
Tag: Indonesia
Trend Titik Api 2020
Trend angka hotspots di beberapa tempat di Indonesia nampaknya mulai naik terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi langganan kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan. Beberapa wilayah yang merupakan kawasan dengan ekosistem gambut menjadi kawasan yang rentan kebakaran. Tetapi ternyata terdapat anomali yang cukup unik dimana dibulan Mei sampai Juli ini ternyata terjadi penurunan titik api yang cukup drastis.
Anomali atau faktor lain?
Beberapa wilayah seperti Riau, Kalimantan mengalami tren penurunan drastis titik api berdasarkan data Sipongi di bulan Mei dan Juni. Apakah ini karena faktor cuaca?

Perkiraan saya adalah ini lebih karena menurunnya kegiatan pembakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut. Kemungkinan lain yang menarik adalah wilayah seperti Sulawesi Selatan memiliki tren yang tidak berubah dan tetap naik, apakah ini karena memang minim kegiatan usaha perkebunan skala besar / PBS di wilayah ini?
Teori Perencanaan dan Praktek Sebenarnya
Kolega saya mengirimkan sebuah dokumen summary pokok-pokok visi dan misi satu kepala daerah terpilih yang akan di mainstremingkan dalam perencanaan pembangunan lima tahun.
Sambil mereview-nya saya kembali mengais literatur lama tentang konsep perencanaan yang sempat saya pelajari dulu. Semakin saya pelajari semakin saya pesimis bahwa ilmu-ilmu perencanaan khususnya perencanaan wilayah diterapkan dalam banyak pembangunan di Indonesia. Pada prakteknya perencanaan pembangunan sangat didorong oleh elit politik baik di eksekutif maupun yudikatif dengan berbagai alasan.
Saya merasa bahwa para ahli bidang perencaanan misalnya Andreas Faludi dengan teori perencanaan pasti akan geleng-geleng kepala karena kemudian perencanaan akhirnya didorong oleh pemikiran-pemikiran segelintir orang yang mungkin tidak memahami perencanaan pembangunan itu sendiri.
Visi dan Misi Pemimpin Terpilih
Salah satu kegiatan yang perencanaan dengan menterjemahkan Visi dan Misi pemimpin terpilih dalam penyusunan RPJM (rencana pembangungan jangka menengah). Ini adalah kegiatan yang harus dilakukan dengan cara yang cukup kompleks.
Pada banyak praktek nya ini sulit untuk dilakukan karena visi dan misi yang dibangun pemimpin terpilih umumnya adalah janji-janji politik yang kadang tidak bisa diterjemahkan dalam perencanaan. Bayangkan bagaimana menterjemahkan visi “Kabupaten yang Sejahtera Agamis”, sejahtera mungkin bisa menggunakan SDG tetapi bagaimana mengukur “masyarakat yang Agamis”?
Proses Perencanaan Tata Ruang
Tata ruang daerah mulai dari provinsi dan kabupaten dilakukan biasanya oleh pihak ketiga (konsultan). Ini dilakukan melalui kegiatan tender untuk melakukan kajian.
Ada banyak kelemahan yang terjadi dengan proses penyusunan tata ruang saat ini:
- Alokasi Budget: biasanya alokasi budget perencanaan ruang tidak dikalkulasikan dengan baik sehingga proses perencanaan ruang dilakukan melalui kegiatan dengan budget rendah.
- Alokasi Waktu: kajian biasanya dilakukan dalam kurun waktu yang sebentar, misalnya hanya 3-6 bulan.
- Pelibatan Multistakeholder: proses pelibatan para pihak dilakukan melalui konsultasi publik yang tidak lengkap. Ada banyak kajian yang kemudian dilakukan tanpa proses konsultasi publik yang benar.
- Metode dan Pendekatan: ada banyak kajian tata ruang yang dibangun dengan metode dan pendekatan yang tidak memadai, ini kadang dilakukan dengan kajian yang super sederhana dan lemah secara ilmiah.
Tata Ruang dan Kawasan Hutan
Salah satu kebijakan dalam penataan ruang di Indonesia sangat ditentukan oleh penetapan kawasan hutan yang dilakukan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Bagaimana kalau kondisi wilayah sudah tidak sesuai?:
- bagaimana jika masih banyak hutan di kawasan APL?
- sebaliknya bagaimana jika hutan lindung sudah dirambah dan terdegradasi?
