Pengunaan GPS Dalam Pengambilan Data Spatial untuk Perencanaan Ruang


Pendahuluan

GPS merupakan alat untuk pengambilan data spatial yang paling mudah, cepat, murah dan akurasinya bisa dipertanggung jawabkan. Saat ini GPS bukan lagi merupakan alat survey yang mahal atau terlalu rumit untuk diaplikasikan. Dengan menggunakan GPS genggam saja sudah bisa dilakukan kegiatan survey dan hasil dari survey dapat digunakan sebagai data dasar dalam melakukan kegiatan perencanaan.

GPS bisa menghasilkan data spatial berupa titik, garis dan polygon. Data-data menyangkut lokasi seperti lokasi infrastruktur seperti jembatan, gardu listrik,  lokasi pusat pemerintahan mulai dari desa sampai ke pprovinsi, lokasi pusat pelayanan seperti puskesmas.  Pada survey untuk fitur line dilakukan pada survey jalan, sungai atau juga perencanaan untuk saluran air dan batas wilayah dengan menggunakan GPS. Sementara data polygon atau area dapat dilakukan pada survey untuk landuse, survey untuk perencanaan wilayah lindung dan banyak lagi.

Kemudahan teknologi menjadi factor penunjang lainnya sehingga penggunaan GPS menjadi pilihan yang paling mudah dalam mengambil data GPS. Saat ini GPS terkoneksi dengan software GIS sehingga bisa mempermudah pengolahan data dari GPS untuk langsung menjadi data digital peta dalam software GIS. Setelah data GPS dikonversi dalam peta digital, langkah selanjutnya adalah menambahkan database sebanyak mungkin yang dilakukan dengan menggunakan survey.

Teknologi online saat ini dengan menggunakan google earth atau bing map memungkinkan plot titik GPS langsung ditampilkan. Menampilkan data GPS dalam google earth akan sangat efektif untuk membuat perencanaan secara cepat dengan data dasar citra satelit.

Sekilas mengenai GPS

Global Positioning System (GPS) adalah system navigasi berbasis satelit yang menyediakan informasi mengenai lokasi dipermukaan bumi. Sistem GPS menggunakan pengukuran geometris dari empat atau lebih hasil tangkapan sinyal satelit ke alat yang digunakan. Satelite untuk GPS merupakan miliki pemerintah Amerika dan  dapat diakses dari lokasi manapun didunia.

Proyek GPS pertama kali dibangun tahun 1973 untuk mengatasi masalah navigasi,  menggabungkan ide-ide yang sebenarnya sudah ada sejak perang dunia II dan riset militer sejak tahun 60-an. Saat ini sudah ada 24 satelit yang berjalan dan beroperasi secara penuh sejak tahun 1994. Satelit GPS mengorbit mengelilingi bumi dalam 6 bidang orbit dengan tinggi rata-rata setiap satelit ± 20.200 Km dari permukaan bumi.

Sistem pengambilan data menggunakan peralatan (Receiver GPS) yang dipakai pengguna satelit GPS, baik di darat, laut, udara maupun di angkasa. Alat penerima sinyal GPS (Receiver GPS) diperlukan untuk menerima dan memproses sinyal-sinyal dari satelit GPS untuk digunakan dalam penentuan posisi, kecepatan, maupun waktu.

Secara umum receiver GPS dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

–          Receiver militer

–          Receiver tipe navigasi

–          Receiver tipe geodetic

Menghubungkan GPS dengan GIS Software

Pada penggunaan software ArcGIS bisa dilakukan dengan meng-install DNR Garmin tools. Software ini dapat di download secara gratis dan menggunakan ArcGIS akan langsung diintegrasikan dalam menu.

Penggunaan software ini sangat mudah karena menggunakan system full down menu yang dengan menggunakan digunakan untuk memanggil file yang sudah diambil dengan menggunakan GPS.

File ini bisa dikonversikan kedalam bentuk shapefile yang nantinya dapat digunakan untuk keperluan pengolahan data spatial.

Menghubungkan GPS dengan GoogleEarth

Google Earth menyediakan menu yang memungkinkan import data langsung dari GPS.

Menggunakan urutan langkah:

Klik File

Klik Import

Maka data yang sudah diambil oleh alat GPS bisa diload dalam software ArcGIS.

Data ini bisa dalam bentuk point yang diambil dari alat GPS dengan menggunakan metode pengambilan titik waypoint. Data juga bisa dalam bentuk garis yang dengan alat GPS menggunakan metode tracking. Data dalam bentuk GPS dapat diambil dengan menggunakan waypoint ataupun track, software  pengolah data GPS dan software GIS mampu mengubah data point atau data track menjadi data polygon.

Software lain seperti software open source (gratis) Q-GIS menyediakan fungsi yang sama untuk mengolah dan menampilkan data GPS.

Software Quatum GIS menyediakan plugin (fungsi tambahan) untuk menampilkan dan mengolah data GPS.

Quantum GIS menyediakan banyak tools GPS yang sangat berguna:

– Down Load data GPS

– Upload data GPS

– Import data GPS

– Konversi data GPS

Menampilkan data GPS dengan background image/citra satelit akan sangat membantu dalam melihat perspektif ruang dari data GPS yang dihasilkan dari survey.

Atau bisa juga menggunakan menu GPS pada Google Earth Plus yang akan langsung menyediakan menu GPS untuk bisa diakses secara langsung.

Data GPS yang di load dalam Google Earth ini dikonversi langsung kedalam format KML.

Penggunaan GPS dalam Perencanaan

Pengambilan Data Titik infrastruktur

Metode Survey:

–          Survey GPS dilakukan dengan menggunakan pengambilan data melalui handheld GPS

–          Sistem pengambilan menggunakan waypoint

–          Menggunakan catatan untuk menjelaskan waypoint

–          Pada saat pengambilan waypoint GPS, pastikan bahwa GPS sudah menerima sinyal secara utuh; pastikan pengambilan waypoint di areal yang tidak tertutup.

