Kajian Banjir Mei 2021 di Kabupaten Berau


Latar Belakang

Kejadian banjir pada tanggal 15 Mei di Kawasan DAS Kelay merupakan kejadian banjir paling parah sejak 20 tahun terakhir. Dampak banjir tersebar di bagian hilir dan hulu sungai Kelay dan hulu Segah. Terdapat enam desa dengan kondisi terparah yaitu, Desa Tumbit Dayak, Tumbit Melayu, Inaran, Pegat Bukur, Desa Bena Baru dan Desa Long Lanuk. Sementara untuk delapan desa lainnya berada di hulu sungai. Empat desa berada di hulu Sungai Kelay meliputi Desa Long Beliu, Lesan Dayak, Muara Lesan, dan Merasa. Sedangkan empat desa lainnya di hulu Sungai Segah yakni, Desa Punan Segah, Long Lai, Long Ayap dan Long Ayan. Sebanyak 14 desa itu berada di empat kecamatan yakni Kecamatan Segah 4 desa, Kecamatan Kelay 4 desa, Kecamatan Teluk Bayur 1 desa, dan Kecamatan Sambaliung 5 desa.


Kawasan paling parah ada di 4 kampung yaitu Kampung Tumbit Melayu, Tumbit Dayak, Bena Baru dan Inaran. Berdasarkan data yang dikeluarkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, sebanyak 2.507 KK yang terdampak dari banjir yang terjadi bersamaan dengan momen Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Ketinggian banjir bisa mencapai 2 meter, seperti di Kampung Tumbit Melayu dan sekitar 1 meter di Kampung Benu Baru. Belum ada kajian lebih lanjut mengenai kerugian banjir, tetapi data awal menunjukkan ratusan hektar lahan pertanian dan perumahan tergenang air.

Figure 1: Lokasi Kampung Bena Baru dan Tumbit Muara

Pada potongan citra Google terlihat lokasi kampung sangat dekat dengan tambang batubara, resiko banjir juga akan lebih besar pada kawasan yang dekat dengan tambang.


Berbagai alasan terjadinya banjir di Berau mulai dari curah hujan tinggi sejak 12 Mei dan juga adanya tanggul tambang batubara yang runtuh. Kawasan yang terkena banjir merupakan desa-desa dengan dominasi dengan tutupan lahan terbuka yang sebagian besar merupakan wilayah operasional tambang batubara. Banjir merendam ratusan rumah di Kampung Bena Baru, Sambaliung, di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Banjir diperparah diduga akibat jebolnya tanggul tambang batubara PT RUB, hingga ketinggian banjir lebih dari 1 meter.

Untuk mengetahui apakah kejadian ini hanya karena kondisi alam yaitu curah hujan dibagian hulu yang tinggi atau factor lainnya, dapat dilihat dengan menjabarkan kondisi wilayah yang terdampak banjir.

Kondisi Kawasan

Iklim dan Cuaca Kabupaten Berau
Beberapa informasi dasar kondisi klimatologi kabupaten Berau dapat dilihat pada peta dari berbagai sumber data.

Figure 2: Peta Curah Hujan- sumber Dokumen RTRW Berau

Berdasarkan data diatas wilayah Kelay merupakan Kawasan dengan rejim curah hujan yang rendah pada nilai curah hujan tahunan dibawah 2500 mm/tahun. Sementara Kawasan DAS Segah memiliki curah hujan lebih tinggi dengan curah hujan tahunan dapat mencapai 3000 mm/tahun.


Data iklim dan curah hujan sangat terbatas untuk wilayah Berau, berikut adalah data iklim yang dapat ditampilkan untuk kabupaten Berau dengan menggunakan data global World Climate Regime.

Figure 3: Peta kondisi klimatologi Kabupaten Berau.

Berdasarkan peta diatas maka sepanjang wilayah Kelay besar masuk pada kawasan yang sedang dalam kaitan dengan kemungkinan mengalami kekeringan. Sedangkan Kawasan sub DAS Segah memiliki iklim yang lebih basah.

Citra satelit
Untuk mendapatkan gambaran yang jelas dapat dilihat dengan menggunakan citra satelit, berikut adalah citra satelit Kawasan Kelay dan Sebagian Segah yang ditampilkan dengan 2 citra false color dan true color. Pada citra false color Kawasan yang masih memiliki vegetasi adalah Kawasan yang berwarna merah dan Kawasan yang terbuka ditampilkan dalam warna biru muda.

Figure 4: Citra false color Sentinel 2, tahun 2020
Figure 5: Citra satelit true color, Sentinel 2 tahun 2020

Kedua citra di atas merupakan citra mozaik tahun 2020 yang diambil dengan seleksi pada citra dengan tutupan awan paling sedikit dan memiliki kenampakan yang jelas.
Berdasarkan kenampakan citra satelit pada Kawasan terdampak banjir di Sub DAS Kelay di dominasi oleh Kawasan terbuka yaitu Kawasan tambang batubara. Kawasan terbuka pada peta di atas tampak berwarna putih baik berupa tambang batubara pada blok yang luas atau jalan tambang yang juga berwarna putih.
Kawasan yang masih memiliki vegetasi Sebagian besar merupakan Kawasan belukar dan Sebagian Kawasan yang jauh dari wilayah tambang masih menyisakan hutan sekunder.
Tutupan Lahan

Figure 6: Tutupan Lahan 2020

Berdasarkan peta tutupan lahan tahun 2020 yang dikaji dengan menggunakan data citra satelit Sentinel 2 dan menggunakan kelas tutupan lahan KLHK, maka wilayah Kelay dan Segah didominasi oleh tutupan lahan pertambangan+tanah terbuka, pertanian lahan kering campuran, semak belukar dan perkebunan. Sementara itu tutupan hutan sekunder dan primer berada pada wilayah hulu-hulu sungainya.


