Trend Geospasial (GIS, Remote Sensing dan Spatial Analysis) di Tahun 2024


Tahun 2024 baru saja mulai dan saya akan mencoba memberikan prediksi apa yang akan menjadi trend GIS ditahun 2024 baik secara Global dan konteks Indonesia.

GIS teknologi yang mencakup aspek penyimpanan, pengelolaan dan analisis data spasial yang memiliki referensi koordinat. Geospasial mencakup metode geografis analisis data spasial, yang dirancang untuk menghubungkan data dengan informasi komprehensif dan memungkinkan untuk mempelajari peta dan mengungkap pola geografis dengan lebih mudah. Teknologi geospasial menjadi alat penting bagi untuk menyusun berbagai peta dan data penginderaan jauh serta menghasilkan informasi spesifik lokasi dalam pengambilan kebijakan. Misalnya sektor real estate, mendapat manfaat besar dari platform GIS, yang dapat memberikan calon pembeli rumah mendapatkan wawasan lebih dalam mengenai area yang mereka minati. karena platform ini melibatkan beberapa lapisan peta, pengguna dapat mengakses rincian seperti jarak ke dan dari berbagai fasilitas, distrik sekolah, dan informasi spesifik wilayah lainnya.

Perkembangan sektor-sektor lain dalam geospasial akan semakin berkembang bukan hanya spesifik sektor-sektor berbasis lokasi atau berbasis lahan seperti kehutanan, perkebunan, pertambangan dan industri, tetapi sektor-sektor bisnis, pendidikan, kesehatan sampai politik dapat menggunakan metode dan pendekatan analisis geospasial.

Artificial Intelligence (AI) dan Machine Learning

Meskipun AI bukan merupakan trend baru untuk dunia geospasial tetapi 2024 akan menjadi tahun dimana perkembangan AI dalam dunia geospasial akan terus berkembang terutama dalam dunia desain dan processing data spasial. Dalam dunia geospasial telah berkembang proses otomatisasi untuk menghasilkan satu kajian secara lebih cepat dan menggunakan sumberdata besar (big data), misalnya kajian untuk penentuan lokasi akan menggunakan kecerdasan buatan untuk menentukan lokasi yang paling sesuai dimana ini dapat digabungkan dengan analisis lain terkait aspek ekonomi atau aspek sosial misalnya.

Machine learning adalah ilmu pengembangan algoritme dan model secara statistik yang digunakan sistem komputer untuk menjalankan tugas tanpa instruksi eksplisit, mengandalkan pola serta inferensi sebagai gantinya. Sistem komputer menggunakan algoritme machine learning untuk memproses data historis berjumlah besar dan mengidentifikasi pola data. Hal ini memungkinkannya untuk memprediksi hasil yang lebih akurat dari set data input yang diberikan. Misalnya, ilmuwan data dapat melatih aplikasi medis untuk mendiagnosis kanker dari gambar sinar-x dengan cara menyimpan jutaan gambar yang dipindai dan diagnosis yang sesuai. Dalam dunia geospasial machine leaning telah lama digunakan platform seperti Google untuk membantu proses analisis remote sensing seperti tutupan lahan.

Saat ini perkembangan penggunaan AI dan Machine Learning semakin besar dikajian geospasial, misalnya machine learning dalam remote sensing dapat digunakan untuk mendeteksi satu object seperti bangunan atau infrastruktur tertentu dalam analisis-nya. Sementara AI digunakan untuk melakukan analisis secara terstruktur dan cepat dengan sumber data besar.

Big Data

Data spasial merupakan salah satu jenis data yang membutuhkan ruang penyimpanan besar karena sifat data nya merupakan jenis data citra. Perkembangan teknologi remote sensing yang semakin detail juga dibarengi dengan kebutuhan penyimpanan data yang semakin besar. Misalnya untuk pemetaan 100 hektar lahan dengan menggunakan drone resolusi 50 cm, paling tidak dibutuhkan ruang penyimpanan dan pengolahan data sebesar 500 TB.

Big data akan terkait dengan pola penyimpanan data secara online (cloud storage) dimana saat ini penyimpanan data tersebut telah berkembang menjadi sistem pengolahan data secara online (cloud computing) dengan dukungan kecepatan internet yang semakin tinggi. Diproyeksikan ditahun 2027 perkembangan GIS berbasis cloud computing mengalami peningkatan lebih dari 23%.

Konteks Indonesia

Dalam konteks Indonesia beberapa kemajuan dalam bidang teknologi geospasial akan mempengaruhi beberapa aspek, demikian juga dengan perkembangan geospasial akan mengubah cara-cara pengambilan keputusan yang lebih baik. Lalu apa yang akan menjadi trend dalam kajian-kajian geospasial di Indonesia?

  1. Perencanaan Wilayah Kota dan Regional Yang Lebih Baik
  2. Mengatasi Dampak Perubahan Iklim
  3. Persiapan Mengadapi Bencana Alam
  4. Pertanian dan Ketahanan Pangan
  5. Transportasi Manusia dan Logistik

Kajian Banjir Mei 2021 di Kabupaten Berau


Latar Belakang

Kejadian banjir pada tanggal 15 Mei di Kawasan DAS Kelay merupakan kejadian banjir paling parah sejak 20 tahun terakhir. Dampak banjir tersebar di bagian hilir dan hulu sungai Kelay dan hulu Segah. Terdapat enam desa dengan kondisi terparah yaitu, Desa Tumbit Dayak, Tumbit Melayu, Inaran, Pegat Bukur, Desa Bena Baru dan Desa Long Lanuk. Sementara untuk delapan desa lainnya berada di hulu sungai. Empat desa berada di hulu Sungai Kelay meliputi Desa Long Beliu, Lesan Dayak, Muara Lesan, dan Merasa. Sedangkan empat desa lainnya di hulu Sungai Segah yakni, Desa Punan Segah, Long Lai, Long Ayap dan Long Ayan. Sebanyak 14 desa itu berada di empat kecamatan yakni Kecamatan Segah 4 desa, Kecamatan Kelay 4 desa, Kecamatan Teluk Bayur 1 desa, dan Kecamatan Sambaliung 5 desa.