- bagaimana jika pola pemukiman mengarah ke tekanan ke kawasan konservasi?
Dalam banyak praktek tata ruang kadang harus mempertemukan penunjukan kawasan dengan kondisi kawasan sebenarnya.
Selain itu akan ada kecenderungan bahwa wilayah sebanyak mungkin dilakukan dengan melihat kebutuhan sesaat. Sangat sulit menemukan perencana yang mampu menggali perencanaan pada time-frame yang panjang (20-30) tahun. Ini karena keterbatasan penggunaan metode dan pendekatan kajian dalam melakukan kajian perencanaan. Salah satu penyebab lainnya adalah untuk memodelkan misalnya perkembangan penggunaan lahan 20 tahun kedepan idealnya diperlukan data penggunaan lahan 20 tahun kedepan juga.
Melihat Peluang Biodiversity Offset
Dalam pendekatan Development by Design yang digunakan The Nature Conservancy, hirarki mitigasi mengacu pada standar yang diperkenalkan oleh BBOP (Business and Biodivesity Offset Programme) yang me-ranking mitigasi atas avoid, minimize, restore dan offset) dimana offset adalah pilihan terakhir dalam menyusun skenario mitigasi.
Perkembangan pembangunan pada sektor pembangunan berbasis sumberdaya alam seperti minyak dan gas bumi, batubara, kehutanan (kayu) dan perkebunan sawit merupakan tulang punggung pembangunan di Indonesia dalam kurun waktu yang lama. Pada saat kegiatan dilakukan mungkin belum pernah terpikirkan sebuah skenario mitigasi yang baik. Beberapa sektor seperti kehutanan dan pertambangan yang saya tahu telah menyusun dalam bentuk restorasi dan rehabilitasi kawasan. Tetapi apakah itu disusun dalam sebuah skenario mitigasi, perlu dikaji lebih jauh.
Skenario mitigasi idealnya dilakukan pada tahapan perencanaan kegiatan pembangunan atau kegiatan sektoral tertentu baik pertambangan, kehutanan dan perkebunan. Ini dilakukan dengan tujuan agar pembangunan tersebut tidak memberikan dampak yang besar serta agar dampak tersebut dapat dimitigasi dengan sebaik-baiknya. Sayangnya sektor seperti pertambangan sudah berjalan puluhan tahun bahkan beberapa sudah selesai. Salah satu peren
Kejadi terbaru di April 2018 dengan matinya pesut di Teluk Balikpapan mengingatkan kita bahwa mitigasi tidak direncanakan dengan baik. Sebuah pertanyaan singkat akan menarik untuk dikaji seperti “Apa yang sudah diberikan/dilakukan oleh perusahaan perminyakan di Teluk Balikpapan dalam kegiatan konservasi pesut?” Bayangkan jika semua perusahaan minyak di Kaltim melakukan offset atas dampak kegiatannya dengan memberikan dukungan kegiatan atau pendanaan pada penyelamatan pesut, bekantan atau spesies lain yang ada di wilayah kerja mereka. Saya percaya akan bisa dilakukan sebuah kegiatan konservasi yang sangat besar dan mampu menjaga kekayaaan biodiversity di Kalimantan Timur.
Kehilangan habitat orangutan di Kalimantan berdasarkan beberapa riset diakibatkan expansi perkebunan (sawit). Riset menyebutkan 78% kawasan habitat orangutan berada di luar kawasan lindung dimana sebagian adalah kawasan untuk kegiatan kehutanan (HPH dan HTI) dan perkebunan (sawit). Jika saja hirarki mitigasi diberlakukan, maka dapat dikembangkan skenario avoid (pada kawasan yang memang memiliki NKT tinggi), minimize/restore pada kawasan terdampak dengan potensi pembangunan tinggi dan secara NKT tidak terlalu tinggi, atau offset pada kawasan yang sudah terlanjur dibuka tanpa kajian bidoviversity yang baik.
Pembangunan pada sektor kehutanan mengharuskan adanya setoran dana reboisasi, sektor sawit (anggota RSPO) menyebutkan adanya kompensasi dan remediasi. Bisa dibayangkan jika pada wilayah yang sudah terlanjut dibuka dilakukan offset yang kemudian digunakan untuk kegiatan penyelamatan keanekaragaman hayati dan biodiversity.