Wilayah DAS Kelay dan Segah


Wilayah sungai Kelay merupakan bagian dari DAS sungai Berau yang berhilir di teluk Berau, dimana pada wilayah Tanjung Redeb bertemu dengan hulu sungai Segah.

Figure 7: Pembagian DAS Kabupaten Berau – sumber RTRW 2014 Berau


Hidrologi Kawasan

Berau memiliki jaringan sungai yang kompleks mulai dari sungai Berau dimana sungai ini merupakan pertemuan sungai Segah dan Kelay serta sungai sungai lain yang masuk baik ke sungai Segah maupun Kelay.

Figure 8: Jaringan Sungai di wilayah Kelay


Hidrologi Kawasan yang terdampak sebagian besar masuk dalam sub DAS Kelay dan Segah dimana desa-desa Bena Baru, Tumbit Dayak dan Tumbit Melayu masuk kedalam wilayah ini.
Berdasarkan kajian dengan menggunakan modelling spatial Soil Water Assessment Tool (SWAT) yang dilakukan se Kalimantan Timur maka Kawasan Berau merupakan wilayah dengan curah hujan sedang dibandingkan dengan seluruh provinsi. Wilayah terdampak banjir di sungai Kelay dan sungai Segah berdasarkan kajian juga masuk dalam kawasan dengan curah hujan sedang.

Figure 9: Modelling curah hujan


Kajian SWAT selanjutnya dilakukan untuk menentukan wilayah yang memerlukan restorasi di Kalimantan Timur seperti dalam peta berikut:

Figure 10: Kawasan Restore Kalimantan


Berdasarkan kajian dengan modelling SWAT maka wilayah sepanjang sungai Kelay dan Segah merupakan kawasan yang telah terdegradasi. Pada wilayah sepanjang sungai Segah degradasi disebabkan oleh luasnya wilayah tanah terbuka yang didominasi oleh bukaan tambang batubara. Pada wilayah Segah hilir juga didominasi tambang dan dibagian tengah terdapat Kawasan perkebunan sawit yang sangat luas.

Rekomendasi

Berdasarkan kondisi wilayah terdampak banjir yang telah dijabarkan maka beberapa rekomendasi yang dapat ditampilkan adalah:

  1. Melakukan pemetaan lebih lanjut wilayah banjir di Kabupaten Berau, lokasi terkena dampak yang lebih pas akan memungkinkan proses penyaluran bantuan. Saat ini wilayah yang terdampak sulit untuk dipetakan karena keterbatasan informasi spatial.
  2. Melakukan kajian detail mengenai penyebab banjir, secara iklim wilayah terdampak merupakan wilayah dengan curah hujan sedang. Jika pada wilayah ini terjadi banjir maka kemungkinan besar adalah adanya perubahan tutupan lahan sehingga aliran permukaan akibat hujan lebih tinggi dari wilayah dengan tutupan hutan.
  3. Pemetaan wilayah yang dilakukan diatas menunjukkan adanya pembukaan lahan besar-besaran untuk dialokasikan sebagai wilayah operasional tambang batubara terbuka. Banjir di Kampung Benu Baru diperparah dengan tanggul batubara yang roboh.Perlu kajian lebih lanjut untuk melihat bagaimana dampak tambang batubara, jarak pemukiman yang aman

Apa itu pajak karbon/carbon tax?


Pajak karbon adalah pajak yang dikenakan atas pemakaian bahan bakar fosil seperti minyak bumi, gas bumi dan batubara. Pajak karbon akan diberlakukan mulai 1 Juli 2022 sebesar 11% dan secara bertahap akan di menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Rencana 1 Juli 2022 ini merupakan pengunduran dari rencana pemberlakukan pada tanggal 1 April 2022.

Tarif pajak karbon ditetapkan sebesar Rp 30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e) diterapkan pada jumlah emisi yang melebihi cap (batasan) yang ditetapkan.

Mengapa pajak karbon diperlukan tidak terlepas dari komitmen Indonesia dalam penurunan emisi. Komitmen ini merupakan bentuk mitigasi atas dampak perubahan iklim dimana dampaknya bisa berupa:

  1. Kerugian yang disebabkan oleh bencana alam seperti banjir, longsor dan kekeringan.
  2. Penurunan kualitas kesehatan akibat bencana
  3. Kerusakan ekosistem termasuk keanekaragaman hayati
  4. Berujung pada kelangkaan pangan

Regulasi

Regulasi yang menjadi dasar dalam penentuan pajak karbon adalah UU no 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan pada Pasal 13:

Pokok-Pokok Pengaturan:

  • Pengenaan: dikenakan atas emisi karbon yang memberikan dampak negatif bagi lingkungan hidup.
  • Arah pengenaan pajak karbon: memperhatikan peta jalan pasar karbon dan/atau peta jalan pajak karbon yang memuat strategi penurunan emisi karbon, sasaran sektor prioritas,keselarasan dengan pembangunan energi baru dan terbarukan serta keselarasan antar berbagai kebijakan lainnya.
  • Prinsip pajak karbon: prinsip keadilan (just) dan keterjangkauan (affordable) dengan memperhatikan iklim berusaha, dan masyarakat kecil.
  • Tarif pajak karbon ditetapkan lebih tinggi atau sama dengan harga karbon di pasar karbon dengan tarif paling rendah Rp30,00 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e).
  • Pemanfaatan penerimaan negara dari Pajak Karbon dilakukan melalui mekanisme APBN. Dapat digunakan antara lain untuk pengendalian perubahan iklim, memberikan bantuansosial kepada rumah tangga miskin yang terdampak pajak karbon, mensubsidi energi terbarukan, dan lain-lain. • Wajib Pajak yang berpartisipasi dalam perdagangan emisi karbon dapat diberikan pengurangan pajak karbon.
  • Pemberlakuan Pajak karbon: berlaku pada 1 April 2022, yang pertama kali dikenakan terhadap badan yang bergerak di bidang pembangkit listrik tenaga uap batubara denganskema cap and tax yang searah dengan implementasi pasar karbon yang sudah mulai berjalan di sektor PLTU batubara

