekspor keluar negeri. Berarti hampi5 70% CPO dijual keluar dalam bentuk bahan mentah. Sementara diperkirakan hilirisasi sawit mampu menghasilkan sekitar 50 varian produk mulai dari kebutuhan untuk bahan bakar, makanan, kesehatan dan produk turunan lainnya.

Pilihan Komoditas Lainnya

Tanah Indonesia yang subur tentunya tidak hanya cocok untuk perkebunan sawit, ada banyak komoditas lain yang bisa menjadi pilihan dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi, misalnya kakao yang jumlah produksi pertahun bisa 3,5 kg tetapi harga per kilo-nya Rp. 30.000 dibandingkan TBS sawit dikisaran Rp. 2000-3000 rupiah. Komoditas lainnya tidak kalah banyak dan menarik, misal saja kopi, lada atau bahkan tanaman hotikultura yang nilai ekonominya tidak kalah dengan sawit.

Kalau ingin membandingkan secara spatial, bisa cek di google map dan bandingkan luas terbangun Ibukota Kalimantan Selatan dengan luas kebun sawit di wilayah yang berdekatan.

Apa perlu menambah izin-izin baru untuk sawit? dengan perbandingan peta di atas saja sudah satu blok kawasan perkebunan luasnya beberapa kali luasan terbangun Ibu Kota provinsi. Belum lagi mengingat kemungkinan perubahan tutupan hutan dan sawit akan menjadi penyebab bencana seperti banjir.

Memperpanjang moratorium izin sawit akan menjadi pilihan paling masuk akal.

Merombak Tata Ruang Jakarta – Satu-satunya Solusi Banjir di Jakarta


Mingu-minggu ini banjir kembali menerjang Jakarta, sampai tanggal 8 januari menurut BPBD DKI Jakarta sudah 150 RT yang tergenang dengan lokasi-lokasi tergenang adalah lokasi langanan banjir DKI yaitu kawasan-kawasan rendah yang merupakan sepadan sungai Ciliwung atau anak sungai lainnya yang mengalir di DKI Jakarta.

Jika dibandingkan dengan peta wilayah banjir di DKI :

sumber: jakarta Satu (https://arcg.is/vPfiq)

Pola sebaran banjir dan sungai memiliki kesamaan dimana kawasan-kawasan yang banjir antara lain adalah kawasan yang merupakan wilayah lintasan sungai Ciliwung (misalnya Pejaten Timur, Tebet, dll), Sungai Pesangrahan (Pesangrahan, Kebon Jeruk, Cengkareng), sungai Cipinang. Terbangunnya kawasan sungai termasuk kawasan sepadan sungai menjadi salah satu penyebab banjir terjadi di kawasan-kawasan itu. Selain kawasan sepadan sungai, banjir di Jakarta juga disebabkan oleh terbangunnya kawasan resapan air lokal yang dulunya merupakan wilayah rawa. Secara toponimi, kawasan yang diawali dengan nama rawa merupakan kawasan-kawasan rendah yang ketika diubah menjadi pemukiman akan rentan terjadi banjir, misalnya Rawa Terate di Cakung dan Rawa Buaya di Cengkareng merupakan langanan banjir tahunan. Banjir Jakarta juga disebabkan oleh wilayah hulu yang semakin berubah perubahan hulu Ciliwung di Bogor dan Depok misalnya akan menyebabkan limpasan air permukaan semakin tinggi karena penambahan pemukiman pada wilayah yang dulunya hutan, kebun atau lahan pertanian lainnya.

Solusi banjir Jakarta mungkin akan sangat ekstrim dengan mengembalikan fungsi-fungsi hidrologis kawasan resapan air dalam konteks tata ruang. Upaya ini bukan rocket science, sudah banyak dilakukan di banyak negara seperti Singapore, Jepang, China, Korea dan bahkan Eropa. Prinsipnya adalah upaya jangka panjang yang dengan target-target pengelolaan kawasan melalui rencana detail tata ruang.

