Saat ini di Jakarta dan sekitarnya sedang marak pembangunan dan perbaikan infrastruktur saluran air dalam mengantisipasi musim penghujan diakhir tahun. Beberapa trotoar di banyak ruas jalan digali untuk memasang saluran air dari beton. Sayangnya proses pembangunannya kadang membuat sebagian penduduk mengeluh, dimana keluhannya adalah mulai dari proses pembangunan yang lambat sehingga memicu kemacetan, kualitas pengerjaan yang tidak baik misalnya membiarkan galian tergeletak di pingir jalan. Pembangunan ini pada beberapa lokasi yang dianggap selesai menyisakan lubang di jalan atau membuat membuat trotoar sebelumnya bagus menjadi rusak. Saat publik ingin sekali menyampaikan keluhan mengenai hal ini, tidak ada sarana yang dapat digunakan secara efektif dan cepat didengar.
Membandingkan kualitas infrastruktur negara kita dengan negara lain membuat saya bertanya-tanya mengenai siapa yang bertanggung jawab atas kualitas infrastruktur yang dibangun serta siapa yang berhak mengajukan complain atau pertanyaan mengenai infrastruktur publik. Tentu saja saya tidak akan bisa membayangkan mengartikan mengenai kualitas dengan membandingkan Indonesia dengan negara-negara maju sepert US, negara-negara Eropa atau dengan negara Asia seperti Jepang, Korea Selatan atau China, perbandingan kualitasnya pasti akan akan jauh. Tetapi kualitas infrastruktur yang ada di Indonesia seharusnya bisa sama, mengingat jika dilihat standar yang digunakan dalam perencanaan dan pembangunan dilakukan dengan mengikuti standar baku mutu terbaik. Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana kemudian partisipasi masyarakat dapat menjadi komponen pengawas dalam pembangunan infrastruktur, menuju standar yang lebih baik.
Penyebab kualitas infrastruktur kita belum baik bisa saja berbagai hal, mulai dari perencanaan yang kurang baik, sistem penganggaran atau bisa juga penyimpangan seperti suap dan korupsi. Salah satu penyebab dimana penyimpangan ini terjadi salah satunya karena lemahnya partisipasi publik dalam menentukan perencanaan dan pengawasan dalam pembangunan infrastruktur. Padahal keterlibatan publik akan menjadi sangat penting untuk memastikan infrastruktur dibangun atas kebutuhan publik serta dilakukan dengan standar dan kualitas yang diperlukan publik. Keterlibatan publik sebenarnya sudah menjadi sebuah kebutuhan dan ini dilakukan dibanyak negara seperti disebutkan dalam salah satu publikasi OECD (2022), OECD Guidelines for Citizen Participation Processes, OECD Public Governance Reviews, OECD Publishing, Paris. Highlight yang saya ambil dari buku ini adalah penggunaan istilah citizen participation yang mengedepankan peran individu masyarakat dalam kaitan perencanaan, pembangunan dan monitoring. Prinsip yang selama ini diakaikan dalam pengambilan kebijakan karena menggangap remeh pengetahuan yang dimiliki oleh masyarakat sebagai orang awam.
Kebutuhan akan pelibatan peran masyarakat memang sudah menjadi isu lama akan sedikitnya peran masyarakat. Saat ini dengan perkembangan teknologi dan perkembangan aplikasi berbasis web peran masyarakat bisa dilakukan secara lebih luas. Di Indonesia sendiri penggunaan information and communication technology (ICT) untuk melibatkan pubik sudah pernah dilakukan, ambil contoh bagaimana Bappenas menyusun website untuk konsultasi publik RPJP 2025 atau untuk apps berbasis mobile pernah dibuat aplikasi banyak untuk pengaduan masyarakat. Hanya saja aplikasi-aplikasi yang kemudian disusun ini tidak dikembangkan lebih lanjut atau pasca aplikasi dibuat tidak secara jelas dilakukan prosessing data untuk tindak lanjut dari pengaduan tersebut. Perkembangan teknologi aplikasi berbasis mobile baik berbasis android ataupun ios misalnya memungkinkan untuk membuat aplikasi untuk pelibatan masyarakat baik dalam perencanaan maupun untuk monitoring dan pengaduan. Aplikasi ini dengan mudahnya bisa dibangun dan kemudian digunakan oleh masyarakat.
Dalam konteks kualitas infrastruktur tentunya perlu dibangun aplikasi yang berbasis spatial untuk memastikan lokasi dari infrastruktur dapat dipantau dan dimonitoring oleh masyarakat. Salah satu pendekatan spatial yang dapat dilakukan adalah melalui konsep Participatory GIS yang memungkinkan masyarakat dapat memberikan kontribusi informasi dan masukkan data dan informasi yang tergeoreferensi. Meskipun istilah participatory GIS sudah dikeluarkan sejak tahun 90-an, tetapi konteks saat ini masih sangat relevan, dimana peran masyarakat dalam pembangunan dan dalam pengelolaan sumberdaya alam. Saat ini perkembangan teknologi lebih membuka peluang bagaimana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bisa dilakukan secara lebih jauh.
Perkembangan teknologi spatial berbasis web sudah sedemikian maju dan semakin beragam, mulai dari sistem yang berbayar sampai pada sistem tidak berbayar dengan memanfaatkan resosurce online opensource. Peta-peta online tidak berbayar seperti Openstreet map dan software berbasis opensource seperti Leaflet, Mapbox dan Open Layers. Dengan mudahnya dapat dibangun sistem berbasis online dimana kegiatan pembangunan infrastruktur dapat dimonitor oleh masyarakat. Bayangkan saja jika PUPR misalnya memberikan ruang bagi masyarakat membuat pengaduan mengenai infrastruktur maka kualitas infrastruktur akan jauh lebih baik dimana publik akan memberikan input monitoring mengenai proses dan kualitas infrastruktur itu dibangun.
Adapun urutan kegiatan yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:

Sekali lagi bahwa peran penting masyarakat dalam perencanaan, proses dan pengawasan pembangunan infrastuktur memang sangat penting. Perkembangan teknologi sangat memungkin peran ini dimunculkan untuk memastikan infrastruktur dibangun secara baik dan benar. Selebihnya hanya mengenai bagaimana kebijakan yang ada didorong supaya peran publik ini dimunculkan dan bukan diabaikan.

