Peraturan Presiden no 98 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon pada pasal 58:

  • Pungutan Atas Karbon didefinisikan sebagai pungutan negara baik di pusat maupun daerah, berdasarkan kandungan karbon dan/atau potensi emisi karbon dan/atau jumlah emisi karbon dan/atau kinerja Aksi Mitigasi.
  • Selanjutnya, pengaturan atas pelaksanaanya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
  • Dengan demikian, Pungutan Atas Karbon dapat berupa pungutan negara yang sudah ada (misalnya Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar, PPnBM), maupun pungutan lain yang akan diterapkan (misalnya pengenaan Pajak Karbon).

Untuk apa dana pajak karbon digunakan:

  1. Pendanaan Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim; ini termasuk kegiatan-kegiatan konservasi dan kegiatan untuk mencegah emisi gas rumah kaca.
  2. Riset dan Investasi program inovasi pengurangan emisi, misalnya invenstasi untuk program zero emisi.
  3. Dana pembangunan umum yang membantu proses penurunan emisi dan kegiatan pembangunan rendah emisi.

Pajak karbon akan dilakukan bertahap dimana ruang lingkup awal akan disasar pada kegiatan penghasil emisi terbesar seperti PLTU batubara, kedepannya pada kegiatan penyumbang emisi terbesar yaitu ENERGI dan TRANPORTASI.

sumber: Kemenkeu: https://gatrik.esdm.go.id/assets/uploads/download_index/files/2bb41-bahan-bkf-kemenkeu.pdf

Moratorium Sawit dan Ketersediaan Lahan


Moratorium Sawit berdasarkan Instruksi Presiden No. 8/2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit akan segera berakhir 19 September tahun ini. Pertanyaan yang muncul apakah akan diperpanjang atau tidak?

Jika tidak diperpanjang maka akan bermunculan izin-izin baru yang, sementara masih tersisa permasalahan pada izin-izin yang sudah ada saat ini. Ambil contoh mengenai produktivitas lahan yang masih rendah serta masih banyaknya konflik lahan antara perusahaan dengan masyarakat.

Fakta yang menarik adalah perkebunan sawit merupakan komoditas dominan yang dengan luas sekitar 16,8 juta hektar (data 2019 release 2020). Luas izin lokasi adalah 20 juta hektar sedangkan izin perkebunan yang tercatat di Kementan adalah 14,31 juta hektar (kata data 2021). Tanaman sawit sesbagai tanaman budidaya hanya boleh ditanam di kawasan non kehutanan dimana zonasi ini memiliki luas 67,40 juta hektar (Renstra KLHK 2020). Pada kawasan APL ini terdapat 8,2 juta hektar yang masih memiliki tutupan hutan.

Jika dikalkulasi sederhana misalnya luas izin mencapai 20 juta hektar dibanding luas APL yang 67,4 maka sawit mendominasi APL kita sekitar 29%, sedangkan jika menggunakan luas tertanam maka sawit mendominasi tutupan APL sebesar 25%. Lalu pertanyaannya lainnya adalah bagaimana kontribusi sawit ke APBN? Industri sawit diperkirakan memiliki kontribusi ke APBN 10%. Apakah angka kontribusi ini besar? Berdasarkan hitungan luas lahan terpakai, maka angka ini tidak besar, karena prosentase luasan terpakai untuk sawit 3 kali dari kontribusinya.

Salah satu hal lain yang perlu diperhatikan adalah bahwa tidak seluruh APL semestinya dikelola sampai habis, harus disisakan kawasan-kawasan yang perlu untuk perlindungan baik ini terkait dengan jasa ekosistem penyediaan air dan udara atau terkait dengan mitigasi bencana.

Secara umum misalnya melihat ketersediaan lahan, kawasan untuk ekspansi sawit sudah tidak tersedia lagi di Sumatera dan Kalimantan. Papua dan kepulauan di Indonesia timur mungkin masih menyisakan wilayah APL yang belum terisi kegiatan pembangunan lainnya. Jangan lupa bahwa kawasan Indonesia Timur seperti Papua merupakan wilayah dengan ciri kepemilikan lahan yang berbeda terkait penguasaan oleh adat. Tetapi tentu saja tidak perlu gegabah meng-konversi sisa APL di Indonesia untuk ekspansi sawit lebih lanjut, ada 8,2 juta hektar hutan di APL yang perlu diselamatkan, ada banyak kawasan APL yang juga merupakan kawasan penyedia jasa lingkungan air, penahan bencana serta kawasan kelola masyarakat yang perlu dilindungi dari ekspansi perkebunan sawit.

Peningkatan Produktivitas dan Hilirisasi CPO

Peningkatan produktivitas kebun per hektar masih menjadi hal penting dilakukan dibandingkan menambahkan luas ijin. Dengan rata-rata perkebunan 15-17 ton per hektar pertahun masih jauh dengan produktivitas di Malaysia yang mencapai 30 ton perhektar pertahun. Ada banyak permasalahan terkait produktivitas yang perlu dibenahi sebelum memikirkan ekspansi luasan lahan.