–          Pada saat pengambilan waypoint bangunan pastikan bahwa lokasi yang diambil mendekati object yang diambil koordinatnya.

–          Pada saat pengambilan point jembatan, pastikan diambil dibagian tengah jembatan.

Pengambilan Data Jalan, Sungai dan Pinggir Pantai

Data berbentuk garis seperti jalan, sungai (sungai kecil) dan pinggir pantai dapat dilakukan dengan menggunakan GPS secara mudah. Pengambilan data dapat dilakukan dengan menggunakan kendaraan baik sepeda motor, mobil, perahu atau dengan berjalan.

–          Pengambilan jalan dengan menggunakan tracking mode

–          Dapat dilakukan menggunakan kendaraan atau berjalan

–          Pada penggunaan kendaraan, pastikan bahwa GPS dalam posisi terbuka, tidak dalam tas atau terhalang

–          Pada penggunaan GPS dengan mobil, bisa menggunakan antenna luar (extension) yang ditempelkan ke bagian kap kendaraan.

–          Pengambilan dengan tracking akan mencatat keseluruhan track/line mulai dari titik awal sampai titik akhir. Pastikan bahwa setting pada GPS mencatat /record log track yang sudah diambil, dan pastikan pilihan show on map sehingga saat tracking dilakukan bisa dilihat dalam peta.

–          Pada survey jalan misalnya jika akan memisahkan ruas jalan berdasarkan kondisinya, maka bisa dilakukan menggunakan pilihan route yang terdiri atas beberap track. Setiap track dicatat sesuai dengan kondisi dan data tambahan lainnya dalam catatan survey.

–          Data tambahan ini yang nantinya diolah kedalam basis data GPS.

–          Hasil survey secara otomatis dapat dimasukkan dalam software GIS dengan menggunakan kabel.

–          Terdapat extension atau software tambahan lain yang memudahkan pemindahan data dari GPS ke computer.

Pengambilan wilayah/polygon

Dalam perencanaan kadang diperlukan memetakan wilayah tertentu, misalnya dalam perencanaan kawasan hutan kota kita bisa melakukan pemetaan wilayah dengan menggunakan GPS. Pada survey penggunaan lahan misalnya metode ini digunakan untuk mengukur areal penggunaan lahantertentu misalnya areal perkebunan, dll.

 

Survey dapat dilakukan menggunakan pilihan tracking.

–          Team yang akan melakukan survey menggunakan fungsi tracking  untuk mencatat batas luar dari areal yang akan dipetakan.

–          Gunakan pilihan tracking interval yang lebih detail sehingga titik control saat akan mengubah menjadi polygon lebih banyak.

–          Survey mencatat track dilakukan dari titik awal yang sudah ditentukan.

–          Survey dilakukan kembali ke titik awal tersebut.

–          Hasil track berbentuk line tersebut bisa dikonversi menjadi polygon dengan menggunakan software GIS. Contohnya dengan Quatum GIS.

Survey menggunakan titik waypoint, pada areal yang lurus / persegi.

–          Pada pencatatan area yang tidak berbentuk kurva tetapi garis lurus pembuatan polygon dapat dilakukan di titik-titik pojok saja dengan menggunakan way point.

–          Identifikasi waypoint sebagai titik sudut.

–          Titik yang diambil harus secara berurutan.

–          Pengolahan menjadi polygon dapat dilakukan secara otomatis oleh software GIS.

Selamatkan Kota Pantai Indonesia Sebelum Terlambat


Para perencana kota-kota di Indonesia tampaknya harus sesegera mungkin melakukan advokasi mengenai perencanaan kota-kota Pantai di Indonesia yang tidak teratur.  Saya pernah menulis mengenai kota Jayapura yang terbangun tanpa perencanaan, dimana wilayah pantai tertutup oleh bangunan yang semakin lama semakin banyak dan menutup akses ke pantai baik akses ruang sampai pemandangan yang harusnya menjadi ruag publik.

Kunjungan ke kota pantai lainnya yaitu Sarmi menunjukkan gejala yang sama, bahwa perencana kota tampaknya tidak aware akan pentingnya perencanaan wilayah detail untuk pengaturan wilayah pantai sebelum terbangun keseluruhannya. Kota Sarmi yang kecil juga mulai membangun diri dengan menutup wilayah pantainya dengan bangunan-bangunan yang dilihat dari sudut keamanan dan esttetika sebenarnya tidak layak.

Aspek adaptasi akan perubahan iklim menjadi hal yang harus diperhatikan sejalan dengan meningkatnya permukaan laut. Wilayah-wialyah pantai mengalami kemunduran garis pantai dan suatu waktu akan menyebabkan wilayah terbangun tersebut menjadi wilayah tergenang.

Aspek keamanan menjadi penting ketika kita bicara mengenai kerentanan wilayah-wilayah pantai atas bencana. Kejadian-kejadian seperti tsunami yang besar di Aceh tampaknya belum menjadi lesson learned bagi banyak wilayah-wilayah lain di Indonesia.  Pembangunan secara intensif di wilayah sepanjang sepadan pantai menyisakan sedikit saja wilayah pantai bahkan menghilangkan wilayah pantai  sebenarnya sangat tidak aman dari kemungkinan bencana seperti Tsunami.

Aspek lain tentunya terkait dengan pantai sebagai ruang publik yang semakin lama semakin hilang ketika sudah menjadi halaman rumah-rumah pribadi.

Aspek estetika menjadi penting juga ketika wilayah-wilayah potensial menjadi lokasi wisata sudah dirusak dengan adanya bangunan-bangunan yang dibangun tanpa memperhatikan estetika. Kota pantai yang harusnya indah dengan pemandangan laut menjadi wilayah-wilayah slum dengan pembangunan pemukiman yang tidak teratur sepanjang pantainya.

