Perencanaan Transportasi dan Pemukiman Harusnya Sejalan


Could you imagine being traffic jam for an hour?

Temen-temen saya yang rumahnya bukan di Jakarta atau bahkan bukan di Indonesia pastinya kaget bahwa kemacetan di Jakarta sudah sangat parah. Butuh 30 menit untuk jarak 1 km menyebabkan kerugian mulai dari penggunaan BBM yang terbuang, kerugian waktu yang secara ekonomi dapat dikonversi menjadi produktifitas ekonomi.

Kajian World Bank (2019) menyebutkan kerugian 65 triliun per tahun, angka ini mendekati APBD DKI sebesar 81 triliun ditahun 2024. Trend kemacetan bukan hanya Jakarta dan Jabodetabek, kota seperti Bandung, Semarang, Surabaya, Medan dan Makasar memiliki pola-pola kemacetan yang sama dengan DKI. Kota-kota lain akan menyusul karena minimnya perencanaan yang terintegrasi di Indonesia.

Sebagai planner, saya berpikir apa yang salah dengan perencanaan kota-kota di Indonesia atau pertanyaannya bisa diubah menjadi ‘ápakah kota-kota di Indonesia memang direncanakan atau tumbuh secara organik?“.“Planner yang mengerjakan perencanaan hanya membuat penyesuaian saja dan tidak bisa merekomendasikan pola-pola pengaturan ruang dan pengaturan struktur dari sebuah kota.

Laporan UNHabitat ditahun 2000 (The Role of Urban Transport in Sustainable Human Settlement Development) menyebutkan di point F mengenai kaitan perencanaan pemukiman dengan transportasi dimana salah satunya menyebutkan bahwa perencanaan tata guna lahan misalnya pemukiman atau kegiatan ekonomi perlu secara mendalam memikirkan implikasi kebutuhan transportasi. Kalau saya menengok perencanaan kota di Indonesia misalnya secara acak saya ambil dokumen RDTR wilayah perkotaan, maka hampir semua mencoba meneruskan pola yang sudah ada secara organik dan tidak ada yang mencoba menyebutkan bahwa satu kota memerlukan perombakan zonasi jika memang tujuan efesiensi terkait transportasi dari lokasi pemukiman, pusat bisni, atau sebuah rekomendasi jalur transportasi serta sistem transportasi untuk tujuan efesiensi 10-20 tahun kedepan.

Dalam laporan 24 tahun lalu itu juga disebutkan bahwa strategi yang perlu dikembangkan adalah mengurangi demand kebutuhan transportasi, simple nya adalah bahwa pemukiman dan lokasi-lokasi bisnis, jasa dan kebutuhan publik harus saling mendekati. Sayangnya rekomendasi se-simple ini tidak bisa dilakukan di Jabodetabek, karena kemudian pemukiman dibangun sebagai pusat-pusat pemukiman di pinggiran Jakarta, sementara pusat bisnis tetap berada di pusat kota Jakarta.

Masalah kemacetan tentu bukan hanya Jakarta, kota-kota modern di Asia juga pernah mengalami masalah dengan kemacetan. Tokyo pernah mengalami ditahun 90-an, Beijing di tahun 2010 mengalami kemacetan lebih dari 100 km selama 12 hari. Kota-kota di Amerika sudah mengalami hal ini ditahun 60-an sampai 80-an. Kasus-kasus di atas sebenarnya bisa menjadi pelajaran karena kemudian kota-kota tersebut membangun sistem transportasi dan pemukiman yang sejalan. Misalnya kota-kota di Eropa sangat ketat menjaga pembagian zonasi antara pemukiman dan kegiatan usaha, dimana ketatnya zonasi dibarengi dengan peningkatan jumlah dan kualitas angkutan umum.