Hilirisasi CPO merupakan salah satu PR besar yang harus dilakukan saat ini. Kontribusi perkebunan sawit mustinya menjadi sebuah kontribusi industri sawit dimana kebijakan hilirisasi diperlukan untuk peningkatan nilai tambah.

Tahun 2020 diperkirakan produksi CPO sebesar 56 juta ton dan 34 juta ton diantaranya di ekspor keluar negeri. Berarti hampi5 70% CPO dijual keluar dalam bentuk bahan mentah. Sementara diperkirakan hilirisasi sawit mampu menghasilkan sekitar 50 varian produk mulai dari kebutuhan untuk bahan bakar, makanan, kesehatan dan produk turunan lainnya.

Pilihan Komoditas Lainnya

Tanah Indonesia yang subur tentunya tidak hanya cocok untuk perkebunan sawit, ada banyak komoditas lain yang bisa menjadi pilihan dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi, misalnya kakao yang jumlah produksi pertahun bisa 3,5 kg tetapi harga per kilo-nya Rp. 30.000 dibandingkan TBS sawit dikisaran Rp. 2000-3000 rupiah. Komoditas lainnya tidak kalah banyak dan menarik, misal saja kopi, lada atau bahkan tanaman hotikultura yang nilai ekonominya tidak kalah dengan sawit.

Kalau ingin membandingkan secara spatial, bisa cek di google map dan bandingkan luas terbangun Ibukota Kalimantan Selatan dengan luas kebun sawit di wilayah yang berdekatan.

Apa perlu menambah izin-izin baru untuk sawit? dengan perbandingan peta di atas saja sudah satu blok kawasan perkebunan luasnya beberapa kali luasan terbangun Ibu Kota provinsi. Belum lagi mengingat kemungkinan perubahan tutupan hutan dan sawit akan menjadi penyebab bencana seperti banjir.

Memperpanjang moratorium izin sawit akan menjadi pilihan paling masuk akal.

Mengajarkan Perubahan Iklim Sejak Kecil


Pelajaran-pelajaran lingkungan mustinya memang diajarkan sejak kecil, sehingga ini dapat menjadi pemahaman yang lebih baik dalam ikut menjaga lingkungan dimasa depan. Salah satu yang penting dipelajari sejak kecil adalah pemahaman atas isu-isu global lingkungan seperti perubahan iklim serta dampaknya. Anak saya diajarkan isu perubahan iklim sejak kecil disekolahnya, bahkan sekolah memfasilitasi pertemuan dengan beberapa ahli dalam bentuk pertemuan virtual.

Bagaimana pelajaran mengenai perubahan iklim kemudian memberikan manfaat buat anak sejak usia dini, ada beberapa pelajaran menarik dibawan ini.

Pentingnya Menanam

Salah satu aspek penting yang saya lihat adalah kemauan anak untuk melakukan kegiatan menanam. Kegiatan yang semula dianggap anak saya sebagai kegiatan yang kotot dan tidak menyenangkan menjadi kegiatan yang menyenangkan. Karena kemudian proses lanjutan seperti pengamatan hasil penanaman akan menjadi hal menarik bagi anak.

Menghargai Nilai Keanekaragaman Hayati

Ini merupakan imbas lain karena anak yang belajar mengenai lingkungan hidup akan memberikan pengaruh ke anak untuk tidak menyakiti hewan liar seperti belalang, kadal atau kupu-kupu yang kadang muncul di taman. Sikap ini akan terbawa pada kegiatan untuk menghargai semua satwa, ini dapat terlihat pada minat anak untuk menonton tayangan seperti National Geographic Wild atau tayangan tentang hewan lainnya.

Prilaku Positif Terhadap Lingkungan

Pembelajaran mengenai lingkungan hidup seperti perubahan iklim, recycle dan kebiasaan baik untuk lingkungan akan membekas. Anak kemudian akan lebih aware bagaimana dampak membuang sampah sembaranagan terhadap kemungkinan banjir.

Pembelajaran mengenai lingkungan memang penting sejak dini. Ini akan memberikan pemahaman lebih awal dan membawa pada prilaku yang berkontribusi positif pada lingkungan hidup.

Lesson Unlearned: Pengembangan Food Estate


Pemerintah mencanangkan program pembangunan food estate di Kalimantan, khususnya Kalimantan Tengah. Target area-nya mencapai 600-an ribu hektar, dimana di Kalteng ditargetkan 168.000 hektar dengan lokasi di Pulang Pisau. Pada 2020 akan dikerjakan seluas 30.000 ha sebagai model percontohan. Lahan ini akan ada di Kabupaten Pulang Pisau seluas 10.000 ha dan Kapuas 20.000 ha.

Rencana pembangunan food estate ini mendapat banyak reaksi negatif dan positif. Beberapa lembaga lingkungan hidup misalnya menyoroti rencana ini karena dianggap akan mengulangi kesalahan yang sama ketika program dilakukan sebelumnya dalam program PLG dengan target 1 juta hektar, dimana sampai saat ini kawasan ini masih merupakan kawasan didominasi kawasan terbuka dan tidak diusahakan. Protes lainnya dari masyarakat lokal yang merasa bahwa progran PLG sebelumnya merugikan masyarakat baik dari sisi kualitas lingkungan yang menurun maupun terkait hak masyarakat adat. Tanggapan positif misalnya dari dunia usaha, dimana kawasan ini direncanakan di kelola oleh bisnis korporasi petani, BUMN dan rencananya akan melibatkan kelompok tani.

