Setelah lama tidak melakukan kegiatan lapangan karena Covid 19, kunjungan ke Pulau Padang menjadi perjalanan yang menyenangkan.
Pulau Padang sendiri merupakan wilayah Provinsi Riau yang terbagi atas 2 kecamatan yaitu kecamatan Tasik Puti Puyu dan Kecamatan Merbau.
Ekosistem Gambut di Pulau Padang
Pulau Padang secara ekologi merupakan wilayah dengan dominasi hutan gambut yang bertemu langsung dengan ekosistem mangrove di bagian pantai.
Ekosistem gambut sangat penting dalam sisi lingkungan sebagai penjaga wilayah dan merupakan wilayah ekonomi masyarakat.
Peran ekonomi ekosistem gambut yang menjadi wilayah ekonomi masyarakat sebagai penghasil tanaman sagu.Pinang di Pulau Padang merupakan salah satu komiditas penting yang tumbuh subur di kawasan Pulau Padang. Bibit mangrove untuk restorasi
Kawasan mangrove sendiri merupakan ekosistem dominan pantai di Pulau Padang. Peran mangrove sangat penting dari sisi lingkungan maupun dari sisi ekonomi. Dari sisi lingkungan mangrove merupakan penahan arus laut. Sementara dari sisi ekonomi mangrove merupakan penghasil sumber daya laut seperti ikan, kerang dan mulai dikembangkan restorasi.
Dalam sistem tata ruang di Indonesia, kawasan yang dibangun berada dalam kawasan di luar kawasan lindung seperti Taman Nasional, Suaka Alam atau Hutan Lindung serta terdapat kawasan Hutan Produksi yang diperuntukkan untuk sektor kehutanan seperti HPH, HTI atau Hutan Kemasyarakatan. Di luar kawasan itu terdapat Area Penggunaan Lain (APL) yang diperuntukkan untuk pembangunan seperti pertanian, perkebunan, pemukiman dan fasilitas.
Sebagai contoh bisa kita lihat provinsi Kalimantan Barat, dimana luasan APL yang merupakan lahan yang bisa dikembangkan untuk pembangunan di Kalimantan Barat dengan luas 6,5 juta hektar. Berdasarkan data tutupan lahan KLHK luasan perkebunan mencapai hampir 2 juta hektar (1,91 juta ha). Luasan ini dibandingkan luas sawah hanya 132 ribu hektar atau juga luasan Pertanian Lahan Kering hanya 200 ribu hektar. Dengan luasan seperti itu Apakah kontribusi ekonomi sektor ini terhadap PAD sebesar wilayahnya? Apakah sebanding dengan dampak lingkungan nya?
Sisa kawasan APL lainnya hampir tidak lagi memiliki hutan dan hanya menyisakan hutan di wilayah lindung atau wilayah lain yang masuk moratorium perijinan kawasan.
Kontribusi Ekonomi
Pada tingkat nasional kontribusi APBN sektor sawit diperkirakan hanya 10 persen, sedangkan dibandingkan sektor non migas lain kontribusi ekspor sawit hanya 14%. Kontribusi sawit diperkirakan penyumbang 3,5% PDB Indonesia.
Awal tahun 2022 ditandai dengan peningkatan inflasi yang disebabkan kenaikan harga bahan pangan, dimana salah satunya adalah minyak goreng. Sebuah ironi besar karena sebagai penghasil sawit terbesar di dunia Indonesia tidak mampu memastikan stabilitas harga. Misalpun harga CPO di dunia sedang mengalami peningkatan, tetapi seharusnya ada mekanisme dimana hasil bumi yang ditanam ditanah negara ini mampu memberikan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan hanya pengusaha perkebunan.
Dampak Lingkungan
Dampak lingkungan sawit diperkirakan memang sangat besar, karena wilayah yang dulunya hutan di Kalimantan dan Sumatera kemudian diubah menjadi sawit. Dampaknya dapat dilihat terkait dengan kondisi kawasan yang dulunya berhutan menjadi perkebunan kelapa sawit. Adapun dampak lingkungan dari sawit yang ditanam di wilayah yang dulunya merupakan kawasan hutan antara lain
Degradasi dan hilangnya keanekaragaman hayati: hutan yang menjadi sawit tidak lagi bisa menjadi habitat dari satwa liar, misalnya gajah dan harimau di Sumatera, orangutan di Kalimantan.
