Hutan mangrove di seluruh dunia mencapai kawasan seluas 145.000 km2 merupakan salah satu ekosistem yang terancam kelestariannya, ada banyak ancaman atas keberadaan hutan mangrove yang disebabkan oleh aktifitas manusia.
Hutan mangrove memiliki nilai yang sangat penting, ekosistem mangrove merupakan ekosistem dengan spesies-spesies unik baik flora dan fauna. Nilai jasa ekosistem kawasan mangrove diperkirakan mencapai 9000 USD per hektar per tahun. Sementara studi lain menyebutkan nilai 32.000 USD per hektar per tahun hanya untuk jasa penghasil ikan/udang/kepiting.
Dari sisi perubahan iklim, ekosistem mangrove memiliki nilai carbon stock yang sangat tinggi diperkirakan nilainya antara rentang 200 megagrams per hectare sampai 2000 megagrams per hectare. Kalimantan sendiri memiliki nilai sektar 1200 megagrams perhektar. Nilai ekologi ini ditambah dengan kekayaan biodiversity endemik di Kalimantan seperti bekantan, dll.
Ancaman utama ekosistem mangrove adalah alih fungsi lahan menjadi tambak, perkebunan dan tentu saja pembangunan infrastruktur lainnya. Kawasan mangrove umumnya merupakan kawasan pemukiman ini tidak terlepas dari nilai mangrove secara ekonomi yang menyediakan pangan dan kebutuhan lainnya.
Berikut beberapa peta perubahan hutan mangrove di Kalimantan dengan menggunakan peta tahun 2012 dan 2019. Dalam jangka waktu 7 tahun saja perubahan mangrove sudah sangat luar biasa..
Perubahan di Kalimantan UtaraPerubahan di Kalimantan TimurPerubahan di Kalimantan Timur
Penyebab perubahan per lokasi pasti akan berbeda-beda, untuk Kalimantan penyebab utama antara lain perubahan menjadi tambak. Pada beberapa lokasi diperkirakan perubahan disebabkan oleh pembangunan pemukiman serta infrastruktur lain seperti pelabuhan, pertambangan.
Perkembangan pembangunan pada sektor pembangunan berbasis sumberdaya alam seperti minyak dan gas bumi, batubara, kehutanan (kayu) dan perkebunan sawit merupakan tulang punggung pembangunan di Indonesia dalam kurun waktu yang lama. Pada saat kegiatan dilakukan mungkin belum pernah terpikirkan sebuah skenario mitigasi yang baik. Beberapa sektor seperti kehutanan dan pertambangan yang saya tahu telah menyusun dalam bentuk restorasi dan rehabilitasi kawasan. Tetapi apakah itu disusun dalam sebuah skenario mitigasi, perlu dikaji lebih jauh.
Skenario mitigasi idealnya dilakukan pada tahapan perencanaan kegiatan pembangunan atau kegiatan sektoral tertentu baik pertambangan, kehutanan dan perkebunan. Ini dilakukan dengan tujuan agar pembangunan tersebut tidak memberikan dampak yang besar serta agar dampak tersebut dapat dimitigasi dengan sebaik-baiknya. Sayangnya sektor seperti pertambangan sudah berjalan puluhan tahun bahkan beberapa sudah selesai. Salah satu peren
Kejadi terbaru di April 2018 dengan matinya pesut di Teluk Balikpapan mengingatkan kita bahwa mitigasi tidak direncanakan dengan baik. Sebuah pertanyaan singkat akan menarik untuk dikaji seperti “Apa yang sudah diberikan/dilakukan oleh perusahaan perminyakan di Teluk Balikpapan dalam kegiatan konservasi pesut?” Bayangkan jika semua perusahaan minyak di Kaltim melakukan offset atas dampak kegiatannya dengan memberikan dukungan kegiatan atau pendanaan pada penyelamatan pesut, bekantan atau spesies lain yang ada di wilayah kerja mereka. Saya percaya akan bisa dilakukan sebuah kegiatan konservasi yang sangat besar dan mampu menjaga kekayaaan biodiversity di Kalimantan Timur.
Kehilangan habitat orangutan di Kalimantan berdasarkan beberapa riset diakibatkan expansi perkebunan (sawit). Riset menyebutkan 78% kawasan habitat orangutan berada di luar kawasan lindung dimana sebagian adalah kawasan untuk kegiatan kehutanan (HPH dan HTI) dan perkebunan (sawit). Jika saja hirarki mitigasi diberlakukan, maka dapat dikembangkan skenario avoid (pada kawasan yang memang memiliki NKT tinggi), minimize/restore pada kawasan terdampak dengan potensi pembangunan tinggi dan secara NKT tidak terlalu tinggi, atau offset pada kawasan yang sudah terlanjur dibuka tanpa kajian bidoviversity yang baik.
Pembangunan pada sektor kehutanan mengharuskan adanya setoran dana reboisasi, sektor sawit (anggota RSPO) menyebutkan adanya kompensasi dan remediasi. Bisa dibayangkan jika pada wilayah yang sudah terlanjut dibuka dilakukan offset yang kemudian digunakan untuk kegiatan penyelamatan keanekaragaman hayati dan biodiversity.
Saya yakin bahwa kekayaan biodiversity yang ada baik yang diperairan seperti pesut, bekantan di mangrove, orangutan dan badak di hutan dataran rendah atau spesies lain, semua dapat dikonservasi dengan lebih baik jika pilihan offset dilakukan pada kegiatan yang sudah memberikan dampak ke lingkungan hidup selama puluhan tahun. Bukan untuk orangutan dan atau pesut tetapi perlindungan keanekaragaman hayati akan menjadi kunci bagi keberlanjutan ekosistem dan lingkungan hidup manusia yang tinggal didalamnya.