Terlepas dari tanggapan positif dan negatif, sebagai pelaku bidang konservasi ada banyak pertanyaan terkait dengan rencana ini.

Evaluasi Project Food Estate Sebelumnya.

Salah satu titik awal yang bisa diambil pada pengambilan kebijakan berskala besar adalah melakukan evaluasi dari kebijakan sebelumnya. Dalam konteks Kalimantan misalnya perlu sekali melakukan kajian Evaluasi dari PLG 1 juta hektar. Evaluasi dalam konteks saat ini termasuk evaluasi kegagalan dan evaluasi program penanganan kegagalan dari mega proyek 1 juta hektar. Hasil evaluasi akan menjadi bahan dalam menyusun kebijakan baru yang serupa dengan kondisi wilayah yang sama.

Ada banyak kajian yang sudah dilakukan untuk menilai project PLG 1 juta hektar, beberapa kajian misalnya menyebutkan mengenai kondisi lahan gambut yang memang unik dan sangat berbeda dengan lahan mineral sehingga diperlukan effort besar untuk memastikan kawasan dapat ditanami dan produktif. Ekosistem gambut yang unik lainnya terkait dengan tata air, dimana air di kawasan ini bersifat asam dan tidak bisa langsung digunakan untuk tanaman yang bukan dari habitat gambut. Ada banyak evaluasi lain terkait dengan masyarakat baik masyarakat adat maupun masyarakat transmigran yang didatangkan saat project berjalan. Pendapat kontra antara lain terkait dengan mengabaikan pola-pola tradisonal pengelolaan gambut yang lestari yang ada sebelumnya.

Wilayah lain dengan rencana food estate adalah kawasan Merauke, yang juga mendapat banyak pro dan kontra. Ada banyaknya pendapat kontra terkait dengan project MIFEE dikaitkan dengan isu lingkungan hidup dan juga sosial. Ada banyak riset mengenai pelaksanaan MIFEE di Merauke, tetapi mungkin perlu kajian detail pemerintah untuk menilai kebijakan food estate sebelumnya sebagai bahan pelajaran.

Infrastruktur Pendukung

Pengembangan food estate dilakukan dengan rencana penerapan sistem pertanian berbasis teknologi dan hilirisasi. Rencana ini hanya dapat dilakukan dengan membangun infrastruktur pendukung yang memadai. Dari berbagai sumber berita, dapat disimpulkan bahwa program akan dilakukan dengan menggunakan pendekatan berbasis Industri 4.0 dan ‘precision agriculture’ dimana konsep ini akan menggunakan teknologi terbaru dalam merencanakan program pertanian yang ada.

Beberapa tulisan mengenai kegagalan project PLG dan MIFEE misalnya menggarisbawahi ketidak siapan infrastruktur pendukung seperti infrastruktur transportasi dan penyedia alat produksi.

Beberapa ide di kebijakan food estate 2020 misalnya muncul terkait penggunaan drone untuk pemupukan. Ini akan menjadi sebuah lompatan teknologi dalam pertanian. Pertanyaan lanjutannya adalah apakah teknologi dan infrastruktur-nya sudah siap? Berapa drone dibutuhkan untuk 168.000 hektar? Bagaimana jalur terbangnya? Apakah dibutuhkan infrastruktur tambahan seperti ketersediaan akses internet?

Sumber Daya Manusia Pendukung

Sumberdaya manusia pada sektor pertanian menjadi satu modal dasar penting. Rencana program untuk mengikut sertakan kelompok masyarakat petani lokal harus dilakukan dengan melakukan kajian detail mengenai kuantitas dan kualitas SDM yang ada. Berdasarkan beberapa sumber berita disebutkan kegiatan ini akan dilakukan oleh koorporasi dengan melibatkan kelompok tani per 100 hektar dan gabungan kelompok tani per 1000 hektar. Rencana ini tentunya perlu didukung dengan baseline yang detail mengenai ada berapa kelompok tani di Kalteng saat ini dan ada berapa gabungan kelompok tani di Kalteng.

Sumberdaya manusia dalam konteks kualitas tentunya menjadi hal lain, mengingat kegiatan akan dilakukan dengan menerapkan teknologi. Pertanyaannya adalah apakah masyarakat yang ada sudah memiliki kemampuan beradaptasi dalam penggunaan teknologi pertanian? Jika belum tentunya apakah sudah direncanakan proses pembangunan kapasitas untuk menggunakan teknologi pertanian.

Ketersediaan sumberdaya manusia dari sisi kuantitas juga menjadi sorotan lain. Project PLG 1 juta hektar misalnya menggandalkan ketersedian dengan program transmigrasi. Apakah ini sebuah jawaban atas kekurangan SDM lokal atau justru menjadi awal dari permasalahan lainnya. Beberapa kajian misalnya menyebutkan bahwa transmigran kemudian menjual lahannya kepada jenis kegiatan perkebunan dan beralih menjadi pekerja perkebunan.

Jangan Abaikan Aspek Konservasi Lingkungan Hidup

Ini merupakan concern terbesar yang akan saya kupas lebih jauh. Aspek lingkungan hidup menjadi pelajaran berharga pada program PLG 1 juta hektar. Salah satu kajian ilmiah menyebutkan bahwa kanal/saluran air yang membelah kawasan PLG sepanjang 187 km merupakan salah satu kegiatan yang mengabaikan aspek konservasi, karena merusak tata air yang ada di wilayah gambut.

