Perkembangan suatu wilayah pada dasarnya tidak akan pernah lepas dari kemampuan wilayah tersebut untuk menggali potensi wilayah dengan pendekatan yang terintegrasi seluruh sektor. Salah satu metode yang sangat penting mengintegrasikannya adalah dengan merangkum dalam pendataan spatial.
Beberapa kali saya ditawari kegiatan yang terkait dengan pendataan spatial, tetapi lebih banyak sifatnya sektoral dan tidak menyentuh seluruh aspek. Ini umumnya terjadi di wilayah-wilayah kabupaten dimana otonomi daerah berlangsung. Pendataan spatial yang dilakukan di daerah sifatnya hanya sementara dan umumnya dikerjakan oleh pihak ketiga. Tanpa benar-benar melibatkan pihak daerah yang harusnya merupakan pengambil keputusan.
Saya mencoba mencari informasi wilayah-wilayah mana saja yang sudah melakukan pendataan spatial. Jawabannya adalah pendataan spatial banyak dilakukan pada skala propinsi, pada sekala kabupaten masih sangat jarang. Pendataan propinsipun terbatas pada pengumpulan data spatial yang pada akhirnya tidak mampu diaplikasikan di tingkat kabupaten, karena ketika masuk ke kabupaten akan terhalang oleh otonomi kabupaten yang akhirnya merencanakan pembangunan tanpa data spatial yang akurat.
Pada sekala propinsipun belum banyak propinsi yang secara integral mampu merangkum, memiliki knowledge sendiri untuk mengelola data spatial. Di beberapa propinsi, data spatial yang dirangkum lebih banyak dilakukan oleh pihak ketiga, pengguna data sendiri data sendiri tidak mampu mengupdate data dan terus tergantung pada pihak ketiga.
Pada tingkat kabupaten data spatial yang ada sangat terbatas dan tidak terangkum didalam database kabupaten, Misalkan dalam pengerjaan Rencana Tata Ruang Wilayah, pekerjaan ini biasanya dilakukan oleh pihak ketiga. Data spatial yang dibangun hanya dimiliki oleh konsultan dan tidak dishare ke pihak pemerintah. Pada kasus lain, jikapun dishare, pemerintah dalam hal ini kabupaten tidak memiliki kemampuan untuk mengolah dan mengupdate data spatial yang ada.
Sharing data antar wilayah national, propinsi dan kabupaten menjadi PR lain yang belum pernah selesai. Data spatial pada saat ini masih terpusat, semakin turun ke kabuopaten data spatial makin sulit didapat dan semakin out of date. Seperti siklus yang salah karena fakta ini menyebabkan pekerjaan terkait data spatial lebih efektif dilakukan oleh pihak ketiga yang memiliki akses data ditingkat pusat.
Sementara perkembangan di Indonesia terkait dengan penggunaan data spatial dalam perencanaan begitu tertinggal, di luar negeri aplikasi spatial sudah berkembang lebih jauh. Aplikasi yang sifatnya pengembangan model untuk aplikasi perencanaan belum bisa diaplikasikan karena pengumpulan data spatial saja belum bisa dilakukan.
Lama tinggal di Jayapura membuat saya tergelitik juga menulis mengenai perencanaan kota yang pada dasarnya cantik dan punya sejarah menarik.
Kota Jayapura merupakan kota pantai, secara morfologi merupakan sebuah kota di teluk yang terlindung dan memiliki panorama yang luar biasa cantik. Kota yang terletak di teluk Humbolt ini merupakan kota dengan pantai dengan wilayah datar yang sempit, langsung berbatasan dengan perbukitan dan pegunungan Cyclops. Kota yang memeperingati ulang tahunnya bersamaan dengan dibentuknya kota bernama Holandia 7 Maret 1910. Ekplorasi ke Papua oleh Belanda sendiri sudah dilakukan sejak tahun 1898, sementara beberapa penulis menyebutka bahwa dalam Kitab Negara Kertagama, Papua sudah dijelajahi jaman itu dan beberapa catatan ada dalam kitab tersebut. Kota Jayapura sendiri merupakan kota bersejarah pada perang dunia kedua, dimana kota ini pernah menjadi wilayah basis pertahanan, masih tersisa pantai Base G sebagai nama pantai, pada dasarnya seluruh kota merupakan base perang ke 7 AS dalam perag dunia ke II, dimana kedelapan atau base H letaknya di Filipina.
Berikut adalah peta kota jayapura pada perang dunia II
Secara geografi ada 3 bagian wilayah Kotamadaya Jayapura, yaitu pusat kota yang letaknya memang di kota lama Holandia di ujung muara sungai Numbai, wilayah daratan langsung bertemu dengan teluk Humbolt. Bagian kedua adalah wilayah perbukitan sepanjang pusat kota sampai Waena, misalkan saja wilayah perbukitan mulai dari Trikora, Angkasa, Tasangkapura sampai ke wilayah UNCEN. Bagian ketiga adalah wilayah hinterland pantai yang juga berdekatan dengan danau Sentani yaitu wilayah Abepura dan Waena, bagian wilayah ini memiliki morfologi yang datar, Waena merupakan wilayah bergelombang dan langsung bertemu dengan Pegunungan Cyclops.