Berikut prinsip yang dilakukan planner di Seoul untuk mengembalikan fungsi kawasan Seoul yang dilewati sungai Han untuk 100 tahun. Prinsip utamanya adalah kembali ke alam dengan mengembalikan ekosistem, pengelolaan air bersih dan penggunaan yang ramah lingkungan.

sumber: https://www.metropolis.org/sites/default/files/seoul_urban_planningenglish.pdf

Rencana Tata Ruang Detail perlu mengembalikan kawasan sepanjang sepadan sungai, ambil contoh kawasan Ciliwung di Pejaten Timur yang menyisakan badan sungai dan sebagian besar terbangun.

sumber data: Jakarta Satu

Bandingkan dengan sungai Rhine di Jerman yang memotong kota Dusseldorf atau sungai Han yang memoting Seoul dimana sebagian besar sepadannya dikembalikan fungsinya menjadi kawasan hijau untuk taman. Kawasan pemukiman di sepanjang sungai sebagian besar adalah kompleks apartemen yang terdiri atas puluhan tower.

Natural Capital vs Disaster Risk dalam Konteks Kajian Geohidrologi dan Bencana.


Natural capital adalah kumpulan aset alam baik geologi, tanah, air dan udara dan semua makhluk hidup diatasnya. Natural capital can be defined as the world’s stocks of natural assets which include geology, soil, air, water and all living things. It is from this natural capital that humans derive a wide range of services, often called ecosystem services, which make human life possible.

Boleh dikatakan saat ini aset alam sudah banyak diabaikan dalam pembangunan ekonomi, buktinya rambu-rambu yang membatasi kerusakan aset alam ini sudah mulai ditabrak saat dilakukan pembangunan. Ambil contoh mudah seperti pembangunan dilakukan di kelerengan tinggi (lebih dari 40%), pembangunan di bantaran sungai, penggundulan hutan dan konversi lahan gambut.

Nilai dari alam atau jasa lingkungan sebenarnya tidak dapat dibandingkan dengan nilai ekonomi/finansial. Bayangkan jika kita tidak memiliki air atau udara bersih, maka semua nilai ekonomi/finansial yang dibangun bisa tidak berarti. Tetapi mengukur nilai finansial alami dapat menjadi pembelajaran untuk memahami dan lebih menghargai alam.

Kejadian longsor di Sumedang baru-baru ini misalnya memakan 40 korban jiwa dan kita bisa bandingkan nilai kerugian korban dengan nilai ekonomi saat lahan yang tidak layak dibangun, dijadikan pemukiman. Demikian pula dengan banjir dan longsor ditempat-tempat lain seperti di Jakarta, Manado, Banjarmasin, Samarinda, dll. Demikian juga dengan kejadian banjir tahunan di Jakarta, diperkirakan banjir ditahun 2020 saja menyebabkan kerugian sampai 10 triliun jika dihitung mundur ketahun-tahun sebelumnya, jumlahnya akan sangat besar. Kerugian banjir Samarinda selama 20 tahun diperkirakan jumlahnya mencapai triliunan rupiah.

Pertanyaan menarik adalah bagaimana kalau kerugian bencana digunakan untuk memperbaiki natural capital, misalnya digunakan untuk perbaikan kawasan sepadan sungai seperti relokasi pemukiman atau penghijauan kembali kawasan sepadan sungai, perbaikan penataan ruang seperti perbaikan perizinan atau penegakan hukum tata ruang. Dari mana dana untuk semua kegiatan itu? Ini dapat dilakukan baik dengan mengalokasikan pendanaan diawal sebagai bentuk mitigasi atau menggunakan pendanaan offset/pengganti pada kegiatan-kegiatan yang menggunakan sumberdaya air misalnya.

Secara mudah kesimpulan yang dapat diambil adalah DIBANDINGKAN MENERIMA DAMPAK KERUGIAN TRILIUNAN RUPIAH DALAM JANGKA PANJANG, LEBIH BAIK MELAKUKAN INVESTASI BERBASIS NATURAL CAPITAL DISAAT SEKARANG. Dalam jangka panjang investasi dengan mempertimbangkan faktor konservasi akan lebih menguntungkan.

Avoid, Minize/Restore dan Offset

Salah satu kajian yang mencoba menggabungkan antara kepentingan konservasi dan pembangunan adalah kajian Development by Design. Kajian ini sudah dilakukan sejak 2009 dan diaplikasikan pada banyak sektor pembangunan mulai dari energi, pertambangan, perkebunan dan kajian lain.