Kota Sarmi

Membaca buku  online “Effective Practice in Spatial Planning” By Janice Morphet (2010) membuat saya makin gelisah bahwa spatial planning tampaknya menjadi sangat penting untuk diperkenalkan secara lebih terbuka. Dimana domain spatial planning tidak terbatas pada ‘pengaturan wilayah” dalam skala ruang yang sempit saja. Spatial plannig menjadi domain yang lebih luas dimana faktor-faktor kekuasaan menjadi penting. Bahwa pengaturan ruang merupakan domain bersama mulai dari tingkat pengambil keputusan sampai pada wilayah pelaksana.

Kota-kota wisata seperti Bali telah belajar banyak dan mulai menerapkan aturan yang ketat pada pembangunan wilayah pantainya. Semoga ini bisa menjadi pelajaran penting bagi kota-kota lain yang berada di seluruh Indonesia. Apalagi melihat wilayah-wilayah kota pantai di Indonesia Timur dengan kondisi landscape yang bagus, pasir pantai yang putih dan lautan yang indah. Tampaknya ini menjadi PR bagi banyak perencana kota di Indonesia.

Penataan Ruang Kabupaten: Perlu Peningkatan Kapasitas?


Pada beberapa lokasi di Indonesia, penataan ruang di tingkat propinsi mungkin sudah menjadi hal biasa. Secara reguler propinsi-propinsi di Indonesia sudah memiliki kemampuan membuat dokumen tata ruang tanpa harus di sub contract-kan konsultan.

Pada tingkat kabupaten seringkali kapasitas perencanaan belum ada seperti pada tingkat propinsi. Coba melakukan kajian kapasitas dimulai dengan pertanyaan:  Ada berapa lulusan sekolah perencanaan pada staff kabupaten? Pertanyaan selanjutnya bisa berupa berapa orang yang sudah pernah mendapatkan pelatihan/kursus mengenai perencanaan?

Pada beberapa  kabupaten diperlukan peningkatan kapasitas dengan memberikan sebanyak mungkin kemampuan dalam beberapa bidang seperti:

1. Pemahaman akan alur perencanaan

2. Pemanahaman mengenai pendekatan-pendekatan dalam perencanaan

3. Pemahaman mengenai aspek-aspek penataan ruang yang sifatnya lintas sektoral seperti penilaian/kajian/pengelolaan  sumber daya alam, model pendekatan partisipatif, pendekatan lingkungan, konservasi dsb.

4. Pemahaman mengenai aspek bencana yang menjadi isu yang harus terjabarkan dalam penataan ruang.

5. Pemahaman mengenai aspek adaptasi perubahan iklim yang perlu dimasukkan dalam perencanaan.

6. Pemanahaman mengenai pengumpulan dan metode data spatial.

 

Tentu saja di semua kabupaten ini akan sangat bervariasi, jika berbicara mengenai kapasitas, antar satu dengan yang lain akan sangat berbeda. Tetapi kenyataan bahwa dokumen tata ruang yang disahkan ditingkat kabupaten masih sedikit, maka kegiatan pengembangan kapasitas perencanaan bisa menjadi langkah awal membenahi perencanaan wilayah, terutama tingkat  kabupaten.

 

Mengapa Rencana Tata Ruang Daerah Banyak Yang Belum DiSahkan?


Membaca berita di Kompas jumat 4 maret 2011 mengenai perumahan, disebutkan bahwa baru 18 dokumen tata ruang kabupaten/kota yang baru disahkan dari 491 kabupaten dan kota yang ada di Indonesia. Luar biasa…

Kekawatiran saya mengenai stagnannya perencanaan ruang dan aplikasi spatial di Indonesia ternyata bersambut dengan berita IAP (Ikatan Ahli Perencanaan) yang menggelar konferensi pers mengenai Kondisi Tata Ruang Indonesia yang dikatakan dalam kondisi darurat. Baca: ( http://properti.kompas.com…..Tata.Ruang.Indonesia.dalam.Kondisi.Darurat).

Disebutkan misalnya sejak kewenangan otonomi dibebankan kepada daerah, proses legalisasi peraturan daerah RTRW baru terlaksana di 7 propinsi, 14 Kabupaten, dan 4 kota. “Dari target 500-an Kabaputen dan Kota, baru 14 kabupaten dan 4 kota yang memiliki kepastian hukum berdasarkan UU nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Indonesia (TMII)

Dokumen Tata Ruang Wilayah seperti diamanatkan UU no 26 tahun 2007 memang memiliki kekuatan hukum yang mengikat kabupaten dan kota.

Mengacu pada PP No 68 TAHUN 2010, sebenarnya patut menjadi keprihatinan bersama bahwa penetapan dan pembuatan tata ruang di kabupaten-kabupaten di Indonesia belum selesai.  Dalam pasal 6 disebutkan:

Bentuk peran masyarakat dalam perencanaan tata ruang berupa:

a. masukan mengenai:

1. persiapan penyusunan rencana tata ruang;

2. penentuan arah pengembangan wilayah atau kawasan;

3. pengidentifikasian potensi dan masalah pembangunan wilayah atau kawasan;

4. perumusan konsepsi rencana tata ruang; dan/atau

5. penetapan rencana tata ruang.

b. kerja sama dengan Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau sesama unsur masyarakat dalam perencanaan tata ruang.

Mengapa Daerah Sulit Menetapkan Rencana tata Ruang Wilayah

Jawabannya bisa dua:

1. Kurangnya kapasitas penyelenggara perencanaan di daerah dalam membuat Rencana Tata Ruang Wilayah. Kondisi ini juga diikuti oleh kurangnya kapasitas pengambil kebijakan daerah (Bupati, Walikota) dan kurangnya kapasitas legislatif (DPRD) untuk memahami pentingya aspek perencanaan pembangunan dalam memberikan arah bagi pembangunan daerah.

2. Konsekwensi hukum dari Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah, dimana ketika Dokumen Tata Ruang sudah ditetapkan maka sifatnya mengikat dan mejadi acuan dalam perencanaan ruang. Perubahan alokasi ruang tidak dimungkinkan tanpa proses yang melibatkan aspek hukum.