Mengukur Nilai Jasa Lingkungan

Salah satu yang belum dihitung dengan baik pada kebijakan berbasis lahan berupa konversi kawasan alami adalah tidak dilakukannya kalkulasi nilai-nilai kawasan sebelum dilakukan konversi. Misalnya bagaimana perubahan kondisi ekosistem kemudian menghilangkan nilai-nilai jasa lingkungan terkait air dan sumber-sumber pangan tradisional. Suatu sore tahun 2004 di kawasan hutan rawa di Merauke, saya memancing ikan bersama masyarakat disela-sela waktu pemetaan partisipatif yang saya lakukan. Sebagai pemancing kelas pemula dalam 1/2 jam saya mendapat sekitar 5 ekor ikan/ 3 kg . Di Jakarta nilai ikan yang saya pancing mungkin sekitar 75 ribu rupiah. Saat ini kawasan itu sebagian berubah menjadi kawasan food estate dan sebagian ditanami sawit.

Jasa lingkungan dapat dibedakan atas jasa lingkungan penyedia jasa pangan, penyedia jasa air dan tentunya karbon dalam konteks. Nilai-nilai ini semestinya dikalkulasi dengan secara kuantitatif dan kemudian bisa dibandingkan dengan nilai yang didapat ketika lahan diubah menjadi kawasan food estate.

Mengukur Nilai Kekayaan Keanakaragaman Hayati/Biodiversity

Nilai biodiversity merupakan satu nilai yang paling tidak diperhitungkan dalam kajian awal wilayah yang akan digunakan sebagai kawasan food estate. Kawasan-kawasan gambut di Kalimantan dan hutan tropis lainnya serta kawasan hutan savanna di selatan Papua merupakan kawasan ekosistem unik dengan nilai biodiversity yang tinggi. Bayangkan bahwa wallaby di Indonesia hanya ditemukan di bagian selatan Papua yaitu di Merauke. Demikian juga dengan orangutan Kalimantan yang habitat nya berisisan dengan lokasi PLG di Kalimantan.

Hutan Kalimantan

Di luar aspek diatas, sebagai geograf saya mempertanyakan lokasi pilihan food estate di kawasan yang remote area. Apakah sudah dikalkulasikan biaya-biaya transportasi hasil-hasil pertanian pangan dan olahannya tersebut ke pasar, misalnya Jawa sebagai pasar terbesar?

Bencana Banjir dan Tata Ruang


Banjir di Jakarta dan sekitarnya pada awal Januari menjadi kado buruk untuk tahun baru 2020. Diperkirakan 60 korban meninggal dengan perkiraan pengungsi korban banjir di Jabodetabek mencapai hampir 100 ribu pengungsi di hampir 200 lokasi. Meskipun kejadian banjir ini seperti bencana musiman tetapi tampaknya pelaksanaan pencagahan dan penanggulangan bencana banjir masih belum mampu memberikan solusi terbaik. Membandingka peta lokasi banjir dari tahun ke tahun tampaknya wilayah terdampak masih merupakan wilayah yang sama.

Meninggalkan Aspek Lingkungan

Salah satu penyebab bencana banjir adalah ketika aspek lingkungan diabaikan dalam pembangunan. Upaya pembangunan kota tampaknya didorong oleh kepentingan ekonomi semata. Kota-kota terbangun dengan pelanggaran aspek-aspek lingkungan. Beberapa catatan aspek lingkungan antara lain:

  • Mengabaikan rekomendasi kajian-kajian ilmiah bidang-bidang geografi, geologi, lingkungan, dll.
  • Perencanaan pembangunan yang mengabaikan aspek hidrologi dengan kegiatan pembangunan pada kawasan sepadan sungai, pengambilan air tanah yang tidak terkontrol yang menyebabkan penurunan tanah, dll.
  • Mengabaikan aspek tutupan lahan, dimana kawasan terbuka untuk hutan kota, taman dan kebutuhan lain tergerus oleh pembangunan infrastruktur.
  • Mengabaikan aspek klimatologi termasuk mengabaikan tren curah hujan, gejalan el nino,  trend pemanasan global.

Tata Ruang Buruk dan Pelanggaran Tata Ruang

Satu penyebab utama bencana banjir di Jabodetabek adalah pelanggaran tata ruang terkait dengan alokasi ruang terbuka hijau yang jauh dibawah regulasi yang menetapkan kawasan RTH adalah 30%. Berdasarkan kajian remote sensing, kawasan hijau Jakarta hanya 5%.

Pelanggaran yang lain adalah pemanfaatan kawasan di sepadan sungai, dimana regulasi menyebutkan kawasan sepadan sungai seharusnya menjadi kawasan lindung tetapi kawasan ini telah berkembang menjadi kawasan pemukiman.

Tata Ruang Buruk menjadi penyebab yang lain, dimana penyusunan tata ruang tidak dilakukan dengan baik, tata ruang dibangun bukan dengan memperhatikan aspek-aspek keseimbangan pembangunan fisik dengan kondisi wilayah. Tata Ruang seperti Jakarta dengan segala alasan keterlanjuran mempersilahkan pembangunan pada sepadan sungai. Tata Ruang juga tidak dibangun dengan kajian utuh dengan memperhitungkan daya dukung dan daya tampung serta kondisi kawasan. Tata ruang dibuat seperti menyusun template perencanaan ruang tanpa melihat kondisi di lapangan.

Berikut link untuk Tata Ruang Jakarta: http://perpustakaan.bappenas.go.id/lontar/file?file=digital/166862-%5B_Konten_%5D-Konten%20D1855.pdf

Pola Bencana Perkotaan Yang Sama

Jakarta bukan satu-satunya kota yang terkena bencana banjir masih banyak kota-kota lain seperti Surabaya, Samarinda bahkan Jayapura.