Kembali ke kota Jakarta dan Bodetabek maka beberapa rekomendasi bisa dilakukan misalnya mempromisikan penggunaan transportasi umum dengan syarat bahwa transportasi umum menjangkau seluruh kawasan dengan lancar dan aman, kedua adalah membangun pemukiman berbentuk apartment/non tapak yang dilakukan dititik yang dapat ditempuh dengan berjalan ke lokasi transportasi umum, selanjutnya adalah menaikkan pajak kendaraan pribadi dan menggunakan pendanaanya untuk membangun transportasi umum.

Solusi

Masalah kemacetan tentu saja memberikan dampak yang sangat banyak, bukan hanya ekonomi tetapi juga permasalahan lingkungan hidup seperti dampak polusi dan tentunya emisi. Jika digambarkan maka permasalahan dan solusi dapat dilihat dalam bagan berikut:

Terdapat peluang pembelajaran menarin terkait hal ini, dimana saat ini sedang dibangun IKN yang akan menerapkan konsep Smart City. Jika IKN berhasil mengadopsi smart city yang mengakomodir model-model perencanaan terintegrasi antara pemukiman, pusat kegiatan, transportasi dan lingkungan hidup, maka kota-kota lain harus merombak sistem perencanaan pembangunan dan pelaksanaan pembangunan yang memadukan tata ruang dengan transportasi secara utuh. Pada akhirnya semua akan mengarah pada keuntungan ekonomi, dimana biaya kerugian akibat kemacetan seharusnya bisa menjadi biaya untuk pembangunan.

Menyusun Tata Ruang Pasca Covid 19


Praktek penyusunan tata ruang di Indonesia mustinya dapat mengantisipasi beberapa hal terkait pandemi seperti Covid 19. Ini dilakukan baik pada skala regional maupun pada penyusunan Rencana Detail Tata Ruang. Pandemi Conid 19 mengajarkan kita bahwa ruang publik di Indonesia sangatlah kurang, kurangnya ruang publik misalnya akan menyebabkan adanya penumpukkan masyarakat pada aktifitas seperti rekreasi outdoor (taman, lokasi hiburan, dll). Selain itu penumpukkan masa terkait penyebaran fasilitas umum yang terbatas misalnya saja sarana tranportasi publik, sarana kesehatan, dll. Idealnya detail tata ruang sudah mampu memberikan rekomendasi dimana fasilitas umum ditempatkan sehingga mampu menampung kebutuhan sesuai dengan distribusi pendudukk (misalnya pemukiman).

Jika terjadi penumpukkan massa di GOR Senayan, salah satu alasan utama adalah tidak adanya fasilitas yang sama di wilayah lain, sehingga jika dilakukan survey maka akan didapatkan kunjungan ke Senayan berasal dari seluruh Jakarta dan sekitarnya. Bayangkan jika ada fasilitas yang sama di lokasi lain, tentu akan membagi pengunjung dan mengurangi kerumunan masa. Ini tidak terlepas dari minimnya rencana alokasi lahan untuk sarana Ruang Terbuka Hijau.

Peningkatan pergerakan masa dari luar Jakarta misalnya pergerakan komuter tidak terlepas dari tidak terintegrasinya antara perencanaan pemukiman dan perencanaan transportasi. Saat ini perkembangan pemukiman di sekitar Jakarta tidak diimbangi dengan perencanaan dan pembangunan sarana transportasi publik. Pergerakan yang besar menyebabkan penumpukkan masa di stasiun kereta api atau terminal bus. Perencanaan infrastruktur jalan juga harus mulai mengakomodir penumpukkan, ini dapat dilakukan dengan mulai merencanakan jalan dengan trotoar luas yang memadai yang memungkinkan bukan hanya pejalan kaki tetapi pengguna sepeda. Saya melihat ini dilakukan dibanyak kota di US dan Aus dengan trotoar yang luas.

Tata Ruang secara detail sebenarnya memungkinkan pengaturan ruang terbuka di setiap percil bangunan. Bangunan-bangunan publik yang memberikan jasa pelayanan seperti kependudukan, perpajakan, ijin mengemudi, dll semestinya mulai dirancang untuk membuat ruang terbuka yang dapat menampung antrian. Inipun dapat menjadi solusi untuk menghindari kerumunan di ruang jasa publik.