Saya yakin bahwa kekayaan biodiversity yang ada baik yang diperairan seperti pesut, bekantan di mangrove, orangutan dan badak di hutan dataran rendah atau spesies lain, semua dapat dikonservasi dengan lebih baik jika pilihan offset dilakukan pada kegiatan yang sudah memberikan dampak ke lingkungan hidup selama puluhan tahun. Bukan untuk orangutan dan atau pesut tetapi perlindungan keanekaragaman hayati akan menjadi kunci bagi keberlanjutan ekosistem dan lingkungan hidup manusia yang tinggal didalamnya.
Pengelolaan DAS dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis
Latar Belakang
- Peran Sungai dan pengelolaan DAS
Sungai merupakan bagian yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat secara umum, sungai merupakan sumber air untuk semua kebutuhan dan sebagai wadah transportasi dimana pengangkutan barang dan manusia dilakukan melalui sungai. Secara umum di Kalimantan sungai merupakan urat nadi masyarakat Kalimantan.
Sungai di Berau juga merupakan satu urat nadi kehidupan masyarakat, secara kasat mata dapat dilihat dari pola pemukiman di kabupaten Berau dimana desa-desa yang ada terdapat di sepanjang sungai.
Keterkaitan sungai dan pengelolaan DAS merupakan dua hal yang tidak terpisahkan, DAS merupakan satuan unit pengelolaan dimana semua unsur mulai dari landscape hutan, pemukiman dan lahan pertanian akan memberikan pengaruh timbal balik.
Sungai memberikan banyak sekali manfaat, gambar berikut berasal dari IUCN 2008 tentang Pay – Establishing payments for watershed services, dimana dalam dokumen tersebut dijelaskan secara detail manfaat sungai dan pentingnya kebijakan PES untuk mendukung perlindungan sungai dan DAS.
Tidak hanya di Berau, hampir di seluruh Indonesia, pengelolaan sungai tidak dilakukan dengan baik. Ambil saja Jakarta dengan Ciliwung-nya, mulai dari hulu-nya di wilayah Bogor, sungai ini tidak dikelola karena pada wilayah tangkapan air-nya tidak dijaga, akibatnya setiap tahun sungai ini mengalami proses pendangkalan. Penempatan pabrik di sepanjang Ciliwung menjadikan kualitas air tercemar dan memerlukan proses pengolahan yang mahal untuk dijadikan bahan baku PDAM di DKI Jakarta. Pembangunan kota dengan pemukiman yang tidak teratur dimana terdapat pemukiman yang tepat dipinggir sungai menyebabkan proses polusi yang lebih besar dengan adanya limbah domestic dan pendangkalan sungai. Akibat lainnya yang dialami oleh Bogor dan DKI Jakarta sebagai wilayah yang masuk dalam DAS Ciliwung adalah bencana banjir yang menjadi bencana tahunan.
Model pembangunan yang tidak baik itu kemudian ditiru oleh daerah-daerah lain di Indonesia, seperti pengelolaan sungai di Brantas yang tidak mengedepankan aspek lingkungan. Sungai-sungai di Berau mulai dikelola dengan tidak memperhitungkan dampak-dampak-nya.
Gambaran umum sungai dan DAS di Kabupaten Berau dan Kaltim pada umunya.
Kabupaten Berau terdiri atas beberapa DAS dengan DAS Berau sebagai DAS yang paling besar. DAS Berau terdiri atas 3 sungai utama yaitu Sungai Kelay dan Sungai Segah yang kemudian menyatu menjadi sungai Berau di Tanjung Redeb.
Sungai Kelay memiliki hulu di wilayah Karst Sangkulirang-Mangkalihat yang terletak di perbatasan antara Berau dan Kutai Timur, sungai ini bermuara di Tanjung Redeb
Sungai Segah bertemu dengan sungai Kelay menjadi sungai Berau dan kemudian bermuara di laut.
Menilik Tata Ruang Kabupaten Berau dan wilayah lain di Kalimantan dan Indonesia secara umum, sebenarnya belum terlihat jelas pengelolaan kawasan DAS di kabupaten Berau. Pola ruang misalnya masih menempatkan pengembangan pertanian pada kawasan sepanjang sungai. Padahal wilayah tersebut seharusnya di buffer dengan jarak yang lebih tinggi. Dalam RPJMD telah sangat bagus dengan memasukkan indikator pencemaran sungai sebagai target dalam pengelolaan lingkungan hidup. Dalam RPJMD Berau ditargetkan pengurangan pencematan dibawa Indeks Pencemaran <5. Ini adalah sebuah strategi yang baik. Permasalahannya adalah bagaimana menterjemahkan kedalam bentuk-bentuk kegiatan pengelolaan DAS, karena kualitas air sungai berkorelasi langsung dengan pengelolaan DAS.
