Aspek lingkungan dalam penataan wilayah memang sangat penting, meskipun peraturan penataan ruang telah memasukkan unsur-unsur pengelolaan lingkungan dalam aturan dan petunjuk pelaksanaan penataan ruang tetapi belum mampu diaplikasikan mengingat beragamnya kondisi yang ada di setiap wilayah Indonesia. Wilayah pantai, rawa, dataran rendah, perukitan dan wilayah pegunungan akan memiliki cara berbeda dalam rangka melakukan upaya penyelamatan lingkungan menuju pembangunan yang lestari. Wilayah hutan alami, hutan sekunder, savanah dan wilayah karst akan juga berbeda perencanaan ruangnya. Perbedaan ini hanya bisa dilakukan dengan melakukan perencanaan ruang dengan mengaplikasikan KLHS.
Ambil contoh mengenai aturan sebelumnya yang melarang aktifitas disepanjang wilayah sungai. Padahal ratusan tahun masyarakat di wilayah Indonesia baik di barat maupun timur hidup di pinggiran sungai dengan berbagai alasan yang relevan dengan kondisi masyarakat itu sendiri.
Highlight tentunya tetap pada kapasitas perencanaan di daerah, ketika penerapan tata ruang di kabupaten belum lagi merata kapasitasnya, UU no 32 2009 mengenai pengelolaan lingkungan hidup mengamanatkan penerapan Kajian Lingkungan Hidup Strategis / KLHS. Ini menjadi tambahan tugas baru buat daerah yang harus difollow up dengan beberapa kegiatan.
Apa payung Hukum Pelaksanaan KLH?
Yang menjadi payung hukum pelaksaan KLHS adalah UU no 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pasal 15 khususnya mewajibkan pelaksanaan KLHS:
Pemerintah dan pemerintah daerah wajib membuat KLHS untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program.
Kemudian secara detail terdapat Permen LH no 9 tahun 2011 mengenai Pedoman KLHS. Permen ini menjadi pedoman dalam penyusunan KLHS, meskipun secara detail masih harus diperjelas lagi mengenai aspek-aspek teknis dan metode dalam penyusunan KLHS.
Apa itu KLHS?
Sadler dan Verheem (1996):
”KLHS adalah proses sistematis untuk mengevaluasi konsekuensi lingkungan hidup dari suatu usulan kebijakan, rencana, atau program sebagai upaya untuk menjamin bahwa konsekuensi dimaksud telah dipertimbangkan dan dimasukan sedini mungkin dalam proses pengambilan keputusan paralel dengan pertimbangan sosial dan ekonomi”
Therievel et al (1992):
”KLHS adalah proses yang komprehensif, sistematis dan formal untuk mengevaluasi efek lingkungan dari kebijakan, rencana, atau program berikut alternatifnya, termasuk penyusunan dokumen yang memuat temuan evaluasi tersebut dan menggunakan temuan tersebut untuk menghasilkan pengambilan keputusan yang memiliki akuntabilitas publik”.
Mengapa perlu KLHS?
Ada banyak alasan menjadi menjadi penting, diataranya:
Meningkatkan manfaat pembangunan.
Rencana dan implementasi pembangunan lebih terjamin keberlanjutannya.
Mengurangi kemungkinan kekeliruan dalam membuat prakiraan/prediksi pada awal proses perencanaan kebijakan, rencana, atau program pembangunan.
Dampak negatif lingkungan di tingkat proyek pembangunan semakin efektif diatasi atau dicegah karena pertimbangan lingkungan telah dikaji sejak tahap formulasi kebijakan, rencana, atau program pembangunan.
Dalam memberikan penjelasan mengenai KLHS ada banyak pihak yang masih sulit membedakan antara KLHS dengan AMDAL. Tabel berikut ini akan memberikan gambaran mengenai perbedaan tersebut.
