Masih banyak yang belum tahu kalau KLHS yang diamanatkan dalam UU no 32 tahun 2009 untuk wajib dilakukan tetapi belum dilakukan oleh banyak pemerintahan daerah.
Peraturan pendukung untuk KLHS saat ini sudah ada beberapa yaitu peraturan:
Buat beberapa orang berbagi data mungkin masih bukan merupakan kebiasaan. Padahal dalam banyak kejadian, kemauan untuk berbagi data menjadi awal munculnya sesuatu yang lebih bagus.
Dalam beberapa waktu terakhir saya mengikuti beberapa kegiatan, dimana salah satu hal yang menyebabkan output yang buruk dari kegiatan tersebut adalah kekurangan data atau tidak tersedianya data. Jika ditelusuri lebih jauh ternyata data tersebut ada dan permasalahannya adalah data tersebut tidak di sharing oleh pemilik datanya.
Bagaimana dengan data GIS?
Data GIS masih menjadi komoditi untuk sebagian orang atau lembaga, karena itu data ini cenderung beredar dalam kalangan terbatas dengan juga. Seringkali data-data GIS dalam format digital tidak diperkenankan untuk di share ke publik meskipun ketika dilihat data tersebut sebenarnya adalah data general yang
Perkembangannya memang mengarah pada semakin terbukanya data-data GIS. Beberapa perusahaan misalnya telah merilis data yang bisa diakses oleh banyak orang secara free untuk data global. Misalnya ESRI sudah merilis data global yang bisa diakses, kemudian ada Google, OpenMaps, dll. Demikian pula dengan data citra yang sudah banyak tersedia online.
Saya membaca satu artikel bagus mengenai GIS job dimana untuk menjadi konsultan yang baik yang dijual bukan GIS tetapi isi kepala dari yang menggunakan GIS.
Sama dengan data GIS, mulai sekarang jangan ragu untuk berbagi data GIS dan kita harus mulai menjual isi kepala berupa konsep dan kemampuan melakukan analisis dari data tersebut. Data bisa berbagi via web, data-data kecil dalam format shapefile bisa di zip kemudian di uplaod.
Contgohnya menggunakan dropbox bisa dilakukan untuk mensharing data spatial Iklim Papua. Data bisa di dowwload dengan mengklik link berikut:
Balik dari sebuah kabupaten di Papua, saya cukup kaget bahwa ada banyak staff Bappeda yang masih belum mengetahui acuan-acuan pembuatan dokument Tata Ruang Kabupaten bisa di download dan bisa di akses dengan mudah via internet.
Keterbatasan akses internet memang menjadi kendala, dan untuk ini memang harus dilakukan suatu kegiatan sosialiasi yang lebih intensif dari misalnya menyebarkan bundle panduan tersebut untuk dikirimkan ke Bappeda seluruh Indonesia.
Saya coba upload beberapa file untuk bisa di download.
Perubahan iklim adalah perubahan yang signifikan dalam pengukuran iklim seperti temperatur, hujan, angin) yang terjadi dalam periode yang lama seperti 10 tahun atau lebih.
United Nations Forum Convention on Climate Change (UNFCCC) mendefinisikan Perubahan Iklim sebagai perubahan dalam iklim yang disebabkan oleh langsung atau tidak langsung dari kegiatan manusia yang mengubah komposisi dari atmosfir global.
Tanda-tanda Perubahan Iklim
“Warming of the climate system is unequivocal, as is now evident from observations of increases in global average air and ocean temperatures, widespread melting of snow and ice, and rising global average sea level” (IPCC Fourth Assessment Report, 2007).
“ Most of the observed increase in global average temperatures since the mid 20th century is very likely due to observed increases in anthropogenic greenhouse gas concentrations” (IPCC, 2007)
Kapasitas menjadi isu utama yang harus dicari permasalahannya karena perencanaan yang baik akan tergantung pada kemampuan perencana dalam melakukan kegiatan perencanaan.