Kawasan paling parah ada di 4 kampung yaitu Kampung Tumbit Melayu, Tumbit Dayak, Bena Baru dan Inaran. Berdasarkan data yang dikeluarkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, sebanyak 2.507 KK yang terdampak dari banjir yang terjadi bersamaan dengan momen Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Ketinggian banjir bisa mencapai 2 meter, seperti di Kampung Tumbit Melayu dan sekitar 1 meter di Kampung Benu Baru. Belum ada kajian lebih lanjut mengenai kerugian banjir, tetapi data awal menunjukkan ratusan hektar lahan pertanian dan perumahan tergenang air.

Figure 1: Lokasi Kampung Bena Baru dan Tumbit Muara

Pada potongan citra Google terlihat lokasi kampung sangat dekat dengan tambang batubara, resiko banjir juga akan lebih besar pada kawasan yang dekat dengan tambang.


Berbagai alasan terjadinya banjir di Berau mulai dari curah hujan tinggi sejak 12 Mei dan juga adanya tanggul tambang batubara yang runtuh. Kawasan yang terkena banjir merupakan desa-desa dengan dominasi dengan tutupan lahan terbuka yang sebagian besar merupakan wilayah operasional tambang batubara. Banjir merendam ratusan rumah di Kampung Bena Baru, Sambaliung, di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Banjir diperparah diduga akibat jebolnya tanggul tambang batubara PT RUB, hingga ketinggian banjir lebih dari 1 meter.

Untuk mengetahui apakah kejadian ini hanya karena kondisi alam yaitu curah hujan dibagian hulu yang tinggi atau factor lainnya, dapat dilihat dengan menjabarkan kondisi wilayah yang terdampak banjir.

Kondisi Kawasan

Iklim dan Cuaca Kabupaten Berau
Beberapa informasi dasar kondisi klimatologi kabupaten Berau dapat dilihat pada peta dari berbagai sumber data.

Figure 2: Peta Curah Hujan- sumber Dokumen RTRW Berau

Berdasarkan data diatas wilayah Kelay merupakan Kawasan dengan rejim curah hujan yang rendah pada nilai curah hujan tahunan dibawah 2500 mm/tahun. Sementara Kawasan DAS Segah memiliki curah hujan lebih tinggi dengan curah hujan tahunan dapat mencapai 3000 mm/tahun.


Data iklim dan curah hujan sangat terbatas untuk wilayah Berau, berikut adalah data iklim yang dapat ditampilkan untuk kabupaten Berau dengan menggunakan data global World Climate Regime.

Figure 3: Peta kondisi klimatologi Kabupaten Berau.

Berdasarkan peta diatas maka sepanjang wilayah Kelay besar masuk pada kawasan yang sedang dalam kaitan dengan kemungkinan mengalami kekeringan. Sedangkan Kawasan sub DAS Segah memiliki iklim yang lebih basah.

Citra satelit
Untuk mendapatkan gambaran yang jelas dapat dilihat dengan menggunakan citra satelit, berikut adalah citra satelit Kawasan Kelay dan Sebagian Segah yang ditampilkan dengan 2 citra false color dan true color. Pada citra false color Kawasan yang masih memiliki vegetasi adalah Kawasan yang berwarna merah dan Kawasan yang terbuka ditampilkan dalam warna biru muda.

Figure 4: Citra false color Sentinel 2, tahun 2020
Figure 5: Citra satelit true color, Sentinel 2 tahun 2020

Kedua citra di atas merupakan citra mozaik tahun 2020 yang diambil dengan seleksi pada citra dengan tutupan awan paling sedikit dan memiliki kenampakan yang jelas.
Berdasarkan kenampakan citra satelit pada Kawasan terdampak banjir di Sub DAS Kelay di dominasi oleh Kawasan terbuka yaitu Kawasan tambang batubara. Kawasan terbuka pada peta di atas tampak berwarna putih baik berupa tambang batubara pada blok yang luas atau jalan tambang yang juga berwarna putih.
Kawasan yang masih memiliki vegetasi Sebagian besar merupakan Kawasan belukar dan Sebagian Kawasan yang jauh dari wilayah tambang masih menyisakan hutan sekunder.
Tutupan Lahan

Figure 6: Tutupan Lahan 2020

Berdasarkan peta tutupan lahan tahun 2020 yang dikaji dengan menggunakan data citra satelit Sentinel 2 dan menggunakan kelas tutupan lahan KLHK, maka wilayah Kelay dan Segah didominasi oleh tutupan lahan pertambangan+tanah terbuka, pertanian lahan kering campuran, semak belukar dan perkebunan. Sementara itu tutupan hutan sekunder dan primer berada pada wilayah hulu-hulu sungainya.


Wilayah DAS Kelay dan Segah


Wilayah sungai Kelay merupakan bagian dari DAS sungai Berau yang berhilir di teluk Berau, dimana pada wilayah Tanjung Redeb bertemu dengan hulu sungai Segah.

Figure 7: Pembagian DAS Kabupaten Berau – sumber RTRW 2014 Berau


Hidrologi Kawasan

Berau memiliki jaringan sungai yang kompleks mulai dari sungai Berau dimana sungai ini merupakan pertemuan sungai Segah dan Kelay serta sungai sungai lain yang masuk baik ke sungai Segah maupun Kelay.

Figure 8: Jaringan Sungai di wilayah Kelay


Hidrologi Kawasan yang terdampak sebagian besar masuk dalam sub DAS Kelay dan Segah dimana desa-desa Bena Baru, Tumbit Dayak dan Tumbit Melayu masuk kedalam wilayah ini.
Berdasarkan kajian dengan menggunakan modelling spatial Soil Water Assessment Tool (SWAT) yang dilakukan se Kalimantan Timur maka Kawasan Berau merupakan wilayah dengan curah hujan sedang dibandingkan dengan seluruh provinsi. Wilayah terdampak banjir di sungai Kelay dan sungai Segah berdasarkan kajian juga masuk dalam kawasan dengan curah hujan sedang.

Figure 9: Modelling curah hujan


Kajian SWAT selanjutnya dilakukan untuk menentukan wilayah yang memerlukan restorasi di Kalimantan Timur seperti dalam peta berikut:

Figure 10: Kawasan Restore Kalimantan


Berdasarkan kajian dengan modelling SWAT maka wilayah sepanjang sungai Kelay dan Segah merupakan kawasan yang telah terdegradasi. Pada wilayah sepanjang sungai Segah degradasi disebabkan oleh luasnya wilayah tanah terbuka yang didominasi oleh bukaan tambang batubara. Pada wilayah Segah hilir juga didominasi tambang dan dibagian tengah terdapat Kawasan perkebunan sawit yang sangat luas.