Atribut
AMDAL
KLHS
Posisi
Akhir siklus pengambilan keputusan
Hulu siklus pengambilan keputusan
Pendekatan
Cenderung bersifat reaktif
Cenderung pro-aktif
Fokus analisis
Identifikasi, prakiraan & evaluasi dampak lingkungan
Evaluasi implikasi lingkungan dan pembangunan berkelanjutan
Dampak kumulatif
Amat terbatas
Peringatan dini atas adanya dampak kumulatif
Titik berat telaahan
Mengendalikan dan meminimumkan dampak negatif
Memelihara keseimbangan alam, pembangunan berkelanjutan
Alternatif
Alternatif terbatas jumlahnya
Banyak alternatif
Kedalaman
Sempit, dalam dan rinci
Luas dan tidak rinci sebagai landasan untuk mengarahkan visi & kerangka umum
Deskripsi proses
Proses dideskripsikan dgn jelas, mempunyai awal dan akhir
Proses multi-pihak, tumpang tindih komponen, KRP merupakan proses iteratif & kontinyu
Fokus pengendalian dampak
Menangani simptom kerusakan lingkungan
Fokus pada agenda pembangunan berkelanjutan, terutama ditujukan utk menelaah agenda keberlanjutan,
I just posted vacant position in one of mailing list and expected applicants to work in rural area. Years working in rural areas, I am aware that so many people had no interest to work in rural and remote areas and tend to work in urban or city.
As country with many provinces, Indonesian job seeker dominated more people with willingness to urban areas and semi urban areas where more of opportunities and development activities conducted. But in reality mostly rural areas need more better human resources.
What can we say, even government could not settle gap between rural and urban areas, for example in basic infrastructure where urban areas had better infrastructure then rural. It is need to develop strategy that basic infrastructure like a decent housing, sanitation, electricity, water, communication and transportation in rural ares as good as rural.
Development planning need to be more clearly define to make sure that whether urban and rural have a same quality of basic services.
Bringing knowledge to rural areas will be important to make sure that rural area will develop as good as urban. The different will be only in life style and environment but prosperity will be the same.
Happy anniversary for us, at the same date I celebrate my sixth year of my marriage.
Selamat tahun baru 1433 H. Agak istimewa tahun ini karena sama anniversary pernikahan gue yang ke-enam. Seperti halnya tahun baru ada baiknya berpikir kebelakang buat menarik bahan pembelajaran dari apa yang sudah dijalani setahun belakangan dan mencoba mensarikannya buat menjadi panduan menjalani hari ini dan hari kedepannya sampai tahun depan.
Tahun lalu ada banyak pelajaran yang diambil, salah satunya adalah pembelajaran bahwa lepas dari satu pekerjaan ke pekerjaan lain bukanlah sebuah bencana karena jeda waktu 5 bulan memberi waktu banyak untuk dekat dengan keluarga dan membentuk jaringan baru serta memberikan pengalaman baru.
Tahun lalu juga memberikan pelajaran berharga bahwa keluarga merupakan hal yang sangat penting dan menjadi tumpuan ketika kita dalam kesulitan. When I have no permanent job, family will support whatever condition you may have. Thanks to my family for all good things and lesson learned last year.
Pembelajaran lain yang juga penting adalah bahwa gue dituntut buat lebih cermat melihat kemampuan yang kita miliki. Bahwa pekerjaan yang kita ambil misalnya harus benar-benar sesuai dengan kemampuan yang kita miliki. Bertahun-tahun bekerja dengan akar geografi bukan lagi satu-satunya hal terbaik yang gue bisa, tapi 3 tahun mengerjakan pekerjaan terkait poverty, knowledge dan yang terpenting adalah project management sebenarnya memberikan pengetahuan luar biasa. Pengetahuan ini sebenarnya mengakar dalam pola pikir dan membuat sadar bahwa banyak hal yang bisa dilakukan selain dari apa yang kita anggap sebagai kemampuan utama kita. Bahwa kemampuan ini mengharuskan kita bergerak kedepan dan mulai berani mengambil keputusan-keputusan.