Menurunnya kondisi hidrologi kawasan: daya serak air serta kemampuan menahan air tanaman sawit berbeda dengan hutan yang mampu menyerap air serta menahan laju infiltrasi lebih baik. Akibatnya limpasan permukaan lebih tinggi dan berpotensi
Menurunnya kondisi ekosistem: ekosistem yang ada seperti lahan basah-gambut atau mangrove akan mengalami degradasi dengan adanya perkebunan.
Menurunnya kondisi tanah: kondisi tanah akan terpengaruh dengan adanya perubahan dan rekayasa untuk tanaman sawit, belum lagi ditambah kegiatan pemupukan yang menggunakan pupuk non organik.
Kompensasi dan Offset
Salah satu wacana yang muncul untuk menjamin harga minyak goreng adalah subsidi pemerintah, yang pastinya akan membebani keuangan negara. Dengan dampak yang besar ada lingkungan maka pembebanan seharusnya masuk pada kewajiban pihak-pihak yang mendapatkan keuntungan dari perkebunan sawit yang sudah menjadi industri terbesar dan terluas di Indonesia.
Sedangkan untuk aspek lingkungan untuk membantu mengatasi masalah bisa dilakukan dengan melakukan program pemulihan DAS dan pemulihan kawasan hutan. Kegiatan ini dapat dilakukan dengan pembiayaan dari usaha perkebunan itu sendiri. Pilihan yang paling masuk akal mengingat dampak yang disebabkan oleh industri perkebunan sawit adalah menerapkan kompensasi dan prinsip mitigasi offset.
Kompensasi seharusnya dilakukan pada kegiatan yang memberikan dampak lingkungan, kompensasi ini dapat dilakukan dengan menggunakan prinsip dan hirarki mitigasi.
Baru-baru saja secara beruntun terjadi bencana lingkungan berupa banjir dan tanah longsor di banyak tempat di Indonesia. Mulai dari banjir besar di Kalimantan Selatan dengan meluapnya sungai Martapura, banjir di Mahulu, Berau dan tentunya tanah longsor di banyak lokasi di Jawa. Saya percaya kesemua bencana itu dapat dikatakan sebagai bencana yang disebabkan oleh kelalaian dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Ketika kita bicara kebijakan pengelolaan lingkungan hidup, saya selalu merasa bahwa payung kebijakan pengelolaan lingkungan hidup itu sudah sangat banyak. Mulai dari kebijakan makro skala nasional dan daerah misalnya kebijakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis sampai pada keharusan penerapan di skala operasional atau AMDAL. Belum lagi kebijakan sektoral yang pada semua lini dipayungi dengan kebijakan lingkungan hidup.
Tapi mengapa permasalahan lingkungan hidup terus berjalan dan tentu saja kerugian yang dialami tidaklah sedikit dimana ribuan rumah dan penduduk di banjir Kalsel terdampak. Salah satu yang terjadi adalah lemahnya pelaksanaan kebijakan lingkungan hidup. Ambil contoh KLHS sebagai screening awal kebijakan mulai dari RTRW dan RPJM mulai dari nasional, provinsi sampai kabupaten. Saya yang pernah mendampingi pelaksanaan KLHS mulai dari Papua sampai Kalimantan melihat ada banyak kelemahan dalam pelaksanaannya. Kelemahannya mulai dari banyaknya daerah yang melakukan KLHS hanya sebagai upaya menggugurkan kewajiban, sehingga mutu dan hasil kajian akan sangat rendah. Untuk yang bekerja dengan AMDAL pasti menyadari bahwa kebanyakan AMDAL hanya berhenti pada penyusunan dokumen. Misalnya saja mengenai AMDAL pertambangan batubara yang mengatur kualitas air dan pengelolaan bekas wilayah tambang, sesudah operasional, tidak banyak pengecekan untuk memastikan ini sesuai dengan AMDAL-nya.
