Musim penghujan di Indonesia juga berarti munculnya berita mengenai bencana lingkungan hidup, khususnya bencana banjir dan longsor. Yang terbaru adalah bencana banjir dan longsor di Tanah Karo dengan korban 16 orang dan tujuh lainnya masih hilang. Masih di Sumatera Utara, banjir dan longsor terjadi di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Padang Lawas dan Kabupaten Langkat, Sumut. Banjir juga terjadi di Bandung yang disebabkan oleh meluapnya Citarum karena curah hujan dengan intensitas tinggi.
Bencana lingkungan bisa disebut sebagai symptom dimana akar permasalahannya perlu diuraikan secara detail untuk dapat diobati. Salah satu yang perlu dilihat lebih detail adalah bencana sebagai akibat dari perubahan iklim. Badan Lingkungan Hidup Dunia (UNEP) menyebutkan bagaimana perubahan iklim menyebabkan perubahan siklus hidrologi dan meningkatkan intensitas badai. Perubahan iklim mempengaruhi perubahan cuaca dan iklim yang dapat menyebabkan kekeringan, penggurunanm kebakaran lahan, pulusi dan banjir.
Climate change is affecting the hydrological cycle and increasing the frequency and intensity of storms. These lead to death, loss of livelihoods and displacement and place a huge burden on society. -UNEP
OXFAM merilis bahwa dalam 30 tahun terakhir kejadian bencana yang berhubungan dengan perubahan iklim mencapai tiga kali lipat, lebih cepat terjadi dan dampaknya ke 20 juta jiwa dengan kerigian diperkirakan mencapai 300 milyar dolar sampai tahun 2030.
Sayangnya aspek perubahan iklim dan bencana belum menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan. Ada banyak kebijakan pembangunan yang masih mengabaikan aspek perubahan iklim dan lebih mengutamakan aspek ekonomi. Meskipun saat ini kebijakan pembangunan di Indonesia mulai mengedepankan aspek keseimbangan sosial, ekonomi dan lingkungan, tetapi trickle down effect dari kebijakan ini belum sampai di sub nasional.
Lembaga PBB bidang kebencanaan (UNDRR) menyebutkan bahwa perlunya kegiatan aksi perubahan iklim dan pengurangan resiko dampak bencana perlu dijalankan secara lebih baik. Apa yang kemudian menjadi rekomendasi UNDRR dalam mengatasi kebencanaan akibat perubahan iklim:
- Memperkuat komitmen politik
- Memperluas pengelolaan resiko bencana dan perubahan iklim
- Memperkuat masyarakat dan mobilisasi masyarakat untuk memastikan semua terlibat.
- Melakukan investasi infrastruktur yang berkelanjutan dan tahan akan bencana
- Mempromosikan mekanisme keuangan dan investasi yang inovatif
- Memastikan adanya perubahan kebiasaan melalui sains, bukti nyata dan komunikasi yang efektif.
Tampaknya kesadara akan hubungan antara perubahan iklim dan bencana di Indonesia masih harus digaungkan secara lebih luas. Jika menganggap bencana alam hidrologis seperti banjir dan longsor merupakan bagian dari siklus tahunan perlu diberikan masukkan lain yang lebih luas.















