Menjelang Pemilu salah satu yang dibicarakan adalah data pemillih. Data pemilih merupakan satu dari sekian masalah yang kemudian masih terus berlanjut sampai pemilihan berlangsung. Hal ini tergambar dari adanya pengaduan masyarakat yang tidak terdaftar sebagai pemilih atau masyarakat yang terdaftar 2 kali dalam pemilih.
Sampai tahun ini ketika sistem informasi sudah sedemikian maju, sistem komunikasi yang juga sudah maju tetapi data penduduk masih menjadi permasalahan.
Bagaimana data pemilih dikumpulkan bisa dilihat dalam flow berikut:

One Data
Satu hal yang aneh di negeri ini adalah bahwa data pemilih setiap pemilu selalu menjadi masalah. Saya membandingkan dengan proses pemetaan yang juga selalu bermasalah dimana data peta antar lembaga, antar daerah juga berbeda-beda. Solusi yang diambil adalah membangun basis data bersama, membangun inisiatif ‘one map’ dimana data peta keluar melalui satu lembaga. Dalam hal pemetaan lembaga Badan Informasi Geospatial yang menjadi penanggung jawab, lembaga ini mengkoordinir lembaga lain dalam menyusun data spatial yang satu untuk seluruh Indonesia. Meskipun proses penyusunan “one map” belum berjalan, tetapi ide membuat satu basis data peta merupakan ide yang paling tepat dalam menyusun data yang akurat.
Pilihan untuk data pemilu adalah menggunakan basis data yang sama. Basis data yang sama bisa mengacu pada lembaga seperti BPS.

Dengan basis data yang sama maka perubahan data penduduk akan menjadi patokan dalam menyusun suatu data pemilih yang lebih akurat.
Basis data yang berbeda akan juga menghasilkan data yang berbeda.
Kapasitas lembaga juga menjadi pertimbangan, misalnya apakah selama ini BPS telah melakukan pendataan penduduk dengan baik?
Data akurat ini yang kemudian dimasukkan dalam daftar pemilih.