Tampaknya kota-kota lain tidak belajar dari bencana di Jakarta, kota-kota di Indonesia kebanyakan merupakan kota yang berkembang secara organik, berkembang tanpa menggunakan perencanaan yang baik.

Program Jangka Panjang

Program jangka panjang pengentasan bencana banjir sebenarnya tidak terlepas dari keseriusan dalam melakukan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Rekomendasi kegiatan yang dapat dilakukan antara lain:

1.Review dan Revisi Tata Ruang

Tata ruang perkotaan seharusnya direvisi dengan memperhatikan aspek lingkungan hidup. Kajian tata ruang perkotaan seharusnya dilakukan secara menyeluruh, termasuk dengan memperhitungkan keterkaitan antar wilayah dengan mengkaji faktor lingkungan hidup (landscape approach, DAS, biodiversity, dll), ekonomi (pekerja komuter, kebutuhan), sosial.

Perlu revisi proses proses perencanaan ruang dengan melihat kualitas perencanaan tata ruang yang buruk, ini dapat terjadi dengan mengkaji pembiayaan perencanaan ruang, kualitas dokumen perencanaan tata ruang, implementasi tata ruang. Banyak yang masih mengangap bahwa perencanaan ruang akan berhenti saat dokumen RTRW atau RDTR sudah selesai dibuat, padahal ini baru pertengahan proses tata ruang dimana perlu evaluasi pelaksanaan dilakukan.

2. Kajian detail berbasis ilmiah dalam menyusun perencanaan.

Kajian detail perlu dilakukan pada perencanaan ruang, skala data dalam tata ruang  perlu dilakukan dengan benar. Misalnya terkait buruknya data cuaca dan klimatologi Apakah 1-10 stasiun curah hujan dapat digunakan sebagai acuan dalam perencanaan? Apakah data cuaca 5 tahun cukup untuk mengkaji fenomena banjir di Jakarta?

Kajian detail juga perlu dilakukan dengan melakukan pemetaan yang lebih baik, misalnya aplikasi pemetaan LIDAR misalnya dibutuhkan untuk mengkaji topografi Jakarta, ini diperlukan dalam menyusun zonasi dan kajian penurunan permukaan dalam kajian RDTR.

3. Integrasi antar sektor

Integrasi antar sektor bahkan di Jakarta dapat dikatakan masih  belum baik, misalnya terkait tata ruang apakah ada integrasi yang baik antara zonasi dengan perijinan? Apakah ada integrasi antara jaringan listrik dengan potensi banjir?

 

Minimnya Data Iklim di Indonesia: Siapa Yang Perduli?


Datangnya musim penghujan di beberapa wilayah Indonesia merupakan berkah bagi negara yang memiliki mayoritas penduduk di bidang pertanian.Tetapi pada beberapa wilayah musim hujan juga merupakan musim yang diikuti dengan bencana lokal seperti banjir dan atau tanah longsor.

Sebagai geograf, salah satu ilmu yang dipelajari adalah ilmu iklim atau klimatologi,dimana Klimatologi (berasal dari bahasa Yunani Kuno κλίμα, klima, “tempat, wilayah, zona”; dan -λογία, -logia “ilmu”) adalah studi mengenai iklim, secara ilmiah didefinisikan sebagai kondisi cuaca yang dirata-ratakan selama periode waktu yang panjang.

Ilmu klimatologi dengankurun waktu panjang sangat memerlukan set data cuaca seperti data curah hujan yang secara periodik diperlukan untuk melakukan analisis.Salah satu keluhan sewaktu melakukan analisis iklim adalah kurangnya data-data iklim yang update. Sewaktu kuliah dulu data iklim yang kita gunakan bahkan bersumber dari data-data jaman penjajahan Belanda. Dosen-dosen saya selalu bilang bahwa data jaman penjajahan Belanda lebih lengkap dan akurat karena memang data tersebut digunakan untuk kajian sektor-sektor perkebunan.

Saat ini ilmu klimatologi diperlukan untuk melakukan banyak kajian, misalnya kajian kerentanan bencana banjir dan longsor memerlukan kajian klimatologi yang mememerlukan pemetaan wilayah curah hujan. Ilmu iklim juga sangat dibutuhkan dalam menyusun sebuah strategi bagi pertanian dan perkebunan di Indonesia. Tujuan pembangunan swasembada pangan hanya akan berhasil jika dilakukan kajian detail kesesuaian lahan. Semua kajian itu memerlukan iklim yang merupakan data cuaca dalam periode lama. Semakin detail sebaran statisun curah hujan, maka semakin detail data wilayah curah hujan melalui penggambaran isohyet-nya. Sayangnya data yang terbatas menghasilkan hasil kajian yang general dan tidak tepat untuk dijadikan input dalam pengambilan keputusan.

Saat ini data iklim seperti curah hujan, hari hujan, dll bisa didapatkan online melalui :  http://dataonline.bmkg.go.id/mcstation_metadata tetapi sayangnya ada data tersebut sangat terbatas. Total terdapat 7,476 data stasiun pengamatan di Seluruh Indonesia (lihat: http://dataonline.bmkg.go.id/mcstation_metadata). Jika di shortlist per provinsi misalnya mengambil wilayah wilayah Kalimantan Tengah, maka hanya 5 stasiun yang tercatat. Apakah cukup data 5 stasiun untuk wilayah Kalteng seluas 157.983 km2?

Sementara BPS membuat list data 129 statiun BMKG di Indonesia yang bisa diakses oleh publik melalui link berikut: https://www.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/1349.