Kebijakan lingkungan lainnya yang belum diterapkan adalah kebijakan perlindungan hutan, meskipun ada kebijakan untuk penurunan emisi mulai dari nasional sampai daerah, sangat jarang ditemukan roadmap yang sangat detail mengenai bagaimana ini dilakukan oleh pemerintah daerah. Pertanyaan lain misalnya jika penyebab emisi gas rumah kaca adalah perubahan land use hutan menjadi non hutan, maka berapa banyak daerah yang mampu menetapkan batas-batas konversi kawasan hutan. Apakah nantinya akan memberikan ijin di di kawasan berhutan di APL? Padahal luasan sawit di Sumater dan Kalimantan sudah belasan juta hektar.
Hari lingkungan hidup tentunya tidak akan terlepas dari perlindungan satwa, akan tetapi kebijakan mengenai perlindungan satwa sepertinya masih belum optimal. Indonesia masih menjadi sumber perdagangan satwa liar di dunia dan ini akan menjadi penyebab utama kehilangan dan kepunahan spesies di Indonesia.
Peta di atas menunjukkan bahwa luas kota Jambi hanya 1/10 dari luas kebun sawit di sekitar-nya.Tambang terbuka batubara, lebih luas dari Kota Tengarong dan akumulasi tambang -nya akan lebih luas dari wilayah terbangun kota Samarinda.
Secara kasat mata kebijakan lingkungan hidup memang tercermin dari bagaimana kita mengelola kawasannya. Tentu saja tidak bisa dengan dalih pembangunan semua kawasan yang punya nilai lingkungan besar seperti hutan, gambut, mangrove atau laut diperbolehkan untuk dibuka. Kita kadang harus belajar dari negara lain, misalnya Finlandia yang makmur saja masih memiliki 72% hutan di daratannya.
Keseriusan dalam penanganan lingkungan tentunya bukan agenda jangka pendek, kita bisa mulai dengan serius melakukan penerapan kebijakan lingkungan hidup jika ingin menjadi negara makmur suatu saat nanti.
Untuk kita yang tinggal di Jakarta, taman dan ruang terbuka hijau merupakan area yang sulit ditemukan. Tidak heran ruang terbuka hijau yang tersisa seperti wilayah Gelora Senayan atau wilayah sisa mangrove di Pantai Indah Kapuk selalu ramai dikunjungi oleh penduduk Jakarta. Apalagi jika berbicara mengenai area yang masih menyisakan satwa liar, hampir tidak ada lagi kawasan alami di Jakarta sebagian kawasan ini sudah tidak memiliki satwa liar. Karena itu menjumpai satwa seperti capung yang merupakan indikator kondisi lingkungan baik tidak akan ada lagi di Jakarta, yang tersisa mungkin hanya burung-burung dan itupun jenis burung kecil seperti burung-gereja erasia (Passer montanus).
Salah satu konsep perencanaan strategis konservasi kawasan perkotaan yang diinisiasi oleh TNC adalah konsep greenprint. Perencanaan yang dilakukan menilai baik sisi ekonomi dan sosial dari taman dan ruang terbuka hijau lainnya. Ini akan memberikan keuntungan termasuk peluang sebagai kawasan rekreasi untuk taman, jalur hijau, perlindungan habitat dan konektivitasnya termasuk jasa-jasa lingkungan air dan ketahanan atas pengaruh perubahan iklim.
Konsep greenprint ini memadukan antara pendekatan berbasis multipihak dimana masyarakat diminta pendapatnya mengenai kawasan yang penting untuk dijaga sebagai kawasan hijau, sisi budaya lokal dan juga pendekatan berbasis ilmiah. Pihak yang diikut sertakan mulai dari masyarakat umum, koorporasi sampai pemerintahan.
Tahap awal kajian bisa dilakukan dengan memetakan kawasan terbuka yang ada dan menghubungkan dengan informasi lain seperti kepemilikan. Kegiatan ini termasuk memetakan kawasan penting dari sisi lingkungan yang memerlukan perhatian dan perlu dijaga kelestariannya seperti sepadan sungai, situ dan hutan/taman kota yang ada. Kemudian dapat disusun kebijakan yang ditujukan untuk menjaga kawasan ini termasuk dilakukan proses trade off jika memang dibutuhkan.
