Suatu hari saya sedang berada di desa di Kalimantan Timur, sebuah desa yang indah dengan pemandangan gunung karst di latar belakangnya dan hutan tropis yang masih bagus. Desa itu sedang konflik dengan perusahaan kayu yang diberikan konsesi di wilayah kelola penduduk local yang juga masih menggunakan hutan. Hari itu juga baru saja turun hujan deras, saya berniat mandi di sungai tetapi tiba-tiba seorang penduduk mengingatkan saya untuk tidak ke sungai karena air yang sangat keruh. Saya tanya kenapa? Penduduk itu bilang karena kebun sawit yang ada disekitar sungai menyebabkan keruhnyanya air. Dalam hati saya marah karena entah siapa yang memberikan ijin konsesi logging dan konsesi sawit di hulu sungai sementara masyarakat masih tergantung hidupnya pada hutan dan sungai.
Saya yang bekerja dibidang pemetaan melihat banyak sekali kebijakan yang diambil terkait pengelolaan lahan yang tidak dilakukan dengan baik. Terbang diatas Kalimantan seperti terbang diatas sebuah hamparan hutan yang terdegradasi, hutan rusak Karena expansi perkebunan, pertambangan dan pembangunan lain yang tidak direncanakan dengan dasar informasi spatial yang baik. Tanpa dukungan informasi spatial yang baik, saya menemukan ada banyak kebijakan yang akhirnya membawa dampak negative seperti kerusakan lingkungan, bencana alam.
Dulu ketika awal bekerja dengan pemetaan saya menyadari bahwa peta masih sulit di dapat, saya masih merasakan melakukan survey-survey dengan menggunakan peta cetakan dan handheld GPS yang besar ukurannya. Dijaman modern ini peta bukanlah barang langka, bahkan untuk negara berkembang seperti Indonesia, peta ada digengaman kita, setiap ponsel yang kita punya paling tidak punya satu aplikasi peta online dan satu aplikasi navigasi dengan menggunakan GPS dan peta. Ketika saya melihat ada banyak kebijakan pembangunan terkait lokasi tidak dilakukan dengan menggunakan peta yang baik, saya bertanya-tanya dalam hati ‘mengapa?”.
Sejarah penggunaan peta di Indonesia berkembang dengan beberapa tahapan; tahapan awal ketika Indonesia dibawah rejim militer adalah peta merupakan ‘rahasia’ negara. Peta dapat dikatakan sebagai ‘barang langka”, “barang bernilai” yang sebarannya terbatas di lingkungan pemerintah dan militer, buat geograf itu merupakan ‘masa kegelapan”. Jaman reformasi peta kemudian mulai bisa diakses oleh public, peta bisa diakses dan didapatkan dengan lebih mudah, beberapa lembaga pemerintah mulai memberikan akses kepada public untuk mendapatkan peta tetapi tetap yang bisa diakses adalah sangat umum informasinya. Pada masa awal reformasi sekalipun masih banyak pihak di lembaga pemerintah yang enggan berbagi dan enggan menggunakan data spatial dalam perencanaan. Perkembangan pesat dibidang informasi melalui internet kemudian membawa angin baru dimana peta kemudian menjadi barang public, beberapa situs dan program pemetaan kemudian memberikan informasi gratis mengenai peta, saat itulah peta kemudian menjadi milik public. Saat ini kebijakan penggunaan peta sudah diadopsi, bahkan pemerintah menerapkan kebijakan “one map” policy karena masing-masing lembaga pemerintah ternyata masih enggan berbagi peta dan mengakibatkan adanya duplikasi peta, sampai kemudian kebijakan satu peta ini menjadi cara menyediakan satu referensi peta untuk satu tema.
Sayangnya perkembangan pemetaan dan aplikasi penggunaan peta di Indonesia untuk pengambilan keputusan masih sangat lambat. Ada banyak kebijakan-kebijakan pengelolaan sumberdaya alam dan kebijakan terkait lokasi tidak dilakukan dengan menggunakan peta dan informasi spatial yang baik. Jakarta dimana tempat saya tinggal adalah ‘langanan’ banjir tahunan dan juga kota dengan tingkat kemacetan tertinggi bersama beberapa kota lain di Asia. Ketika beberapa riset geografi dilakukan ternyata penyebabnya adalah kebijakan pengelolaan ruang tidak dilakukan dengan baik. Bayangkan kebijakan penentuan lokasi pemukiman tidak dilakukan dengan menggunakan peta yang baik, kemudian muncullah pemukiman-pemukiman di sepanjang sungai Ciliwung, menutup wilayah aliran sungai dan meningkatkan resiko banjir. Tengok juga pembangunan pemukiman dan pembangunan jalan yang dibangun secara organic, tidak ada perencanaan dengan peta yang baik. Akibatnya kemacetan terjadi di semua ruas jalan di Jakarta.
Peta merupakan instrument penting dalam perencanaan, alat yang sangat penting dalam pengambilan kebijakan pembangunan. Bayangkan berapa kerugian yang bisa dihindari dengan memanfaatkan peta sebagai sebuah dasar dalam pengambilan keputusan. Kerugian banjir di Jakarta mencapai 1-5 trilun rupiah (100 mio USD) setahunnya, kerusakan akibat dampak perubahan iklim misalnya mencapai perkiraan 20 billion dollar berdasarkan riset World Bank. Semua kerusakan tersebut dapat dikurangi dengan melakukan perencanaan yang lebih baik dan perencanaan yang lebih baik hanya dapat dilakukan dengan menggunakan basis data spatial yang lebih. Ini bisa dilakukan dengan mulai menggunakan peta dan kajian berbasis spatial yang baik dalam melakukan perencanaan.