Konsep hirarki mitigasi sebenarnya dapat disusun diawal ketika pembangunan dalam proses perencanaan, misalnya pada penyusunan RPJM atau Rencana Tata Ruang (RTRW). Pada proses perencanaan misalnya dampak sebenarnya dapat dikalkulasi, ambil contoh pada perencanaan tingkat tapak (site) pembangunan pabrik saja bisa dilakukan kajian dampak melalui kajian AMDAL. Demikian juga dengan tata ruang, jika satu wilayah dialokasikan menjadi pemukiman, maka dampak terkait hidrologi dimana kawasan ini menjadi kawasan yang tidak/sedikit menyerap air dapat dikalkulasikan dengan modelling hidrologi (misalnya dengan soil water assessment tool/SWAT atau INVEST). Jika kawasan APL dijadikan perkebunan di Kalimantan (baca: sawit), maka dampaknya dapat dikalkulasi, berdasarkan kajian hidrologi, maka kebun sawit akan lebih rentan mengalami erosi dan sedikit menyerap air dibandingkan hutan atau semak belukar karena sudah terbangun karena aliran permukaan lebih tinggi.

Dalam konsep hirarki mitigasi, awal kegiatan adalah menentukan area-area mana yang penting untuk dikonservasi, ambil contoh mudahnya seperti kawasan sepadan sungai, kawasan berhutan (terutama kawasan hutan alam yang memiliki kekayaan biodiversity) atau kawasan karst dan gambut. Kemudian menyusun potensi dampak. Kemudian menyusun hirarki mitigasi.

Contoh penerapan hirarki mitigasi dalam konteks pengelolaan lingkungan yang memperhatikan aspek konservasi geohidrologi:

  • Avoid:
    • Sepadan sungai: 100 m, 50 m, 10m atau 5 meter tergantung karakteristik sungai
    • Sepadan danau : 100 m atau 50 m
    • Lereng curam : lebih dari 40%
    • Kawasan hutan: berdasarkan regulasi tata ruang pre- UU Cipta Karya disebutkan 30% kawasan hutan disatu DAS harus dilindungi. Dengan UU Cipta Karya pemerintah perlu melakukan kajian detail per DAS dan menentukan kawasan ini (PR Besar sebagai implikasi UU Cipta Karya).
  • Minimize:
    • Membuat teras sering pada kegiatan yang harus dilakukan di lereng dibawah 40%
    • Melakukan penataan ruang yang menjaga kawasan resapan pada pemukiman
    • Perkebunan berbasis agroforestry pada kawasan yang dekat dengan hutan
  • Restore:
    • Penanaman kembali kawasan terdegradasi
    • Mengembalikan sepada sungai atau danau sebagai kawasan hijau
    • Mengembalikan fungsi kawasan hutan lindung atau kawasan taman nasional atau cagar alam yang dirambah.
    • Mengembalikan fungsi kawasan gambut
  • Offset
    • Menyusun skenario offset pada kegiatan berbasis sumberdaya air, misalnya perusahaan produsen air minum harus membantu pendanaan untuk kegiatan restorasi kawasan.
    • Perusahaan yang terlanjur menggunakan gambut (tipis) dapat diminta offset untuk konservasi kawasan gambut dalam lebih dari 3 m.
    • Perusahaan pertambangan batubara membiayai restorasi kawasan konsesi dan kawasan sekitarnya yang terbuka.

Pada intinya ini semua dapat dilakukan dengan DUKUNGAN KEBIJAKAN, kita tidak dapat lagi menyalahkan curah hujan yang tinggi, pasang naik atau topografi negara kita yang landai, berbukit dan bergunung. Sudah saatnya berpikir jangka panjang dan bukan hanya memikirkan keuntungan sesaat dan menerima dampak sepanjang waktu.

Peta: Kota Banjarmasin


Banjarmasin sendiri merupakan kota provinsi yang terletak di tepi sungai Barito dan terbelah oleh sungai Martapura. Banjarmasin mengalami banjir yang sangat parah diawal tahun 2021 ini, kejadian banjir ini memutus jalan lintas Kalimantan dan memakan banyak korban. BNPB Kalsel merilis bahwa banjir disebabkan oleh curah hujan tinggi mulai 9 Januari dan juga kiriman air dari hulu sungai.

Berikut peta-peta yang mengambarkan kondisi Kota Banjarmasin dan wilayah sekitarnya.

Kota Banjarmasin merupakan ibukota yang dikelilingi oleh status lahan APL

Status lahan APL ini merupakan kawasan pemukiman, pertanian dan perkebunan serta sebagian merupakan kawasan semak belukar dan belukar rawa. Detail dapat dilihat di peta land cover berikut.