Dari flow di atas terlihat framework dimulai dengan perencanaan berbasis lingkungan yang memasukkan aspek perencanaan berbasis manusia, alam dan sumberdaya alam / natural capital. Ini kemudian menjadi dasar dalam menyusun visi dan misi yang lebih memperhatikan aspek lingkungan. Follow up nya adalah serangkaian aksi mulai dari usaha melindungi dan memperbaiki kualitas habitat kawasan, menentukan target, scalling up, kolabirasi, membangun alat-alat bantu perencanaan dan monev serta penggalangan dana.
Peluang Penerapan Greenprint
Kota besar seperti Jakarta saat ini diperkirakan hanya menyisakan kawasan ruang terbuka hijau sekitar 10% saja dari total luasan. Angka ini jauh dari kebijakan tata ruang yang merekomendasikan 30% kawasan perkotaan merupakan kawasan ruang terbuka hijau. Pada PP no 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja angka 30% kemudian dibagi atas 20% kawasan RTH publik dan 10% kawasan ruang terbuka hijau milik private/swasta/koorporate.
Blok tersisa RTH DKI Jakarta di Taman Mini, Kebun Binatang Ragunan, Mangrove Pantai Kapuk dan Senayan.
Penerapan greenprint di Jakarta masih memungkinkan dengan menyusun sebuah kajian detail berbasis ilmiah dan tentunya pelibatan publik. Misalnya bagaimana menyusun sebuah pola ruang terbuka hijau yang mampu melayani semua kawasan dengan baik, atau menyusun rencana restorasi pada kawasan sensitif secara jasa lingkungan dan rawan bencana untuk menjadi kawasan lindung.
Konsep greenprint bisa dilakukan dengan melakukan beberapa kajian, misalnya:
Kajian Terkait Bencana Lingkungan misalnya Banjir
Kajian Terkait Mitigasi Polusi Udara
Kajian Terkait Pengembalian Fungsi Kawasan untuk Satwa
Kajian Kebijakan termasuk trade off
Salah satu tantangan terbesar di pendekatan yang akan dilakukan adalah menggali peluang kolaborasi terbaik. Bahkan pada wilayah dengan sistem dan kerjasama yang baik, kolaborasi antara multipihak selalu menjadi tantangan awal. Akan banyak upaya yang perlu dilakukan untuk memaksimalkan semua effort sehingga perencanaan kota berbasis lingkungan bisa berjalan.
Ada banyak kajian lain yang bisa dilakukan, ini bisa juga dikaitkan dengan pemanfaatan sisa-sisa areal pekarangan per persil bangunan dengan melakukan penanaman tanaman tertentu yang memiliki fungsi hidrologis dan menjadi habitat burung atau satwa lain.
Kota-kota lain di Indonesia tidak lebih baik dari Jakarta, misalnya Semarang diperkirakan RTH publik yang tersisa hanya 3,97% saja. Kota lain seperti Bandung hanya 12,2 persen, Surabaya 21 % dan Cirebon hanya 10%. Dengan kondisi kawasan RTH kota-kota di Jawa yang semuanya dibawah target tata ruang, maka penerapan greenprint dapat dilakukan untuk memaksimalkan kawasan yang ada atau menambah kawasan melalui kegiatan trade off.
Peluang Penerapan di Luar Jawa
Satu fakta yang menarik di seluruh Indonesia adalah kota-kota terbangun secara organik. Mungkin hanya beberapa kota yang dibangun dengan blue print perencanaan yang baik, ambil contoh Palangkaraya yang pernah direncanakan sebagai Ibu Kota sejak tahun 50-an. Pembangunan yang organik ini dalam prakteknya akan semakin menggusur kawasan-kawasan hijau di tengah kota dan beralih menjadi kawasan terbangun untuk kepentingan ekonomi dan bisnis. Kota-kota rentan banjir seperti Samarinda hanya 5% dan Banjarmasin yang baru saja tergenang hanya memiliki kawasan RTH dibawah 5% dari luas daratannya.