Kajian Dampak
Kajian dampak akan sangat penting dilakukan pada seluruh kawasan DAS. Pembagian kajian dapat dilakukan sebagai berikut:
- Kajian Dampak Pengelolaan DAS Berau
- Berdasarkan kejadian yang ada saat ini maka kondisi yang ada di wilayah DAS di Kabupaten Berau antara lain
- Dampak penutupan lahan di sekitar DAS Segah dan Kelay pada sector Pertambangan, Perkebunan dan Kehutanan
- Penutupan lahan sepanjang sungai Segah dan Sungai Kelay akan berpengaruh pada kondisi peraiaran sungai.
- Penutupan lahan dengan perkebunan akan memberikan dampak yang dapat digali melalui kajian literature
- Pentupan lahan pertambangan batubara akan memberikan dampak terkait dengan alih fungsi lahan yang menyerap air dengan yang tidak menyerap dan meningkatkan limpasan air.
- Dampak pengelolaan limbah domestik/rumah tangga
- Limbah domestic/rumah tangga akan memberikan dampak berupa pencemaran ke sungai.
- Limbah ini akan terus berkembang sesuai dengan penambahan jumlah penduduk dan perkembangan pemukiman pada sungai Segah, sungai Kelay dan sungai berau sekaligus pada anak sungainya.
Rekomendasi Kebijakan Rencana dan Program Pengelolaan DAS
Rekomendasi dilakukan melalui kegiatan seperti kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) dimana integrasi dan rekomendasi dapat dimasukkan ke dalam berbagai dokumen perencanaan misalnya:
- Rekomendasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Sungai untuk RPJMD, ini dapat dikaitkan dengan kebijakan lain misalnya ketersediaan air, transportasi, wisata, dll.
- Rekomendasi Perencanaan Ruang terkait Sungai dan DAS pada dokumen Draft Tata Ruang Kabupaten
- Rekomendasi Program Pengelolaan DAS yang mengedepankan prinsip-prinsip Pembangunan Berkelanjutan.
Referensi
Smith, M., de Groot, D., Perrot-Maîte, D. and Bergkamp, G. (2006). Pay – Establishing payments for watershed services. Gland, Switzerland: IUCN. Reprint, Gland, Switzerland: IUCN, 2008.
Threats for Mangrove Ecosystem
In East Kalimantan major threats for mangrove ecosystem mostly from aquaculture such as shrimp or fish pond. In general the primary threats to all mangrove species are habitat destruction and removal of mangrove areas for conversion to aquaculture, agriculture, urban and coastal development, and overexploitation.
Same land conversion happened in Berau, some of areas converted into pond. Numbers of shrimp ponds increased by years.
Mainstreaming Climate Change
Upps heboh rame-rame pakai istilah mainstreaming, yang paling ramai tentunya gender mainstreaming. Bahasa Indonesianya jadi pengarusutamaan gender.
Kemudian mainstreaming climate change diperkenalkan sebagai strategi untuk memastikan bahwa aspek perubahan iklim diperhitungkan dalam setiap aspek kegiatan yang akan dilakukan, terutama pada kegiatan-kegiatan pembangunan.
Mainstreaming climate change adaptation describes a process of considering climate risks to development projects, and of adjusting project activities and approaches to address these risks. The assumption is that the project has a goal related to poverty reduction, livelihood security, or improved well-being for target populations, and that the sustainability and impact of the initiative can be increased by integrating climate change. This is different from a “targeted” community-based adaptation project, where the explicit goal is to build resilience to climate change. Mainstreaming climate change adaptation can therefore ensure that development programs and policies are not at odds with climate risks both now and in the future (CARE: Mainstreaming Climate Change).
Mengingat bahwa aspek perubahan iklim akan berpengaruh pada semua aspek pembangunan maka pengarus utamaan juga dilakukan pada semua aspek pembangunan, Pemerintah Indonesia pada tingkat nasional telah menyusun rencana aksi atau RAN GRK yang merupakan rencana aksi pengurangan emisi gas rumah kaca. Pada tingkat daerah disusun RAD GRK di tingkat provinsi yang targetnya selesai pada bulan September ini.
