Geography Economy: Pengembangan VCO di Papua


Indonesia merupakan satu negara dengan garis pantai terpanjang. Sebagai  kepulauan Indonesia mempunyai panjang garis pantai 95.181 km, dihitung dari 17.480 pulau yang ada di Indonesia AS, Kanada dan Rusia masing-masing menduduki posisi 1 sampai 3.

Peta Indonesia
Peta Indonesia

Kawasan pantai merupakan kawasan yang sangat rentan dari akibat perubahan iklim, dimana kenaikan permukaan air laut akibat melelehnya es karena perubahan iklim akan langsung mengenai wilayah pantai. Kawasan ini juga rentan karena aktifitas manusia cenderung menempati wilayah pantai dengan membuka tutupan vegetasi yang ada di atasnya. Lebih sering kawasan hutan ini.

Dengan posisi  Indonesia yang berada di wilayah tropis maka sepanjang pantai itu juga terdapat tanamana-tanaman produksi yang sangat berpotensi yaitu salah satunya tanaman kelapa.

Pantai di Sarmi
Pantai di Sarmi

Pada wilayah-wilayah pantai tersebut potensi pengembangan kelapa sangat besar, kelapan-kelapa ini bisa diolah menjadi banyak produk. Salah satu produk yang punya nilai tinggi adalag VCO atau virgin coconut oil.

IFACS membantu Yayasan IPI dalam memberikan pendampingan pembuatan VCO di Sarmi, Yayasan ini bekerja di desa Yamna, Betaf dan Beneraf. Kegiatan ini sebelumnya pernah juga mendapat dukungan dari UNDP. IFACS memberikan grant ke Yayasan IPI untuk membantu masyarakat dalam melakukan kegiatan di 3 desa tersebut dan membantu masyarakat dalam memproduksi sampai pemasaran VCO.

Kunjungan ke grantee di Betaf
Kunjungan ke grantee di Betaf

produksi VCO Sarmi_1

 

Hasil produksi VCO di 3 kampung ini sangat bagus, masyarakat bisa memproduksi sekitar 10-30 liter perhari.

Dalam rangka  aspek perubahan iklim juga dilakukan rehabilitasi tanaman dengan kegiatan penanaman pohon.

Zonasi
Zonasi

The Role and Scope of Spatial Planning (Vincent Nadin University of the West of England, Bristol, UK)


The emergence of the planning reforms and ‘the spatial planning approach’ have

been influenced by many factors. There is no simple equation showing how the

factors came together. The perceived marginalisation of the planning system from

wider decision making and outcomes, and particularly its limited influence on

the factors that are shaping spatial development provide the context. The spur

for change comes from awareness of the need for a spatial dimension in the task

of joining-up government in order to achieve critical economic and social

outcomes and avoid the costs of non-coordination. This is strongly supported by

advocacy for a renewed approach to planning in support of sustainable

development. In that context, the European spatial planning discourse and

emerging or renewed concepts of space and place have provided some

inspiration for the direction of change. But all this leaves many questions for

how spatial planning is put into practice.

Detail :

just click this: rolespatialplanning

 

Buku Online


Dulu sekali saya pernah mendownload buku online untuk perpustakaan kecil di Papua.

Sekarang saya mencoba menshare data tersebut via 4shared.

Kalau berminat bisa cek link berikut untuk download:

http://www.4shared.com/folder/GsCld_UM/Buku_Online.html

 

 

http://www.4shared.com/folder/GsCld_UM/Buku_Online.html

 

PP No 8 tahun 2013 Tentang KETELITIAN PETA RENCANA TATA RUANG


Klik link berikut untuk PP no 8 tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang:

PP Nomor 8 Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang

LAMPIRAN PP Nomor 8 Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang

Enjoy

Banjir Jakarta dan Revisi Tata Ruang


Kejadian bencana akan sangat erat kaitannya dengan bagaimana manusia mengelola ruang didalam aktifitasnya. Pengelolaan ruang yang tidak benar akan menjadi penyebab utama adanya bencana. 

Analogikan saja dengan rumah sendiri, jika kita meletakkan kamar mandi lebih tinggi dari kamar, atau tidak membuat saluran pembuangan air yang baik maka bisa saja kamar sewaktu-waktu akan tergenang terkena limpasan air keran yang debitnya tidak akan besar.

Demikian pula dengan kejadian bencana banjir di jakarta, sebagian besar karena penerapan alokasi ruang yang tidak tepat. Adapun dari sisi penataan ruang beberapa hal yang terabaikan dan perlu diperbaiki adalah:

1. Alokasi ruang terbuka hijau dan ruang resap air yang tidak memadai.

2. Sistem drainase yang tidak direncanakan dengan baik.

3. Penataan ruang kawasan tidak memperhitungkan faktor-faktor fisik liongkungan alami dengan detail.

 

Satu hal yang harus dilakukan adalah revisi Tata Ruang Jakarta baik itu tata ruang wilayah maupun detail tata ruang. 

 

New Regulation on Indonesia SEA


Recently new regulation for SEA implementation published by MOHA.

You could download this on link below:

peraturan_menteri_dalam_negeri_no._67_tahun_2012_tentang_pedoman_pelaksanaan_klhs_dalam_penyusunan_atau_evaluasi_rencana_pembangunan_daerah

 

enjoy

SK Menhut no 458 mengenai Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Papua


Saya ingin men-share dokumen mengenai Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Papua

Berikut adalah SK-nya

– Klik untuk download: SK Menhut 458

Sebagai lampiran terdapat 33 peta sekala 1:250.000

Link berikut adalah peta tersebut:

Lembar 3413

Format pdf peta bisa di download di halaman berikut:

3413

– 3412

– 3411

– 3410

– 3409

– 3408

– 3407

– 3406

– 3314

– 3313

– 3312

– 3311

– 3310

– 3309

– 3308

– 3307

– 3207

– 3208

– 3210

– 3211

– 3212

– 3213

– 3011

– 3012

3013

– 3014

– 3015

– 3111

– 3112

– 3113

– 3114

– 3115

– 3214

Photography: Iphone Photos


iphone provided quite good picture.

Please take a look some of my pictures taken by iphone 4s.

Image
Jayawijaya Mountain,Papua
Image
Asmat handcraft, Papua Indonesia
Sarmi Port
Sea Port in Sarmi
Image
Sunset in Sarmi, PapuaImage

 

Image
Jayapura Papua (taken from BOENG 747)

More to come….

Panduan Kajian Lingkungan Hidup Strategis


Pelabuhan Sarmi
Pelabuhan Sarmi, Papua

Masih banyak yang belum tahu kalau KLHS yang diamanatkan dalam UU no 32 tahun 2009 untuk wajib dilakukan tetapi belum dilakukan oleh banyak pemerintahan daerah.

Peraturan pendukung untuk KLHS saat ini sudah ada beberapa yaitu peraturan:

  1. UU no 32 tahun 2009 (UU32-2009)
  2. PERMEN Dalam Negeri no 67 tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan KLHS dalam Penyusunan atau Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah (peraturan_menteri_dalam_negeri_no._67_tahun_2012_tentang_pedoman_pelaksanaan_klhs_dalam_penyusunan_atau_evaluasi_rencana_pembangunan_daerah)
  3. PERMEN LH No 09 tahun 2011 tentang Pedoman Umum KLHS dan Lampirannya (Permen 09 th 2011_Pedoman KLHS + Lampiran Permen 09 th 2011)

Saya masukkan link untuk bisa mengakses peraturan tersebut.

Jika ingin yang versi bahasa Inggris, saya menemukan Panduan dari OECD yang cukup lengkap. SEA OECD_January 2005