Pembelajaran berharga lainnya adalah bahwa jalan Tuhan benar-benar misterius, sedetail apapun kita membuat rencana, selalu ada waktu dimana apa yang kita rencanakan belum tentu berjalan dan tiba-tiba hal yang kita tidak rencanakan bisa berjalan.
Keep to have a good heart then you will be afraid of nothing. May Allah SWT bless all of us.
Sekedar sharing.
Berikut adalah link ke Peta Moratorium Kehutanan / Peta Indikatif Penundaan Izin Baru (PIPIB) berdasarkan SK. 323/Menhut-II/2011 per 17 Juni 2011:
Traveling with a small plane was thrilling as well as fun. Like when flight to Sarmi with a small plane. The town is taken 50 minutes by plane is located in the western city of Jayapura.
From the seats we could see clearly the aircraft cockpit.
GPS in the plane showing the location of the flight from Jayapura to Sarmi.
At take off time, we can see the reflected image plane on the mainland.
shadow of my plane
Sentani airport famous wit stunning view of Sentani lake at landing and take off time.
Lake Sentani viewlake view terrace
The view from the plane is very beautiful, we could see the sea on the north and see the land in the south.
islands with white sandy coastthe river and lowland forest
Baru saja saya melakukan survey mengenai inisiatif terkait dengan REDD+ dan melakukan wawancara dengan beberapa stakeholder terkait di tingkat propinsi. Dengan target kegiatan propinsi sebenarnya ada banyak hal yang ingin di gali mengenai tingkat pengertian, komitmen, dan kesiapan beberapa stakeholder terkait melakukan kegiatan-kegiatan terkait dengan REDD+.
Kesimpulan yang saya dapatkan bahwa inisiatif ditingkat propinsi sudah mulai berjalan, demikian pula dengan beberapa kegiatan sudah mulai dilakukan dengan beberapa hasil yang cukup bagus. Dilakukan di beberapa geomer tertentu yang umumnya adalah kawasan lindung.
Pada implementasi yang lebih detail sampai pada kesimpulan bahwa implementer sebenarnya pada kegiatan ini (sebenarnya pada semua inisiatif pembangunan) adalah KABUPATEN.
Yang menjadi permasalahan misalnya pada sektor kehutanan, terkait dengan kegiatan pengelolaan kawasan hutan yang lestari dan beberapa inisiatif lainnya adalah terputusnya rantai koordinasi antara propinsi dengan kabupaten. Yang terjadi adalah hampir semua inisiatif yang terbangun ditingkat nasional, dan tingkat propinsi kemudian ditingkat kabupaten tidak berjalan karena otonomi.
uppsss….
Dinas terkait di Kabupaten ternyata lebih memilih untuk menjalankan program ataupun kebijakan yang ditetapkan di kabupaten. Dalam hal ini dinas atau lembaga sektoral lainnya akan lebih memilih arahan pak Bupati dibandingkan dengan arahan pembangunan yang sudah dibuat ditingkat nasional maupun tingkat propinsi.
There is no such thing as a ‘natural’ disaster, only natural hazards.
DRR bertujuan untuk mengurangi kerusakan akibat bencana alam seperti gempa, banjir, badai melalui suatu etos pencegahan. Disaster risk reduction adalah konsep dan praktek untuk mengurangi bencana usaha yang tersistematis memlalui analisis dan pengurangan faktor-faktor penyebab dari bencana. Mengurangi resiko terkena bencana, mengurangi kerentanan dari masyarakat dan propertinya, manajemen yang bijak dari lahan dan lingkungan , dan meningkatkan kesiapan akan kejadian, semuanya merupakan contoh-contoh dari penanggulangan resiko bencana.
