Klik link berikut untuk PP no 8 tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang:
PP Nomor 8 Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang
LAMPIRAN PP Nomor 8 Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang
Enjoy
Klik link berikut untuk PP no 8 tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang:
PP Nomor 8 Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang
LAMPIRAN PP Nomor 8 Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang
Enjoy
Saya ingin men-share dokumen mengenai Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Papua
Berikut adalah SK-nya
– Klik untuk download: SK Menhut 458
Sebagai lampiran terdapat 33 peta sekala 1:250.000
Link berikut adalah peta tersebut:
–

Format pdf peta bisa di download di halaman berikut:
– 3413
– 3412
– 3411
– 3410
– 3409
– 3408
– 3407
– 3406
– 3314
– 3313
– 3312
– 3311
– 3310
– 3309
– 3308
– 3307
– 3207
– 3208
– 3210
– 3211
– 3212
– 3213
– 3011
– 3012
–3013
– 3014
– 3015
– 3111
– 3112
– 3113
– 3114
– 3115
– 3214

Masih banyak yang belum tahu kalau KLHS yang diamanatkan dalam UU no 32 tahun 2009 untuk wajib dilakukan tetapi belum dilakukan oleh banyak pemerintahan daerah.
Peraturan pendukung untuk KLHS saat ini sudah ada beberapa yaitu peraturan:
Saya masukkan link untuk bisa mengakses peraturan tersebut.
Jika ingin yang versi bahasa Inggris, saya menemukan Panduan dari OECD yang cukup lengkap. SEA OECD_January 2005
Balik dari sebuah kabupaten di Papua, saya cukup kaget bahwa ada banyak staff Bappeda yang masih belum mengetahui acuan-acuan pembuatan dokument Tata Ruang Kabupaten bisa di download dan bisa di akses dengan mudah via internet.
Keterbatasan akses internet memang menjadi kendala, dan untuk ini memang harus dilakukan suatu kegiatan sosialiasi yang lebih intensif dari misalnya menyebarkan bundle panduan tersebut untuk dikirimkan ke Bappeda seluruh Indonesia.
Saya coba upload beberapa file untuk bisa di download.
Ada beberapa halaman website untuk petunjuk Penataan Ruang:
http://penataanruang.pu.go.id/info_produk.asp
http://www.penataanruang.net/taru/produkhukum.htm
Semoga berguna.
Kapasitas menjadi isu utama yang harus dicari permasalahannya karena perencanaan yang baik akan tergantung pada kemampuan perencana dalam melakukan kegiatan perencanaan.
Dalam banyak pengamatan saya banyak staff perencana di tingkat kabupaten yang tidak memiliki kapasitas mengenai perencanaan. Sementara aspek perencanaan sendiri terdiri atas aspek-aspek beragam mulai dari kebijakan, program, dan aspek teknis seperti kemampuan analisis keruangan. Pengamatan saya di beberapa kabupaten staff perencana datang dari bidang-bidang lain selain perencana. Paling banyak dari bidang ekonomi dan bidang sosial dengan sedikit atau tidak ada yang memiliki latar belakang regional planning.
Dalam prakteknya penataan ruang memerlukan keahlian bidang-bidang seperti regional planning, geografi, lingkungan hidup, infrastruktur, dll. Tetapi yang utama tentunya kemampuan di regional planning dan geografi dimana aspek utama yang dikaji terkait dengan wilayah.
Ada banyak training yang dilakukan dalam rangka peningkatan kapasitas perencanaan, tetapi sayangnya training dilakukan dalam jangka waktu pendek dan terputus-putus.
PU sendiri memberikan training secara regular mengenai perencanaan tata ruang, selain PU juga terdapat lembaga-lembaga pendidikan seperti Universitas yang memberikan training-training mengenai perencanaan dan bisa diakses oleh pemerintah daerah. Tetapi pertanyaan lanjutannya adalah; apakah Pemda menganggarkan training tersebut secara regular.
Beberapa lembaga diluar pemerintah banyak yang memberikan panduan mengenai perencanaan dengan memberikan training. Ada banyak lembaga development organization yang bekerja dengan memberikan training mengenai perencanaan. Inipun belum memberikan dampak yang cukup besar. Intensitas pelatihan yang terbatas serta tidak dibarengi dengan pelaksanaan langsung menyisakan PR dalam peningkatan kapasitas perencanaan.