Tutupan lahan

Berdasarkan peta tutupan lahan ini memang sudah tidak terdapat hutan di sepanjang aliran sungai Barito dan sungai Martapura dibagian hilir dan pertengahan. Kawasan didominasi oleh pertanian dan perkebunan yang 90 % adalah tanaman sawit, sisa kawasan hutan ada sebagian dihulu sungai.

Tampilan citra satelit (ESRI)

Apa saja izin HGU yang ada di kawasan hulu sungai Barito dapat dilihat dalam peta online BPN:

sumber data: https://bhumi.atrbpn.go.id/

Hulu sungai terdapat banyak perkebunan sawit, paling tidak ada 5 blok perkebunan besar dan terdapat blok yang ukurannya lebih besar dari kota Baanjarmasin.

Tampilan zoom bisa dilihat dengan menggunakan google map:

sumber: google map

Memetakan Pilkada 2020 dalam konteks pendemi


Ditengah pandemi Covid 19, Pilkada serentek tetap akan dilakukan di Indonesia. Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Peta Sembilan Provinsi Pelaksana Pilkada 2020

Ada banyak wacana mengenai perlu-nya ditunda kegiatan Pilkada 2020 karena pendemi Covid 19 ini, tetapi pada akhirnya kebijakan yang diambil pemerintah tetap melaksanakan Pilkada serentak dengan menggunakan protokol pandemi.

Hubungan Pilkada dan Perkembangan Pandemi

Jika ingin melihat hubungan antara Pilkada dengan perkembangan pandemi, salah satu cara sederhana adalah membandingkan data kejadian pandemi seperti jumlah penduduk terinfeksi dengan timeline Pilkada. Idealnya ini dilakukan time series dengan periodik per bulan.

Sumber: https://experience.arcgis.com/experience/bf4eb5d76e98423c865678e32c8937d4

Kajian perbandingan dapat dilakukan membandingkan angka terkena Covid 19 dengan sejalan dengan perkembangan Pilkada. Jika ini dilakukan dalam batas kabupaten, akan lebih terlihat bagaimana keterkaitan antara Pilkada dengan peningkatan pandemi.

Cluster-cluster penularan Covid 19 seperti diketahui adalah lokasi dimana massa berkumpul seperti tranportasi umum, tempat perbelanjaan, tempat hiburan, atau cluster kecil seperti kantor atau pertemuan lainnya. Pilkada memiliki peluang besar untuk menjadi cluster baru, baik mulai dari kegiatan pendaftaran (yang dilakukan dengan pengumpulan massa), kampanye yang dilakukan dengan pengumpulan massa dan tentunya pengambilan suara yang tidak dilakukan dengan protokol pandemi. Resiko ini tentunya dapat dicegah dengan menerapkan protokol yang super ketat, tetapi sayangnya masih pada tahap awal saja sudah ditemui banyak pelanggaran.

Show me the map!


“Tunjukkan peta-nya” sudah menjadi pertanyaan banyak pengambil kebijakan saat ini. Ketika kita menyampaikan bahwa Covid19 tertinggi di Indonesia di Jakarta, Surabaya dan Makassar maka ‘tunjukkan peta-nya’ dan akan lebih mudah untuk mengambil kebijakan penanganan.

Ketika membicarakan ‘kemiskinan’, maka tunjukkan peta-nya, dimana lokasi-lokasi yang menjadi wilayah miskin atau tidak. Maka ketika peta pertama muncul akan muncul pertanyaan kedua ‘tunjukkan peta kepadatan penduduk-nya’, lalu tunjukkan ‘peta tingkat pendidikan’, lalu tunjukkan ‘peta fasilitas kesehatan’, lalu ‘peta kekayaan sumberdaya alam’. Terakhir baru kita sadar bahwa pola kemiskinan akan sangat terkait dengan pendidikan dan kesehatan, bukan kekayaan sumberdaya alam.

Kemajuan teknologi saat ini menjadi proses pembuatan peta bukan lagi hal sulit, yang terpenting adalah memahami KONTEKS dan mengisi dengan KONTEN yang dapat diandalkan. Geographic Information System (GIS) sudah menjadi tools yang mudah dijangkau, mudah digunakan dan bahkan pada negara-negara maju sudah diajarkan sejak masa kecil. National Geographic menyebut proses geNGeo, sebuah proses membangun GeNerasi yang melek Geography dan GeoSpatial secara umum.