Rekomendasi

Berdasarkan kondisi wilayah terdampak banjir yang telah dijabarkan maka beberapa rekomendasi yang dapat ditampilkan adalah:

  1. Melakukan pemetaan lebih lanjut wilayah banjir di Kabupaten Berau, lokasi terkena dampak yang lebih pas akan memungkinkan proses penyaluran bantuan. Saat ini wilayah yang terdampak sulit untuk dipetakan karena keterbatasan informasi spatial.
  2. Melakukan kajian detail mengenai penyebab banjir, secara iklim wilayah terdampak merupakan wilayah dengan curah hujan sedang. Jika pada wilayah ini terjadi banjir maka kemungkinan besar adalah adanya perubahan tutupan lahan sehingga aliran permukaan akibat hujan lebih tinggi dari wilayah dengan tutupan hutan.
  3. Pemetaan wilayah yang dilakukan diatas menunjukkan adanya pembukaan lahan besar-besaran untuk dialokasikan sebagai wilayah operasional tambang batubara terbuka. Banjir di Kampung Benu Baru diperparah dengan tanggul batubara yang roboh.Perlu kajian lebih lanjut untuk melihat bagaimana dampak tambang batubara, jarak pemukiman yang aman

Moratorium Sawit dan Ketersediaan Lahan


Moratorium Sawit berdasarkan Instruksi Presiden No. 8/2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit akan segera berakhir 19 September tahun ini. Pertanyaan yang muncul apakah akan diperpanjang atau tidak?

Jika tidak diperpanjang maka akan bermunculan izin-izin baru yang, sementara masih tersisa permasalahan pada izin-izin yang sudah ada saat ini. Ambil contoh mengenai produktivitas lahan yang masih rendah serta masih banyaknya konflik lahan antara perusahaan dengan masyarakat.

Fakta yang menarik adalah perkebunan sawit merupakan komoditas dominan yang dengan luas sekitar 16,8 juta hektar (data 2019 release 2020). Luas izin lokasi adalah 20 juta hektar sedangkan izin perkebunan yang tercatat di Kementan adalah 14,31 juta hektar (kata data 2021). Tanaman sawit sesbagai tanaman budidaya hanya boleh ditanam di kawasan non kehutanan dimana zonasi ini memiliki luas 67,40 juta hektar (Renstra KLHK 2020). Pada kawasan APL ini terdapat 8,2 juta hektar yang masih memiliki tutupan hutan.

Jika dikalkulasi sederhana misalnya luas izin mencapai 20 juta hektar dibanding luas APL yang 67,4 maka sawit mendominasi APL kita sekitar 29%, sedangkan jika menggunakan luas tertanam maka sawit mendominasi tutupan APL sebesar 25%. Lalu pertanyaannya lainnya adalah bagaimana kontribusi sawit ke APBN? Industri sawit diperkirakan memiliki kontribusi ke APBN 10%. Apakah angka kontribusi ini besar? Berdasarkan hitungan luas lahan terpakai, maka angka ini tidak besar, karena prosentase luasan terpakai untuk sawit 3 kali dari kontribusinya.

Salah satu hal lain yang perlu diperhatikan adalah bahwa tidak seluruh APL semestinya dikelola sampai habis, harus disisakan kawasan-kawasan yang perlu untuk perlindungan baik ini terkait dengan jasa ekosistem penyediaan air dan udara atau terkait dengan mitigasi bencana.

Secara umum misalnya melihat ketersediaan lahan, kawasan untuk ekspansi sawit sudah tidak tersedia lagi di Sumatera dan Kalimantan. Papua dan kepulauan di Indonesia timur mungkin masih menyisakan wilayah APL yang belum terisi kegiatan pembangunan lainnya. Jangan lupa bahwa kawasan Indonesia Timur seperti Papua merupakan wilayah dengan ciri kepemilikan lahan yang berbeda terkait penguasaan oleh adat. Tetapi tentu saja tidak perlu gegabah meng-konversi sisa APL di Indonesia untuk ekspansi sawit lebih lanjut, ada 8,2 juta hektar hutan di APL yang perlu diselamatkan, ada banyak kawasan APL yang juga merupakan kawasan penyedia jasa lingkungan air, penahan bencana serta kawasan kelola masyarakat yang perlu dilindungi dari ekspansi perkebunan sawit.

Peningkatan Produktivitas dan Hilirisasi CPO

Peningkatan produktivitas kebun per hektar masih menjadi hal penting dilakukan dibandingkan menambahkan luas ijin. Dengan rata-rata perkebunan 15-17 ton per hektar pertahun masih jauh dengan produktivitas di Malaysia yang mencapai 30 ton perhektar pertahun. Ada banyak permasalahan terkait produktivitas yang perlu dibenahi sebelum memikirkan ekspansi luasan lahan.

Hilirisasi CPO merupakan salah satu PR besar yang harus dilakukan saat ini. Kontribusi perkebunan sawit mustinya menjadi sebuah kontribusi industri sawit dimana kebijakan hilirisasi diperlukan untuk peningkatan nilai tambah.

Tahun 2020 diperkirakan produksi CPO sebesar 56 juta ton dan 34 juta ton diantaranya di ekspor keluar negeri. Berarti hampi5 70% CPO dijual keluar dalam bentuk bahan mentah. Sementara diperkirakan hilirisasi sawit mampu menghasilkan sekitar 50 varian produk mulai dari kebutuhan untuk bahan bakar, makanan, kesehatan dan produk turunan lainnya.

Pilihan Komoditas Lainnya

Tanah Indonesia yang subur tentunya tidak hanya cocok untuk perkebunan sawit, ada banyak komoditas lain yang bisa menjadi pilihan dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi, misalnya kakao yang jumlah produksi pertahun bisa 3,5 kg tetapi harga per kilo-nya Rp. 30.000 dibandingkan TBS sawit dikisaran Rp. 2000-3000 rupiah. Komoditas lainnya tidak kalah banyak dan menarik, misal saja kopi, lada atau bahkan tanaman hotikultura yang nilai ekonominya tidak kalah dengan sawit.