Pada tingkat kabupaten terbatas sekali adanya panduan-panduan perencanaan, bahkan regulasi-regulasi formal perencanaan yang sudah tersusun melalui UU, PP, Permen sulit didapatkan didaerah.
Meskipun department terkait mengatakan bahwa semua guidance ini ada dalam website, tetapi harus diketahui bahwa banyak wilayah tidak memiliki akses ke internet.
Ada beberapa wilayah yang memiliki akses website tetapi mencari document inipun tidak mudah tanpa adanya sosialisasi dimana peraturan serta panduan tersebut bisa diunduh.
Perpindahan posisi satu dalam kepegawaian menjadi hambatan lain dalam kaitan perencanaan ruang. Perpindahan staff dan posisi satu intitusi atau berbeda intitusi menyebabkan hilangnya kapasitas.
Rolling yang dilakukan dalam kaitan dengan perencanaan menyebabkan siapapun yang menempati posisi baru dalam bidang perencanaan ruang harus memulai dari awal lagi.
Tidak lama lagi pemilihan gubernur di Ibu Kota dan banyak janji untuk pembenahan beberapa permasalahan di kota dalam jangka waktu 5 tahun atau bahkan ada yang kurang dari itu.
Permasalahan kota seperti kemacetan, banjir, dll sangat terkait dengan perencanaan wilayah yang sudah direncanakan dan dilakukan puluhan dan mungkin ratusan tahun yang lalu. Permasalahan kemacetan misalnya akan sangat terkait dengan penataan ruang dalam dalam penentuan zonasi yang sudah dilakukan sejak lama.

Aspek teknis yang terkait dengan tata ruang dan kemacetan, banjr dan berbagai permasalahan perkotaan adalah:
Apa yang terjadi di kota Jakarta adalah sebuah benang kusut yang harus diuraikan dalam banyak cara dan melihat dalam banyak sisi. Tetapi sayang sekali sedikit sekali kajian yang membahas perencanaan dalam timeline. Apa yang direncanakan dan dibangun sejak dulu merupakan sejarah yang membentuk Jakarta. Ibarat sebuah bangunan besar, maka Jakarta terbentuk oleh banyak arsitek dengan visi dan kepentingan yang berbeda. Kemudian ketika bangunan tersebut terbentuk maka membentuk karakter kegiatan yang ada didalamnya. Ketika seorang arsitek lain akan membentuk maka tidak ada pilihan lain kecuali membongkar yang sudah ada. Tetapi sayangnya bangunan Jakarta lebih banyak dibangun oleh ‘tukang-tukang’ yang membangun tanpa planning dan membuat sesuatu sesuai dengan kepentingannya.

Perencanaan transportasi di Jakarta sepertinya juga dibangun tanpa menghitung kalkulasi dasar supply and demand. Dalam perencanaan jalan misalnya entah apakah planne yang membuat perencanaan jalan sudah menghitung berapa banyak pengguna berdasarkan luas lantai bangunan yang ada di wilayah tersebut sebagai dasar menghitung jumlah pemakai jalan. Dengan kondisi ini maka zonasi kawasan CBD, zonasi kawasan pemukiman, zonasi kawasan pemerintahan akan sangat berpengaruh pada perencanaan transportasi.

Bicara mengenai banjir, coba tengok peta-peta tempoe doeloe Jakarta yang menggambarkan blok-blok bangunan dan “saluran air” yang memang menjadi karakteristik Jakarta. Kemudian ketika perencanaan kota mengabaikan “saluran air” dalam perencanaan awal Jakarta maka banjir akan menjadi langganan yang tidak bisa diakhiri.
Apakah banjir kanal Jakarta bisa menyelesaikan permasalahan banjir Jakarta? Wow tengok saja peta di atas, dan jawabannya adalah tidak. Dalam kaitan dengan tata ruang maka perhitungan kawasan terbangun dengan kawasan terbuka akan menjadi dasar dalam mengatasi masalah banjir.
Kemudian jika ada yang menjanjikan perubahan ibu kota dalam waktu 5 tahun?