Pertanyaannya adalah: apakah RAN GRK dan RAD GRK ini sudah terintegrasi dalam pembangunan? Masih menyisakan gap dimana rencana aksi tersebut dan semua rekomendasinya bisa terakomodir dalam perencanaan pembangunan. Mekanisme bagaimana RAD bisa menjadi input dalam rencana pembangunan juga masih ada.
Gap yang lain adalah bahwa penyusunan RAD dilakukan di tingkat provinsi sementara perencanaan pembangunan yang nanti diimplementasikan pada tingkat kabupaten. Bagaimana ini bisa diselaraskan, masih juga menyisakan PR yang besar.
Mainstreaming climate change, seharusnya bisa dilakukan dengan berbagai cara, misalnya bekerja dengan multi stakeholder yang bukan hanya pemerintah, tetapi juga sektor swasta, civil society organization dan pada tingkat akar rumput. Kebijakan dan penerapan pelaksanaan pembangunan pada semua sektor ini harus dilakukan dengan menggunakan pendekatan pengarusutamaan aspek perubahan iklim.
Pada sektor pemerintahan misalnya, mulai dari penyusunan RPJM dan penyusunan RTRW harus memasukkan pertimbangan aspek perubahan iklim. Misalnya karena penyumbang perubahan iklim di Indonesia adalah dari perubahan kawasan hutan menjadi penggunaan lain dan perubahan fungsi kawasan gambut. Maka kebijakan zonasi ruang pada kawasan hutan dan gambut harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek perubahan iklim.
Pada sektor swasta, misalnya perusahaan HPH/logging atau perkebunan Sawit harus menerapkan aspek pengelolaan lestari. Dimana perubahan fungsi kawasan di dalam areal ini dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kelestarian dan dilakukan berimbang antara penggunaan kawasan dengan reboisasi kawasan.
Pada sektor masyarakat, main streaming dilakukan dengan banyak cara misalnya dengan memperkenalkan produk yang hemat energi, pembatasan penggunaan bahan bakar fossil. Pada masyarakat yang dekat dengan hutan bisa diperkenalkan model pembukaan lahan tanpa dibakar atau melakukan kegiatan yang menambah nilai produksi dan alternative livelihood untuk mengurangi tekanan pada kawasan hutan.
Ke Wamena: Bakar Batu, Honai dan Mumi
Banyak yang mengatakan bahwa kalau belum mengunjungi Wamena, maka belum mengunjungi Papua. Beberapa kali mengunjungi Wamena, tapi kali ini jadi momen bagus untuk ambil foto sebanyak-banyaknya karena pas bawa kamera sendiri dan bukan kamera kantor. Meskipun waktu sempit dan kerjaan banyak, kesempatan untuk ambil foto selalu ada disela-selanya.
Mungkin ada benarnya karena Wamena merupakan pemusatan penduduk wilayah Pegunungan Papua. Kota Wamena terletak di Lembah Baliem yang merupakan pusat dari suku Dani, suku terbesar populasinya di Papua. Wamena ditempuh denga transportasi udara yang tersedia setiap hari dari Jayapura. Jalan darat yang dulu pernah dibuat ternyata tidak bisa digunakan karena fasilitas pendukung yang tidak ada.
Kota Wamena terletak di lembah Baliem, lembah dataran tinggi yang dikelilingi oleh perbukitan dan gunung.
Lembah Baliem dikelilingi oleh perbukitan yang merupakan bagian dari wilayah pegunungan tenga Papua. Para pendaki Cartensz bisa melewati rute utara melalui Wamena.
Puncak Jayawijaya merupakan puncak tertinggi di wilayah pegunungan tengah 4884 m. Di antara puncak-puncak gunung yang ada beberapa diantaranya selalu tertutup salju misalnya Pucak Trikora 4750 m, Puncak Yamin 4595m dan Puncak Mandala 4760m. Tanah pada umumnya terdiri dari batu kapur/gamping dan granit terdapat di daerah pegunungan sedangkan di sekeliling lembah merupakan percampuran antara endapan Lumpur, tanah liat dan lempung (need cross check) .
Suku Dani sebagai suku terbesar yang mendiami lembah Baliem, selain itu ada suku Yali dan suku Kimyal, dll. Kebudayaan masyarakat suku asli dapat dikatakan sebagai budaya batu, dimana peralatan dibuat masih menggunakan batu dan sederhana sekali, misalnya kapak batu, tombak dan panah.