Perencanaan pembangunan infrastruktur juga seharusnya mulai mengakomodir trend baru terkait dengan pergerakan masa dengan saran pribadi seperti sepeda. Jalur sepeda di perkotaan seharusnya sudah menjadi keharusan. Ini harus dirancang pada saat perencanaan ruang detail, bukan kemudian dibuat dengan mengambil jalur kendaraan bermotor.

Pada skala regional pasca Covid 19 tata ruang harus mampu memberikan ruang untuk isu terkait ketahanan pangan. Bayangkan di Kalimantan misalnya alokasi kawasan APL (area penggunaan lain) yang memang untuk pembangunan didominasi oleh alokasi Perkebunan (90 persen kemudian menjadi sawit). Alokasi ruang perkebunan di Kabupaten atau provinsi bisa mencapai 70 % dari APL. Sementara alokasi pertanian rata-rata dibawah 10 persen. Resiko kedepannya adalah pada proses penggadaan pangan yang kemudian sangat tergantung pada impor. Selama puluhan tahun neraca perdagangan pertanian dan pangan kita selalu minus dan ini dapat diatasi dengan menggiatkan pertanian pada skala masyarakat dengan mempertahankan dan melindungi zonasi kawasan pertanian dari perubahan ke kawasan terbangun atau perkebunan skala besar.

Pada skala regioanal banyak juga terdapat kelemahan dalam penyusunan struktur ruang, dimana secara teoritis direncanakan kawasan-kawasan berdasarkan hirarki, tetapi dalam praktek perijinan dan perkembangan dilakukan secara organik berdasarkan perkembangan alami kawasan. Akibatnya terjadi kesenjangan kawasan yang menyebabkan penumpukkan fasilitas di wilayah perkotaan dan minimnya di kawasan pedesaan.

Jalan toll, fasilitas kawasan urban, dimana kualitas jalan yang sama tidak ada di pedesaan.

Perencanaan Kota: Belajarlah dari Pengalaman


Perkembangan perkotaan di Indonesia sepertinya cenderung untuk meniru Jakarta, baik dari infrastruktur yang dibangun dan tentunya permasalahan yang ada.Kota-kota provinsi di Indonesia perlahan mulai merasakan permasalahan yang ada di Jakarta seperti kemacetan, banjir.

“Urban planning is a key tool for local leaders in supporting the realization of a city’s vision. A guide that offers lessons and ideas on urban planning is important for mayors and other local leaders. In our experience in Medellin, Colombia, we have learned the importance of urban planning for good development. We have instruments for urban planning that are approved by the Council with the involvement of residents and it is mandatory for local leaders to produce plans. Although they are often regarded as a bureaucratic requirement, urban plans – even those with a short validity of four years – can have an impact on a city for the next 20 years and more if they are properly conceived and systematically executed (UNHABITAT, 2012_Aníbal Gaviria Correa, Mayor of the City of Medellin: Dalam buku  Urban Planningfor City Leaders )” .

Tampaknya ilmu perencanaan kota harusnya lebih gencar lagi diperkenalkan pada pemimpin-pemimpin kota (walikota), dimana pengenalan prinsip-prinsip perencanaan kota akan memandu pengambilan kebijakan mengenai perkotaan.

Lesson Unlearn

Entah karena kita tidak punya perencana kota atau tidak peduli dengan perencanaan kota, hampir semua kota di Indonesia terbangun secara organik, artinya terbangun tanpa perencanaan yang baik. Padahal pembangunan tanpa perencanaan yang baik kemudian lebih banyak membawa mudarat-nya dibanding dengan perhitungan jangka pendek yang menjadi alasannya. Jakarta telah menjadi satu pembelajaran berharga dimana perkembangan tanpa perencanaan yang baik seperti kegiatan pembangunan sepanjang tepi Ciliwung kemudian membawa masalah banjir dan kemudian ketika dikoreksi dengan pengaturan pemukiman harus bermasalah dengan kepemilikan lahan serta proses ganti rugi.