Kawasan Budidaya dan Kawasan Lindung


Kawasan Lindung dan Kawasan Budidaya menjadi dua kata kunci utama dalam perencanaan ruang. Pembagian kawasan didalam tata ruang dibatasi dua hal ini.

Perencanaan tata ruang merupakan perencanaan yang mengatur penggunaan kawasan dalam kehidupan manusia di atasnya. Dalam banyak praktek kehidupan masyarakat sebenarnya praktek penggelolaan ruang tidak bisa dipisahkan dalam dua kategori besar. Sebagian besar masyarakat tidak memisahkan antara kawasan lindung dan kawasan budidaya.

Kawasan Lindung

 

Dalam UU Perencanaan, baik UU No 24 tahun 1994 maupun UU no 26 tahun 2007. Menyebutkan pembagian kawasan atas kawasan lindung dan kawasan budidaya.

Pengertiannya adalah kawasan lindung adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam dan sumber daya buatan.

Menurut Permen no 15 tahun 2009 (permen15-2009) kawasan lindung terdiri atas:

a. kawasan hutan lindung;

b) kawasan yang memberikan perlindungan terhadap kawasan bawahannya, meliputi: kawasan bergambut dan kawasan resapan air;

c) kawasan perlindungan setempat, meliputi: sempadan pantai, sempadan sungai, kawasan sekitar danau atau waduk, kawasan sekitar mata air, serta kawasan lindung spiritual dan kearifan lokal;

d) kawasan suaka alam, pelestarian alam dan cagar budaya meliputi: kawasan suaka alam, kawasan suaka alam laut dan perairan lainnya, suaka margasatwa dan suaka margasatwa laut, cagar alam dan cagar alam laut, kawasan pantai berhutan bakau, taman nasional dan taman nasional laut, taman hutan raya, taman wisata alam dan taman wisata alam laut, serta kawasan cagar budaya dan ilmu pengetahuan;

e) kawasan rawan bencana alam, meliputi: kawasan rawan tanah longsor, kawasan rawan gelombang pasang, dan kawasan rawan banjir;

f) kawasan lindung geologi, meliputi: kawasan cagar alam geologi, kawasan rawan bencana alam geologi, dan kawasan yang memberikan perlindungan terhadap air tanah; dan

g) kawasan lindung lainnya, meliputi: cagar biosfer, ramsar, taman buru, kawasan perlindungan plasma-nutfah, kawasan pengungsian satwa, terumbu karang, dan kawasan koridor bagi jenis satwa atau biota laut yang dilindungi.

Secara lebih detail kawasan lindung dijelaskan melalui Keputusan Presiden No. 32 Tahun 1990.  Dalam pasal 2 disebutkan Sasaran Pengelolaan kawasan lindung adalah:

a. Meningkatkan fungsi lindung terhadap tanah, air, iklim, tumbuhan dan satwa serta nilai sejarah dan budaya bangsa;

b. Mempertahankan keanekaragaman tumbuhan, satwa, tipe ekosistem, dan keunikan alam.

Secara detail bisa dilihat dalam dokumen Keppres_32_1990

Kawasan Budidaya

Sementara kawasan budi daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.

a. kawasan peruntukan hutan produksi, yang dapat dirinci meliputi: kawasan hutan produksi terbatas, kawasan hutan produksi tetap, dan kawasan hutan yang dapat dikonversi;

b) kawasan hutan rakyat;

c) kawasan peruntukan pertanian, yang dapat dirinci meliputi: pertanian lahan basah, pertanian lahan kering, dan hortikultura;

d) kawasan peruntukan perkebunan, yang dapat dirinci berdasarkan jenis komoditas perkebunan yang ada di wilayah provinsi;

e) kawasan peruntukan perikanan, yang dapat dirinci meliputi kawasan: perikanan tangkap, kawasan budi daya perikanan, dan kawasan pengolahan ikan;

f) kawasan peruntukan pertambangan, yang dapat dirinci meliputi kawasan peruntukan: mineral dan batubara, minyak dan gas bumi, panas bumi, dan air tanah di kawasan pertambangan;

g) kawasan peruntukan industri, yang dapat dirinci meliputi kawasan peruntukan: industri kecil/rumah tangga, industri agro, industri ringan, industri berat, industri petrokimia, dan industri lainnya;

h) kawasan peruntukan pariwisata, yang dapat dirinci meliputi kawasan peruntukan: semua jenis wisata alam, wisata budaya, wisata buatan/taman rekreasi, dan wisata lainnya;

i) kawasan peruntukan permukiman, yang dapat dirinci meliputi kawasan peruntukan: permukiman perdesaan dan permukiman perkotaan; dan

j) peruntukan kawasan budi daya lainnya, yang antara lain meliputi kawasan peruntukan: instalasi pembangkit energi listrik, instalasi militer, dan instalasi lainnya.

Kawasan budidaya diatur secara detail dalam Permen PU NO.41/PRT/M/2007 (panduang bisa di lihat sbb: mod_budidaya)

Dalam praktek lapangan kawasan lindung dan kawasan budidaya seringkali sulit untuk ditentukan  karena melihat pengertiannya bahwa lindung ditujukan pada kelestarian sementara kawasan budidaya ditujukan pada pemanfaatan. Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana dengan wilayah yang mix penggunaan sebagai kawasan lindung dan kawasan budidaya?

Pertanyaan tersebut biasanya muncul pada wilayah-wilayah pedesaan atau wilayah yang dihuni oleh masyarakat tradisional, dimana perlindungan tidak bisa terlepas dengan pemanfaatan wilayah. Pada wilayah-wilayah ini konsep pembagian wilayah lindung dan wilayah budidaya perlu dikaji lagi dengan mengedepankan kedua aspek ini sekaligus. Ini terkait dengan budaya masyarakat, pada masyarakat pedesaan terutama masyarakat tradisional, sistem perlindungan dan pemanfaatan menyatu dalam satu ritme kehidupan. Ketergantungan masyarakat pada alam secara otomatis akan membentuk budaya yang juga ikut melestarikan alam. Pola masyarakat yang seperti ini disebut dengan masyarakat ekosentris.