Kalau ingin membandingkan secara spatial, bisa cek di google map dan bandingkan luas terbangun Ibukota Kalimantan Selatan dengan luas kebun sawit di wilayah yang berdekatan.

Apa perlu menambah izin-izin baru untuk sawit? dengan perbandingan peta di atas saja sudah satu blok kawasan perkebunan luasnya beberapa kali luasan terbangun Ibu Kota provinsi. Belum lagi mengingat kemungkinan perubahan tutupan hutan dan sawit akan menjadi penyebab bencana seperti banjir.

Memperpanjang moratorium izin sawit akan menjadi pilihan paling masuk akal.

Lesson Unlearned: Pengembangan Food Estate


Pemerintah mencanangkan program pembangunan food estate di Kalimantan, khususnya Kalimantan Tengah. Target area-nya mencapai 600-an ribu hektar, dimana di Kalteng ditargetkan 168.000 hektar dengan lokasi di Pulang Pisau. Pada 2020 akan dikerjakan seluas 30.000 ha sebagai model percontohan. Lahan ini akan ada di Kabupaten Pulang Pisau seluas 10.000 ha dan Kapuas 20.000 ha.

Rencana pembangunan food estate ini mendapat banyak reaksi negatif dan positif. Beberapa lembaga lingkungan hidup misalnya menyoroti rencana ini karena dianggap akan mengulangi kesalahan yang sama ketika program dilakukan sebelumnya dalam program PLG dengan target 1 juta hektar, dimana sampai saat ini kawasan ini masih merupakan kawasan didominasi kawasan terbuka dan tidak diusahakan. Protes lainnya dari masyarakat lokal yang merasa bahwa progran PLG sebelumnya merugikan masyarakat baik dari sisi kualitas lingkungan yang menurun maupun terkait hak masyarakat adat. Tanggapan positif misalnya dari dunia usaha, dimana kawasan ini direncanakan di kelola oleh bisnis korporasi petani, BUMN dan rencananya akan melibatkan kelompok tani.

Terlepas dari tanggapan positif dan negatif, sebagai pelaku bidang konservasi ada banyak pertanyaan terkait dengan rencana ini.

Evaluasi Project Food Estate Sebelumnya.

Salah satu titik awal yang bisa diambil pada pengambilan kebijakan berskala besar adalah melakukan evaluasi dari kebijakan sebelumnya. Dalam konteks Kalimantan misalnya perlu sekali melakukan kajian Evaluasi dari PLG 1 juta hektar. Evaluasi dalam konteks saat ini termasuk evaluasi kegagalan dan evaluasi program penanganan kegagalan dari mega proyek 1 juta hektar. Hasil evaluasi akan menjadi bahan dalam menyusun kebijakan baru yang serupa dengan kondisi wilayah yang sama.

Ada banyak kajian yang sudah dilakukan untuk menilai project PLG 1 juta hektar, beberapa kajian misalnya menyebutkan mengenai kondisi lahan gambut yang memang unik dan sangat berbeda dengan lahan mineral sehingga diperlukan effort besar untuk memastikan kawasan dapat ditanami dan produktif. Ekosistem gambut yang unik lainnya terkait dengan tata air, dimana air di kawasan ini bersifat asam dan tidak bisa langsung digunakan untuk tanaman yang bukan dari habitat gambut. Ada banyak evaluasi lain terkait dengan masyarakat baik masyarakat adat maupun masyarakat transmigran yang didatangkan saat project berjalan. Pendapat kontra antara lain terkait dengan mengabaikan pola-pola tradisonal pengelolaan gambut yang lestari yang ada sebelumnya.

Wilayah lain dengan rencana food estate adalah kawasan Merauke, yang juga mendapat banyak pro dan kontra. Ada banyaknya pendapat kontra terkait dengan project MIFEE dikaitkan dengan isu lingkungan hidup dan juga sosial. Ada banyak riset mengenai pelaksanaan MIFEE di Merauke, tetapi mungkin perlu kajian detail pemerintah untuk menilai kebijakan food estate sebelumnya sebagai bahan pelajaran.

Infrastruktur Pendukung

Pengembangan food estate dilakukan dengan rencana penerapan sistem pertanian berbasis teknologi dan hilirisasi. Rencana ini hanya dapat dilakukan dengan membangun infrastruktur pendukung yang memadai. Dari berbagai sumber berita, dapat disimpulkan bahwa program akan dilakukan dengan menggunakan pendekatan berbasis Industri 4.0 dan ‘precision agriculture’ dimana konsep ini akan menggunakan teknologi terbaru dalam merencanakan program pertanian yang ada.

Beberapa tulisan mengenai kegagalan project PLG dan MIFEE misalnya menggarisbawahi ketidak siapan infrastruktur pendukung seperti infrastruktur transportasi dan penyedia alat produksi.

Beberapa ide di kebijakan food estate 2020 misalnya muncul terkait penggunaan drone untuk pemupukan. Ini akan menjadi sebuah lompatan teknologi dalam pertanian. Pertanyaan lanjutannya adalah apakah teknologi dan infrastruktur-nya sudah siap? Berapa drone dibutuhkan untuk 168.000 hektar? Bagaimana jalur terbangnya? Apakah dibutuhkan infrastruktur tambahan seperti ketersediaan akses internet?

Sumber Daya Manusia Pendukung

Sumberdaya manusia pada sektor pertanian menjadi satu modal dasar penting. Rencana program untuk mengikut sertakan kelompok masyarakat petani lokal harus dilakukan dengan melakukan kajian detail mengenai kuantitas dan kualitas SDM yang ada. Berdasarkan beberapa sumber berita disebutkan kegiatan ini akan dilakukan oleh koorporasi dengan melibatkan kelompok tani per 100 hektar dan gabungan kelompok tani per 1000 hektar. Rencana ini tentunya perlu didukung dengan baseline yang detail mengenai ada berapa kelompok tani di Kalteng saat ini dan ada berapa gabungan kelompok tani di Kalteng.

Sumberdaya manusia dalam konteks kualitas tentunya menjadi hal lain, mengingat kegiatan akan dilakukan dengan menerapkan teknologi. Pertanyaannya adalah apakah masyarakat yang ada sudah memiliki kemampuan beradaptasi dalam penggunaan teknologi pertanian? Jika belum tentunya apakah sudah direncanakan proses pembangunan kapasitas untuk menggunakan teknologi pertanian.

