Mainstreaming Climate Change


Upps heboh rame-rame pakai istilah mainstreaming, yang paling ramai tentunya gender mainstreaming. Bahasa Indonesianya jadi pengarusutamaan gender.

Hutan Mamberamo Raya

Kemudian mainstreaming climate change diperkenalkan sebagai strategi untuk memastikan bahwa aspek perubahan iklim diperhitungkan dalam setiap aspek kegiatan yang akan dilakukan, terutama pada kegiatan-kegiatan pembangunan.

Mainstreaming climate change adaptation describes a process of considering climate risks to development projects, and of adjusting project activities and approaches to address these risks. The assumption is that the project has a goal related to poverty reduction, livelihood security, or improved well-being for target populations, and that the sustainability and impact of the initiative can be increased by integrating climate change. This is different from a “targeted” community-based adaptation project, where the explicit goal is to build resilience to climate change. Mainstreaming climate change adaptation can therefore ensure that development programs and policies are not at odds with climate risks both now and in the future (CARE: Mainstreaming Climate Change).

Mengingat bahwa aspek perubahan iklim akan berpengaruh pada semua aspek pembangunan maka pengarus utamaan juga dilakukan pada semua aspek pembangunan, Pemerintah Indonesia pada tingkat nasional telah menyusun rencana aksi atau RAN  GRK yang merupakan rencana aksi pengurangan emisi gas rumah kaca. Pada tingkat daerah disusun RAD GRK di tingkat provinsi yang targetnya selesai pada bulan September ini.

Pertanyaannya adalah: apakah RAN GRK dan RAD GRK ini sudah terintegrasi dalam pembangunan? Masih menyisakan gap dimana rencana aksi tersebut dan semua rekomendasinya bisa terakomodir dalam perencanaan pembangunan. Mekanisme bagaimana RAD bisa menjadi input dalam rencana pembangunan juga masih ada.

Gap yang lain adalah bahwa penyusunan RAD dilakukan di tingkat provinsi sementara perencanaan pembangunan yang nanti diimplementasikan pada tingkat kabupaten. Bagaimana ini bisa diselaraskan, masih juga menyisakan PR yang besar.

Mainstreaming climate change, seharusnya bisa dilakukan dengan berbagai cara, misalnya bekerja dengan multi stakeholder yang bukan hanya pemerintah, tetapi juga sektor swasta, civil society organization dan pada tingkat akar rumput. Kebijakan dan penerapan pelaksanaan pembangunan pada semua sektor ini harus dilakukan dengan menggunakan pendekatan pengarusutamaan aspek perubahan iklim.

Pada sektor pemerintahan misalnya, mulai dari penyusunan RPJM dan penyusunan RTRW harus memasukkan pertimbangan aspek perubahan iklim. Misalnya karena penyumbang perubahan iklim di Indonesia adalah dari perubahan kawasan hutan menjadi penggunaan lain dan perubahan fungsi kawasan gambut. Maka kebijakan zonasi ruang pada kawasan hutan dan gambut harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek perubahan iklim.

Pada sektor swasta, misalnya perusahaan HPH/logging atau perkebunan Sawit harus menerapkan aspek pengelolaan lestari. Dimana perubahan fungsi kawasan di dalam areal ini dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kelestarian dan dilakukan berimbang antara penggunaan kawasan dengan reboisasi kawasan.

Pada sektor masyarakat, main streaming dilakukan dengan banyak cara misalnya dengan memperkenalkan produk yang hemat energi, pembatasan penggunaan bahan bakar fossil. Pada masyarakat yang dekat dengan hutan bisa diperkenalkan model pembukaan lahan tanpa dibakar atau melakukan kegiatan yang menambah nilai produksi dan alternative livelihood untuk mengurangi tekanan pada kawasan hutan.

 

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s