Konsep greenprint menjadi menarik untuk dilakukan pada wilayah-wilayah di luar Jakarta yang masih memiliki luasan kawasan terbangun yang lebih sedikit. Yang terpenting untuk kawasan diluar Jawa adalah untuk belajar dari minimnya perencanaan kota berbasis lingkungan hidup, selain akan sangat nyaman jika bisa memiliki kota yang hijau, masih bisa melihat taman dan hutan kota dengan kupu-kupu dan burung serta satwa lain berkeliaran.
Tahun 2020 menjadi tahun yang spesial buat semua orang, salah satunya adalah pandemi Global Covid 19 yang mempengaruhi semua kegiatan baik lingkungan, ekonomi, sosial-budaya.
Dari sisi lingkungan hidup misalya pandemi mempengaruhi banyak pandangan positif mengenai lingkungan hidup, dimana kemudian masyarakat menyadari bahwa interaksi kita dengan lingkungan hidup mempengaruhi pandemi itu sendiri. Salah satu isu terkait pandemi misalnya sebaran pandemi karena interaksi yang negatif antara manusia dengan satwa liar. Dimana ketika satwa liar dikonsumsi oleh manusia akan menyebabkan perpindahan penyakit. Satwa liar memang fungsinya ada di habitat alami, dimana kemudian setiap spesies memiliki perannya dalam menjaga kelangsungan ekosistem. Dalam satu pertemuan dengan banyak mitra terkait perlindungan satwa, saya menjelaskan bahwa orangutan di Kalimantan memiliki fungsi alami sebagai penyebar benih dan kedekatan DNA (94%) orangutan dengan manusia dapat dipelajari lebih lanjut untuk memberikan gambaran mengenai interaksi antara manusia dengan alam.
Tahun 2020 juga menjadi tahun dimana kehidupan ekonomi mengalami penurunan akibat pandemi. Ekonomi dunia mengalami penurunan besar ketika semua aktifitas diturunkan intensitasnya baik produksi dan jasa. Penurunan ekonomi kemudian mempengaruhi lingkungan hidup dimana kemudian kajian lingkungan menunjukkan penurunan emisi cukup signifikan didunia karena sejumlah produksi yang memberikan emisi mengalami penunrunan, termasuk aktifitas transportasi. Hal kecil bisa dilihat ketika DKI Jakarta misalnya yang selama ini langitnya abu-abu, bisa menjadi biru karena polusi udara yang drastis menurun.
Dari sisi spatial ada banyak pembelajaran ditahun Pandemi, misalnya UN dan beberapa lembaga serta Universitas menggunakan tools pemetaan WebGIS untuk memetakan sebaran dan kejadian pandemi di seluruh dunia. Hasil pemetaan kemudian menjadi rujukan beberapa kajian ilmiah yang memberikan rekomendasi bagaimana penanganan Covid 19 dilakukan.
Penggunaan platform digital dan komunikasi via web menjadi hal penting dalam kajian spatial. Dimana teknologi remote sensing, GIS dan online based Geospatial menjadi instrumen penting dalam kajian spatial. Demikian juga dengan proses sharing data spatial dengan format cloud computing. Salah satu yang cukup pesat misalnya terkait penggunaan artificial intelligence (AI) dalam analisis remote sensing dengan penggunaan big data berbasis online.
Apapun yang terjadi, pada setiap periode sulit seperti pandemi global Covid 19 ditahun ini, selalu ada inovasi dan pembelajaran yang bisa diambil. Karena begitulah hakekat manusia, dimana ada kesulitan selalu ada inovasi dalam rangka mitigasi dan adaptasi.
Selamat menuju tahun 2021, bersiaplah untuk mendapatkan vaksin.
If new capital move to East Kalimantan with specific place in or surrounding Tahura Bukit Soeharto, then here maps of Tahura Bukit Soeharto.
From map above Bukit Soeharto stated as Conservation Areas that surrounded by plantation zone and some settlement that part of Balikpapan city areas. North west Bukit Soeharto is production forest areas that some as logging and timber plantation.
No More Forest
Based on land cover maps from government, we could see that only very small and patchy forest left in Bukit Soeharto. Areas dominated with shrubs (semak belukar) and agriculture (pertanian lahan kering). As in maps below can see that some plantation (that you could assumed as oil palm) already encroached Tahura areas. Some mining (which is coal mining) area located inside Tahura, and some settlement.
