Melihat Pelanggaran Tata Ruang Hanya dengan Handphone


Kondisi sungai kita memang mengalami kerusakan yang sangat besar. Saat ini citra satelit mengambarkan sungai kita di Kalimantan, Sumatera berwarna coklat, kondisi ini menunjukkan bahwa run off telah membawa sedimen ke sungai tanpa ada filter nya. Filter ini dalam tata ruang adalah dengan menjaga sepadan sungai untuk tidak dibangun.

Sebenanya sempadan sungai adalah kawasan lindung lokal yang harus dijaga dari pembangunan masif, kawasan ini dilindungi oleh tata ruang dan PP mengenai Sungai. Aturan sawit tidak boleh ditanam di sempadan sungai melanggar aturan pemerintah, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai. PP ini dengan tegas melarang penanaman sawit atau tumbuhan penyerap air lainnya di zona penyangga sungai (buffer zone) selebar 100 meter untuk sungai besar dan 50 meter untuk sungai kecil, guna menjaga fungsi ekologis sungai dan mencegah kerusakan sungai.

Sayangnya peraturan diatas dilanggar oleh perkebunan sawit, baik oleh Perkebunan Swasta maupun perkebunan masyarakat. Dengan jelas pelanggaran ini dapat dilihat di banyak wilayah di Sumatera dan Kalimantan. Tidak perlu teknologi canggih untuk mengetahui pelanggaran tata ruang ini, cukup menggunakan handphone saja, caranya sangat mudah:

  • Buka Google Maps
  • Ubah basemap ke Citra Satelit
  • Zoom ke sungai sungai di Sumatera dan Kalimantan yang didominasi sawit.
  • Buka Google Maps
  • Ubah basemap ke Citra Satelit
  • Zoom ke sungai sungai di Sumatera dan Kalimantan yang didominasi sawit.

Mengingat bencana di Sumatera yang menyebabkan kerugian 66 triliun lebih, maka saya mencoba melihat ke lokasi bencana. Peta disini adalah peta google yang belum terupdate dengan kondisi banjir dan menunjukkan bagaimana sawit ditanam sampai pinggir sungai.

Demikian juga dengan Tapanuli Tengah, jika kita telusuri suangi-nya hanya dengan Google Maps di handphone, kita akan mendapatkan bagaimana sawit ditanam sampai tepi sungai.

Kemudahan teknologi saat ini sebenarnya tidak menjadi alasan bahwa kondisi hutan alam kita sulit untuk dipantau. Terlebih lagi saat ini sudah tersedia citra satelit resolusi sedang seperti Sentinel 2 yang dapat diakses gratis dari web: https://dataspace.copernicus.eu/data-collections/copernicus-sentinel-data/sentinel-2. Lalu untuk pengolahan datanya bisa dilakukan dengan sofware gratis seperti menggunakan Google Earth Engine atau bisa saja dibuka menggunakan software GIS gratis dengan QGIS: https://qgis.org/download/.

Yang dibutuhkan hanya NIAT dan KEBERANIAN PENEGAKAN HUKUM penataan ruang. Jika tidak maka tidak heran alam yang kaya raya di Indonesia justru menjadi menjadi rentan bencana karena kesalahan kebijakan.

Keanekaragaman Hayati Yang Ter(di)lupakan


Mungkin hanya sebagian Orang yang tahu bahwa 5 Oktober ini adalah hari Cinta Puspa Dan Satwa Nasional, sayapun demikian jika tidak melihat di doodle Google. Puspa dan Satwa atau Flora dan Fauna sebenarnya isu-isu yang terabaikan dalam banyak kasus pembangunan di Indonesia.

Kasuari dari Papua

Berdasarkan Indeks Keanekaragaman Hayati Global di 201 negara di seluruh dunia.
Menurut publikasi, Indonesia peringkat kedua sebagai negara dengan keanekaragaman hayati paling tinggi. Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, Indonesia memiliki 1.723 jenis burung,
383 amfibi, 4.813 spesies ikan, 729 mamalia, 773 spesies reptil, dan 19.232 spesies tumbuhan vascular. Status saat ini mungkin bisa berubah karena dalam prakteknya masih banyak kekayaan biodiversity kita yang belum terpetakan.

Disisi lain hutan kita sebagai rumah bagi kekayaan keanekaragaman hayati terus berkurang, meskipun trend penurunan hutan primer di Indonesia terus berkurang tetapi upaya perlindungan tutupan hutan sebagai habitat satwa belumlah disandingkan dengan kekayaan biodiversity yang ada di dalamnya. Misalnya apakah kebijakan food estate dilakukan dengan melakukan kajian-kajian berbasis ilmiah dalam penentuan lokasi, sehingga habitat satwa yang unik dan dilindungi dapat terjaga? Apakah perluasan perkebunan sawit dilakukan dengan memperhatikan kondisi hutan yang menjadi habitat gajah, harimau, atau orangutan?

