Perlunya Keseriusan Dalam Penerapan Kebijakan Lingkungan Hidup


Baru-baru saja secara beruntun terjadi bencana lingkungan berupa banjir dan tanah longsor di banyak tempat di Indonesia. Mulai dari banjir besar di Kalimantan Selatan dengan meluapnya sungai Martapura, banjir di Mahulu, Berau dan tentunya tanah longsor di banyak lokasi di Jawa. Saya percaya kesemua bencana itu dapat dikatakan sebagai bencana yang disebabkan oleh kelalaian dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Ketika kita bicara kebijakan pengelolaan lingkungan hidup, saya selalu merasa bahwa payung kebijakan pengelolaan lingkungan hidup itu sudah sangat banyak. Mulai dari kebijakan makro skala nasional dan daerah misalnya kebijakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis sampai pada keharusan penerapan di skala operasional atau AMDAL. Belum lagi kebijakan sektoral yang pada semua lini dipayungi dengan kebijakan lingkungan hidup.

Tapi mengapa permasalahan lingkungan hidup terus berjalan dan tentu saja kerugian yang dialami tidaklah sedikit dimana ribuan rumah dan penduduk di banjir Kalsel terdampak. Salah satu yang terjadi adalah lemahnya pelaksanaan kebijakan lingkungan hidup. Ambil contoh KLHS sebagai screening awal kebijakan mulai dari RTRW dan RPJM mulai dari nasional, provinsi sampai kabupaten. Saya yang pernah mendampingi pelaksanaan KLHS mulai dari Papua sampai Kalimantan melihat ada banyak kelemahan dalam pelaksanaannya. Kelemahannya mulai dari banyaknya daerah yang melakukan KLHS hanya sebagai upaya menggugurkan kewajiban, sehingga mutu dan hasil kajian akan sangat rendah. Untuk yang bekerja dengan AMDAL pasti menyadari bahwa kebanyakan AMDAL hanya berhenti pada penyusunan dokumen. Misalnya saja mengenai AMDAL pertambangan batubara yang mengatur kualitas air dan pengelolaan bekas wilayah tambang, sesudah operasional, tidak banyak pengecekan untuk memastikan ini sesuai dengan AMDAL-nya.

Kebijakan lingkungan lainnya yang belum diterapkan adalah kebijakan perlindungan hutan, meskipun ada kebijakan untuk penurunan emisi mulai dari nasional sampai daerah, sangat jarang ditemukan roadmap yang sangat detail mengenai bagaimana ini dilakukan oleh pemerintah daerah. Pertanyaan lain misalnya jika penyebab emisi gas rumah kaca adalah perubahan land use hutan menjadi non hutan, maka berapa banyak daerah yang mampu menetapkan batas-batas konversi kawasan hutan. Apakah nantinya akan memberikan ijin di di kawasan berhutan di APL? Padahal luasan sawit di Sumater dan Kalimantan sudah belasan juta hektar.

Hari lingkungan hidup tentunya tidak akan terlepas dari perlindungan satwa, akan tetapi kebijakan mengenai perlindungan satwa sepertinya masih belum optimal. Indonesia masih menjadi sumber perdagangan satwa liar di dunia dan ini akan menjadi penyebab utama kehilangan dan kepunahan spesies di Indonesia.

Peta di atas menunjukkan bahwa luas kota Jambi hanya 1/10 dari luas kebun sawit di sekitar-nya.
Tambang terbuka batubara, lebih luas dari Kota Tengarong dan akumulasi tambang -nya akan lebih luas dari wilayah terbangun kota Samarinda.

Secara kasat mata kebijakan lingkungan hidup memang tercermin dari bagaimana kita mengelola kawasannya. Tentu saja tidak bisa dengan dalih pembangunan semua kawasan yang punya nilai lingkungan besar seperti hutan, gambut, mangrove atau laut diperbolehkan untuk dibuka. Kita kadang harus belajar dari negara lain, misalnya Finlandia yang makmur saja masih memiliki 72% hutan di daratannya.

Keseriusan dalam penanganan lingkungan tentunya bukan agenda jangka pendek, kita bisa mulai dengan serius melakukan penerapan kebijakan lingkungan hidup jika ingin menjadi negara makmur suatu saat nanti.

Bekerja (Spatial) Pasca Covid 19


Riset yang dirilis Nature menyebutkan bahwa pandemi mungkin akan bertahan sampai 2025, dimana kejadian ini akan bervariasi di berbagai tempat tergantung pada penanganan dan antisipasi yang dilakukan.