Siapapun dia… harus belajar lagiiiiiiii………………
GPS merupakan alat untuk pengambilan data spatial yang paling mudah, cepat, murah dan akurasinya bisa dipertanggung jawabkan. Saat ini GPS bukan lagi merupakan alat survey yang mahal atau terlalu rumit untuk diaplikasikan. Dengan menggunakan GPS genggam saja sudah bisa dilakukan kegiatan survey dan hasil dari survey dapat digunakan sebagai data dasar dalam melakukan kegiatan perencanaan.
GPS bisa menghasilkan data spatial berupa titik, garis dan polygon. Data-data menyangkut lokasi seperti lokasi infrastruktur seperti jembatan, gardu listrik, lokasi pusat pemerintahan mulai dari desa sampai ke pprovinsi, lokasi pusat pelayanan seperti puskesmas. Pada survey untuk fitur line dilakukan pada survey jalan, sungai atau juga perencanaan untuk saluran air dan batas wilayah dengan menggunakan GPS. Sementara data polygon atau area dapat dilakukan pada survey untuk landuse, survey untuk perencanaan wilayah lindung dan banyak lagi.
Kemudahan teknologi menjadi factor penunjang lainnya sehingga penggunaan GPS menjadi pilihan yang paling mudah dalam mengambil data GPS. Saat ini GPS terkoneksi dengan software GIS sehingga bisa mempermudah pengolahan data dari GPS untuk langsung menjadi data digital peta dalam software GIS. Setelah data GPS dikonversi dalam peta digital, langkah selanjutnya adalah menambahkan database sebanyak mungkin yang dilakukan dengan menggunakan survey.
Teknologi online saat ini dengan menggunakan google earth atau bing map memungkinkan plot titik GPS langsung ditampilkan. Menampilkan data GPS dalam google earth akan sangat efektif untuk membuat perencanaan secara cepat dengan data dasar citra satelit.
Global Positioning System (GPS) adalah system navigasi berbasis satelit yang menyediakan informasi mengenai lokasi dipermukaan bumi. Sistem GPS menggunakan pengukuran geometris dari empat atau lebih hasil tangkapan sinyal satelit ke alat yang digunakan. Satelite untuk GPS merupakan miliki pemerintah Amerika dan dapat diakses dari lokasi manapun didunia.
Proyek GPS pertama kali dibangun tahun 1973 untuk mengatasi masalah navigasi, menggabungkan ide-ide yang sebenarnya sudah ada sejak perang dunia II dan riset militer sejak tahun 60-an. Saat ini sudah ada 24 satelit yang berjalan dan beroperasi secara penuh sejak tahun 1994. Satelit GPS mengorbit mengelilingi bumi dalam 6 bidang orbit dengan tinggi rata-rata setiap satelit ± 20.200 Km dari permukaan bumi.
Sistem pengambilan data menggunakan peralatan (Receiver GPS) yang dipakai pengguna satelit GPS, baik di darat, laut, udara maupun di angkasa. Alat penerima sinyal GPS (Receiver GPS) diperlukan untuk menerima dan memproses sinyal-sinyal dari satelit GPS untuk digunakan dalam penentuan posisi, kecepatan, maupun waktu.
Secara umum receiver GPS dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
– Receiver militer
– Receiver tipe navigasi
– Receiver tipe geodetic
Pada penggunaan software ArcGIS bisa dilakukan dengan meng-install DNR Garmin tools. Software ini dapat di download secara gratis dan menggunakan ArcGIS akan langsung diintegrasikan dalam menu.
Penggunaan software ini sangat mudah karena menggunakan system full down menu yang dengan menggunakan digunakan untuk memanggil file yang sudah diambil dengan menggunakan GPS.
File ini bisa dikonversikan kedalam bentuk shapefile yang nantinya dapat digunakan untuk keperluan pengolahan data spatial.
Menghubungkan GPS dengan GoogleEarth
Google Earth menyediakan menu yang memungkinkan import data langsung dari GPS.
Menggunakan urutan langkah:
Klik File
Klik Import
Maka data yang sudah diambil oleh alat GPS bisa diload dalam software ArcGIS.
Data ini bisa dalam bentuk point yang diambil dari alat GPS dengan menggunakan metode pengambilan titik waypoint. Data juga bisa dalam bentuk garis yang dengan alat GPS menggunakan metode tracking. Data dalam bentuk GPS dapat diambil dengan menggunakan waypoint ataupun track, software pengolah data GPS dan software GIS mampu mengubah data point atau data track menjadi data polygon.