Dibandingkan dengan pusat Kota Jayapura yang sempit dan terbatasa wilayah datarnya, maka wilayah Abepura dan Waena merupakan wilayah dataran rendah yang cukup luas. Wilayah ini didominasi oleh rawa belakang pantai pada bagian selatan, sementara di bagian utara terutama Waena merupakan wilayah yang letaknya tepat dikaki Pegunungan Cyclops. Dengan wilayah dataran yang cukup luas, maka pembangunan pemukiman sangat pesat diwilayah ini dibandingkan dengan Pusat Kota Jayapura yang sudah tidak memiliki wilayah datar untuk dibangun. Sementara itu wilayah lain yang masuk Kabupaten Jayapura adalah Sentani, pada lokasi yang letaknya tepat di bagian utara Danau Sentani inilah terdapat Bandara Sentani sebagai pintu masuk kota melalui udara.
Citra satelit dari Google dan Wikimapia berikut memberikan gambaran mengenai letak dan posisi masing-masing kota.
Jayapura, Abepura, Waena dan Sentani dari Citra Google
Melihat pada perkembangan kota yang ada maka saya menyimpulkan bahwa bahwa perencanaan Kota Jayapura bisa dikatakan tidak ada, kota ini terbangun secara alami/organik sesuai dengan perkembangan penduduk dan kegiatan ekonomi. Kota yang tumbuh tanpa konsep perencanaan yang baik ini menyebabkan kehilangan berbagai unsur menarik yang seharusnya menjadi andalan sebuah kota tepi pantai. Lihat saja pembangunan di sekitar pelabuhan Jayapura, dimana Pemerintah Kota Jayapura memberikan ijin pembangunan Ruko di bagian pantai, yang tentu saja secara estetika perencanaan kota akan menutup view dan akses ke pantai.
Demikian juga dengan pembangunan pemukiman yang tidak terkontrol pada wilayah perbukitan, ini bisa dilihat pada pembangunan wilayah di APO, wilayah Angkasapura, wilayah Tasangkapura yang terbangun di perbukitan tanpa ada perencanaan pembangunan.
Idealnya konsep wilayah pantai dalam perencanaan kota mengutamakan beberapa hal:
1. Membiarkan wilayah pantai sebagai lokasi umum yang terbuka.
2. Pola jalan mengikuti pola alam yang disesuaikan dengan kontur wilayah tanpa mengubah pola alami.
3. Pola pemukiman mengikuti kontur wilayah dengan pengaturan yang baik.
4. Pola pembangunan tambatan kapal dan pelabuhan diatur sedemikian rupa sesuai dengan estetika dan kondisi pantai.
Secara lebih detail dapat disimpulkan bahwa lihat struktur kota di Pusat Kota Jayapura yang terbangun tanpa perencanaan, pemukiman di sisi jalan ke arah pantai yang menutupi semua pemandangan ke arah laut. Kemudian pemukiman di bagian lain juga dibangun tanpa melihat kontur sehingga bangunan pada wilayah perbukitan merupakan pemandangan yang tidak mengindahkan kaidah geografis, bangunan pemukiman yang kehabisan wilayah datar kini naik keperbukitan tanpa perencanaan sama sekali. Bukan hanya pemukiman, secara detail juga terlihat bangunan perkantoran menutup wilayah pantai, hanya tersisa sedikit sekali wilayah terbuka seperti terlihat di Dok 2 yang letaknya tepat di depan kantor Gubernur.
Struktur pembangunan jalan juga belum sepenuhnya mengikuti pola yang sesuai dengan kontur, pada beberapa ruas jalan baru yang letaknya terutama pada wilayah penghubung pemukiman dengan jalan utama masih dibangun dengan mengabaikan pola-pola aliran air serta memotong kontur pada wilayah tertentu. Pada beberapa ruas jalan misalnya saja ruas jalan yang mengarah ke Entrop sepertinya dibangun tanpa melihat pola wilayah rawa yang biasanya basah pada musim hujan. Akibatnya jalan ini selalu tergenang dan rusak pada musim penghujan. Infrastruktur jalan yang terbangun, juga tidak diikuti oleh pembangunan gorong-gorong air.
Mensinergikan Ilmu Perencanaan, Lingkungan Hidup dan Manusia
Pada wilayah coastal perencanaan harus memperhatikan pola-pola alami dan faktor lingkungan hidup. Ini sudah menjadi faktor utama dalam perencanaan wilayah pantai, ekosistem pantai yang rentan merupakan penyebab utama sehingga hal ini patut menjadi perhatian. Sedikit saja perubahan dilakukan di wilayah pantai akan berpengaruh pada wilayah lain.
