Mudik dan Kebijakan Transportasi Publik


Mudik telah membudaya dalam perayaan Hari Raya Idul Fitri di Indonesia. Kompas 8 April 2023 menyebutkan kemungkinan pergerakan 123.8 juta pergerakan mudik dengan moda terbesar adalah menggunakan mobil pribadi sebesar 27,32 juta pemudik, , sepeda motor pribadi 25,13 juta, bus 22,27 persen, kereta api 14,7 juta dan mobil sewa 9,53 juta. Komposisi diatas menunjukkan bahwa dominasi penggunaan kendaraan pribadi yang hampir mencapai 50% total pergerakan di darat. Meskipun ada banyak upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi penggunaan sepeda motor misalnya dengan alasan keselamatan, tetapi faktor-faktor ekonomi menjadi alasan utama penggunaan sepeda motor.

Ada berbagai alasan mengapa tranportasi pribadi menjadi pilihan yang utama; (1) Keterbatasan tranportasi publik yang tersedia; (2) Aspek biaya yang lebih murah; (3) Keterbatasan tranportasi publik di lokasi tujuan. Alasan yang ketiga sebenarnya menunjukkan sekali bahwa keterbatasan tranportasi publik bukan hanya di wilayah perkotaan tetapi merata sampai ke wilayah desa.

Mudik sebenarnya dapat dijadikan indikator oleh pengambil kebijakan untuk pembenahan masalah transportasi di daerah dan perkotaan. Misalnya di daerah, mudik dapat menjadi dasar dalam menilai pergerakan dan memperkirakan wilayah mana yang akan mengalami kemacetan di 5-10 tahun kedepan. Pada wilayah perkotaan seperti Jakarta, mudik dapat menjadi indikator dalam melihat rasio kebutuhan dan fasilitas transportasi yang ideal dimana saat itu tidak terjadi kemacetan dan penumpukan jumlah pergerakan.

Kesimpulannya mudik dapat menjadi momen untuk belajar mengejar ketertingalan transportas publik selama 30 tahun.

Leave a comment