Software lain seperti software open source (gratis) Q-GIS menyediakan fungsi yang sama untuk mengolah dan menampilkan data GPS.
Software Quatum GIS menyediakan plugin (fungsi tambahan) untuk menampilkan dan mengolah data GPS.
Quantum GIS menyediakan banyak tools GPS yang sangat berguna:
– Down Load data GPS
– Upload data GPS
– Import data GPS
– Konversi data GPS
Menampilkan data GPS dengan background image/citra satelit akan sangat membantu dalam melihat perspektif ruang dari data GPS yang dihasilkan dari survey.
Atau bisa juga menggunakan menu GPS pada Google Earth Plus yang akan langsung menyediakan menu GPS untuk bisa diakses secara langsung.
Data GPS yang di load dalam Google Earth ini dikonversi langsung kedalam format KML.

Pengambilan Data Titik infrastruktur
Metode Survey:
– Survey GPS dilakukan dengan menggunakan pengambilan data melalui handheld GPS
– Sistem pengambilan menggunakan waypoint
– Menggunakan catatan untuk menjelaskan waypoint
–
– Pada saat pengambilan waypoint GPS, pastikan bahwa GPS sudah menerima sinyal secara utuh; pastikan pengambilan waypoint di areal yang tidak tertutup.
– Pada saat pengambilan waypoint bangunan pastikan bahwa lokasi yang diambil mendekati object yang diambil koordinatnya.
– Pada saat pengambilan point jembatan, pastikan diambil dibagian tengah jembatan.
Pengambilan Data Jalan, Sungai dan Pinggir Pantai
Data berbentuk garis seperti jalan, sungai (sungai kecil) dan pinggir pantai dapat dilakukan dengan menggunakan GPS secara mudah. Pengambilan data dapat dilakukan dengan menggunakan kendaraan baik sepeda motor, mobil, perahu atau dengan berjalan.
– Pengambilan jalan dengan menggunakan tracking mode
– Dapat dilakukan menggunakan kendaraan atau berjalan
– Pada penggunaan kendaraan, pastikan bahwa GPS dalam posisi terbuka, tidak dalam tas atau terhalang
– Pada penggunaan GPS dengan mobil, bisa menggunakan antenna luar (extension) yang ditempelkan ke bagian kap kendaraan.
– Pengambilan dengan tracking akan mencatat keseluruhan track/line mulai dari titik awal sampai titik akhir. Pastikan bahwa setting pada GPS mencatat /record log track yang sudah diambil, dan pastikan pilihan show on map sehingga saat tracking dilakukan bisa dilihat dalam peta.
– Pada survey jalan misalnya jika akan memisahkan ruas jalan berdasarkan kondisinya, maka bisa dilakukan menggunakan pilihan route yang terdiri atas beberap track. Setiap track dicatat sesuai dengan kondisi dan data tambahan lainnya dalam catatan survey.
– Data tambahan ini yang nantinya diolah kedalam basis data GPS.
– Hasil survey secara otomatis dapat dimasukkan dalam software GIS dengan menggunakan kabel.
– Terdapat extension atau software tambahan lain yang memudahkan pemindahan data dari GPS ke computer.
Pengambilan wilayah/polygon
Dalam perencanaan kadang diperlukan memetakan wilayah tertentu, misalnya dalam perencanaan kawasan hutan kota kita bisa melakukan pemetaan wilayah dengan menggunakan GPS. Pada survey penggunaan lahan misalnya metode ini digunakan untuk mengukur areal penggunaan lahantertentu misalnya areal perkebunan, dll.
Survey dapat dilakukan menggunakan pilihan tracking.
– Team yang akan melakukan survey menggunakan fungsi tracking untuk mencatat batas luar dari areal yang akan dipetakan.
– Gunakan pilihan tracking interval yang lebih detail sehingga titik control saat akan mengubah menjadi polygon lebih banyak.
– Survey mencatat track dilakukan dari titik awal yang sudah ditentukan.
– Survey dilakukan kembali ke titik awal tersebut.
– Hasil track berbentuk line tersebut bisa dikonversi menjadi polygon dengan menggunakan software GIS. Contohnya dengan Quatum GIS.
Survey menggunakan titik waypoint, pada areal yang lurus / persegi.