Saya sudah bekerja WFH sejak tahun lalu dan akan mungkin masih WFH sampai waktu yang belum jelas. Ini akan sangat tergantung pada penurunan angka penularan dan program vaksin. Tanpa disangkal, Covid 19 mempengaruhi pola dan juga ketersediaan pekerjaan, karena ada banyak dampak negatif yang diterima pekerja dimanapun di dunia ambil contoh PHK dan pengurangan jam kerja.

Salah satu tulisan yang menarik yang saya baca adalah tentang masa depan pekerjaan sesudah Covid 19. Disebutkan bahwa beberapa jenis pekerjaan 25% harus beradaptasi dengan situasi Covid 19, terutama bagaimana mengganti pekerjaan yang sifatnya interaksi langsung dengan kegiatan penggantinya. Tulisan juga menyoroti tentang bagaimana Covid 19 mempengaruhi pekerjaan diberbagai sektor seperti terlihat digrafik ini:

Otomatisasi dan Artificial Intelligence (AI)

Ada banyak riset dan pendapat para ahli ekonomi yang menyebutkan bahwa Covid 19 meningkatkan kebutuhan akan sistem bekerja dengan otomatisasi dan bekerja dengan berbasis digital. Kajian lain dari McKinsey dengan melalui survey ke 800 pimpinan perusahaan menyebutkan perubahan terkait perkembangan otomatisasi dan digitalisasi.

Responses to a McKinsey global survey of 800 executives suggest a disruptive period of workplace changes lies ahead due to acceleration of automation, digitization, and other trends.

Platform-platform digital misalnya semakin mengembangkan artificial intelligence yang memungkinkan pengguna dapat melakukan kegiatan dengan lebih cepat.

Demikian juga dengan kajian-kajian spatial atau analisis-analisis yang dilakukan dengan menggunakan sistem informasi geografi dan remote sensing. Raksasa-raksasa digital platform seperti Google misalnya sudah menambahkan semua fungsi-fungsi berbasis kecerdasan buatan, misalnya Google Earth dan Google Map. Google Earth menyediakan fungsi machine learning dimana fungsi ini memungkin proses analisis berbasis input secara simultan yang diolah menjadi pola kajian spatial. Dalam kajian spatial berbasis online kecerdasan buatan atau artificial intelligence kadang disebut dengan Location Intelligence dimana kemampuan mesin dalam meng-capture sebanyak mungkin input akan menghasilkan proses analisis berbasis online yang lebih cepat dan akurat.

Pekerjaan terkait spatial dan keruangan juga akan mengarah pada penggunaan aplikasi berbasis cloud. Software-software GIS misalnya telah terhubungkan dengan lokasi-lokasi portal online.

Kita bisa bahas mengenai Location Intelligence lebih lanjut, yang pasti perkembangan kajian dan pekerjaan terkait GIS dan remote sensing akan mengarah pada penggunaan Artificial Intelligence dan Bekerja berbasis online.

Migrasi ke ArcGIS Pro


Setiap pengguna software GIS pasti memiliki aplikasi favorit dan malas pindah ke software lain dengan alasan harus belajar kembali. Saya pertama kali menggunakan ArcGIS Desktop tahun 2006 untuk sebuah project di Aceh dan sampai saat ini masih nyaman menggunakannya. Waktu itupun ada kemalasan untuk pindah karena sudah nyaman menggunakan ArcView versi terbaru.

Saya baru saja menyelesaikan training migrasi ke ArcGIS Pro dan mulai melihat beberapa keunggulan versi ArcGIS ini dibandingkan versi desktop. Sebelum masuk ke detail ada beberapa alasan mengapa harus migrasi:

  1. ArcGIS Desktop pastinya akan berakhir diperbaharui, migrasi ke ArcGIS Pro akan menjadi ‘wajib” hukumnya jika masih ingin menggunakan aplikasi GIS keluaran ESRI.
  2. Setiap versi baru akan menawarkan keunggulan fungsi dan kinerja, pastinya.
  3. Bekerja dengan basis data dan interaktif secara o

Dua alasan di atas cukup untuk mulai melirik penggunaan ArcGIS Pro.