Kebetulan saya sedang di Samarinda, dan baru beberapa hari, saya melihat kota ini bermasalah dengan banjir, beberapa titik kemacetan dan tentunya perkembangan pemukiman dan prasarana yang tidak terencana.

Sungai Mahakam

Kota Samarinda merupakan kota tepi sungai Mahakam dimana sungai  ini memiliki lebar sampai 1 km. Kota Samarinda seperti terbagi atas kawasan di utara dan di selatan oleh sungai Mahakam,

sumber: openstreetmap
sumber: openstreetmap

Kota yang merupakan ibukota Kalimantan Timur ini mengalami perkembangan yang cukup pesat dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Dimana perkembangan ini dipicu oleh peningkatan kegiatan ekonomi skala besar seperti pertambangan, perkebunan, dll.

Permasalahan Kota

Beberapa permasalahan perkotaan seperti Samarinda antara lain:

1. Perkembangan Tanpa Perencanaan

Beberapa aspek perencanaan kota sesuai dengan kaidah-kaidah perencanaan tampaknya belum dilakukan dengan baik.  Ambil contoh bangunan-bangunan di tepi sungai yang menutup aliran sungai.

Bangunan pada badan anak sungai Mahakam.
Bangunan pada badan anak sungai Mahakam.

Samarinda juga merupakan kota dimana lokasi tambang terdapat di dekat pusat kota. Diperlukan regulasi yang mampu mengatur perencanaan ruang pada kawasan tambang, misalnya regulasi menyangkut keselamatan dan perencanaan kawasan pemukiman yang tepat pada kawasan dekat tambang.

Lokasi tambang di Samarinda
Lokasi tambang di Samarinda

 

3. Banjir

Jalan Utama di Samarinda (sumber: openstreetmap)
Jalan Utama di Samarinda (sumber: openstreetmap)

Jalur jalan seperti RE Martadinata dan Slamet Riyadi merupakan beberapa kawasan yang terkena banjir langanan pada saat musim hujan atau saat intensitas tinggi. Ruas jalan tepi sungai ini merupakan pusat limpasan air yang terkena banjir karena berbagai alasan seperti; tidak adanya sarana gorong-gorong yang baik, adanya struktur bangunan yang menghalangi lintasan air ke arah sungai Mahakam.

2. Kemacetan

Kemacetan di Samarinda sudah mulai menjadi sesuatu yang biasa, terutama pada saat jam sibuk berangkat dan pulang kerja/sekolah. Kemacetan dipicu lebih besar lagi oleh banjir, dimana banjir saat hujan datang akan menyebabkan kemacetan yang panjang. Salah satu aspek lain penyebab kemacetan adalah ruas yang menghubungkan Samarinda dengan Balikpapan sangat tergantung pada 1 jembatan, dimana seharusnya dapat dibuat alternatif untuk mengurangi beban penggunaan jalan pada satu jembatan. Ini menyebabkan terjadinya pemusatan kendaraan menuju dan dari jembatan penyebrangan.

Regulasi Perencanaan Kota

Telah banyak regulasi yang dikeluarkan dalam rangka perencanaan kota,misalnya:

  • Permendagri No 1 tahun 2008 tentang PEDOMAN PERENCANAAN KAWASAN PERKOTAAN.
  • Permen PU No 20/tahun 2011 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA DETAIL TATA RUANG DAN PERATURAN ZONASI KABUPATEN/KOTA.
  • PermenPU no 6 tahun 2007 tentang PEDOMAN UMUM RENCANA TATA BANGUNAN DAN LINGKUNGAN.
  • Aturan-aturan detail dan juknis PU yang dapat dilihat dalam penataanruang.net

Banyaknya peraturan tersebut tampaknya belum dilakukan dijadikan acuan yang sebenarnya dalam menyusun tata ruang kota. Ada banyak PR yang harus dibuat dalam membuat perencanaan detail Tata Ruang yang lebih baik.

Perbandingan

sumber:openstreetmap
sumber:openstreetmap

Samarinda dipisahkan oleh sungai Mahakam.

