Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ridwan Djamaluddin menyebut kemacetan mengakibatkan pemborosan BBM sebesar Rp29,7 triliun per tahun dan kerugian kesehatan sebesar Rp38,5 triliun untuk mengobati penyakit akibat polusi dan stres (CNN Indonesia online: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200204160016-85-471560/bappenas-sebut-transportasi-massal-jakarta-masih-tertinggal). Disebutkan juga dalam berita itu bahwa penggunaan transportasi umum di Jakarta saja hanya 18% jauh dibandingkan dengan negara lain. Jakarta sendiri menempati urutan 10 sebagai kota termacet di dunia.
Salah satu kegagalan dalam penanganan permasalahan transportasi adalah kegagalan (atau mungkin pengabaian) pembangunan infrastruktur pendukung transportasi untuk pemenuhan dalam jangka panjang. Ambil contoh Jakarta dan kawasan metropolitan BoTaBek-nya gagal membangun infrastruktur transport dalam jangka panjang.
Perencanaan transportasi mengalami beberapa model pengembangan (TRANSPORT PLANNING MODELS – AN HISTORICAL AND CRITICAL REVIEW. Available from: https://www.researchgate.net/publication/253927190_TRANSPORT_PLANNING_MODELS_-_AN_HISTORICAL_AND_CRITICAL_REVIEW [accessed Feb 05 2020]:
- 1950s – 1960s: developments in response to accelerated highway construction and advances in computing;
- 1970s – 1980s: developments in response to criticisms of aggregate methods
- 1980s – 1990s: developments in response to criticisms of static, trip-based analysis;
- 1990s: developments in response to environmental pollution, and policy shifts towards travel demand management (Behrens, 2002).
Tahapan perencanaan transport di atas terjadi Afrika Selatan, sementara di Amerika Serikat lebih awal lagi dimana step awal pembangunan transport adalah membangun jalan bebas hambatan (toll) yang ditahun 40-an sudah mengembangkan rencana pembangunan jalan toll yang menghubungkan antar state dan county.
Dari tahapan tersebut tampaknya perencanaan general di Indonesia masih pada tahapan 1 dan 2 yang berarti sangat terlambat, dimana rencana besar tranportasi di Indonesia seperti terlihat dalam Perencanaan RTRW Provinsi dan Kabupaten khususnya dokumen Rencana Struktur Ruang, dimana perencanaan jalan masih terfokus pada pembangunan jaringan jalan penghubung antar pusat-pusat pertumbuhan tanpa memasukkan kajian detail tambahan.
Kegagalan Mengantisipasi Perkembangan Wilayah
Kemacetan Jakarta dan sekitarnya salah satunya adalah kegagalan mengantisipasi perkembangan wilayah di Jabodetabek. Berdasarkan Tata Ruang Tangerang Selatan 2011-2031 disebutkan skenario daya tampung Tangsel untuk pemukiman adalah 10 ribu hektar dari 16,5 ribu hektar luasannya, perluasan ini adalah perluasan pemukiman dari penduduk Jakarta dimana kemudian penduduk ini sebagian (besar) merupakan komuter yang bekerja di Jakarta. Tidak heran kalau ruas jalan menuju ibukota sepanjang perbatasan menjadi titik kemacetan.
Kegagalan ini juga menjadi trend bukan hanya Jakarta tapi hampir semua kota di Indonesia. Secara bertahap, kota-kota di Indonesia bergerak menuju krisis transportasi yang sama dengan Jakarta. Misalnya kota-kota dimana saya pernah tinggal atau kunjungi seperti Jayapura, Samarinda, Menado dan lainnya. Hampir tidak ada pembangunan transportasi masal dilakukan di kota-kota ini yang kemudian membuat pilihan transportasi individual menjadi satu-satunya yang ada, disisi lain pembangunan jalan tidak sebanding dengan peningkatan jumlah kendaraan dan volume lalulintas.
Satu hal yang tidak sinkron antara perencanaan transportasi adalah timeline, dimana kebanyakan perencanaan transport dibangun dalam jangka pendek 5-10 tahun, sementara perencanaan ruang dalam kurun waktu 20 tahun. Tengok saja wacana untuk membangun masterplan transportasi Jakarta ditahun ini, dibuat dalam kurun waktu 10 tahun kedepan dengan total investasi sekitar 600 triliun (ini sama dengan 10 tahun biaya kerugian kemacetan) , idealnya timeline sejalan dengan tata ruang yang 20 tahun.
Indonesia akan menyusun Rencana Induk Transportasi Nasional 2045 oleh Kementrian Perhubungan. Akan sangat baik jika rencana ini dilakukan sejalan dengan perencanaan tata ruang nasional 2017 revisi 2019 dimana Rencana Induk Transportasi dilakukan dalam rangka mengantisipasi pembangunan ruang dalam jangka waktu 20 tahun kedepan. Rencana Induk Tranportasi Nasional juga sebaiknya mendefinisikan secara detail karakteristik pembangunan wilayah pedesaan dan wilayah perkotaan dimana dinamika landuse akan sangat berbeda. Disisi lain aspek terkait lingkungan juga mulai harus dimasukkan dalam perencanaan transport ini termasuk mengantisipasi dampak polusi udara dan nantinya terkait dengan kerugian kesehatan.
Dibandingkan menghitung kerugian setiap tahun akibat kemacetan, lebih baik perencanaan transportasi dilakukan lebih awal bayangkan jika kemacetan Jakarta dapat dicegah 10 tahun yang lalu, kerugian puluhan trilyun per tahun dapat dicegah.