Penataan ruang di Indonesia seharusnya sudah mampu mengadopsi sistem yang membagi wilayah secara lebih detail. Bahwa blok Taman Nasional atau Cagar Alam misalnya harus juga memperhatikan kelompok-kelompok masyarakat yang sudah hidup jauh sebelum wilayah tersebut dijadikan wilayah lindung. Pertanyaan yang paling sulit adalah bagaimana mengelola wilayah tersebut agar fungsi kawasan lindung dan kawasan budidaya tidak saling merugikan.

Perkembangan Aplikasi Spatial Daerah Hampir Tidak Ada


Perkembangan suatu wilayah pada dasarnya tidak akan pernah lepas dari kemampuan wilayah tersebut untuk menggali potensi wilayah dengan pendekatan yang terintegrasi seluruh sektor. Salah satu metode yang sangat penting mengintegrasikannya adalah dengan merangkum dalam  pendataan spatial.

Beberapa kali saya ditawari kegiatan yang terkait dengan pendataan spatial, tetapi lebih banyak sifatnya sektoral dan tidak menyentuh seluruh aspek. Ini umumnya terjadi di wilayah-wilayah kabupaten dimana otonomi daerah berlangsung. Pendataan spatial yang dilakukan di daerah sifatnya hanya sementara dan umumnya dikerjakan oleh pihak ketiga. Tanpa benar-benar melibatkan pihak daerah yang harusnya merupakan pengambil keputusan.

Saya mencoba mencari informasi wilayah-wilayah mana saja yang sudah melakukan pendataan spatial. Jawabannya adalah pendataan spatial banyak dilakukan pada skala propinsi, pada sekala kabupaten masih sangat jarang. Pendataan propinsipun terbatas pada pengumpulan data spatial yang pada akhirnya tidak mampu diaplikasikan di tingkat kabupaten, karena ketika masuk ke kabupaten akan terhalang oleh otonomi kabupaten yang akhirnya merencanakan pembangunan tanpa data spatial yang akurat.

Pada sekala propinsipun belum banyak propinsi yang secara integral mampu merangkum, memiliki knowledge sendiri untuk mengelola data spatial. Di beberapa propinsi, data spatial yang dirangkum lebih banyak dilakukan oleh pihak ketiga, pengguna data sendiri  data sendiri tidak mampu mengupdate data dan terus tergantung pada pihak ketiga.

Pada tingkat kabupaten data spatial yang ada sangat terbatas dan tidak terangkum didalam database kabupaten, Misalkan dalam pengerjaan Rencana Tata Ruang Wilayah, pekerjaan ini biasanya dilakukan oleh pihak ketiga. Data spatial yang dibangun hanya dimiliki oleh konsultan dan tidak dishare ke pihak pemerintah. Pada kasus lain, jikapun dishare, pemerintah dalam hal ini kabupaten tidak memiliki kemampuan untuk mengolah dan mengupdate data spatial yang ada.

Sharing data antar wilayah national, propinsi dan kabupaten menjadi PR lain yang belum pernah selesai. Data spatial pada saat ini masih terpusat, semakin turun ke kabuopaten data spatial makin sulit didapat dan semakin out of date. Seperti siklus yang salah karena fakta ini menyebabkan pekerjaan terkait data spatial lebih efektif dilakukan oleh pihak ketiga yang memiliki akses data ditingkat pusat.

Sementara perkembangan di Indonesia terkait dengan penggunaan data spatial dalam perencanaan begitu tertinggal, di luar negeri aplikasi spatial sudah berkembang lebih jauh. Aplikasi yang sifatnya pengembangan model untuk aplikasi perencanaan belum bisa diaplikasikan karena pengumpulan data spatial saja belum bisa dilakukan.

 

 

Sebuah Kritik dan Ide atas Perencanaan Kota Jayapura


Lama tinggal di Jayapura membuat saya tergelitik juga menulis mengenai perencanaan kota yang pada dasarnya cantik dan punya sejarah menarik.

Kota Jayapura merupakan kota pantai, secara morfologi merupakan sebuah kota di teluk yang terlindung dan memiliki panorama yang luar biasa cantik. Kota yang terletak di teluk Humbolt ini merupakan kota dengan pantai dengan wilayah datar yang sempit, langsung berbatasan dengan perbukitan dan pegunungan Cyclops. Kota yang memeperingati ulang tahunnya bersamaan dengan dibentuknya kota bernama Holandia 7  Maret 1910. Ekplorasi ke Papua oleh Belanda sendiri sudah dilakukan sejak tahun 1898, sementara beberapa penulis menyebutka bahwa dalam Kitab Negara Kertagama, Papua sudah dijelajahi jaman itu dan beberapa catatan ada dalam kitab tersebut. Kota Jayapura sendiri merupakan kota bersejarah pada perang dunia kedua, dimana kota ini pernah menjadi wilayah basis pertahanan, masih tersisa pantai Base G sebagai nama pantai, pada dasarnya seluruh kota merupakan base perang ke 7 AS dalam perag dunia ke II, dimana kedelapan atau base H letaknya di Filipina.

Berikut adalah peta kota jayapura pada perang dunia II

Secara geografi ada 3 bagian wilayah Kotamadaya Jayapura, yaitu pusat kota yang letaknya memang di kota lama Holandia di ujung muara sungai Numbai, wilayah daratan langsung bertemu dengan teluk Humbolt. Bagian kedua adalah  wilayah perbukitan sepanjang pusat kota sampai Waena, misalkan saja wilayah perbukitan mulai dari Trikora, Angkasa, Tasangkapura sampai ke wilayah UNCEN. Bagian ketiga  adalah wilayah hinterland pantai yang juga berdekatan dengan danau Sentani yaitu wilayah Abepura dan Waena, bagian wilayah ini memiliki morfologi yang  datar, Waena merupakan wilayah bergelombang dan langsung bertemu dengan Pegunungan Cyclops.