Lalu apa yang menjadi keunggulan dari ArcGIS Pro:

  1. Aplikasi berbasis 64 bit, berarti lebih cepat dan memaksimalkan keunggulan kinerja komputer dan OS yang semuanya sudah 64 bit. Aplikasi juga lebih cepat dengan rekomendasi RAM 8 GB atau lebih.
  2. Interface diperbaharui, lebih modern dan context sensitive yang artinya secara otomatis akan muncul sesuai fungsi yang sedang dijalankan.
  3. Multiple View dan Layout- jadi ingat ArcView jaman dulu.
  4. Fungsi help/bantuan yang lebih baik, tersedia modul bantuan offline jika diinstall. Syaratnya cuma satu – belajar bahasa Inggris lagi.
  5. Kemudahan import dari versi terdahulu, misalnya .mxd dari ArcGIS Desktop bisa langsung diimport dan digunakan.
  6. Fungsi 3D dan 2D bisa dilakukan dalam satu aplikasi, sebelumnya kita harus buka ArcScene jika menggunakan ArcGIS Desktop.
  7. Fungsi geoprocessing dan extension yang lebih banyak.
  8. Update patch secara otomatis.

Bekerja dengan ArcGIS Pro akan berbeda dengan ArcMap karena sistem secara default akan membentuk sebuah Project Files, dimana peta, toolboxes, database, folder dan layout akan tersimpan dalam satu struktur. Selain itu kita bisa menyusun template yang bisa digunakan untuk banyak project.

sumber: Bahan training ESRI

Untuk yang bekerja dengan sistem online, maka ArcGIS Pro memberikan kemudahan untuk share data hasil ke format online baik berupa map packages atau map services. User dapat menghubungkan data ke berbagai Portal yang tersedia, baik ESRI maupun portal organisasi atau lembaga yang dapat diakses.

Pilihan migrasi tentunya ada di pengguna, tetapi perkembangan software memang akan seperti ini, akan selalu ada pembaharuan.

Peluang Penggunaan Konsep Greenprint Pada Rencana Tata Ruang Perkotaan


Untuk kita yang tinggal di Jakarta, taman dan ruang terbuka hijau merupakan area yang sulit ditemukan. Tidak heran ruang terbuka hijau yang tersisa seperti wilayah Gelora Senayan atau wilayah sisa mangrove di Pantai Indah Kapuk selalu ramai dikunjungi oleh penduduk Jakarta. Apalagi jika berbicara mengenai area yang masih menyisakan satwa liar, hampir tidak ada lagi kawasan alami di Jakarta sebagian kawasan ini sudah tidak memiliki satwa liar. Karena itu menjumpai satwa seperti capung yang merupakan indikator kondisi lingkungan baik tidak akan ada lagi di Jakarta, yang tersisa mungkin hanya burung-burung dan itupun jenis burung kecil seperti burung-gereja erasia (Passer montanus).

Salah satu konsep perencanaan strategis konservasi kawasan perkotaan yang diinisiasi oleh TNC adalah konsep greenprint. Perencanaan yang dilakukan menilai baik sisi ekonomi dan sosial dari taman dan ruang terbuka hijau lainnya. Ini akan memberikan keuntungan termasuk peluang sebagai kawasan rekreasi untuk taman, jalur hijau, perlindungan habitat dan konektivitasnya termasuk jasa-jasa lingkungan air dan ketahanan atas pengaruh perubahan iklim.

Konsep greenprint ini memadukan antara pendekatan berbasis multipihak dimana masyarakat diminta pendapatnya mengenai kawasan yang penting untuk dijaga sebagai kawasan hijau, sisi budaya lokal dan juga pendekatan berbasis ilmiah. Pihak yang diikut sertakan mulai dari masyarakat umum, koorporasi sampai pemerintahan.

Tahap awal kajian bisa dilakukan dengan memetakan kawasan terbuka yang ada dan menghubungkan dengan informasi lain seperti kepemilikan. Kegiatan ini termasuk memetakan kawasan penting dari sisi lingkungan yang memerlukan perhatian dan perlu dijaga kelestariannya seperti sepadan sungai, situ dan hutan/taman kota yang ada. Kemudian dapat disusun kebijakan yang ditujukan untuk menjaga kawasan ini termasuk dilakukan proses trade off jika memang dibutuhkan.

Berikut ringkasan pengertian greenprint.

Adapun beberapa pembelajaran dari tempat lain yang melakukan perencanaan kawasan perkotaan dengan pendekatan greenprint dapat dilihat dari Melbourne: https://www.nature.org/en-us/what-we-do/our-insights/perspectives/living-melbourne–greenprinting-a-metropolis/

Dari flow di atas terlihat framework dimulai dengan perencanaan berbasis lingkungan yang memasukkan aspek perencanaan berbasis manusia, alam dan sumberdaya alam / natural capital. Ini kemudian menjadi dasar dalam menyusun visi dan misi yang lebih memperhatikan aspek lingkungan. Follow up nya adalah serangkaian aksi mulai dari usaha melindungi dan memperbaiki kualitas habitat kawasan, menentukan target, scalling up, kolabirasi, membangun alat-alat bantu perencanaan dan monev serta penggalangan dana.

