Ditengah pandemi Covid 19, Pilkada serentek tetap akan dilakukan di Indonesia. Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Ada banyak wacana mengenai perlu-nya ditunda kegiatan Pilkada 2020 karena pendemi Covid 19 ini, tetapi pada akhirnya kebijakan yang diambil pemerintah tetap melaksanakan Pilkada serentak dengan menggunakan protokol pandemi.
Hubungan Pilkada dan Perkembangan Pandemi
Jika ingin melihat hubungan antara Pilkada dengan perkembangan pandemi, salah satu cara sederhana adalah membandingkan data kejadian pandemi seperti jumlah penduduk terinfeksi dengan timeline Pilkada. Idealnya ini dilakukan time series dengan periodik per bulan.

Kajian perbandingan dapat dilakukan membandingkan angka terkena Covid 19 dengan sejalan dengan perkembangan Pilkada. Jika ini dilakukan dalam batas kabupaten, akan lebih terlihat bagaimana keterkaitan antara Pilkada dengan peningkatan pandemi.
Cluster-cluster penularan Covid 19 seperti diketahui adalah lokasi dimana massa berkumpul seperti tranportasi umum, tempat perbelanjaan, tempat hiburan, atau cluster kecil seperti kantor atau pertemuan lainnya. Pilkada memiliki peluang besar untuk menjadi cluster baru, baik mulai dari kegiatan pendaftaran (yang dilakukan dengan pengumpulan massa), kampanye yang dilakukan dengan pengumpulan massa dan tentunya pengambilan suara yang tidak dilakukan dengan protokol pandemi. Resiko ini tentunya dapat dicegah dengan menerapkan protokol yang super ketat, tetapi sayangnya masih pada tahap awal saja sudah ditemui banyak pelanggaran.