Show me the map!

Tunjukkan saya peta-nya.

Karena dengan memahami masalah dengan konteks spatial-nya akan banyak hal-hal yang dapat dijawab atau diselesaikan dengan lebih baik.

Sumber : ESRI Conference, 2020

Tutupan Lahan dan Wacana Pembangunan Lahan Pertanian


Pandemi Covid 19 menjadi salah satu pemicu untuk kembali memikirkan ketahanan pangan di Indonesia. Ketergantungan pada produk pertanian  impor memang tidak memberikan rasa aman terkait ketahanan pangan di Indonesia.

Salah satu kebijakan yang muncul belakangan adalah instruksi presiden untuk pencetakan 600.000 hektar lahan pertanian baru dengan komposisi sekitar 400.000 hektar di lahan gambut dan sisanya di lahan mineral.

Tentu saja kebijakan pembukaan lahan di gambut menuai protes dari banyak pihak, mulai dari lembaga swadaya masyarakat sampai beberapa ahli yang menanyakan alasan dibalik memilih lahan gambut, mengingat kegagalan pada kebijakan pembukaan 1 juta hektar di lahan gambut yang dilakukan di Kalimantan Tengah.

Lalu bagaimana sebenarnya profil penggunaan lahan di Indonesia?

LC_2018

Berdasarkan data land cover 2018 terdapat sekitar 7,9 juta hektar sawh di Indonesia, 9,7 juta hektar pertanian lahan kering, 27,6 juta hektar pertanian lahan kering campuran dan sekitar 16 juta hektar lahan perkebunan yang 99,9 persen mungkin sawit. Secara mudah mungkin bisa dilihat ada 13,5 juta hektar semak belukar dan 3,2 juta hektar lahan terbuka, ini mungkin  bisa menjadi potensi pengembangan lahan pertanian baru. Tetapi kita harus ingat bahwa lahan pertanian seharusnya dikembangkan di wilayah fungsi non hutan atau area penggunaan lain/APL. 

LC_2018_APL

Dengan tanah terbuka 878 ribu hektar dan semak belukar 5,3 juta hektar di APL, maka potensi pengembangan hanya 6,2 juta hektar. Inipun baru perhitungan berdasarkan landcover tanpa melihat kesesuaian lahan, kepemilikan lahan dan distribusi secara spatial.

Target 600 ribu hektar jika dilihat memang sangat kecil, dibandingkan luas lahan tanah terbuka dan semak belukar. Tentu saja jika ingin membuka lahan baru, maka beberapa persyaratan seharusnya dilakukan:

  1. Lahan gambut seharusnya menjadi pilihan terakhir untuk dibuka menjadi lahan pertanian.
  2. Lahan gambut tidak cocok untuk menjadi sawah padi, kondisi ekosistem gambut memerlukan penyesuaian dan biaya besar untuk dapat ditanami.
  3. Lahan gambut merupakan cadangan karbon yang tinggi, mengubah fungsi kawasan ini akan berisiko pada kerusakan lingkungan, termasuk kebakaran hutan.

Pilihan yang lain dalam kaitan peningkatan produksi pertanian dalam rangka ketahanan pangan antara lain.

  1. Intensifikasi lahan; melalui kegiatan peningkatan produksi baik di lahan sawah yang hampir 8 juta hektar ini ataupun 37,1 juta hektar lahan kering di Indonesia.
  2. Diversifikasi komoditas; bicara pangan tentunya tidak hanya padi, perlu diversifikasi produk pangan seperti jenis-jenis ubi, singkong, jagung dan tentunya sagu.

Jika kita bisa menanam 16 juta hektar sawit (data dari perhitungan peta) atau lebih luas lagi, pasti kita bisa menanam tanaman pangan juga.

Tutupan lahan Kalimantan

Dari peta tutupan hutan Kalimantan, terlihat bahwa tutupan hutan untuk hutan dataran rendah primer sudah semakin sedikit dan menyisakan wilayah dibagian perbatasan sepanjang Kalimantan dan negara Malaysia.

Tutupan lahan Sulawesi_Maluku

Sementara di Sulawesi dan Maluku, kawasan hutan juga semakin menipis.