Dibandingkan dengan pusat Kota Jayapura yang sempit dan terbatasa wilayah datarnya, maka wilayah Abepura dan Waena merupakan wilayah dataran rendah yang cukup luas. Wilayah ini didominasi oleh rawa belakang pantai pada bagian selatan, sementara di bagian utara terutama Waena merupakan wilayah yang letaknya tepat dikaki Pegunungan Cyclops. Dengan wilayah dataran yang cukup luas, maka pembangunan pemukiman sangat pesat diwilayah ini dibandingkan dengan Pusat Kota Jayapura yang sudah tidak memiliki wilayah datar untuk dibangun.   Sementara itu wilayah lain yang masuk Kabupaten Jayapura adalah Sentani, pada lokasi yang letaknya tepat di bagian utara Danau Sentani inilah terdapat Bandara Sentani sebagai pintu masuk kota melalui udara.

Citra satelit dari Google dan Wikimapia berikut memberikan gambaran mengenai letak dan posisi masing-masing kota.

Jayapura, Abepura, Waena dan Sentani dari Citra Google

Melihat pada perkembangan kota yang ada maka saya menyimpulkan bahwa bahwa perencanaan Kota Jayapura bisa dikatakan tidak ada, kota ini terbangun secara alami/organik sesuai dengan perkembangan penduduk dan kegiatan ekonomi. Kota yang tumbuh tanpa konsep perencanaan yang baik ini menyebabkan kehilangan berbagai unsur menarik yang seharusnya menjadi andalan sebuah kota tepi pantai. Lihat saja pembangunan di sekitar pelabuhan Jayapura, dimana Pemerintah Kota Jayapura memberikan ijin pembangunan Ruko di bagian pantai, yang tentu saja secara estetika perencanaan kota akan menutup view dan akses ke pantai.

Demikian juga dengan pembangunan pemukiman yang tidak terkontrol pada wilayah perbukitan, ini bisa dilihat pada pembangunan wilayah di APO, wilayah Angkasapura, wilayah Tasangkapura yang terbangun di perbukitan tanpa ada perencanaan pembangunan.

Idealnya konsep wilayah pantai dalam perencanaan kota mengutamakan beberapa hal:

1. Membiarkan wilayah pantai sebagai lokasi umum yang terbuka.

2. Pola jalan mengikuti pola alam yang disesuaikan dengan kontur wilayah tanpa mengubah pola alami.

3. Pola pemukiman mengikuti kontur wilayah dengan pengaturan yang baik.

4. Pola pembangunan tambatan  kapal dan pelabuhan diatur sedemikian rupa sesuai dengan estetika dan kondisi pantai.

Secara lebih detail dapat disimpulkan bahwa lihat struktur kota di Pusat Kota Jayapura yang terbangun tanpa perencanaan, pemukiman di sisi jalan ke arah pantai yang menutupi semua pemandangan ke arah laut. Kemudian pemukiman di bagian lain juga dibangun tanpa melihat kontur sehingga bangunan pada wilayah perbukitan merupakan pemandangan yang tidak mengindahkan kaidah geografis, bangunan pemukiman yang kehabisan wilayah datar kini naik keperbukitan tanpa perencanaan sama sekali.  Bukan hanya pemukiman, secara detail juga terlihat bangunan perkantoran menutup wilayah pantai, hanya tersisa sedikit sekali wilayah terbuka seperti terlihat di Dok 2 yang letaknya tepat di depan kantor Gubernur.

Struktur pembangunan jalan juga belum sepenuhnya mengikuti pola yang sesuai dengan kontur, pada beberapa ruas jalan baru yang letaknya terutama pada wilayah penghubung pemukiman dengan jalan utama masih dibangun dengan mengabaikan pola-pola aliran air serta memotong kontur pada wilayah tertentu. Pada beberapa ruas jalan misalnya saja ruas jalan yang mengarah ke Entrop sepertinya dibangun tanpa melihat pola wilayah rawa yang biasanya basah pada musim hujan. Akibatnya jalan ini selalu tergenang  dan rusak pada musim penghujan. Infrastruktur jalan yang terbangun, juga tidak diikuti oleh pembangunan gorong-gorong air.

Mensinergikan Ilmu Perencanaan, Lingkungan Hidup dan Manusia

Pada wilayah coastal perencanaan harus memperhatikan pola-pola alami dan faktor lingkungan hidup. Ini sudah menjadi faktor utama dalam perencanaan wilayah pantai, ekosistem pantai yang rentan merupakan penyebab utama sehingga hal ini patut menjadi perhatian. Sedikit saja perubahan dilakukan di wilayah pantai akan berpengaruh pada wilayah lain.

Pada  kasus Jayapura  ekosistem yang ada jauh lebih kompleks dibanding wilayah pantai yang lain, dimana wilayah pantai di Pusat Kota misalnya langsung berbatasan degan wilayah pegunungan Cyclops. Perubahan ekosistem pada wilayah perbukitan Cyclops dan perubahan fungsi lahan tanpa kajian lingkungan yang baik akan menyebabkan kerusakan lingkungan, kehilangan sumber mata air dan perubahan estetika.  Simak saja keluhan penduduk sekitar Cyclops akan kekurangan pasokan air pada musim kemarau, hal ini terkait dengan perubahan

Perubahan juga akan mengubah pola aliran air permukaan, dimana perubahan ekstrem penggunaan tanah di wilayah pegunungan sepanjang kota akan menyebabkan banjir sementara ketika curah hujan rendah.

Berikut adalah gambarn Morfologi Jayapura diambil dari perbukitan.

Pemukiman di Jayapura

Aspek lingkungan lainnya tentu saja terkait dengan penangan limbah, penangangan limbah yang kurang baik menyebabkan pencemaran yang tentu saja akan merusak ekosistem pantai. Aspek inipun terbaikan karena penanganan limbah di kota Jayapura belum sepenuhnya mampu mencegah pencemaran pantai.