Pengurangan Resiko Bencana adalah masalah Pilihan
Bencana yang terjadi sesudah kejadian bencana alam. Kadar dari bencana sangat tergantung pada dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan. Skala dari dampak tergantung pada pilihan pola hidup dan lingkungan. Pilihannya pada bagaimana proses pertanian pangan dilakukan, bagaimana membangun rumah , kebijakan pemerintah yang ada, bagaimana sistem pemerintahan dan bahkan bagaimana ini dilakukan di bidang pendidikan di sekolah. Setiap keputusan dan kebijakan yang diambil akan membuat kita lebih rentan pada bencana atau lebih tahan terhadap bencana.
Pengurangan Resiko Bencana adalah Tanggung Jawab Setiap Orang.
Disaster risk reduction termasuk disaster management, disaster mitigation dan disaster preparedness, harus menjadi bagian dari pembangunan berkelanjutan. Harus dipastikan bahwa aktifitas pembangunan juga harus dibarengi dengan pengurangan resiko pengurangan bencana. Disisi lain bahwa pembangunan akan meningkatkan resiko bencana dan kerugian akibat bencana. Pada akhirnya DRR melibatkan semua unsur dari masyarakat, setiap bagian dari pemerintah , dan setiap professional dan sektor swasta.
“The more governments, UN agencies, organizations, businesses and civil society understand risk and vulnerability, the better equipped they will be to mitigate disasters when they strike and save more lives”
Aspek Geografi dalam penanggulangan resiko bencana sangatlah besar dimana penangulangan resiko bencana terkait dengan kemampuan untuk mengumpulkan sebanyak mungkin data spatial mulai dari iklim, morfologi, kependudukan, dll dalam kerangka keruangan. Pengalaman Bencana besar di Aceh akibat tsunami dan gempa bumi mengajarkan banyak pihak bahwa data spatial sangat dibutuhkan dalam penangulangan bencana. Pengalaman di Merapi membuktikan bahwa dengan data spatial geologi, vulkanologi, lokasi sebaran penduduk, aliran sungai dan analisis spatial berupa perkiraan dampak letusan mampu digunakan untuk mengurangi resiko bencana.
Peran geograf sangatlah penting dalam rangka memberikan masukan dalam pengambilan keputusan dalam manajemen bencana, mitigasi bencana dan kesiapan menghadapi bencana. Tersedianya data spatial kemudian bisa dianalisis secara keruangan dengan menggunakan tools seperti GIS dan remote sensing akan mampu memberikan arahan dalam pengambilan keputusan dalam penanggulangan bencana.
Berdasarkan Hyogo Framework disebutkan bahwa aspek yang terpenting salah satunya adalah memasukkan aspek penanggulangan resiko bencana dalam perencanaan pembangunan. Dalam kaitan perencanaan pembangunan yang mengikut sertakan aspek pengurangan resiko bencana maka data-data spatial meliputi iklim, hidrologi, geologi, morfologi wilayah, dll harus ditampilkan secara spatial. Geograf harus mampu berperan untuk menampilkan dan menganalisis data-data tersebut dalam rangka membuat keputusan dalam perencanaan wilayah yang mengedepankan aspek pengurangan resiko bencana.
Gempa Jepang yang terjadi tanggal 11 Maret 2011 merupakan gempa terbesar yang terjadi di Jepang selama 1000 tahun dan diikuti oleh terjadinya gelombang pasang Tsunami yang merusak wilayah bagian utara Jepang sepanjang pesisir.
Jepang dan beberapa negara lain di pasifik termasuk Indonesia merupakan wilayah yang masuk dalam jalur Pacific Ring of Fire yang merupakan jalur volkanik dan gempa bumi sepanjang 40.000 km berbentuk seperti tapal kuda.
Peta Jalur Ring of Fire, sumber wikipedia
USGS merilis bahwa gempa tersebut memiliki kekuatan 8.9 M sekala richter, dengan kedalaman pusat gempa 24,4 km. Letaknya sendiri di koordinat 38.322° lintang utara dan 142.369° bujur timur atau 130 km dari kota Sendai.