Dalam banyak pengamatan saya banyak staff perencana di tingkat kabupaten yang tidak memiliki kapasitas mengenai perencanaan. Sementara aspek perencanaan sendiri terdiri atas aspek-aspek beragam mulai dari kebijakan, program, dan aspek teknis seperti kemampuan analisis keruangan. Pengamatan saya di beberapa kabupaten staff perencana datang dari bidang-bidang lain selain perencana. Paling banyak dari bidang ekonomi dan bidang sosial dengan sedikit atau tidak ada yang memiliki latar belakang regional planning.
Dalam prakteknya penataan ruang memerlukan keahlian bidang-bidang seperti regional planning, geografi, lingkungan hidup, infrastruktur, dll. Tetapi yang utama tentunya kemampuan di regional planning dan geografi dimana aspek utama yang dikaji terkait dengan wilayah.
Training Jangka Pendek
Ada banyak training yang dilakukan dalam rangka peningkatan kapasitas perencanaan, tetapi sayangnya training dilakukan dalam jangka waktu pendek dan terputus-putus.
PU sendiri memberikan training secara regular mengenai perencanaan tata ruang, selain PU juga terdapat lembaga-lembaga pendidikan seperti Universitas yang memberikan training-training mengenai perencanaan dan bisa diakses oleh pemerintah daerah. Tetapi pertanyaan lanjutannya adalah; apakah Pemda menganggarkan training tersebut secara regular.
Beberapa lembaga diluar pemerintah banyak yang memberikan panduan mengenai perencanaan dengan memberikan training. Ada banyak lembaga development organization yang bekerja dengan memberikan training mengenai perencanaan. Inipun belum memberikan dampak yang cukup besar. Intensitas pelatihan yang terbatas serta tidak dibarengi dengan pelaksanaan langsung menyisakan PR dalam peningkatan kapasitas perencanaan.
Guidance Yang Terbatas
Pada tingkat kabupaten terbatas sekali adanya panduan-panduan perencanaan, bahkan regulasi-regulasi formal perencanaan yang sudah tersusun melalui UU, PP, Permen sulit didapatkan didaerah.
Meskipun department terkait mengatakan bahwa semua guidance ini ada dalam website, tetapi harus diketahui bahwa banyak wilayah tidak memiliki akses ke internet.
Ada beberapa wilayah yang memiliki akses website tetapi mencari document inipun tidak mudah tanpa adanya sosialisasi dimana peraturan serta panduan tersebut bisa diunduh.
Mutasi
Perpindahan posisi satu dalam kepegawaian menjadi hambatan lain dalam kaitan perencanaan ruang. Perpindahan staff dan posisi satu intitusi atau berbeda intitusi menyebabkan hilangnya kapasitas.
Rolling yang dilakukan dalam kaitan dengan perencanaan menyebabkan siapapun yang menempati posisi baru dalam bidang perencanaan ruang harus memulai dari awal lagi.
In process of searching name for my upcoming baby, I also tried to find the source of my name and my wife name.
Here they are.
Donna Elvira
My wife name from Italian name, taken from famous opera character in opera Il Don Giovanni. It was premiered by the Prague Italian opera at the Teatro di Praga (now called the Estates Theatre) on October 29, 1787. Donna Elvira is leading woman character with soprano voice. This a very famous opera story until now.
Musnanda Satar
My name from India name taken from Sanskrit name, Nanda supposed to character from Sanskrit book, this a male name as head of cowherd man and also another name for Khrisna father name Nanda Maharaja.
I have no idea why (Pak Satar) my father put Mus in front of Nanda and became Musnanda. My name become unique then.
Some of my friend said that Nanda supposed to be a girl name, upps they are wrong.
Upps heboh rame-rame pakai istilah mainstreaming, yang paling ramai tentunya gender mainstreaming. Bahasa Indonesianya jadi pengarusutamaan gender.
Hutan Mamberamo Raya
Kemudian mainstreaming climate change diperkenalkan sebagai strategi untuk memastikan bahwa aspek perubahan iklim diperhitungkan dalam setiap aspek kegiatan yang akan dilakukan, terutama pada kegiatan-kegiatan pembangunan.