Ketersediaan sumberdaya manusia dari sisi kuantitas juga menjadi sorotan lain. Project PLG 1 juta hektar misalnya menggandalkan ketersedian dengan program transmigrasi. Apakah ini sebuah jawaban atas kekurangan SDM lokal atau justru menjadi awal dari permasalahan lainnya. Beberapa kajian misalnya menyebutkan bahwa transmigran kemudian menjual lahannya kepada jenis kegiatan perkebunan dan beralih menjadi pekerja perkebunan.

Jangan Abaikan Aspek Konservasi Lingkungan Hidup

Ini merupakan concern terbesar yang akan saya kupas lebih jauh. Aspek lingkungan hidup menjadi pelajaran berharga pada program PLG 1 juta hektar. Salah satu kajian ilmiah menyebutkan bahwa kanal/saluran air yang membelah kawasan PLG sepanjang 187 km merupakan salah satu kegiatan yang mengabaikan aspek konservasi, karena merusak tata air yang ada di wilayah gambut.

Mengukur Nilai Jasa Lingkungan

Salah satu yang belum dihitung dengan baik pada kebijakan berbasis lahan berupa konversi kawasan alami adalah tidak dilakukannya kalkulasi nilai-nilai kawasan sebelum dilakukan konversi. Misalnya bagaimana perubahan kondisi ekosistem kemudian menghilangkan nilai-nilai jasa lingkungan terkait air dan sumber-sumber pangan tradisional. Suatu sore tahun 2004 di kawasan hutan rawa di Merauke, saya memancing ikan bersama masyarakat disela-sela waktu pemetaan partisipatif yang saya lakukan. Sebagai pemancing kelas pemula dalam 1/2 jam saya mendapat sekitar 5 ekor ikan/ 3 kg . Di Jakarta nilai ikan yang saya pancing mungkin sekitar 75 ribu rupiah. Saat ini kawasan itu sebagian berubah menjadi kawasan food estate dan sebagian ditanami sawit.

Jasa lingkungan dapat dibedakan atas jasa lingkungan penyedia jasa pangan, penyedia jasa air dan tentunya karbon dalam konteks. Nilai-nilai ini semestinya dikalkulasi dengan secara kuantitatif dan kemudian bisa dibandingkan dengan nilai yang didapat ketika lahan diubah menjadi kawasan food estate.

Mengukur Nilai Kekayaan Keanakaragaman Hayati/Biodiversity

Nilai biodiversity merupakan satu nilai yang paling tidak diperhitungkan dalam kajian awal wilayah yang akan digunakan sebagai kawasan food estate. Kawasan-kawasan gambut di Kalimantan dan hutan tropis lainnya serta kawasan hutan savanna di selatan Papua merupakan kawasan ekosistem unik dengan nilai biodiversity yang tinggi. Bayangkan bahwa wallaby di Indonesia hanya ditemukan di bagian selatan Papua yaitu di Merauke. Demikian juga dengan orangutan Kalimantan yang habitat nya berisisan dengan lokasi PLG di Kalimantan.

Hutan Kalimantan

Di luar aspek diatas, sebagai geograf saya mempertanyakan lokasi pilihan food estate di kawasan yang remote area. Apakah sudah dikalkulasikan biaya-biaya transportasi hasil-hasil pertanian pangan dan olahannya tersebut ke pasar, misalnya Jawa sebagai pasar terbesar?

Pengelolaan DAS dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis


Latar Belakang

  • Peran Sungai dan pengelolaan DAS

Sungai merupakan bagian yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat secara umum, sungai merupakan sumber air untuk semua kebutuhan dan sebagai wadah transportasi dimana pengangkutan barang dan manusia dilakukan melalui sungai. Secara umum di Kalimantan sungai merupakan urat nadi masyarakat Kalimantan.

Sungai di Berau juga merupakan satu urat nadi kehidupan masyarakat, secara kasat mata dapat dilihat dari pola pemukiman di kabupaten Berau dimana desa-desa yang ada terdapat di sepanjang sungai.

IUCN_DAS
Peran DAS (sumber: IUCN)

Keterkaitan sungai dan pengelolaan DAS merupakan dua hal yang tidak terpisahkan, DAS merupakan satuan unit pengelolaan dimana semua unsur mulai dari landscape hutan, pemukiman dan lahan pertanian akan memberikan pengaruh timbal balik.

Sungai memberikan banyak sekali manfaat, gambar berikut berasal dari IUCN 2008 tentang Pay – Establishing payments for watershed services, dimana dalam dokumen tersebut dijelaskan secara detail manfaat sungai dan pentingnya kebijakan PES untuk mendukung perlindungan sungai dan DAS.

WRI_DAS
Enter a caption

Tidak hanya di Berau, hampir di seluruh Indonesia, pengelolaan sungai tidak dilakukan dengan baik. Ambil saja Jakarta  dengan Ciliwung-nya, mulai dari hulu-nya di wilayah Bogor, sungai ini tidak dikelola karena pada wilayah tangkapan air-nya tidak dijaga, akibatnya setiap tahun sungai ini mengalami proses pendangkalan. Penempatan pabrik di sepanjang Ciliwung menjadikan kualitas air tercemar dan memerlukan proses pengolahan yang mahal untuk dijadikan bahan baku PDAM di DKI Jakarta. Pembangunan kota dengan pemukiman yang tidak teratur dimana terdapat pemukiman yang tepat dipinggir sungai menyebabkan proses polusi yang lebih besar dengan adanya limbah domestic dan pendangkalan sungai. Akibat lainnya yang dialami oleh Bogor dan DKI Jakarta sebagai wilayah yang masuk dalam DAS Ciliwung adalah bencana banjir yang menjadi bencana tahunan.

Model pembangunan yang tidak baik itu kemudian ditiru oleh daerah-daerah lain di Indonesia, seperti pengelolaan sungai di Brantas yang tidak mengedepankan aspek lingkungan. Sungai-sungai di Berau mulai dikelola dengan tidak memperhitungkan dampak-dampak-nya.

Gambaran umum sungai dan DAS di Kabupaten Berau dan Kaltim pada umunya.

Kabupaten Berau terdiri atas beberapa DAS dengan DAS Berau sebagai DAS yang paling besar. DAS Berau terdiri atas 3 sungai utama yaitu Sungai Kelay dan Sungai Segah yang kemudian menyatu menjadi sungai Berau di Tanjung Redeb.