Peluang Penerapan Greenprint

Kota besar seperti Jakarta saat ini diperkirakan hanya menyisakan kawasan ruang terbuka hijau sekitar 10% saja dari total luasan. Angka ini jauh dari kebijakan tata ruang yang merekomendasikan 30% kawasan perkotaan merupakan kawasan ruang terbuka hijau. Pada PP no 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja angka 30% kemudian dibagi atas 20% kawasan RTH publik dan 10% kawasan ruang terbuka hijau milik private/swasta/koorporate.

Blok tersisa RTH DKI Jakarta di Taman Mini, Kebun Binatang Ragunan, Mangrove Pantai Kapuk dan Senayan.

Penerapan greenprint di Jakarta masih memungkinkan dengan menyusun sebuah kajian detail berbasis ilmiah dan tentunya pelibatan publik. Misalnya bagaimana menyusun sebuah pola ruang terbuka hijau yang mampu melayani semua kawasan dengan baik, atau menyusun rencana restorasi pada kawasan sensitif secara jasa lingkungan dan rawan bencana untuk menjadi kawasan lindung.

Konsep greenprint bisa dilakukan dengan melakukan beberapa kajian, misalnya:

  1. Kajian Terkait Bencana Lingkungan misalnya Banjir
  2. Kajian Terkait Mitigasi Polusi Udara
  3. Kajian Terkait Pengembalian Fungsi Kawasan untuk Satwa
  4. Kajian Kebijakan termasuk trade off

Salah satu tantangan terbesar di pendekatan yang akan dilakukan adalah menggali peluang kolaborasi terbaik. Bahkan pada wilayah dengan sistem dan kerjasama yang baik, kolaborasi antara multipihak selalu menjadi tantangan awal. Akan banyak upaya yang perlu dilakukan untuk memaksimalkan semua effort sehingga perencanaan kota berbasis lingkungan bisa berjalan.

Konsep kerjasama multipihak dan penggunaan tools dalam kerangka greenprint di New York: https://www.nycgovparks.org/download/summit-2016-DEPTNC-maxwell-emily.pdf

Ada banyak kajian lain yang bisa dilakukan, ini bisa juga dikaitkan dengan pemanfaatan sisa-sisa areal pekarangan per persil bangunan dengan melakukan penanaman tanaman tertentu yang memiliki fungsi hidrologis dan menjadi habitat burung atau satwa lain.

Kota-kota lain di Indonesia tidak lebih baik dari Jakarta, misalnya Semarang diperkirakan RTH publik yang tersisa hanya 3,97% saja. Kota lain seperti Bandung hanya 12,2 persen, Surabaya 21 % dan Cirebon hanya 10%. Dengan kondisi kawasan RTH kota-kota di Jawa yang semuanya dibawah target tata ruang, maka penerapan greenprint dapat dilakukan untuk memaksimalkan kawasan yang ada atau menambah kawasan melalui kegiatan trade off.

Peluang Penerapan di Luar Jawa

Satu fakta yang menarik di seluruh Indonesia adalah kota-kota terbangun secara organik. Mungkin hanya beberapa kota yang dibangun dengan blue print perencanaan yang baik, ambil contoh Palangkaraya yang pernah direncanakan sebagai Ibu Kota sejak tahun 50-an. Pembangunan yang organik ini dalam prakteknya akan semakin menggusur kawasan-kawasan hijau di tengah kota dan beralih menjadi kawasan terbangun untuk kepentingan ekonomi dan bisnis. Kota-kota rentan banjir seperti Samarinda hanya 5% dan Banjarmasin yang baru saja tergenang hanya memiliki kawasan RTH dibawah 5% dari luas daratannya.

Konsep greenprint menjadi menarik untuk dilakukan pada wilayah-wilayah di luar Jakarta yang masih memiliki luasan kawasan terbangun yang lebih sedikit. Yang terpenting untuk kawasan diluar Jawa adalah untuk belajar dari minimnya perencanaan kota berbasis lingkungan hidup, selain akan sangat nyaman jika bisa memiliki kota yang hijau, masih bisa melihat taman dan hutan kota dengan kupu-kupu dan burung serta satwa lain berkeliaran.