Mainstreaming climate change adaptation describes a process of considering climate risks to development projects, and of adjusting project activities and approaches to address these risks. The assumption is that the project has a goal related to poverty reduction, livelihood security, or improved well-being for target populations, and that the sustainability and impact of the initiative can be increased by integrating climate change. This is different from a “targeted” community-based adaptation project, where the explicit goal is to build resilience to climate change. Mainstreaming climate change adaptation can therefore ensure that development programs and policies are not at odds with climate risks both now and in the future (CARE: Mainstreaming Climate Change).
Mengingat bahwa aspek perubahan iklim akan berpengaruh pada semua aspek pembangunan maka pengarus utamaan juga dilakukan pada semua aspek pembangunan, Pemerintah Indonesia pada tingkat nasional telah menyusun rencana aksi atau RAN GRK yang merupakan rencana aksi pengurangan emisi gas rumah kaca. Pada tingkat daerah disusun RAD GRK di tingkat provinsi yang targetnya selesai pada bulan September ini.
Pertanyaannya adalah: apakah RAN GRK dan RAD GRK ini sudah terintegrasi dalam pembangunan? Masih menyisakan gap dimana rencana aksi tersebut dan semua rekomendasinya bisa terakomodir dalam perencanaan pembangunan. Mekanisme bagaimana RAD bisa menjadi input dalam rencana pembangunan juga masih ada.
Gap yang lain adalah bahwa penyusunan RAD dilakukan di tingkat provinsi sementara perencanaan pembangunan yang nanti diimplementasikan pada tingkat kabupaten. Bagaimana ini bisa diselaraskan, masih juga menyisakan PR yang besar.
Mainstreaming climate change, seharusnya bisa dilakukan dengan berbagai cara, misalnya bekerja dengan multi stakeholder yang bukan hanya pemerintah, tetapi juga sektor swasta, civil society organization dan pada tingkat akar rumput. Kebijakan dan penerapan pelaksanaan pembangunan pada semua sektor ini harus dilakukan dengan menggunakan pendekatan pengarusutamaan aspek perubahan iklim.
Pada sektor pemerintahan misalnya, mulai dari penyusunan RPJM dan penyusunan RTRW harus memasukkan pertimbangan aspek perubahan iklim. Misalnya karena penyumbang perubahan iklim di Indonesia adalah dari perubahan kawasan hutan menjadi penggunaan lain dan perubahan fungsi kawasan gambut. Maka kebijakan zonasi ruang pada kawasan hutan dan gambut harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek perubahan iklim.
Pada sektor swasta, misalnya perusahaan HPH/logging atau perkebunan Sawit harus menerapkan aspek pengelolaan lestari. Dimana perubahan fungsi kawasan di dalam areal ini dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kelestarian dan dilakukan berimbang antara penggunaan kawasan dengan reboisasi kawasan.
Pada sektor masyarakat, main streaming dilakukan dengan banyak cara misalnya dengan memperkenalkan produk yang hemat energi, pembatasan penggunaan bahan bakar fossil. Pada masyarakat yang dekat dengan hutan bisa diperkenalkan model pembukaan lahan tanpa dibakar atau melakukan kegiatan yang menambah nilai produksi dan alternative livelihood untuk mengurangi tekanan pada kawasan hutan.
Pertama kali diperkenalkan oleh Leon J. Rosenberg dan digunakan sejak tahun 1969 oleh USAID (sumber: wikipedia).
Logical Framework atau disingkat logframe kemudian digunakan oleh organisasi-organisasi lainnya seperti CIDA, DFID, UNDP dan organisasi LSM di seluruh dunia.
Logframe digunakan secara luas karena mengharuskan berpikir terorganisir, dapat menghubungkan kegiatan-investasi-hasil, dapat digunakan untuk menetapkan indikator kinerja dan pengalokasikan tanggung jawab, dapat digunakan sebagai sarana untuk berkomunikasi dengan tepat dan jelas, dapat juga digunakan untuk menyesuaikan dengan keadaan yang tiba-tiba berubah dan dapat memperhitungkan resiko.
Logical Framework adalah alat untuk perencanaan, monitoring dan evaluasi dari project/program.
Logframe membutuhkan pengetahuan dan informasi yang cukup untuk mampu digunakan sebagai alat perencanaan program/project.