 

 

 

 

 

 

 

Bencana Banjir dan Tata Ruang


Banjir di Jakarta dan sekitarnya pada awal Januari menjadi kado buruk untuk tahun baru 2020. Diperkirakan 60 korban meninggal dengan perkiraan pengungsi korban banjir di Jabodetabek mencapai hampir 100 ribu pengungsi di hampir 200 lokasi. Meskipun kejadian banjir ini seperti bencana musiman tetapi tampaknya pelaksanaan pencagahan dan penanggulangan bencana banjir masih belum mampu memberikan solusi terbaik. Membandingka peta lokasi banjir dari tahun ke tahun tampaknya wilayah terdampak masih merupakan wilayah yang sama.

Meninggalkan Aspek Lingkungan

Salah satu penyebab bencana banjir adalah ketika aspek lingkungan diabaikan dalam pembangunan. Upaya pembangunan kota tampaknya didorong oleh kepentingan ekonomi semata. Kota-kota terbangun dengan pelanggaran aspek-aspek lingkungan. Beberapa catatan aspek lingkungan antara lain:

  • Mengabaikan rekomendasi kajian-kajian ilmiah bidang-bidang geografi, geologi, lingkungan, dll.
  • Perencanaan pembangunan yang mengabaikan aspek hidrologi dengan kegiatan pembangunan pada kawasan sepadan sungai, pengambilan air tanah yang tidak terkontrol yang menyebabkan penurunan tanah, dll.
  • Mengabaikan aspek tutupan lahan, dimana kawasan terbuka untuk hutan kota, taman dan kebutuhan lain tergerus oleh pembangunan infrastruktur.
  • Mengabaikan aspek klimatologi termasuk mengabaikan tren curah hujan, gejalan el nino,  trend pemanasan global.

Tata Ruang Buruk dan Pelanggaran Tata Ruang

Satu penyebab utama bencana banjir di Jabodetabek adalah pelanggaran tata ruang terkait dengan alokasi ruang terbuka hijau yang jauh dibawah regulasi yang menetapkan kawasan RTH adalah 30%. Berdasarkan kajian remote sensing, kawasan hijau Jakarta hanya 5%.

Pelanggaran yang lain adalah pemanfaatan kawasan di sepadan sungai, dimana regulasi menyebutkan kawasan sepadan sungai seharusnya menjadi kawasan lindung tetapi kawasan ini telah berkembang menjadi kawasan pemukiman.

Tata Ruang Buruk menjadi penyebab yang lain, dimana penyusunan tata ruang tidak dilakukan dengan baik, tata ruang dibangun bukan dengan memperhatikan aspek-aspek keseimbangan pembangunan fisik dengan kondisi wilayah. Tata Ruang seperti Jakarta dengan segala alasan keterlanjuran mempersilahkan pembangunan pada sepadan sungai. Tata Ruang juga tidak dibangun dengan kajian utuh dengan memperhitungkan daya dukung dan daya tampung serta kondisi kawasan. Tata ruang dibuat seperti menyusun template perencanaan ruang tanpa melihat kondisi di lapangan.

Berikut link untuk Tata Ruang Jakarta: http://perpustakaan.bappenas.go.id/lontar/file?file=digital/166862-%5B_Konten_%5D-Konten%20D1855.pdf

Pola Bencana Perkotaan Yang Sama

Jakarta bukan satu-satunya kota yang terkena bencana banjir masih banyak kota-kota lain seperti Surabaya, Samarinda bahkan Jayapura.

Tampaknya kota-kota lain tidak belajar dari bencana di Jakarta, kota-kota di Indonesia kebanyakan merupakan kota yang berkembang secara organik, berkembang tanpa menggunakan perencanaan yang baik.

Program Jangka Panjang

Program jangka panjang pengentasan bencana banjir sebenarnya tidak terlepas dari keseriusan dalam melakukan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Rekomendasi kegiatan yang dapat dilakukan antara lain:

1.Review dan Revisi Tata Ruang

Tata ruang perkotaan seharusnya direvisi dengan memperhatikan aspek lingkungan hidup. Kajian tata ruang perkotaan seharusnya dilakukan secara menyeluruh, termasuk dengan memperhitungkan keterkaitan antar wilayah dengan mengkaji faktor lingkungan hidup (landscape approach, DAS, biodiversity, dll), ekonomi (pekerja komuter, kebutuhan), sosial.