Sungai Kelay memiliki hulu di wilayah Karst Sangkulirang-Mangkalihat yang terletak di perbatasan antara Berau dan Kutai Timur, sungai ini bermuara di Tanjung Redeb

Sungai Segah bertemu dengan sungai Kelay menjadi sungai Berau dan kemudian bermuara di laut.

Menilik Tata Ruang Kabupaten Berau dan wilayah lain di Kalimantan dan Indonesia secara umum, sebenarnya belum terlihat jelas pengelolaan kawasan DAS di kabupaten Berau. Pola ruang misalnya masih menempatkan pengembangan pertanian pada kawasan sepanjang sungai. Padahal wilayah tersebut seharusnya di buffer dengan jarak yang lebih tinggi. Dalam RPJMD telah sangat bagus dengan memasukkan indikator pencemaran sungai sebagai target dalam pengelolaan lingkungan hidup. Dalam RPJMD Berau ditargetkan pengurangan pencematan dibawa Indeks Pencemaran <5. Ini adalah sebuah strategi yang baik. Permasalahannya adalah bagaimana menterjemahkan kedalam bentuk-bentuk kegiatan pengelolaan DAS, karena kualitas air sungai berkorelasi langsung dengan pengelolaan DAS.

Kajian Dampak

Kajian dampak akan sangat penting dilakukan pada seluruh kawasan DAS. Pembagian kajian dapat dilakukan sebagai berikut:

  • Kajian Dampak Pengelolaan DAS Berau
  • Berdasarkan kejadian yang ada saat ini maka kondisi yang ada di wilayah DAS di Kabupaten Berau antara lain
  • Dampak penutupan lahan di sekitar DAS Segah dan Kelay pada sector Pertambangan, Perkebunan dan Kehutanan
  • Penutupan lahan sepanjang sungai Segah dan Sungai Kelay akan berpengaruh pada kondisi peraiaran sungai.
  • Penutupan lahan dengan perkebunan akan memberikan dampak yang dapat digali melalui kajian literature
  • Pentupan lahan pertambangan batubara akan memberikan dampak terkait dengan alih fungsi lahan yang menyerap air dengan yang tidak menyerap dan meningkatkan limpasan air.
  • Dampak pengelolaan limbah domestik/rumah tangga
  • Limbah domestic/rumah tangga akan memberikan dampak berupa pencemaran ke sungai.
  • Limbah ini akan terus berkembang sesuai dengan penambahan jumlah penduduk dan perkembangan pemukiman pada sungai Segah, sungai Kelay dan sungai berau sekaligus pada anak sungainya.

Rekomendasi Kebijakan Rencana dan Program Pengelolaan DAS

Rekomendasi dilakukan melalui kegiatan seperti kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) dimana integrasi dan rekomendasi dapat dimasukkan ke dalam berbagai dokumen perencanaan misalnya:

  • Rekomendasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Sungai untuk RPJMD, ini dapat dikaitkan dengan kebijakan lain misalnya ketersediaan air, transportasi, wisata, dll.
  • Rekomendasi Perencanaan Ruang terkait Sungai dan DAS pada dokumen Draft Tata Ruang Kabupaten
  • Rekomendasi Program Pengelolaan DAS yang mengedepankan prinsip-prinsip Pembangunan Berkelanjutan.

Referensi

Smith, M., de Groot, D., Perrot-Maîte, D. and Bergkamp, G. (2006). Pay – Establishing payments for watershed services. Gland, Switzerland: IUCN. Reprint, Gland, Switzerland: IUCN, 2008.

Melihat Kebun Sawit dari Citra Google Earth


Pada tingkat nasional, sedang dibicarakan mengenai ban EU atas oil palm untuk biofuel, lihat : http://www.climatechangenews.com/2017/03/30/eu-palm-oil-restrictions-risk-sparking-trade-spat/

Saya justru akan mengangkat isu mengenai praktek perkebunan yang menyalahi UU Tata ruang mengenai wilayah perlindungan lokal. Yang paling mudah adalah dengan menggunakan aspek perlindungan sepadan sungai dan sepadan danau.

Berdasarkan regulasi Permentan no 11 tahun 2015 , maka kawasan yang tidak bisa ditanami adalah:

  1. Sepadan sungai di daerah rawa 200 m
  2. Sepadan sungai di bukan rawa 100 m
  3. Anak sungai 50 m
  4. Sepadan/buffer danau 500 m
  5. Dua kali kedalaman jurang
  6. 130 kali selisih pasang surut tertinggi

Coba saja luangkan waktu 30 menit dengan menggunakan google earth yang gratis, ada banyak sekali pelanggaran yang dilakukan dengan melakukan penanaman pada  kawasan yang tidak diperbolehkan.

pelanggaran palm oil_Berau 8
Pelanggaran penanaman di Kaltim

pelanggaran palm oil_Kalbar01

Sawit yang berjarak dibawah 200 m dari Danau di Kalbar

pelanggaran palm oil_Kaltim 1
Sawit dengan jarak dibawah 100 m

pelanggaran palm oil_Kutim

RIAU_pelanggaran sawit01
Pelanggaran penanaman di Riau

Sumatera_pelanggaran sawit02.jpg
Pelanggaran penanaman di Sumatera

Sumatera_pelanggaran sawit03
Pelanggaran di wilayah Sumatera (kemungkinan wilayah ini dilaporkan sebagai HCV tetapi ditanami sawit

Karst Sangkulirang-Mangkalihat


Karst Sangkulirang – Mangkahaliat lies between Berau and East Kutai district. It is known for its unusual geology with limestone being formed by ancient coral reefs, and is one of the largest karst topographies in Southeast Asia about 420,000 acre wide. With jagged limestone formation, the area also has cavernous structure, which is important for underground aquifers.[1] The area has a significant amount of forest carbon stock, is home to unique biodiversity, and provides vital environmental services for local population.

karst_kaltim_sk718_eng

Biodiversity

Home to unique and endemic species, Karst Sangkulirang – Mangkahaliat is recognized by International Union for Conservation of Nature (IUCN) as a global center for plant biodiversity richness. It was also identified as one of the top 10 endangered karst ecosystems by international karst specialists[2].