Pada kasus Jayapura ekosistem yang ada jauh lebih kompleks dibanding wilayah pantai yang lain, dimana wilayah pantai di Pusat Kota misalnya langsung berbatasan degan wilayah pegunungan Cyclops. Perubahan ekosistem pada wilayah perbukitan Cyclops dan perubahan fungsi lahan tanpa kajian lingkungan yang baik akan menyebabkan kerusakan lingkungan, kehilangan sumber mata air dan perubahan estetika. Simak saja keluhan penduduk sekitar Cyclops akan kekurangan pasokan air pada musim kemarau, hal ini terkait dengan perubahan
Perubahan juga akan mengubah pola aliran air permukaan, dimana perubahan ekstrem penggunaan tanah di wilayah pegunungan sepanjang kota akan menyebabkan banjir sementara ketika curah hujan rendah.
Berikut adalah gambarn Morfologi Jayapura diambil dari perbukitan.
Pemukiman di Jayapura
Aspek lingkungan lainnya tentu saja terkait dengan penangan limbah, penangangan limbah yang kurang baik menyebabkan pencemaran yang tentu saja akan merusak ekosistem pantai. Aspek inipun terbaikan karena penanganan limbah di kota Jayapura belum sepenuhnya mampu mencegah pencemaran pantai.
Aspek manusia tentu menjadi hal yang utama, kebutuhan-kebutuhan manusia akan beberapa ruang publik kelihatan terbaiakan. Pembangunan infrastruktur yang menutup wilayah pantai menutup ruang publik dan akses publik atas pantai. Akibatnya ruang publik hanya terbatas di wilayah sekitar Dok 2, sementara wilayah wisata publik seperti pantai Base G tidak dikelola dengan baik oleh pemerintah akibatnya bukan menjadi lokasi tujuan wisata. Lokasi publik terkait dengan kebutuhan taman dan ruang terbuka hijau juga sangat terbatas, ruang aktifitas olahraga juga terbatas.
Kekurangan area publik menjadikan mereka tidak mempunyai lapangan bermain sepakbola
Ide Perencanaan Yang Terintegrasi
Tentu saja belum terlambat untuk membuat perencanaan kota yang baik. Dalam kaitan dengan studi perencanaan didapati beberapa bahan pembelajaran yang harus diperhatikan untuk membuat perencanaan yang baik pada wilayah pantai. Apa saja yang harus diperhatikan dalam perencanaan kota Jayapura:
1. Melindungi elemen-elemen yang menarik di kota Jayapura, misalnya pantai dan perbukitan.
2. Melindungi wilayah-wilayah bersejarah, ini bisa dilakukan dengan menjaga infrastruktur dan bangunan bersejarah.
3. Regulasi bagi kegiatan-kegiatan industri, perdagangan dan pemukiman agar tidak merusak ekosistem pantai. termasuk melindungi wilayah pantai dan laut dari limbah-limbah pemukiman, usaha perdagangan dan industri.
4. Kebijakan pembangunan yang ketat, pengaturan pola-pola infrastruktur yang menggunakan pendekatan berbasis ekosistem.
5. Perencanaan dan management wisata sebagai aspek penting dalam pembangunan
Pembangunan Restoran Pinggir Pantai Tanpa Perencanaan
Tantangan dan Peluang
Tentu saja tantangan pembangunan ada disemua wilayah, terkait dengan Jayapura tantangan awalnya adala pola pembangunan yang sudah terlanjur tidak terencana. Tantangan kedua adalah masalah mengenai laju pertumbuhan penduduk yang juga besar. Tantangan yang terakhir adalah manajemen alokasi ruang yang sesuai dengan hak-hak ulayat masyarakat.
Tentu saja tantangan ini bisa diatasi dengan perencanaan yang lebih baik, pembatasan pembangunan di wilayah berlereng misalnya harus segera dilakukan, demikian pula dengan pembatasan pembangunan di wilayah pesisir pantai. Usaha ini bisa diintegrasikan dengan kegiatan pariwisata dimana perijinan dilakukan hanya jika memberi keuntungan untuk aspek wisata. Ini bisa dilakukan dengan membuat wilayah perencanaan terpadu, dimana pengelolaan wilayah wisata dilakukan sepenuhnya oleh masyarakat dengan mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah kota. Tentu saja intergrasi dengan program diluar perencanaan harus dilakukan, seperti sektor pariwisata, pekerjaan umum, perindustrian dan pemukiman. Ini sudah dilakukan di Bali, dimana pengelolaan pantai melibatkan masyarakat secara langsung. Hal yang sama dapat dilakukan untuk mengelola potensi wisata di Pantai Base G misalnya.
Terkait dengan hak ulayat masyarakat misalnya pelajaran dari wilayah tetangga seperti PNG, menggunakan sistem sewa penggunaan lahan dibandingkan dengan penjualan, diintegrasikan dengan pemanfaatan tenaga lokal yang sebesar-besarnya. Pembangunan manusia, peningkatan kapasitas dan pengetahuan melalui aspek pendidikan menjadi kunci bagi perencanaan kota Jayapura dimasa depan.