Melihat Peluang Biodiversity Offset


LAMPIRAN XII
Peta Konsesi Tambang di RTRW Kalimantan Timur 2016-2036

Dalam pendekatan Development by Design yang digunakan The Nature Conservancy, hirarki mitigasi mengacu pada standar yang diperkenalkan oleh BBOP (Business and Biodivesity Offset Programme) yang me-ranking mitigasi atas avoid, minimize, restore dan offset) dimana offset adalah pilihan terakhir dalam menyusun skenario mitigasi.

Perkembangan pembangunan pada sektor pembangunan berbasis sumberdaya alam seperti minyak dan gas bumi, batubara, kehutanan (kayu) dan perkebunan sawit merupakan tulang punggung pembangunan di Indonesia dalam kurun waktu yang lama. Pada saat kegiatan dilakukan mungkin belum pernah terpikirkan sebuah skenario mitigasi yang baik. Beberapa sektor seperti kehutanan dan pertambangan yang saya tahu telah menyusun dalam bentuk restorasi dan rehabilitasi kawasan. Tetapi apakah itu disusun dalam sebuah skenario mitigasi, perlu dikaji lebih jauh.

Skenario mitigasi idealnya dilakukan pada tahapan perencanaan kegiatan pembangunan atau kegiatan sektoral tertentu baik pertambangan, kehutanan dan perkebunan. Ini dilakukan dengan tujuan agar pembangunan tersebut tidak memberikan dampak yang besar serta agar dampak tersebut dapat dimitigasi dengan sebaik-baiknya. Sayangnya sektor seperti pertambangan sudah berjalan puluhan tahun bahkan beberapa sudah selesai. Salah satu peren

Kejadi terbaru di April 2018 dengan matinya pesut di Teluk Balikpapan mengingatkan kita bahwa mitigasi tidak direncanakan dengan baik. Sebuah pertanyaan singkat akan menarik untuk dikaji seperti “Apa yang sudah diberikan/dilakukan oleh perusahaan perminyakan di Teluk Balikpapan dalam kegiatan konservasi pesut?” Bayangkan jika semua perusahaan minyak di Kaltim melakukan offset atas dampak kegiatannya dengan memberikan dukungan kegiatan atau pendanaan pada penyelamatan pesut, bekantan atau spesies lain yang ada di wilayah kerja mereka. Saya percaya akan bisa dilakukan sebuah kegiatan konservasi yang sangat besar dan mampu menjaga kekayaaan biodiversity di Kalimantan Timur.

Kehilangan habitat orangutan di Kalimantan berdasarkan beberapa riset diakibatkan expansi perkebunan (sawit). Riset menyebutkan 78% kawasan habitat orangutan berada di luar kawasan lindung dimana sebagian adalah kawasan untuk kegiatan kehutanan (HPH dan HTI) dan perkebunan (sawit). Jika saja hirarki mitigasi diberlakukan, maka dapat dikembangkan skenario avoid (pada kawasan yang memang memiliki NKT tinggi), minimize/restore pada kawasan terdampak dengan potensi pembangunan tinggi dan secara NKT tidak terlalu tinggi, atau offset pada kawasan yang sudah terlanjur dibuka tanpa kajian bidoviversity yang baik.

Pembangunan pada sektor kehutanan mengharuskan adanya setoran dana reboisasi, sektor sawit (anggota RSPO) menyebutkan adanya kompensasi dan remediasi. Bisa dibayangkan jika pada wilayah yang sudah terlanjut dibuka dilakukan offset yang kemudian digunakan untuk kegiatan penyelamatan keanekaragaman hayati dan biodiversity.

Saya yakin bahwa kekayaan biodiversity  yang ada baik yang diperairan seperti pesut, bekantan di mangrove, orangutan dan badak di hutan dataran rendah atau spesies lain, semua dapat dikonservasi dengan lebih baik jika pilihan offset dilakukan pada kegiatan yang sudah memberikan dampak ke lingkungan hidup selama puluhan tahun. Bukan untuk orangutan dan atau pesut tetapi perlindungan keanekaragaman hayati akan menjadi kunci bagi keberlanjutan ekosistem dan lingkungan hidup manusia yang tinggal didalamnya.