– Pada pencatatan area yang tidak berbentuk kurva tetapi garis lurus pembuatan polygon dapat dilakukan di titik-titik pojok saja dengan menggunakan way point.
– Identifikasi waypoint sebagai titik sudut.
– Titik yang diambil harus secara berurutan.
– Pengolahan menjadi polygon dapat dilakukan secara otomatis oleh software GIS.

Aspek lingkungan dalam penataan wilayah memang sangat penting, meskipun peraturan penataan ruang telah memasukkan unsur-unsur pengelolaan lingkungan dalam aturan dan petunjuk pelaksanaan penataan ruang tetapi belum mampu diaplikasikan mengingat beragamnya kondisi yang ada di setiap wilayah Indonesia. Wilayah pantai, rawa, dataran rendah, perukitan dan wilayah pegunungan akan memiliki cara berbeda dalam rangka melakukan upaya penyelamatan lingkungan menuju pembangunan yang lestari. Wilayah hutan alami, hutan sekunder, savanah dan wilayah karst akan juga berbeda perencanaan ruangnya. Perbedaan ini hanya bisa dilakukan dengan melakukan perencanaan ruang dengan mengaplikasikan KLHS.
Ambil contoh mengenai aturan sebelumnya yang melarang aktifitas disepanjang wilayah sungai. Padahal ratusan tahun masyarakat di wilayah Indonesia baik di barat maupun timur hidup di pinggiran sungai dengan berbagai alasan yang relevan dengan kondisi masyarakat itu sendiri.
Highlight tentunya tetap pada kapasitas perencanaan di daerah, ketika penerapan tata ruang di kabupaten belum lagi merata kapasitasnya, UU no 32 2009 mengenai pengelolaan lingkungan hidup mengamanatkan penerapan Kajian Lingkungan Hidup Strategis / KLHS. Ini menjadi tambahan tugas baru buat daerah yang harus difollow up dengan beberapa kegiatan.
Apa payung Hukum Pelaksanaan KLH?
Yang menjadi payung hukum pelaksaan KLHS adalah UU no 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pasal 15 khususnya mewajibkan pelaksanaan KLHS:
Pemerintah dan pemerintah daerah wajib membuat KLHS untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program.
Kemudian secara detail terdapat Permen LH no 9 tahun 2011 mengenai Pedoman KLHS. Permen ini menjadi pedoman dalam penyusunan KLHS, meskipun secara detail masih harus diperjelas lagi mengenai aspek-aspek teknis dan metode dalam penyusunan KLHS.
Apa itu KLHS?
Sadler dan Verheem (1996):
”KLHS adalah proses sistematis untuk mengevaluasi konsekuensi lingkungan hidup dari suatu usulan kebijakan, rencana, atau program sebagai upaya untuk menjamin bahwa konsekuensi dimaksud telah dipertimbangkan dan dimasukan sedini mungkin dalam proses pengambilan keputusan paralel dengan pertimbangan sosial dan ekonomi”
Therievel et al (1992):
”KLHS adalah proses yang komprehensif, sistematis dan formal untuk mengevaluasi efek lingkungan dari kebijakan, rencana, atau program berikut alternatifnya, termasuk penyusunan dokumen yang memuat temuan evaluasi tersebut dan menggunakan temuan tersebut untuk menghasilkan pengambilan keputusan yang memiliki akuntabilitas publik”.
Mengapa perlu KLHS?
Ada banyak alasan menjadi menjadi penting, diataranya:
Dalam memberikan penjelasan mengenai KLHS ada banyak pihak yang masih sulit membedakan antara KLHS dengan AMDAL. Tabel berikut ini akan memberikan gambaran mengenai perbedaan tersebut.