TNC and the Indonesian Institute of Science (LIPI) conducted a rapid biological survey in 2004 on the area’s unique and rich biodiversity. The research found approximately 120 species of birds, 38 species of fish, 38 species of bats, dozens of aquatic troglobitic or troglophilic arthropods, 147 species of snails and several hundred species of cave arthropod in the area. The survey also found four endemic species of fish, 37 of snails, and hundreds of species of arthropods that are new to science.

Another research led by TNC in 2009 focused on the existence of endangered species in the area. The survey predicted a significant size of orangutan population exists in the Sangkulirang karst.

Economical Values

Karst Sangkulirang – Mangkahaliat has high economical value. The 240 caves in the areas are important for the collection of white and black swiftlets’ nests. The area also provides water sources for up to 90,000 people who inhabited the area. The population is spread into 8 villages and 3 new transmigration settlements.

There are five rivers from the area that flow to East Kutai district, and three rivers to Berau district. These rivers provide modes of transportation, clean water and irrigation to the communities.

Karst Sangkulirang – Mangkahaliat also provides a living to the residents, many of whom collect gaharu (Eagle wood), harvest wild honey – particularly among the Dayak communities- and other minor forest products. The area has its tourism potential, offering not only its beauty but also adventure through eco-tourism.

Karst Sangkulirang – Mangkahaliat provides an opportunity for sustainable financing and conservation through REDD mechanism.  Preliminary estimate indicates that the vegetation and karst rocks store more than 339 million tones of carbon dioxide equivalent.

Social Cultural Heritage

Out of some 240 caves in the area, a total of 30 sites show invaluable evidence of prehistoric arts. The area especially in Marang area is an archeological treasure. The caves are famous for Mesolithic (Middle Stone Age) paintings that are estimated to be 9,800 years old.[3] Decorating caves are known to be a part of spiritual and cultural activities in the prehistoric time.

Threats facing the area

But despites its ecological, scientific, socio-cultural and economic value, the area is constantly facing threats of degradation mostly caused by forest fire, illegal logging, treasure hunting, and conversion into farms, timber plantations and mines. The habitat alteration caused by these factors will have significant consequences for the biodiversity and also the people whose lives depend on the area.

 

Source: TNC reports on Karst

_______

[1] Gilbert amd Deharveng (2002) from Salas et. al (2005). Biodiversity, endemism and the conservation of limestone karsts in the Sangkulirang Peninsula, Borneo.Biodiversity 6 (2), pg. 15 – 23.

[2] Tronvig, K. A. and Belson, C. S (1999) Top Ten List of Endangered Karst Ecosystems. Karst Waters Institute, (http://www.karstwaters.org/TopTen3/topten3.htm, downloaded 25 March 2010)

[3] Pindi. Tantangan Kawasan Lindung Karst: Kerja Besar Pemda Kutim untuk Masa Depan. On Seminar of Rencana Aksi Pengelolaan Kawasan Kars Sangkulirang. Date: 9 August 2010.

Selamatkan Kota Pantai Indonesia Sebelum Terlambat


Para perencana kota-kota di Indonesia tampaknya harus sesegera mungkin melakukan advokasi mengenai perencanaan kota-kota Pantai di Indonesia yang tidak teratur.  Saya pernah menulis mengenai kota Jayapura yang terbangun tanpa perencanaan, dimana wilayah pantai tertutup oleh bangunan yang semakin lama semakin banyak dan menutup akses ke pantai baik akses ruang sampai pemandangan yang harusnya menjadi ruag publik.

Kunjungan ke kota pantai lainnya yaitu Sarmi menunjukkan gejala yang sama, bahwa perencana kota tampaknya tidak aware akan pentingnya perencanaan wilayah detail untuk pengaturan wilayah pantai sebelum terbangun keseluruhannya. Kota Sarmi yang kecil juga mulai membangun diri dengan menutup wilayah pantainya dengan bangunan-bangunan yang dilihat dari sudut keamanan dan esttetika sebenarnya tidak layak.

Aspek adaptasi akan perubahan iklim menjadi hal yang harus diperhatikan sejalan dengan meningkatnya permukaan laut. Wilayah-wialyah pantai mengalami kemunduran garis pantai dan suatu waktu akan menyebabkan wilayah terbangun tersebut menjadi wilayah tergenang.

Aspek keamanan menjadi penting ketika kita bicara mengenai kerentanan wilayah-wilayah pantai atas bencana. Kejadian-kejadian seperti tsunami yang besar di Aceh tampaknya belum menjadi lesson learned bagi banyak wilayah-wilayah lain di Indonesia.  Pembangunan secara intensif di wilayah sepanjang sepadan pantai menyisakan sedikit saja wilayah pantai bahkan menghilangkan wilayah pantai  sebenarnya sangat tidak aman dari kemungkinan bencana seperti Tsunami.

Aspek lain tentunya terkait dengan pantai sebagai ruang publik yang semakin lama semakin hilang ketika sudah menjadi halaman rumah-rumah pribadi.

Aspek estetika menjadi penting juga ketika wilayah-wilayah potensial menjadi lokasi wisata sudah dirusak dengan adanya bangunan-bangunan yang dibangun tanpa memperhatikan estetika. Kota pantai yang harusnya indah dengan pemandangan laut menjadi wilayah-wilayah slum dengan pembangunan pemukiman yang tidak teratur sepanjang pantainya.

Kota Sarmi

Membaca buku  online “Effective Practice in Spatial Planning” By Janice Morphet (2010) membuat saya makin gelisah bahwa spatial planning tampaknya menjadi sangat penting untuk diperkenalkan secara lebih terbuka. Dimana domain spatial planning tidak terbatas pada ‘pengaturan wilayah” dalam skala ruang yang sempit saja. Spatial plannig menjadi domain yang lebih luas dimana faktor-faktor kekuasaan menjadi penting. Bahwa pengaturan ruang merupakan domain bersama mulai dari tingkat pengambil keputusan sampai pada wilayah pelaksana.

Kota-kota wisata seperti Bali telah belajar banyak dan mulai menerapkan aturan yang ketat pada pembangunan wilayah pantainya. Semoga ini bisa menjadi pelajaran penting bagi kota-kota lain yang berada di seluruh Indonesia. Apalagi melihat wilayah-wilayah kota pantai di Indonesia Timur dengan kondisi landscape yang bagus, pasir pantai yang putih dan lautan yang indah. Tampaknya ini menjadi PR bagi banyak perencana kota di Indonesia.