Aspek manusia tentu menjadi hal yang utama, kebutuhan-kebutuhan manusia akan beberapa ruang publik kelihatan terbaiakan. Pembangunan infrastruktur yang menutup wilayah pantai menutup ruang  publik dan akses publik atas pantai. Akibatnya ruang publik hanya terbatas di wilayah sekitar Dok 2, sementara wilayah wisata publik seperti pantai Base G tidak dikelola dengan baik oleh pemerintah akibatnya  bukan menjadi lokasi tujuan wisata. Lokasi publik terkait dengan kebutuhan taman dan ruang terbuka hijau juga sangat terbatas, ruang aktifitas olahraga juga terbatas.

Kekurangan area publik menjadikan mereka tidak mempunyai lapangan bermain sepakbola

Ide Perencanaan Yang Terintegrasi

Tentu saja belum terlambat untuk membuat perencanaan kota yang baik. Dalam kaitan dengan studi perencanaan didapati beberapa bahan pembelajaran yang harus diperhatikan untuk membuat perencanaan yang baik pada wilayah pantai. Apa saja yang harus diperhatikan dalam perencanaan kota Jayapura:

1. Melindungi elemen-elemen yang menarik di kota Jayapura, misalnya pantai dan perbukitan.

2. Melindungi wilayah-wilayah bersejarah, ini bisa dilakukan dengan menjaga infrastruktur dan bangunan bersejarah.

3. Regulasi bagi kegiatan-kegiatan industri, perdagangan dan pemukiman agar tidak merusak ekosistem pantai. termasuk melindungi wilayah pantai dan laut dari limbah-limbah pemukiman, usaha perdagangan dan industri.

4. Kebijakan pembangunan yang ketat, pengaturan pola-pola infrastruktur yang menggunakan pendekatan berbasis ekosistem.

5. Perencanaan dan management wisata sebagai aspek penting dalam pembangunan

Pembangunan Restoran Pinggir Pantai Tanpa Perencanaan

Tantangan  dan Peluang

Tentu saja tantangan pembangunan ada disemua wilayah, terkait dengan Jayapura tantangan awalnya adala pola pembangunan yang sudah terlanjur tidak terencana. Tantangan kedua adalah masalah mengenai laju pertumbuhan penduduk yang juga besar.  Tantangan yang terakhir adalah manajemen alokasi ruang yang sesuai dengan hak-hak ulayat masyarakat.

Tentu saja tantangan ini bisa diatasi dengan perencanaan yang lebih baik, pembatasan pembangunan di wilayah berlereng misalnya harus segera dilakukan, demikian pula dengan pembatasan pembangunan di wilayah pesisir pantai. Usaha ini bisa diintegrasikan dengan kegiatan pariwisata dimana perijinan dilakukan hanya jika memberi keuntungan untuk aspek wisata. Ini bisa dilakukan dengan membuat wilayah perencanaan terpadu, dimana pengelolaan wilayah wisata dilakukan sepenuhnya oleh masyarakat dengan mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah kota. Tentu saja intergrasi dengan program diluar perencanaan harus dilakukan, seperti sektor pariwisata, pekerjaan umum, perindustrian dan pemukiman. Ini sudah dilakukan di Bali, dimana pengelolaan pantai melibatkan masyarakat secara langsung. Hal yang sama dapat dilakukan untuk mengelola potensi wisata di Pantai Base G misalnya.

Terkait dengan hak ulayat masyarakat misalnya pelajaran dari wilayah tetangga seperti PNG, menggunakan sistem sewa penggunaan lahan dibandingkan dengan penjualan, diintegrasikan dengan pemanfaatan tenaga lokal yang sebesar-besarnya. Pembangunan manusia, peningkatan kapasitas dan pengetahuan melalui aspek pendidikan menjadi kunci bagi perencanaan kota Jayapura dimasa depan.

Mengabaikan aspek Geografi dalam Perencanaan Wilayah… lihat akibatnya


Habis nonton Metro dan kebetulan membahas mengenai Jakarta yang dikabarkan akan tenggelam tahun 2050. Spekulasi yang lain menyebutkan tahun 2012 sebagian jakarta sudah tenggelam. Apa betul?

Kebetulan skripsi gw membahas mengenai air tanah di Jakarta dan salah satu dasar menulis adalah telaahan detail mengenai geologi Jakarta. Waktu itu gw menuliskan mengenai struktur Jakarta yang memang memiliki cekungan dibagian tengahnya. Jadi memang pada curah hujan tinggi pastinya sebagian Jakarta pasti tergenang, itu sudah hukum alam, dimana air akan mencari ruang paling rendah.

Lalu di acara Metro ini juga diprediksi jakarta tengelam mulai bagian utara sampai bagian selatan, menurut saya teori ini belum tentu benar. Jakarta kemungkinan akan tenggelam dengan cara yang berbeda, Jakarta akan tenggelam mulai dari wilayah bagian tengah dulu. kenapa demikian?

Struktur tanah jakarta memiiliki cekungan dibagian sebagian Jakarta utara dan Jakarta bagian tengah, wilayah ini yang lebih dulu tenggelam dibandingkan dengan wilayah bagian utara. Dalam konsep geomorfologi, wilayah paling utara merupakan wilayah gosong pantai yang punya ketinggian lebih sedikit dibandingkan dengan bagian dibelakang pantainya.

Sayangnya aspek geomorfologi sering diabaikan dalam perencanaan pembangunan, pembangunan yang pesat dibagian utara sebenarnya semakin membuat wilayah bagian utara semakin tinggi. Pada curah hujan yang tinggi genangan akan lebih tertahan dan menyebabkan banji di wilayah cekungan.