Pelepas liaran burung kakatua di Papua Barat Daya

Secara kebijakan tentunya kita melihat adanya kebijakan nasional dalam penyusunan IBSAP yang sudah dilakukan sejak tahun 1993. IBSAP adalah singkatan dari Indonesian Biodiversity Strategy & Action Plan (Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Indonesia). Dokumen ini adalah panduan utama untuk pengelolaan keanekaragaman hayati Indonesia yang berfungsi untuk mengoptimalkan pemanfaatan berkelanjutan, memperkuat tata kelola, dan mendukung pencapaian pembangunan berkelanjutan. Permasalahan selama ini adalah IBSAP menjadi dokumen yang belum di mainstreaming dalam pembangunan secara detail. Pada tingkat sub-nasional, masih selalu ada anggapan bahwa perlindungan keanekaragaman hayati adalah tupoksi pusat, dalam hal ini Kemenhut dengan BKSDAE sebagai unitnya.

Bukan hanya kebijakan vertikal ke daerah, bagaimana IBSAP kemudian diadopsi oleh Lembaga/Kementrian tingkat nasional masih belum clear. Apakah ATR/BPN memperhatikan IBSAP pada saat pemberian ijin HGU perkebunan sawit? Apakah bisa dipastikan bahwa HGU tidak diberikan di wilayah habitat gajah, orangutan atau pada wilayah yang hutannya memiliki tanaman endemik asli Indonesia yang sudah langka?

Sudah seharusnya cinta puspa dan satwa bisa dimulai dari kebijakan, dari pemimpin-pemimpin negeri ini. Kalau di daerah-daerah masih banyak perburuan satwa atau pencemaran lautan, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah melindungi habitat satwa tersebut.

Bulan Puasa dan Korupsi


Saya sedang tidak ada ide menulis mengenai geografi, konservasi, lingkungan hidup dan perencanaan. Jadi saya sedang meng explore otak saya saya memikirkan beberapa hal lain. Tapi dari judul tulisan saya… apa hubungannya bulan puasa dan korupsi?

Sebagai muslim saya diajarkan sejak kecil bahwa puasa merupakan kewajiban yang harus saya jalankan. Demikian pula dengan ajaran bahwa mencuri adalah dosa besar selalu saya ingat, karena saya pasti akan dapat hadiah “ikat pinggang” jika ketahuan mencuri jambu tetangga, meskipun saat kecil dulu itu dilakukan atas dasar kenakalan anak-anak SD. Jika disepakati maka korupsi apapun nama dan alasannya adalah mencuri, para koruptor adalah pencuri. Puasa disatu sisi memberikan makna untuk memahami arti lapar dan haus dan kemudian memberikan kita kesadaran untuk beramal/berzakat kepada kaum dhuafa dan yang membutuhkan sebagai bentuk nyata kita melakukan perintah Tuhan. Apa yang dilakukan dalam islam dengan berpuasa sama dengan kearifan yang meminta kita untuk “put yourself in someone else’s shoes “.

Balik kehubungan korupsi dengan puasa, maka korupsi jika disepakati adalah perbuatan mencuri. Apapun alasannya dari korupsi baik ada yang mengaku sebagai upaya mencuri untuk mengembalikan modal menjadi pejabat atau anggota dewan, korupsi karena balasbudi ke cukong yang membiayai kampanye atau paling lucu ada yang mengaku sebagai kesalahan administrasi (lah.. anda mencalonkan diri sebagai administrator tapi mengaku khilaf administrasi). Koruptor adalah maling, dimana ketika ini dilakukan banyak masyarakat yang dirugikan, ambil contoh kalau ada korupsi pembelian komputer di kantor pemerintah misalnya akan menyebakan kerugian langsung dan tidak langsung.

Jika kita memaknai puasa dengan benar, niscaya kita akan sadar bahwa puasa adalah sebuah antitesis dari korupsi. Puasa mengajarkan kita untuk memahami arti lapar dan meminta manusia untuk tidak serakah sementara korupsi adalah sebuah tindak dari sifat keserakahan itu sendiri. Selalu ada yang dirugikan dengan tindakan korupsi, korupsi BLT secara langsung akan membuat orang miskin yang mustinya perlu bantuan akan kelaparan, korupsi Pertamina bisa menyebabkan negara 171 an triliun pertahun dan angka yang sama untuk biaya makan siang gratis selama setahun se Indonesia. Bayangkan Koruptor Pertamina ini mencuri uang makan jutaan anak sekolah di Indonesia selama setahun dan jika mereka telah korupsi 5 tahun makan 5 tahun juga penderitaan orang yang makan mereka abaikan.

Memaknai ibadah memang menjadi penting untuk dilakukan karena Islam sendiri memerintahkan manusia untuk berpikir. Jika puasa dilakukan oleh orang dengan baik maka dipastikan bahwa empati terhadap orang akan terbangun, jika ada pernah merasa lapar, maka anda tidak akan pernah mencuri jatah makan siang orang.