Sementara rumah tradisional disebut dengan honai, yang dibuat dengan atap jerami dan kayu sebagai kerangka. Salah satu yang menarik dari suku dani adalah cara mereka membuat pagar yang tertata rapi, bisa dilihat dalam foto berikut.
Wamena juga terkenal dengan upacara tradisional bakar batu, yang prosesnya dilakukan secara tradisional, dimulai dengan membakar batu sampai panas, membuat lubang, memasukkan sayuran dan ubi serta daging babi.
Perjalanan kali ini juga mengunjungi distrik Bulakme, ditempuh dengan jarak sekitar 1 jam perjalanan darat dari pusat kota Wamena. Distrik ini masih merupakan wilayah kerja saya dan beberapa CBO dan CSO bekerja di wilayah ini.
Semoga besar mereka bisa jadi presiden seperti gambar Obama di kaos mereka.
Kalau sudah sampai Wamena jangan lupa jalan-jalan ke Kurulu untuk melihat mumi di distrik Kurulu. Menurut masyarakat, usianya sudah 368 tahun.
Perkembangan Aplikasi Spatial Daerah Hampir Tidak Ada
Perkembangan suatu wilayah pada dasarnya tidak akan pernah lepas dari kemampuan wilayah tersebut untuk menggali potensi wilayah dengan pendekatan yang terintegrasi seluruh sektor. Salah satu metode yang sangat penting mengintegrasikannya adalah dengan merangkum dalam pendataan spatial.
Beberapa kali saya ditawari kegiatan yang terkait dengan pendataan spatial, tetapi lebih banyak sifatnya sektoral dan tidak menyentuh seluruh aspek. Ini umumnya terjadi di wilayah-wilayah kabupaten dimana otonomi daerah berlangsung. Pendataan spatial yang dilakukan di daerah sifatnya hanya sementara dan umumnya dikerjakan oleh pihak ketiga. Tanpa benar-benar melibatkan pihak daerah yang harusnya merupakan pengambil keputusan.
Saya mencoba mencari informasi wilayah-wilayah mana saja yang sudah melakukan pendataan spatial. Jawabannya adalah pendataan spatial banyak dilakukan pada skala propinsi, pada sekala kabupaten masih sangat jarang. Pendataan propinsipun terbatas pada pengumpulan data spatial yang pada akhirnya tidak mampu diaplikasikan di tingkat kabupaten, karena ketika masuk ke kabupaten akan terhalang oleh otonomi kabupaten yang akhirnya merencanakan pembangunan tanpa data spatial yang akurat.
Pada sekala propinsipun belum banyak propinsi yang secara integral mampu merangkum, memiliki knowledge sendiri untuk mengelola data spatial. Di beberapa propinsi, data spatial yang dirangkum lebih banyak dilakukan oleh pihak ketiga, pengguna data sendiri data sendiri tidak mampu mengupdate data dan terus tergantung pada pihak ketiga.
Pada tingkat kabupaten data spatial yang ada sangat terbatas dan tidak terangkum didalam database kabupaten, Misalkan dalam pengerjaan Rencana Tata Ruang Wilayah, pekerjaan ini biasanya dilakukan oleh pihak ketiga. Data spatial yang dibangun hanya dimiliki oleh konsultan dan tidak dishare ke pihak pemerintah. Pada kasus lain, jikapun dishare, pemerintah dalam hal ini kabupaten tidak memiliki kemampuan untuk mengolah dan mengupdate data spatial yang ada.
Sharing data antar wilayah national, propinsi dan kabupaten menjadi PR lain yang belum pernah selesai. Data spatial pada saat ini masih terpusat, semakin turun ke kabuopaten data spatial makin sulit didapat dan semakin out of date. Seperti siklus yang salah karena fakta ini menyebabkan pekerjaan terkait data spatial lebih efektif dilakukan oleh pihak ketiga yang memiliki akses data ditingkat pusat.
Sementara perkembangan di Indonesia terkait dengan penggunaan data spatial dalam perencanaan begitu tertinggal, di luar negeri aplikasi spatial sudah berkembang lebih jauh. Aplikasi yang sifatnya pengembangan model untuk aplikasi perencanaan belum bisa diaplikasikan karena pengumpulan data spatial saja belum bisa dilakukan.