Tutupan Lahan dan Wacana Pembangunan Lahan Pertanian


Pandemi Covid 19 menjadi salah satu pemicu untuk kembali memikirkan ketahanan pangan di Indonesia. Ketergantungan pada produk pertanian  impor memang tidak memberikan rasa aman terkait ketahanan pangan di Indonesia.

Salah satu kebijakan yang muncul belakangan adalah instruksi presiden untuk pencetakan 600.000 hektar lahan pertanian baru dengan komposisi sekitar 400.000 hektar di lahan gambut dan sisanya di lahan mineral.

Tentu saja kebijakan pembukaan lahan di gambut menuai protes dari banyak pihak, mulai dari lembaga swadaya masyarakat sampai beberapa ahli yang menanyakan alasan dibalik memilih lahan gambut, mengingat kegagalan pada kebijakan pembukaan 1 juta hektar di lahan gambut yang dilakukan di Kalimantan Tengah.

Lalu bagaimana sebenarnya profil penggunaan lahan di Indonesia?

LC_2018

Berdasarkan data land cover 2018 terdapat sekitar 7,9 juta hektar sawh di Indonesia, 9,7 juta hektar pertanian lahan kering, 27,6 juta hektar pertanian lahan kering campuran dan sekitar 16 juta hektar lahan perkebunan yang 99,9 persen mungkin sawit. Secara mudah mungkin bisa dilihat ada 13,5 juta hektar semak belukar dan 3,2 juta hektar lahan terbuka, ini mungkin  bisa menjadi potensi pengembangan lahan pertanian baru. Tetapi kita harus ingat bahwa lahan pertanian seharusnya dikembangkan di wilayah fungsi non hutan atau area penggunaan lain/APL. 

LC_2018_APL

Dengan tanah terbuka 878 ribu hektar dan semak belukar 5,3 juta hektar di APL, maka potensi pengembangan hanya 6,2 juta hektar. Inipun baru perhitungan berdasarkan landcover tanpa melihat kesesuaian lahan, kepemilikan lahan dan distribusi secara spatial.

Target 600 ribu hektar jika dilihat memang sangat kecil, dibandingkan luas lahan tanah terbuka dan semak belukar. Tentu saja jika ingin membuka lahan baru, maka beberapa persyaratan seharusnya dilakukan:

  1. Lahan gambut seharusnya menjadi pilihan terakhir untuk dibuka menjadi lahan pertanian.
  2. Lahan gambut tidak cocok untuk menjadi sawah padi, kondisi ekosistem gambut memerlukan penyesuaian dan biaya besar untuk dapat ditanami.
  3. Lahan gambut merupakan cadangan karbon yang tinggi, mengubah fungsi kawasan ini akan berisiko pada kerusakan lingkungan, termasuk kebakaran hutan.

Pilihan yang lain dalam kaitan peningkatan produksi pertanian dalam rangka ketahanan pangan antara lain.

  1. Intensifikasi lahan; melalui kegiatan peningkatan produksi baik di lahan sawah yang hampir 8 juta hektar ini ataupun 37,1 juta hektar lahan kering di Indonesia.
  2. Diversifikasi komoditas; bicara pangan tentunya tidak hanya padi, perlu diversifikasi produk pangan seperti jenis-jenis ubi, singkong, jagung dan tentunya sagu.

Jika kita bisa menanam 16 juta hektar sawit (data dari perhitungan peta) atau lebih luas lagi, pasti kita bisa menanam tanaman pangan juga.

Tutupan lahan Kalimantan

Dari peta tutupan hutan Kalimantan, terlihat bahwa tutupan hutan untuk hutan dataran rendah primer sudah semakin sedikit dan menyisakan wilayah dibagian perbatasan sepanjang Kalimantan dan negara Malaysia.

Tutupan lahan Sulawesi_Maluku

Sementara di Sulawesi dan Maluku, kawasan hutan juga semakin menipis.

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s