Restoration
If assumed that new capital locate in Bukit Soeharto or area sorrounding then first thing to do is restoration. By using series land cover maps from previous year we could propose restoration of Tahura into forest.
Bekantan (Proboscis Monkey) asli Indonesia yang ada di Kebun Binatang Singapore. Satu waktu mungkin hanya tersisa di kebun binatang, jika tidak dijaga.
Indonesia tidak masuk dalam negara yang masih menyisakan kawasan yang belum terjamah yang merupakan sisa kawasan di dunia yang masih memiliki biodiversity yang tinggi.
Dalam banyak diskusi tentang pembangunan berkelanjutan dan konservasi, saya sering mendengar beberapa pertanyaan seperti. “Mana yang lebih penting antara pembangunan dan konservasi?” atau “Kita harus mendahulukan kepentingan masyarakat dibandingkan dengan kepentingan orangutan!”. Kesimpulan yang saya ambil adalah rendahnya pemahaman mengenai kepentingan mempertahankan keberlangsungan biodiversity di masyarakat.
Menilik buku-buku sekolah keponakan saya, pemahaman akan pentingnya keanekaragaman hayati masih belum tersampaikan. Pelajaran biologi yang saya lihat lebih mengedepankan hapalan akan taksonomi atau pengertian rumit tentang ekosistem. Padahal pemahaman mengenai pentingnya orangutan misalnya akan menjadi sebuah alur cerita yang menarik. Orangutan, burung dan kelelawar memiliki fungsi sebagai penyebar bijih yang sangat efektif, diciptakan Tuhan dengan menjadi seperti petani yang menjadi perantara tumbuhnya pohon-pohon baru. Seperti pertanyaan anak saya dipagi hari tentang kenapa banyak sisa-sisa jambu biji dibawah pohon, dan saya menjawab bahwa kelelawar menyebarkan bijih untuk kemudian tumbuh menjadi tanaman baru. Semut “sipekerja keras” merupakan agen pembersih yang laur biasa, tanpa semut maka proses dekomposisi sampah akan menjadi sulit. Biodiversity lainnya memberikan sumbangsih luar biasa terkait dengan dunai kedokteran, obat-obatan.
Biodiversity juga dapat dikaitkan dengan persediaan suplai makanan untuk manusia, dulunya sapi dan kambing juga merupakan hewan liar yang kemudian di domestikasi menjadi peliharaan. Ketik sapi atau kambing terkena wabah global misalnya, mungkin satu waktu rusa atau binatang liar lainnya bisa menjadi pilihan persediaan makanan.
Untuk menjaga biodiversity, maka menjaga keutuhan kawasan kawasan konservasi seperti Taman Nasional, Cagar Alam, dan Suaka Margasatwa menjadi kunci. Menjaga kawasan hutan sebagai habitat hewan-hewan tersebut akan menjaga sebuah siklus kehidupan, dimana manusia yang berada dalam puncak piramida memiliki kewajiban menjaga siklus ini.
Ada yang bertanya ke saya tentang ‘apa kaitan antara kebijakan Satu Peta dengan konservasi?’. Sebuah pertanyaan yang bagus karena untuk menemukan jawabannya kita harus mundur beberapa langkah melihat konservasi itu sendiri.
Dalam konteks kebijakan Nasional kata konservasi akan muncul dalam pengelolaan kawasan dan spesies. Kawasan akan lebih mudah karena nyata dalam kebijakan dan tercantum dalam dokumen-dokumen perencanaan yang disebut dengan Tata Ruang, baik tata ruang skala paling detail sampai pada tingkat Nasional.
Spesies akan jauh berbeda pendekatannya karena akan menyangkut kawasan juga serta yang paling utama adalah pengelolaannya. Konservasi spesies akan mencakup pengelolaan mulai dari habitat, ancaman sampai pada usaha menjaga stabilitas jumlah sehingga spesies tersebut dapat bertahan hidup/viable.
Keterbukaan informasi akan menjadi faktor pendukung utama dalam mencapai target-target konservasi karena keterbukaan informasi akan memungkinkan peran semua stakeholder untuk berkontribusi dalam penentuan kebijakan yang terbaik untuk konservasi. Bayangkan sebuah keputusan pemberian ijin, jika dilakukan secara tertutup akan memberikan dampak besar tanpa kemudian mendapat masukkan dari stakeholder lain yang nantinya akan terdampak.