Merombak Tata Ruang Jakarta – Satu-satunya Solusi Banjir di Jakarta


Mingu-minggu ini banjir kembali menerjang Jakarta, sampai tanggal 8 januari menurut BPBD DKI Jakarta sudah 150 RT yang tergenang dengan lokasi-lokasi tergenang adalah lokasi langanan banjir DKI yaitu kawasan-kawasan rendah yang merupakan sepadan sungai Ciliwung atau anak sungai lainnya yang mengalir di DKI Jakarta.

Jika dibandingkan dengan peta wilayah banjir di DKI :

sumber: jakarta Satu (https://arcg.is/vPfiq)

Pola sebaran banjir dan sungai memiliki kesamaan dimana kawasan-kawasan yang banjir antara lain adalah kawasan yang merupakan wilayah lintasan sungai Ciliwung (misalnya Pejaten Timur, Tebet, dll), Sungai Pesangrahan (Pesangrahan, Kebon Jeruk, Cengkareng), sungai Cipinang. Terbangunnya kawasan sungai termasuk kawasan sepadan sungai menjadi salah satu penyebab banjir terjadi di kawasan-kawasan itu. Selain kawasan sepadan sungai, banjir di Jakarta juga disebabkan oleh terbangunnya kawasan resapan air lokal yang dulunya merupakan wilayah rawa. Secara toponimi, kawasan yang diawali dengan nama rawa merupakan kawasan-kawasan rendah yang ketika diubah menjadi pemukiman akan rentan terjadi banjir, misalnya Rawa Terate di Cakung dan Rawa Buaya di Cengkareng merupakan langanan banjir tahunan. Banjir Jakarta juga disebabkan oleh wilayah hulu yang semakin berubah perubahan hulu Ciliwung di Bogor dan Depok misalnya akan menyebabkan limpasan air permukaan semakin tinggi karena penambahan pemukiman pada wilayah yang dulunya hutan, kebun atau lahan pertanian lainnya.

Solusi banjir Jakarta mungkin akan sangat ekstrim dengan mengembalikan fungsi-fungsi hidrologis kawasan resapan air dalam konteks tata ruang. Upaya ini bukan rocket science, sudah banyak dilakukan di banyak negara seperti Singapore, Jepang, China, Korea dan bahkan Eropa. Prinsipnya adalah upaya jangka panjang yang dengan target-target pengelolaan kawasan melalui rencana detail tata ruang.

Berikut prinsip yang dilakukan planner di Seoul untuk mengembalikan fungsi kawasan Seoul yang dilewati sungai Han untuk 100 tahun. Prinsip utamanya adalah kembali ke alam dengan mengembalikan ekosistem, pengelolaan air bersih dan penggunaan yang ramah lingkungan.

sumber: https://www.metropolis.org/sites/default/files/seoul_urban_planningenglish.pdf

Rencana Tata Ruang Detail perlu mengembalikan kawasan sepanjang sepadan sungai, ambil contoh kawasan Ciliwung di Pejaten Timur yang menyisakan badan sungai dan sebagian besar terbangun.

sumber data: Jakarta Satu

Bandingkan dengan sungai Rhine di Jerman yang memotong kota Dusseldorf atau sungai Han yang memoting Seoul dimana sebagian besar sepadannya dikembalikan fungsinya menjadi kawasan hijau untuk taman. Kawasan pemukiman di sepanjang sungai sebagian besar adalah kompleks apartemen yang terdiri atas puluhan tower.

Natural Capital vs Disaster Risk dalam Konteks Kajian Geohidrologi dan Bencana.


Natural capital adalah kumpulan aset alam baik geologi, tanah, air dan udara dan semua makhluk hidup diatasnya. Natural capital can be defined as the world’s stocks of natural assets which include geology, soil, air, water and all living things. It is from this natural capital that humans derive a wide range of services, often called ecosystem services, which make human life possible.

Boleh dikatakan saat ini aset alam sudah banyak diabaikan dalam pembangunan ekonomi, buktinya rambu-rambu yang membatasi kerusakan aset alam ini sudah mulai ditabrak saat dilakukan pembangunan. Ambil contoh mudah seperti pembangunan dilakukan di kelerengan tinggi (lebih dari 40%), pembangunan di bantaran sungai, penggundulan hutan dan konversi lahan gambut.