 

sumber: openstreetmap
sumber: openstreetmap

Perbedaan ini pada sekala detail sangat terlihat dimana sebaran pemukiman dan kegiatan di Samarinda dipusatkan pada lokasi dekat sungai. Sementara di Seoul dijauhkan dari sungai.

sumber google earth
sumber google earth

sumber googleearth
sumber googleearth

Terlihat bahwa kawasan tepian sungai di Samarinda dipenuhi oleh bangunan, sementara di Seoul lokasi ini dibiarkan menjadi lahan terbuka yang diisi dengan taman-taman publik yang luas.

Sayangnya tata ruang yang ada untuk Samarinda masih membuat delineasi kawasan pemukiman dan kawasan terbangun lainnya di tepi sungai.

RDTR Samarinda sumber: http://bappeda.samarindakota.go.id
RDTR Samarinda
sumber: http://bappeda.samarindakota.go.id

Kawasan orange disebutkan sebagai kawasan yang sesuai untuk pemukian dan hijau tidak sesuai. Terdapat rentang warna orange pada kawasan tepi sungai Mahakam. Pola perencanaan yang menurut saya tidak lazim, dimana jelas-jelas dalam prinsip perencanaan kawasan tepi sungai seharusnya di alokasikan untuk kawasan lindung. Fungis lindung ini tentunya dapat diterjemahkan dalam bentuk hutan kota, taman kota dan fungsi lain yang tidak membebani kawasan tepian sungai dengan bangunan besar.

Jamsil Hangang Park-Korea Selatan
Jamsil Hangang Park-Korea Selatan

Belum terlambat bagi kota-kota lain di Indonesia, khususnya di luar Jakarta untuk membenahi perencanaannya. Sehingga satu waktu tidak menjadi kota yang tidak terencana dengan baik dan penuh dengan permasalahan dalam perencanaan ruang.

Belajarlah dari pengalaman….

 

 

Perencanaan Wilayah: Tidak Semua Harus Menjadi Kota


Miinggu ini saya mendapat satu pertanyaan dari masyarakat satu kampung yang jaraknya 200 km lebih dari pusat ibu kota kabupaten. “Bagaimana perencanaan desa yang bagus?”.

Wah,senuah pertanyaan singkat tapi tajam yang membuat saya kagum. Saya tidak menjawab langsung, tapi saya menggali dulu informasi sebelumnya yang saya sudah dapatkan dari  masyarakat desa yang mereka inginkan. Pada intinya permintaan masyarakat desa adalah sederhana; dari sisi ekonomi kebutuhan masyarakat terpenuhi, adanya fasilitas yang memenuhi kebutuhan, pendidikan dan kesehatan.

Saya memberikan jawaban singkat ” perencanaan pembangunan desa yang baik pada dasarnya bukan mengubah desa menjadi kota dengan acuan pembangunan fisik kota sebagai indikator kemajuan. Tetapi yang paling penting adalah membangun masyarakat desa untuk memiliki tingkat kehidupan yang sama dengan masyarakat kota  dengan tetap memiliki kondisi pedesaan”

Bahwa pembangunan yang ideal  seharusnya diukur dengan indikator indikator pembangunan manusia melalui Index Pembangunan Manusia yang diukur melalui kesehatan, pendidikan dan pemenuhan kebutuhan dasar seperti air bersih, Saya memberikan ilustrasi dimana masyarakat desa bisa tinggal di rumah bagus dengan listrik tersewdia, air bersih tersedia dan fasilitas sanitasi yang baik, kemudian anak bersekolah yang baik (sama dengan kota), fasilitas kesehatan yang baik dan tentunya tingkat pendapatan yang tinggi.

Menjadi maju bukan berarti wilayah memiliki seberapa banyak mall, seberapa banyak kendaraan. Jangan kemudian semua semua daerah menjadi kota Jakarta lengkap dengan atribut macetnya, polusinya, banjirnya.  Perlu effort besar untuk memberikan pengertian bahwa esensi kemajuan adalah manusia, bukan ifrastruktur atau capital semata.