Panduan Kajian Lingkungan Hidup Strategis


Pelabuhan Sarmi
Pelabuhan Sarmi, Papua

Masih banyak yang belum tahu kalau KLHS yang diamanatkan dalam UU no 32 tahun 2009 untuk wajib dilakukan tetapi belum dilakukan oleh banyak pemerintahan daerah.

Peraturan pendukung untuk KLHS saat ini sudah ada beberapa yaitu peraturan:

  1. UU no 32 tahun 2009 (UU32-2009)
  2. PERMEN Dalam Negeri no 67 tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan KLHS dalam Penyusunan atau Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah (peraturan_menteri_dalam_negeri_no._67_tahun_2012_tentang_pedoman_pelaksanaan_klhs_dalam_penyusunan_atau_evaluasi_rencana_pembangunan_daerah)
  3. PERMEN LH No 09 tahun 2011 tentang Pedoman Umum KLHS dan Lampirannya (Permen 09 th 2011_Pedoman KLHS + Lampiran Permen 09 th 2011)

Saya masukkan link untuk bisa mengakses peraturan tersebut.

Jika ingin yang versi bahasa Inggris, saya menemukan Panduan dari OECD yang cukup lengkap. SEA OECD_January 2005

 

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s