Nilai dari alam atau jasa lingkungan sebenarnya tidak dapat dibandingkan dengan nilai ekonomi/finansial. Bayangkan jika kita tidak memiliki air atau udara bersih, maka semua nilai ekonomi/finansial yang dibangun bisa tidak berarti. Tetapi mengukur nilai finansial alami dapat menjadi pembelajaran untuk memahami dan lebih menghargai alam.

Kejadian longsor di Sumedang baru-baru ini misalnya memakan 40 korban jiwa dan kita bisa bandingkan nilai kerugian korban dengan nilai ekonomi saat lahan yang tidak layak dibangun, dijadikan pemukiman. Demikian pula dengan banjir dan longsor ditempat-tempat lain seperti di Jakarta, Manado, Banjarmasin, Samarinda, dll. Demikian juga dengan kejadian banjir tahunan di Jakarta, diperkirakan banjir ditahun 2020 saja menyebabkan kerugian sampai 10 triliun jika dihitung mundur ketahun-tahun sebelumnya, jumlahnya akan sangat besar. Kerugian banjir Samarinda selama 20 tahun diperkirakan jumlahnya mencapai triliunan rupiah.

Pertanyaan menarik adalah bagaimana kalau kerugian bencana digunakan untuk memperbaiki natural capital, misalnya digunakan untuk perbaikan kawasan sepadan sungai seperti relokasi pemukiman atau penghijauan kembali kawasan sepadan sungai, perbaikan penataan ruang seperti perbaikan perizinan atau penegakan hukum tata ruang. Dari mana dana untuk semua kegiatan itu? Ini dapat dilakukan baik dengan mengalokasikan pendanaan diawal sebagai bentuk mitigasi atau menggunakan pendanaan offset/pengganti pada kegiatan-kegiatan yang menggunakan sumberdaya air misalnya.

Secara mudah kesimpulan yang dapat diambil adalah DIBANDINGKAN MENERIMA DAMPAK KERUGIAN TRILIUNAN RUPIAH DALAM JANGKA PANJANG, LEBIH BAIK MELAKUKAN INVESTASI BERBASIS NATURAL CAPITAL DISAAT SEKARANG. Dalam jangka panjang investasi dengan mempertimbangkan faktor konservasi akan lebih menguntungkan.

Avoid, Minize/Restore dan Offset

Salah satu kajian yang mencoba menggabungkan antara kepentingan konservasi dan pembangunan adalah kajian Development by Design. Kajian ini sudah dilakukan sejak 2009 dan diaplikasikan pada banyak sektor pembangunan mulai dari energi, pertambangan, perkebunan dan kajian lain.

Konsep hirarki mitigasi sebenarnya dapat disusun diawal ketika pembangunan dalam proses perencanaan, misalnya pada penyusunan RPJM atau Rencana Tata Ruang (RTRW). Pada proses perencanaan misalnya dampak sebenarnya dapat dikalkulasi, ambil contoh pada perencanaan tingkat tapak (site) pembangunan pabrik saja bisa dilakukan kajian dampak melalui kajian AMDAL. Demikian juga dengan tata ruang, jika satu wilayah dialokasikan menjadi pemukiman, maka dampak terkait hidrologi dimana kawasan ini menjadi kawasan yang tidak/sedikit menyerap air dapat dikalkulasikan dengan modelling hidrologi (misalnya dengan soil water assessment tool/SWAT atau INVEST). Jika kawasan APL dijadikan perkebunan di Kalimantan (baca: sawit), maka dampaknya dapat dikalkulasi, berdasarkan kajian hidrologi, maka kebun sawit akan lebih rentan mengalami erosi dan sedikit menyerap air dibandingkan hutan atau semak belukar karena sudah terbangun karena aliran permukaan lebih tinggi.

Dalam konsep hirarki mitigasi, awal kegiatan adalah menentukan area-area mana yang penting untuk dikonservasi, ambil contoh mudahnya seperti kawasan sepadan sungai, kawasan berhutan (terutama kawasan hutan alam yang memiliki kekayaan biodiversity) atau kawasan karst dan gambut. Kemudian menyusun potensi dampak. Kemudian menyusun hirarki mitigasi.