Peran Geograf dalam DRR


DISASTER RISK REDUCTION (DRR)

There is no such thing as a ‘natural’ disaster, only natural hazards.

DRR bertujuan untuk mengurangi kerusakan akibat bencana alam seperti gempa, banjir, badai melalui suatu etos pencegahan. Disaster risk reduction adalah konsep dan praktek untuk mengurangi bencana usaha yang tersistematis memlalui analisis dan pengurangan faktor-faktor penyebab dari bencana. Mengurangi resiko terkena bencana, mengurangi kerentanan dari masyarakat dan propertinya, manajemen yang bijak dari lahan dan lingkungan , dan meningkatkan kesiapan akan kejadian, semuanya merupakan contoh-contoh dari penanggulangan resiko bencana.

Pengurangan Resiko Bencana adalah masalah Pilihan 

Bencana yang terjadi sesudah kejadian bencana alam. Kadar dari bencana sangat tergantung pada dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan. Skala dari dampak tergantung pada pilihan pola hidup dan lingkungan. Pilihannya pada bagaimana proses pertanian pangan dilakukan, bagaimana membangun rumah , kebijakan pemerintah yang ada, bagaimana sistem pemerintahan dan bahkan bagaimana ini dilakukan di bidang pendidikan di sekolah. Setiap keputusan dan kebijakan yang diambil akan membuat kita lebih rentan pada bencana atau lebih tahan terhadap bencana.

Pengurangan Resiko Bencana adalah Tanggung Jawab Setiap Orang.

Disaster risk reduction termasuk  disaster management, disaster mitigation dan disaster preparedness, harus menjadi bagian dari pembangunan berkelanjutan. Harus dipastikan bahwa aktifitas pembangunan juga harus dibarengi dengan pengurangan resiko pengurangan bencana. Disisi lain bahwa pembangunan akan meningkatkan resiko bencana dan kerugian akibat bencana. Pada akhirnya DRR melibatkan semua unsur dari masyarakat, setiap bagian dari pemerintah , dan setiap  professional dan sektor swasta.

“The more governments, UN agencies, organizations, businesses and civil society understand risk and vulnerability, the better equipped they will be to mitigate disasters when they strike and save more lives”

— Ban Ki-moon, United Nations Secretary-General
sources:

Peran Geograf dalam Penanggulangan Resiko Bencana

Aspek Geografi dalam penanggulangan resiko bencana sangatlah besar dimana penangulangan resiko bencana terkait dengan kemampuan untuk mengumpulkan sebanyak mungkin data spatial mulai dari iklim, morfologi, kependudukan, dll dalam kerangka keruangan. Pengalaman Bencana besar di Aceh akibat tsunami dan gempa bumi mengajarkan banyak pihak bahwa data spatial sangat dibutuhkan dalam penangulangan bencana.  Pengalaman di Merapi membuktikan bahwa dengan data spatial geologi, vulkanologi, lokasi sebaran penduduk, aliran sungai dan analisis spatial berupa perkiraan dampak letusan mampu digunakan untuk mengurangi resiko bencana.

Peran geograf sangatlah penting dalam rangka memberikan masukan dalam pengambilan keputusan dalam manajemen bencana, mitigasi bencana dan kesiapan menghadapi bencana. Tersedianya data spatial  kemudian bisa dianalisis secara keruangan dengan menggunakan tools seperti GIS dan remote sensing akan mampu memberikan arahan dalam pengambilan keputusan dalam penanggulangan bencana.

Berdasarkan Hyogo Framework disebutkan bahwa aspek yang terpenting salah satunya adalah memasukkan aspek penanggulangan resiko bencana dalam perencanaan pembangunan. Dalam kaitan perencanaan pembangunan yang mengikut sertakan aspek pengurangan resiko bencana maka data-data spatial meliputi iklim, hidrologi, geologi, morfologi wilayah, dll harus ditampilkan secara spatial. Geograf harus mampu berperan untuk menampilkan dan menganalisis data-data tersebut dalam rangka membuat keputusan dalam perencanaan wilayah yang mengedepankan aspek pengurangan resiko bencana.

Aplikasi GIS dalam Pengelolaan DAS


Pendekatan berbasis DAS telah dilakukan di banyak negara termasuk Indonesia dalam rangka memecahkan permasalahan yang cukup kompleks dalam kaitan pengelolaan wilayah dengan faktor kelestariannya. Pendekatan berbasis DAS dianggap mampu memberikan arahan pengelolaan lingkungan yang berfokus pada publik dan swasta dalam mengatasi permasalah pengelolaan lingkungan di wilayah tersebut.

GIS sebagai tools telah berkembang pesat, perkembangan teknologi memungkinkan GIS mampu mengelola data yang kompleks dan kemudian berkembang sebagai alat analisis yang sangat bermanfaat. GIS berkembang dalam pengelolaan DAS sebagai alat untuk mengumpulkan dan management data spatial serta menampilkannya, menjadi suatu alat dalam melakukan analisis dan modelling yang keluarannya sangat berguna dalam pengambilan keputusan pengelolaan DAS.

GIS dalam pengelolaan DAS dapat digunakan sebagai alat untuk mengintegrasikan perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan DAS. Secara teknis GIS digunakan untuk; 1) pengumpulan data-data spatial terkait DAS seperti data topografi, data geologi, data batas-batas administrasi, data penggunaan tanah, data aktifitas ekonomi dan livelihood di dalam wilayah DAS dan juga data citra satelit dan DTM; 2) analisis dengan GIS dilakukan dengan menggunakan data-data spatial yang ada untuk menganalisis intensitas erosi, kesesuain lahan, dampak aktifitas manusia; 3) modelling dilakukan dengan GIS untuk membuat perkiraan-perkiraan berdasarkan perlakuan atau trend tertentu secara spatial. Modelling dengan GIS memungkinkan pengambilan keputusan berdasarkan perkiraan yang terjadi.

Pendekatan GIS berbasis partisipatif dalam rangka pengelolaan DAS juga telah dikembangkan dibanyak wilayah. Menggabungkan teknis GIS dengan pengambilan data secara partisipatif yang melibatkan banyak pihak memungkin suatu analisis spatial yang sesuai dengan behaviour, kecenderungan dan pola-pola hidup pihak-pihak yang ada dalam wilayah DAS tersebut.