Keterbukaan informasi spatial menjadi salah satu aspek keterbukaan informasi yang sangat penting dalam kegiatan konservasi karena aspek perlindungan habitat satu spesies penting atau ekosistem tertentu yang penting untuk di konservasi selalu dilakukan dengan menggunakan pendekatan dan analisis spatial.
Salah satu kebijakan yang sangat terkait adalah kebijakan Satu Peta, dimana kebijakan ini bertujuan untuk menyusun referensi spatial yang sama dalam pembangunan di Indonesia. Referensi spatial yang sama tidak dapat dilakukan tanpa adanya tranparansi, tanpa adanya proses sharing, diskusi dan berbagi data.
Saya justru akan mengangkat isu mengenai praktek perkebunan yang menyalahi UU Tata ruang mengenai wilayah perlindungan lokal. Yang paling mudah adalah dengan menggunakan aspek perlindungan sepadan sungai dan sepadan danau.
Berdasarkan regulasi Permentan no 11 tahun 2015 , maka kawasan yang tidak bisa ditanami adalah:
Sepadan sungai di daerah rawa 200 m
Sepadan sungai di bukan rawa 100 m
Anak sungai 50 m
Sepadan/buffer danau 500 m
Dua kali kedalaman jurang
130 kali selisih pasang surut tertinggi
Coba saja luangkan waktu 30 menit dengan menggunakan google earth yang gratis, ada banyak sekali pelanggaran yang dilakukan dengan melakukan penanaman pada kawasan yang tidak diperbolehkan.
Pelanggaran penanaman di Kaltim
Sawit yang berjarak dibawah 200 m dari Danau di Kalbar
Sawit dengan jarak dibawah 100 m
Pelanggaran penanaman di Riau
Pelanggaran penanaman di Sumatera
Pelanggaran di wilayah Sumatera (kemungkinan wilayah ini dilaporkan sebagai HCV tetapi ditanami sawit
Tiga peta di bawah ini menggambarkan bagaimana perubahan land cover hutan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Paling kiri menunjukkan peta di tahun 1978, ditengahnya adalah peta tahun 2004 dan paling ujung adalah peta tahun 2025.
Di Kalimantan timur diperkirakan sekitar hampir 350.000 hektar hutan Kalimantan menghilang setiap tahunnya. Di Indonesia dari analisis tahun analisis menyebutkan 47.600 ha hutan primer mengalami deforestasi.setiap tahunnya.
Apa yang menjadi penyebab hilangnya hutan di Kalimantan?
Perubahan alami karena pertumbuhan penduduk dan kebutuhan lahan
Kebutuhan akan lahan untuk pemukiman, pembangunan infrastruktur lainnya merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari. Jika melakukan kalkulasi antara jumlah penduduk dan lahan terbuka, maka jelas sekali bahwa sektor perubahan tutupan alami bukan merupakan ancaman yang besar.
Exploitasi berlebihan pada sektor kehutanan
HPH dan HTI merupakan sektor kehutanan yang memberikan dampak pada pengurangan hutan di Kalimantan.
Beberapa riset yang dilakukan terkait dengan deforestasi hutan di Indonesia menyebutkan bahwa deforestasi terbesar terjadi pada hutan produksi.
Konversi lahan pada sektor perkebunan sawit
Konversi lahan untuk perkebunan merupakan ancaman yang terus bertambah. Pada wilayah di Sumatera dan Kalimantan perkebunan dilakukan pada kawasan berhutan. Perundangan di Indonesia hanya mensyaratkan kawasan perkebunan di APL dan kini di Hutan Produksi Konversi.
Konversi lahan pada sektor pertambangan
Pertambangan khususnya batubara merupakan jenis pertambangan yang mengubah secara total kawasan.
Mengapa Perlu Penyelamatan Hutan di Kalimantan?
Riset di Asia dan Asia tenggara menyebutkan bahwa Indonesia merupakan negara dengan laju deforestasi terbesar di Asia. Disisi lain Indonesia merupakan wilayah dengan hutan tropis yang sangat kaya dari sisi biodiversity.