130 km (80 miles) E of Sendai, Honshu, Japan
178 km (110 miles) E of Yamagata, Honshu, Japan
178 km (110 miles) ENE of Fukushima, Honshu, Japan
373 km (231 miles) NE of TOKYO, Japan
Pemerintah Jepang meralat kekuatan gempa yang diperkirakan mencapai magnitude 9 SR. Seorang ahli di Jepang yaitu Professor Yugi Yaji dari Universitas Tsukuba berpendapat, gempa yang diberi nama resmi gempa Tohoku-Chiho Taiheiyo-Oki terjadi akibat pergerakan di beberapa area sekitar sumber energi gempa (focal point) secara bersama-sama. Menurutnya, hal tersebut yang mungkin bisa menimbulkan kekuatan gempa yang hanya bisa terjadi tiap sekitar 1.000 tahun sekali. Dan Takashi Furumura, profesor dari Universitas Tokyo, mengatakan, gempa Jumat kemarin bisa jadi gempa maksimum yang mengguncang Jepang. Gempa tersebut mungkin didorong gempa bermagnitude 7,2 yang mengguncang Miyagi Agustus 2005 lalu. Sebab berdekatan dengan pusat gempa tersebut adalah pusat gempa Miyagi. (Kompas.com).
Kekuatan gempa yang besar ini menyebabkan pergeseran sumbu rotasi bumi sebesar 25 cm seperti dilansir oleh BMKG Italia dan menyebabkan percepatan rotasi bumi 18 mikrodetik.
Tsunami
Pusat gempa yang terletak dilaut menyebabkan terjadinya gelombang Tsunami yang merusak wilayah wilayah pantai di sekitar pusat gempa. Kerusakan tsunami dan gempa merusak bangunan dan merusak wilayah pantai dengan gelombang laut yag masuk ke darat sampai puluhan km. Perkiraan dari Jefferies International Ltd menyebutkan, kerugian akibat guncangan gempa dan tsunami yang melanda Jepang pada hari Jumat lalu mencapai sekitar 10 miliar dollar AS atau Rp 87 triliun (kompas.com). Kerusakan yang paling parah adalah di propinsi Miyagi, video NHK memperlihatkan arus gelombang tsunami meruntuhkan bangunan rumah dan juga menghempas perahu dan mobil layaknya mainan. Tsunami merusak dengan 2 cara yaitu melalui kekuatan gelombangnya yang memiliki kekuatan dan kecepatan besar dan yang kedua yaitu dengan masa air yang menggenangi wilayah tersebut. Diperkirakan kekuatan gelombang laut bisa mencapai 800 km perjam. Peristiwa yang sama dapat dilihat dalam kejadian tsunami yang terjadi di Aceh.
Tsunami sendiri berasal dari bahasa Jepang 津波, yang arti harfiahnya sama dengan gelombang pelabuhan “harbor wave” atau merupakan serangkaian gelombang pasang karena perpindahan volume air yang besar diakibatkan oleh gempa atau letusan gunung. Di Jepang telah dicatat sekitar 196 kejadian tsunami dan yang pertama kali tercatat adalah tahun 1498 terjadi pada 20 September 1498 dengan sumber dari wilayah Laut Enshunada. Tsunami terjadi akibat gempa 8,3 magnitude. Sebanyak 31.000 orang tewas dalam bencana alam ini, disertai rusak parahnya 1.000 rumah di wilayah sekitar.
Tsumani yang terjadi pada gempa 11 Maret 2011 di Jepang menyebabkan kerusakan yang sangat parah di wilayah pantai di Jepang. Hampir sama dengan kejadian di Aceh, jumlah korban jiwa akibat tsunami akan lebih besar daripada kejadian gempa tersebut.