Perlu revisi proses proses perencanaan ruang dengan melihat kualitas perencanaan tata ruang yang buruk, ini dapat terjadi dengan mengkaji pembiayaan perencanaan ruang, kualitas dokumen perencanaan tata ruang, implementasi tata ruang. Banyak yang masih mengangap bahwa perencanaan ruang akan berhenti saat dokumen RTRW atau RDTR sudah selesai dibuat, padahal ini baru pertengahan proses tata ruang dimana perlu evaluasi pelaksanaan dilakukan.

2. Kajian detail berbasis ilmiah dalam menyusun perencanaan.

Kajian detail perlu dilakukan pada perencanaan ruang, skala data dalam tata ruang  perlu dilakukan dengan benar. Misalnya terkait buruknya data cuaca dan klimatologi Apakah 1-10 stasiun curah hujan dapat digunakan sebagai acuan dalam perencanaan? Apakah data cuaca 5 tahun cukup untuk mengkaji fenomena banjir di Jakarta?

Kajian detail juga perlu dilakukan dengan melakukan pemetaan yang lebih baik, misalnya aplikasi pemetaan LIDAR misalnya dibutuhkan untuk mengkaji topografi Jakarta, ini diperlukan dalam menyusun zonasi dan kajian penurunan permukaan dalam kajian RDTR.

3. Integrasi antar sektor

Integrasi antar sektor bahkan di Jakarta dapat dikatakan masih  belum baik, misalnya terkait tata ruang apakah ada integrasi yang baik antara zonasi dengan perijinan? Apakah ada integrasi antara jaringan listrik dengan potensi banjir?

 

Luas Kebun Sawit 21 juta ha, tetapi luas bawang putih 2 ribu hektar.


petaasawit

Peta di atas adalah hasil browsing saya untuk data kesesuaian lahan sawit di Indonesia, hasilnya adalah peta jpg yang mungkin hanya bisa dilihat oleh orang-orang yang mencari dengan keyword yang benar. Peta bukan dirilis oleh lembaga resmi dan entah bagaimana proses-nya bisa di rilis untuk publik.  Peta diatas menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil wilayah Indonesia yang sangat sesuai untuk Sawit sekitar 8 juta ha, sisanya kebanyakan adalah sesuai bersyarat atau tidak sesuai.

Salah satu peta tematik pertanian dan perkebunan adalah peta kesesuaian lahan yang dapat digunakan untuk menjadi panduan bagi kegiatan pertanian dan perkebunan. Peta pertanian mustinya akses publik ini akan sangat membantu untuk mendorong kegiatan pertanian sehingga kita tidak lagi tergantung ekspor.

INDEKS_LOKASI_TANAMAN-HORTI_BAWANG-PUTIH

Peta di atas adalah peta lokasi tanaman bawang putih. Saya yang awam pertanian cukup kaget bahwa bawang putih ternyata bisa ditanam di Indonesia dengan baik. Lalu kenapa selama ini kita impor dan menjadikan harga bawang putih sampai 100 ribu per kg.

Luas Produksi Bawang Putih Indonesia hanya 2.100 hektar tetapi Luas Sawit 21 juta hektar. Harga bawang putih Rp. 100 ribu / kg dan harga Sawit Rp. 1500 per kg.

Disisi lain kita banyak-banyak menanam sawit yang harganya sekarang ini hanya 1.000 sampai 2.000 rupiah per kg. Sementara jumlah kebun sawit bisa mencapai 22 juta hektar di seluruh Indonesia dan disisi lain jumlah luas kebun bawang putih di Indonesia hanya di angka 2100 hektar seluruh Indonesia.

Seandainya saja ada niatan berhenti menjadi pengimport komoditas bawang putih tentu saja yang pertama kali dilakukan adalah melakukan edukasi tentang komoditas ini. Salah satunya adalah memberi akses ke peta kesesuaian lahan di Indonesia secara gratis. Tentu saja saat ini kita bisa mendapatkan peta kesesuaian lahan pertanian dan perkebunan tetapi tidak murah BPPP Sumberdaya Lahan Pertanian di Bogor menjual data kesesuaian Rp. 1000 /kb dan jika ingin mendapatkan data kesesuaian lahan spatial SHP se provinsi Kaltim untuk semua komoditas pertanian perlu mengeluarkan dana Rp. 300 juta. Wow… Sekali lagi saya mempertanyakan keseriusan dalam hal transparansi data spatial.