Contoh penerapan hirarki mitigasi dalam konteks pengelolaan lingkungan yang memperhatikan aspek konservasi geohidrologi:

  • Avoid:
    • Sepadan sungai: 100 m, 50 m, 10m atau 5 meter tergantung karakteristik sungai
    • Sepadan danau : 100 m atau 50 m
    • Lereng curam : lebih dari 40%
    • Kawasan hutan: berdasarkan regulasi tata ruang pre- UU Cipta Karya disebutkan 30% kawasan hutan disatu DAS harus dilindungi. Dengan UU Cipta Karya pemerintah perlu melakukan kajian detail per DAS dan menentukan kawasan ini (PR Besar sebagai implikasi UU Cipta Karya).
  • Minimize:
    • Membuat teras sering pada kegiatan yang harus dilakukan di lereng dibawah 40%
    • Melakukan penataan ruang yang menjaga kawasan resapan pada pemukiman
    • Perkebunan berbasis agroforestry pada kawasan yang dekat dengan hutan
  • Restore:
    • Penanaman kembali kawasan terdegradasi
    • Mengembalikan sepada sungai atau danau sebagai kawasan hijau
    • Mengembalikan fungsi kawasan hutan lindung atau kawasan taman nasional atau cagar alam yang dirambah.
    • Mengembalikan fungsi kawasan gambut
  • Offset
    • Menyusun skenario offset pada kegiatan berbasis sumberdaya air, misalnya perusahaan produsen air minum harus membantu pendanaan untuk kegiatan restorasi kawasan.
    • Perusahaan yang terlanjur menggunakan gambut (tipis) dapat diminta offset untuk konservasi kawasan gambut dalam lebih dari 3 m.
    • Perusahaan pertambangan batubara membiayai restorasi kawasan konsesi dan kawasan sekitarnya yang terbuka.

Pada intinya ini semua dapat dilakukan dengan DUKUNGAN KEBIJAKAN, kita tidak dapat lagi menyalahkan curah hujan yang tinggi, pasang naik atau topografi negara kita yang landai, berbukit dan bergunung. Sudah saatnya berpikir jangka panjang dan bukan hanya memikirkan keuntungan sesaat dan menerima dampak sepanjang waktu.

Peta: Kota Banjarmasin


Banjarmasin sendiri merupakan kota provinsi yang terletak di tepi sungai Barito dan terbelah oleh sungai Martapura. Banjarmasin mengalami banjir yang sangat parah diawal tahun 2021 ini, kejadian banjir ini memutus jalan lintas Kalimantan dan memakan banyak korban. BNPB Kalsel merilis bahwa banjir disebabkan oleh curah hujan tinggi mulai 9 Januari dan juga kiriman air dari hulu sungai.

Berikut peta-peta yang mengambarkan kondisi Kota Banjarmasin dan wilayah sekitarnya.

Kota Banjarmasin merupakan ibukota yang dikelilingi oleh status lahan APL

Status lahan APL ini merupakan kawasan pemukiman, pertanian dan perkebunan serta sebagian merupakan kawasan semak belukar dan belukar rawa. Detail dapat dilihat di peta land cover berikut.

Tutupan lahan

Berdasarkan peta tutupan lahan ini memang sudah tidak terdapat hutan di sepanjang aliran sungai Barito dan sungai Martapura dibagian hilir dan pertengahan. Kawasan didominasi oleh pertanian dan perkebunan yang 90 % adalah tanaman sawit, sisa kawasan hutan ada sebagian dihulu sungai.

Tampilan citra satelit (ESRI)

Apa saja izin HGU yang ada di kawasan hulu sungai Barito dapat dilihat dalam peta online BPN:

sumber data: https://bhumi.atrbpn.go.id/

Hulu sungai terdapat banyak perkebunan sawit, paling tidak ada 5 blok perkebunan besar dan terdapat blok yang ukurannya lebih besar dari kota Baanjarmasin.

Tampilan zoom bisa dilihat dengan menggunakan google map:

sumber: google map

Perambahan dan Perlunya Perbaikan Pada Delineasi Izin HGU Perkebunan Sawit


Salah satu hal yang sangat disayangkan dari perizinan perkebunan sawit di Indonesia adalah pemetaan kawasan HGU yang dilakukan dengan mengeluarkan wilayah sepadan sungai dari konsesi konsesi besar. Untuk perusahaan ini memang sangat menguntungkan, karena kawasan sepadan sungai berdasarkan regulasi tata ruang merupakan kawasan yang harus dilindungi dan tidak boleh ditanami.

Salah satu Peta HGU Konsesi di Kalimantan

Pada peta di atas kawasan sungai dikeluarkan dari HGU, dengan dikeluarkannya kawasan ini dari ijin perusahaan, maka perusahaan tentu saja dapat lepas tangan jika ini kemudian dibuka pihak lain.