| Atribut | AMDAL | KLHS |
| Posisi | Akhir siklus pengambilan keputusan | Hulu siklus pengambilan keputusan |
| Pendekatan | Cenderung bersifat reaktif | Cenderung pro-aktif |
| Fokus analisis | Identifikasi, prakiraan & evaluasi dampak lingkungan | Evaluasi implikasi lingkungan dan pembangunan berkelanjutan |
| Dampak kumulatif | Amat terbatas | Peringatan dini atas adanya dampak kumulatif |
| Titik berat telaahan | Mengendalikan dan meminimumkan dampak negatif | Memelihara keseimbangan alam, pembangunan berkelanjutan |
| Alternatif | Alternatif terbatas jumlahnya | Banyak alternatif |
| Kedalaman | Sempit, dalam dan rinci | Luas dan tidak rinci sebagai landasan untuk mengarahkan visi & kerangka umum |
| Deskripsi proses | Proses dideskripsikan dgn jelas, mempunyai awal dan akhir | Proses multi-pihak, tumpang tindih komponen, KRP merupakan proses iteratif & kontinyu |
| Fokus pengendalian dampak | Menangani simptom kerusakan lingkungan | Fokus pada agenda pembangunan berkelanjutan, terutama ditujukan utk menelaah agenda keberlanjutan, |
Berikut adalah link untuk presentasi mengenai GIS dan Perencanaan.
Klik untuk download.
Aplikasi GIS Dalam Perencanaan
Para perencana kota-kota di Indonesia tampaknya harus sesegera mungkin melakukan advokasi mengenai perencanaan kota-kota Pantai di Indonesia yang tidak teratur. Saya pernah menulis mengenai kota Jayapura yang terbangun tanpa perencanaan, dimana wilayah pantai tertutup oleh bangunan yang semakin lama semakin banyak dan menutup akses ke pantai baik akses ruang sampai pemandangan yang harusnya menjadi ruag publik.
Kunjungan ke kota pantai lainnya yaitu Sarmi menunjukkan gejala yang sama, bahwa perencana kota tampaknya tidak aware akan pentingnya perencanaan wilayah detail untuk pengaturan wilayah pantai sebelum terbangun keseluruhannya. Kota Sarmi yang kecil juga mulai membangun diri dengan menutup wilayah pantainya dengan bangunan-bangunan yang dilihat dari sudut keamanan dan esttetika sebenarnya tidak layak.
Aspek adaptasi akan perubahan iklim menjadi hal yang harus diperhatikan sejalan dengan meningkatnya permukaan laut. Wilayah-wialyah pantai mengalami kemunduran garis pantai dan suatu waktu akan menyebabkan wilayah terbangun tersebut menjadi wilayah tergenang.
Aspek keamanan menjadi penting ketika kita bicara mengenai kerentanan wilayah-wilayah pantai atas bencana. Kejadian-kejadian seperti tsunami yang besar di Aceh tampaknya belum menjadi lesson learned bagi banyak wilayah-wilayah lain di Indonesia. Pembangunan secara intensif di wilayah sepanjang sepadan pantai menyisakan sedikit saja wilayah pantai bahkan menghilangkan wilayah pantai sebenarnya sangat tidak aman dari kemungkinan bencana seperti Tsunami.
Aspek lain tentunya terkait dengan pantai sebagai ruang publik yang semakin lama semakin hilang ketika sudah menjadi halaman rumah-rumah pribadi.
Aspek estetika menjadi penting juga ketika wilayah-wilayah potensial menjadi lokasi wisata sudah dirusak dengan adanya bangunan-bangunan yang dibangun tanpa memperhatikan estetika. Kota pantai yang harusnya indah dengan pemandangan laut menjadi wilayah-wilayah slum dengan pembangunan pemukiman yang tidak teratur sepanjang pantainya.

Membaca buku online “Effective Practice in Spatial Planning” By Janice Morphet (2010) membuat saya makin gelisah bahwa spatial planning tampaknya menjadi sangat penting untuk diperkenalkan secara lebih terbuka. Dimana domain spatial planning tidak terbatas pada ‘pengaturan wilayah” dalam skala ruang yang sempit saja. Spatial plannig menjadi domain yang lebih luas dimana faktor-faktor kekuasaan menjadi penting. Bahwa pengaturan ruang merupakan domain bersama mulai dari tingkat pengambil keputusan sampai pada wilayah pelaksana.
Kota-kota wisata seperti Bali telah belajar banyak dan mulai menerapkan aturan yang ketat pada pembangunan wilayah pantainya. Semoga ini bisa menjadi pelajaran penting bagi kota-kota lain yang berada di seluruh Indonesia. Apalagi melihat wilayah-wilayah kota pantai di Indonesia Timur dengan kondisi landscape yang bagus, pasir pantai yang putih dan lautan yang indah. Tampaknya ini menjadi PR bagi banyak perencana kota di Indonesia.