Kekayaan biodiversity Indonesia ini belum sepenuhnya di ekplorasi secara lengkap untuk kebutuhan manusia, karena hutan di Indonesia kaya akan biodiversity yang dapat digunakan untuk obat-obatan, sumber makanan dan juga keperluan lain seperti teknologi.
National Geographic pernah menayangkan beberapa fitur yang menampilkan bagaimana teknologi seperti pesawat terbang yang menggunakan hasil kajian hewan seperti burung dan capung dalam membuat sayap pesawat. Hasil hutan merupakan kekayaan yang luar biasa, hutan tropis misalnya menyumbang 250 jenis buah-buahan yang sekarang dikonsumsi manusia. Kopi dan coklat merupakan 2 spesies dengan konsumsi luar biasa besar yang dihasilkan dari hutan tropis.Diperkirakan 121 jenis obat di dunia di hasilkan dari ektraksi tanaman dan seluruh dunia hanya 1 persen tanaman yang sudah diteliti. Hutan tropis seperti Kalimantan menyediakan
Bagaimana Menyelamatkan Hutan Kalimantan?
Beberapa analisis deforestasi menunjukkan bahwa hutan Kalimantan mengalami tekanan yang besar dari kegiatan berbasis lahan seperti logging, HTI, oil palm dan tambang terbuka (misalnya batubara). Tentu saja terdapat perubahan alami akibat perkembangan penduduk yang membutuhkan lahan untuk pemukiman dan pertanian, tetapi jumlahnya tentu saja tidak sebesar perubahan akibat expansi industri kehutanan, perkebunan dan tambang. Ancaman lainnya adalah kebakaran hutan, tetapi sekali lagi perlu diingat bahwa ancaman kebakaran adalah penyebab sekunder yang sebab awalnya adalah kebutuhan expansi industri juga. Mengenali ancaman merupakan awal dalam melihat usaha apa yang bisa dilakukan dalam menyelamatkan hutan di Kalimantan.
Konversi hutan primer ke perkebunan di Kalbar (sumber google earth)
Beberapa artikel menyebutkan kebutuhan akan kebijakan, beberap media menyebutkan kebutuhan akan penegakan hukum untuk penyebab seperti kebakaran hutan dan encroachment, beberapa opini menyebutkan bahwa satu hal yang penting adalah perubahan pola alokasi lahan dengan menjaga hutan primer dan hutan dan gambut dari konversi lahan.
Dari sisi kebijakan sebenarnya hampir semua kebijakan kehutanan sudah mengindikasikan ada-nya proses penyelamatan hutan. Beberapa kebijakan tentunya memiliki kelemahan dalam pelaksanaanya. Ditambah lagi permasalahan terkait kewenangan pusat dan daerah yang kadang tidak sejalan.
Taman Nasional Kutai dengan beberapa kawasan kebun (sawit) di dalamnya
Kebijakan lain disektor perkebunan masih menyisakan gap terkait dengan alokasi lahan, dimana semua lahan dengan status APL dan HPK yang masih berhutan masih memungkinkan untuk di konversi menjadi lahan perkebunan.
Salah satu aspek penting yang terlupakan adalah peran masyarakat, pembukaan perkebunan besar pada areal tertentu yang berdekatan dengan masyarakat sebenarnya memberikan peluang juga untuk masyarakat memilih dengan bijak apakah lahan yang berhutan sebagai bagian dari kepemilikan masyarakat akan diberikan ke konsesi atau tidak. Penguatan kapasitas masyarakat untuk menilai sisi positif dan negatif dari pembukaan lahan hutan di areal sekitarnya menjadi industri besar merupakan peluang pencegahan. Pada banyak masyarakat Indonesia yang tinggal di kawasan berhutan, hutan merupakan sumber makanan, sumber air dan kebutuhan lainnya. Penyelamatan hutan menjadi hal penting bagi masyarakat di kawasan hutan. Ini merupakan peluang dimana perlu kegiatan peningkatan kapasitas sehingga masyarakat memiliki knowledge yang cukup untuk menjaga kawasan hutannya dari konversi.