Tetapi tentu saja pertanyaannya siapa yang peduli dengan minimnya data iklim di Indonesiameskipun kejadian banjir dan longsor sudah terjadi di depan mata? Mungkin nanti kalau banjir sudah setinggi tugu Monas…

img_8588

 

 

Pengaruh Perkebunan Sawit terhadap Fungsi Ekosistem


Sebuah studi yang dilakukan oleh Dislich, et all (2016) dengan judul “Review of the ecosystem functions in oil palm plantations, using forests as a reference system” menampilkan mengenai dampak oil palm terhadap fungsi ekosistem.

Secara detail hasil studi dapat dilihat di: http://onlinelibrary.wiley.com/doi/10.1111/brv.12295/full

brv12295-fig-0002_10-1111%2fbrv-12295

Terdapat 14 fungsi ekosistem menggunakan kategori de Groot (2010), dimana terdapat 11 fungsi ekosistem yang mendapatkan dampak negatif. Secara general bisa dilihat dalam gambar di atas.

Salah satu aspek paling berpengaruh adalah bagaimana sektor inimengubah fungsi hutan primer dan sekunder yang menyebabkan kehilangan banyak sekali fungsi ekosistem didalamnya. Salah satu higlight penting lainnya adalah sebagai monokultur maka pengaruh yang besar atas suatu siklus biologi.

 

 

The Little Sustainable Landscapes Book


FYI:

The Little Sustainable Landscapes Book aims to clarify and disseminate sustainable landscape management methods, and to catalyze their implementation across private and public sectors worldwide.

The book summaries current developments in landscape management, makes recommendations on policy, and explains the importance of landscape initiatives in achieving global goals related to sustainable development and has been produced in collaboration with world leading experts in agriculture and natural resources which include: WWF, Ecoagriculture Partners, The Nature Conservancy, IDH The Sustainable Trade Initiative, and The Global Canopy Programme.

– See more (download e-book) at: http://globalcanopy.org/sustainablelandscapes

 

Data Spatial dan Konservasi (1)


“Our vision is to support and expand the use of geospatial technologies to enhance The Nature Conservancy’s core mission by improving our conservation science, fundraising and administrative functions”

Peta Landuse Berau
Peta Landuse Berau

Di negeri yang membentang dari Sabang sampai Merauke dengan luas wilayah yang demikian besar salah satu aspek yang terlupakan atau terpinggirkan adalah pentingnya data spatial sebagai informasi dasar dalam menyusun rencana pembangunan.

Data spatial telah lama tersimpan di bawah meja, dianggap sebagai barang rahasia atau sebagaian orang masing menggangap sebagai komoditi yang bisa diperjual belikan.

Kemajuan teknologi GIS, teknologi pemetaan digital serta keterbukaan informasi yang didorong oleh pihak lain membuat data spatial bukan lagi sebagai dokumen rahasia, tetapi sebagai data dan informasi dasar dalam melakukan banyak kegiatan.

Kebijakan OneMap pada tingkat nasional dapat dikatakan sebagai pemicu awal dari keterbukaan informasi ini. Tetapi faktor lain sebagai pemicu dibalik kebijakan ini wajib kita simak, yang antara lain adalah kebakaran hutan, bencana alam serta tekanan dari luar akan pentingnya penyelamatan kawasan hutan sebagai bagian dari kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

Konservasi dan data spatial pada dasarnya bukan merupakan hal yang terpisahkan. Saya masih teringat ketika bekerja di dunia konservasi pertama kali adalah menyusun data spatial Papua khususnya wilayah Lorentz sebagai informasi pendukung untuk mengusulkan Lorentz sebagai warisan dunia (world heritage). Waktu itu saya hanya membuat beberapa peta sederhana yang menggambarkan mulai dari letak, data biofisik sampai informasi biodiversitas yang sebelumnya sudah di survey.

Data spatial kemudian semakin sering saya gunakan dalam kegiatan konservasi ketika beberapa pendekatan seperti ekoregion dan pendekatan berbasis landscape mulai dijadikan dasar dalam menentukan strategi  konservasi.

Kegiatan LSM dibidang Data Spatial

Ada banyak LSM yang bekerja dibidang penguatan data spatial, salah satunya adalah The Nature Conservancy yang bekerja di Kabupaten Berau,  Kalimantan Timur. Pendekatan berbasis Jurisdictional Approach yang dilakukan TNC di Berau mencakup aspek-aspek yang luas mulai dari bekerja di tingkat tapak dengan community base natural resource management, pendekatan berbasis site dengan konservasi kawasan karst, pendekatan berbasis sektoral dengan improve forest management dengan perusahaan dengan menerapkan RIL dan mendukung sertifikasi sampai pada pendekatan kebijakan dengan menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Pada semua aspek dan cakupan tersebut data spatial memiliki peran penting dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan sampai pada evaluasi dan monitoring kegiatan.

Data spatial menjadi sangat penting dan digunakan secara luas pada semua pendekatan. Sedangkan untuk TNC sendiri data spatial menjadi penting dengan pendekatan-pendekatan yang digunakan TNC seperti Conservation by Design, Development by Design atau kegiatan berbasis landscape lainnya seperti Protected Area Management.

Coba lihat web berikut: http://maps.tnc.org/gis_data.html , dimana data-data spatial yang sudah ada bisa digunakan oleh publik.

Membangun Data Spatial untuk Konservasi Pada Tingkat Kabupaten

Di Kabupaten Berau telah dibangun webGIS yang menampilkan data-data spatial Berau. Data spatial yang dihasilkan tentunya akan memberikan kontribusi pada konservasi dengan berbagai cara seperti berikut ini:

  • Awareness akan Informasi Spatial
  •  Tata Ruang yang lebih baik
  • Baseline Konservasi pada Kegiatan Berbasis Lahan