
Keterpencilan, Aksesibilitas dan Dampaknya.
Salah satu hal masalah terbesar dalam penataan ruang di wilayah pedalaman adalah keterpencilan, dampaknya sangat besar. Aksesibilitas yang rendah ke wilayah pedalaman menyebabkan tertutupnya akses ke pasar bagi produk-produk di wilayah pedalaman, disisi lain juga menyebabkan sulitnya pasokan kebutuhan dari luar. Pada banyak wilayah pedalaman, harga barang-barang yang didatangkan dari luar menyebabkan tingginya harga, melemahkan daya beli masyarakat. Dari sisi lain, keterpencilan menjadikan pelayanan ke masyarakat menjadi sulit. Baik itu yang menyangkut pelayanan pendidikan, kesehatan serta pelayanan lain yang tujuannya untuk masyarakat.
Perencanaan Berbasis Lokal
Pada kondisi ini perencanaan harus disusun berdasarkan kondisi wilayahnya secara lebih detail. Mulai dari kondisi fisik wilayahnya, kondisi biologi, masyarakat dan budayanya, infratruktur dasar dan aspek-aspek lain. Salah satu aspek yang terpenting adalah pendekatan yang dilakukan harus menggunakan pendekatan partisipatif yang lebih menekankan pada pengikut sertaan masyarakat secara langsung. Mengapa perencanaan berbasis lokal sangat penting, karena nilai-nilai yang ada serta aspek-aspek sosial dan budaya memiliki perbedaan dengan kelas-kelas atau kategori yang digunakan dalam perencanaan formal yang mengacu pada sekian banyak peraturan, mulai dari UU 26/2007 sampai pada KepmenKimpraswil.
Contoh mudahnya, dalam UU penataan ruang misalnya membagi kawasan berdasarkan kawasan lindung dan kawasan budidaya. Maka wilayah seperti ini kawasan lindung dan kawasan budidaya bercampur. Sistem masyarakat yang masih tergantung pada alam, menuntut kondisi budidaya harus tetap lestari sehingga sumberdaya alam bisa terus diambil tanpa merusak sedikitpun.