Pembangunan wilayah bagian selatan juga menyebabkan resapan air yang rendah pada wilayah selatan dengan curah hujan tinggi. Beberapa program seperti biopori misalnya dijalankan stengah hati. Keterkaitan antara aspek geografis, geologi, iklim dengan pembangunan memang sejak lama diabaikan. Dulu di Geografi UI saya diajarkan bahwa perencanaan mulai dengan pendataan detail aspek fisik wilayah, kemudian aspek sosial, ekonomi dan budaya, baru kemudian membuat perencanaan ruang. Sayangnya model ini dikesampingkan dengan berbagai alasan atau ketidak tahuan.

Lucunya wilayah-wilayah lain yang permasalahannya belum sepelik Jakarta juga masih mengabaikan hal-hal tersebut. Dalam ilmu perencanaan ruang, suatu wilayah yang terbangun tanpa perencanaan tidak bisa dikoreksi tanpa mengorbankan pembangunan yang sudah terbentuk. Apa mungkin mengembalikan fungsi wilayah segampang teori-teori yang ada.

Jadi saran gw simple aja… Mulailah melihat aspek fisik wilayah dalam merencanakan pembangunan, Jadi jangan memenenuhi ruangan staff ahli dengan ahli-ahli ekonomi, hukum saja… mulailah memenuhi ruangan staff ahli dengan ahli geografi, perencanaan wilayah, geologi, iklim, demografi,..

Using Participatory GIS for Remote Area Mapping


Summary

Spatial planning in remote area always have problem with availability of spatial data. Spatial data available only from satellite imageries and some rough topographic maps in small  scale.

Combination of participatory GIS approach and technical mapping be able to solve the problem. Using satellite imagery for participatory mapping be able to collect more information as base for spatial planning.

Dalam perencanaan ruang wilayah terpencil ada kendala terkait dengan keberadaan data-data spatial yang sangat minim. Sumber data spatial yang ada terbatas hanya pada data peta topografi sekala  kecil misalnya peta dengan sekala 1:250.000.  Sumber data lain yang valid hanyalah citra satelit yang merupakan sumber data valid terbaru sesuai dengan pengambilan datanya. Bagaimana ini bisa dikombinasikan dan dilengkapi, dapat dilakukan dengan menggunakan pendekatan partisipatif.

Langkah-langkah Pendekatan

Pendekatan dilakukan dengan membuat sebuah perencanaan awal yang sama dengan kegiatan pemetaan lainnya.

1. Dimulai dengan menggumpulkan data-data spatial.

– peta topography yang tersedia; pada wilayah-wilayah yang terpencil peta-peta topografi yang tersedia, sangat terbatas pada sekala peta 1;250.000 atau paling detail adalah peta-peta dengan sekala 1:100.000. Sumber peta bisa digunakan dari peta Bakosurtanal atau pada wilayah-wilayah seperti Papua misalnya ada peta JOG dengan skala 1:100.000

– citra satelit; citra satelit merupakan foto kondisi wilayah terkini yang bisa didapatkan. berbagai jenis citra dapat digunakan mulai dari Landsat (www.landsat.org), IKONOS (www.satimagingcorp.com),

– DEM data; juga merupakan data yang bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan  gambaran mengenai kondisi topografi serta analisis lainnya terkait dengan kelerengan, dll.

2. Proses partisipatif

Participatory GIS atau GIS partisipatif bukan merupakan pendekatan baru, pendekatan ini telah diaplikasikan di banyak negara dan beberapa wilayah di Indonesia.

Pendekatan partisipatif mampu memberikan masukan bukan hanya terkait dengan usaha menjaring aspirasi, tetapi mampu dijadikan alat untuk mendapatkan data primer.

Beberapa langkah yang dilakukan terkait dengan pendekatan partisipatif ini adalah:

– sosialiasi ke stakeholder; jika kegiatan akan dilakukan ditingkat kampung misalnya dilakukan suatu sosialiasasi ketingkat kampung mulai dari staff pemerintahan, tokoh masyarakat dan juga beberapa tokoh munci lainnya.

– kegiatan workshop awal; dilakukan ditingkat kampung, kegiatan ini bisa dimulai dengan pemetaan dengan pembuatan sketsa kampung. lanjutannya adalah diskusi terarah dalam rangka melengkapi data-data yang ada di lokasi mulai dari nama-nama lokasi, nama-kampung, nama sungai serta yang juga bisa dilakukan adalah membuat peta gambaran penggunaan tanah. Pada tingkat yang lain, peta citra misalnya mampu digenerate menghasilkan peta landcover tetapi peta landuse harus digenerate dengan menggunakan pendekatan ini yang nantinya ditambahkan dengan survey.

– kegiatan survey lapangan; model pendekatan PRA seperti pembuatan transek mampu memberikan masukan bagi peta penggunaan tanah yang ada.  Survey yang dilakukan mampu memberikan gambaran mengenai penggunaan tanah yang sebenarnya.

Penggambaran hasil landcobver seperti tanah kosong, hutan, dll bisa dikoreksi menjadi ladang (terlihat kosong karena pada saat pemotretan citra sedang selesai panen), hutan (yang ternyata adalah mix kebun dengan belukar) atau bentukan land use yang lain.

– workshop akhir; merupakan tahap verifikasi bersama masyarakat, hasil gabungan analisis dengan GIS, workshop awal dan survey dipresentasikan kembali untuk kemudian diselesaikan sebagai hasil akhir peta. Beberapa data seperti batas kampung misalnya dapat ditarik sebagai bagian akhir dari kegiatan ini.

– mozaiking; kegiatan yang dilakukan di beberapa wilayah kampung, digabungkan dalam wilayah yang lebih luas seperti kecamatan. Proses ini mampu menghasilkan peta yang lebih luas cakupan areanya.

Output

Urutan kegiatan di atas sudah mampu memberikan gambaran mengenai output yang dapat dihasilkan dari kegiatan ini.

–  Update peta rupabumi dengan penambahan informasi dan data toponimi, penggunaan tanah, lokasi-lokasi penting.

–  Update informasi terkait dengan beberapa aspek seperti aspirasi terkait usulan pembangunan yang sesuai dengan kondisi masyarakat dan kondisi medan dimana perencanaan ruang akan dilakukan.