Pada peta zoom akan terlihat bahwa kawasan yang tidak masuk HGU akan menjadi kawasan yang rentang untuk dibuka baik oleh perusahaan maupun oleh masyarakat yang merasa bahwa kawasan ini sebagai kawasan kelola baru dengan peluang menanam sawit dan hasilnya dapat ditampung oleh perusahaan.

Buffer Sungai menjadi kawasan di luar konsesi perkebunan

Buffer sungai dan mengeluarkan wilayah dari perijinan seperti melepas kewajiban konsesi untuk menjaga wilayah sepadan sungai. Karena itu regulasi ISPO yang mewajibkan perusahaan untuk menjaga kawasan sepadan sungai menjadi tidak berarti.

Perambahan di wilayah sepadan sungai

Gambar diatas merupakan satu dari banyaknya kejadian dimana kawasan sepadan sungai bukan merupakan wilayah kelola konsesi. Jadi ketika ada yang menggunduli kawasan sepadan sungai, maka perusahaan bisa lepas dari tanggung jawabnya.

Ini mungkin bisa menjadi bahan pelajaran untuk lembaga pemberi izin HGU, bahwa sebaiknya memberikan izin termasuk pada kawasan buffer sungai dan termasuk kewajiban perusahaannya untuk menjaga kualitas lingkungan sepanjang sepadan sungai.

Catatan Akhir Tahun 2020


Tahun 2020 menjadi tahun yang spesial buat semua orang, salah satunya adalah pandemi Global Covid 19 yang mempengaruhi semua kegiatan baik lingkungan, ekonomi, sosial-budaya.

Dari sisi lingkungan hidup misalya pandemi mempengaruhi banyak pandangan positif mengenai lingkungan hidup, dimana kemudian masyarakat menyadari bahwa interaksi kita dengan lingkungan hidup mempengaruhi pandemi itu sendiri. Salah satu isu terkait pandemi misalnya sebaran pandemi karena interaksi yang negatif antara manusia dengan satwa liar. Dimana ketika satwa liar dikonsumsi oleh manusia akan menyebabkan perpindahan penyakit. Satwa liar memang fungsinya ada di habitat alami, dimana kemudian setiap spesies memiliki perannya dalam menjaga kelangsungan ekosistem. Dalam satu pertemuan dengan banyak mitra terkait perlindungan satwa, saya menjelaskan bahwa orangutan di Kalimantan memiliki fungsi alami sebagai penyebar benih dan kedekatan DNA (94%) orangutan dengan manusia dapat dipelajari lebih lanjut untuk memberikan gambaran mengenai interaksi antara manusia dengan alam.

Tahun 2020 juga menjadi tahun dimana kehidupan ekonomi mengalami penurunan akibat pandemi. Ekonomi dunia mengalami penurunan besar ketika semua aktifitas diturunkan intensitasnya baik produksi dan jasa. Penurunan ekonomi kemudian mempengaruhi lingkungan hidup dimana kemudian kajian lingkungan menunjukkan penurunan emisi cukup signifikan didunia karena sejumlah produksi yang memberikan emisi mengalami penunrunan, termasuk aktifitas transportasi. Hal kecil bisa dilihat ketika DKI Jakarta misalnya yang selama ini langitnya abu-abu, bisa menjadi biru karena polusi udara yang drastis menurun.

Dari sisi spatial ada banyak pembelajaran ditahun Pandemi, misalnya UN dan beberapa lembaga serta Universitas menggunakan tools pemetaan WebGIS untuk memetakan sebaran dan kejadian pandemi di seluruh dunia. Hasil pemetaan kemudian menjadi rujukan beberapa kajian ilmiah yang memberikan rekomendasi bagaimana penanganan Covid 19 dilakukan.

Penggunaan platform digital dan komunikasi via web menjadi hal penting dalam kajian spatial. Dimana teknologi remote sensing, GIS dan online based Geospatial menjadi instrumen penting dalam kajian spatial. Demikian juga dengan proses sharing data spatial dengan format cloud computing. Salah satu yang cukup pesat misalnya terkait penggunaan artificial intelligence (AI) dalam analisis remote sensing dengan penggunaan big data berbasis online.

Apapun yang terjadi, pada setiap periode sulit seperti pandemi global Covid 19 ditahun ini, selalu ada inovasi dan pembelajaran yang bisa diambil. Karena begitulah hakekat manusia, dimana ada kesulitan selalu ada inovasi dalam rangka mitigasi dan adaptasi.

Selamat menuju tahun 2021, bersiaplah untuk mendapatkan vaksin.