WebGIS Berau: Menjawab Kebutuhan Data Spatial Kabupaten


http://www.webgisberau.net

Pendahuluan

Konservasi dan perencanaan ruang merupakan dua hal yang saling berkaitan, dalam banyak kasus dimana aspek konservasi tidak diperhatikan dalam tata ruang, maka akan terjadi dampak di masa depan. Ambil contoh ketika perencanaan tidak mengindahkan perlindungan kawasan tertentu maka dapat terjadi kehilangan kawasan hutan dan fungsinya sebagai habitat satwa, sumber air dan plasmanutfah lainnya. Perencanaan ruang menjadi pendekatan yang penting dalam konservasi, karena kemudian kawasan-kawasan yang akan dilindungi harus kemudian dikaji lebih mendalam dengan mengunnakan pendekatan geografis berbasis ruang dan tentunya menggunakan data spatial. Data spatial yang tersedia, akurat dan update akan menjadi kunci dalam pelaksanaan perencanaan ruang atau perencanaan wilayah.

TNC merupakan satu lembaga yang sejak lama menggunakan pendekatan-pendekatan spatial dalam mengelola wilayah konservasi. Pendekatan-pendekatan seperti ecoregion, conservation by design dan development by design merupakan beberapa pendekatan yang dilakukan TNC yang memerlukan analisis spatial. TNC juga memperkenalkan pendekatan Jurisdictional Approach dalam melakukan kegiatan di Kabupaten Berau, pendekatan ini mencakup kegiatan pada level kampung sampai pendekatan di level kebijakan. Padasetiap levelnya diperlukan dukungan analisis dan penggunaan data spatial. Misalnya pada level kampong diperlukan data spatial untuk membuat tata ruang kampung nantinya menjadi masukkan dalam tata ruang kabupaten. Pada tingkat kebijakan tentunya data spatial diperlukan dalam menyusun strategi REDD+.

Salah satu permasalahan data spatial adalah ketersediaan data serta keseragaman data dalam satu tema, permasalahan ini menjadi target utama dalam program pemerintah yaitu “OneMap Policy”. Kegiatan yang digagas oleh UKP4 bersama dengan beberapa lembaga negara dan kementrian terkait ini menjadi momen awal dimana pada tingkatan nasional sampai kabupaten,perlu dibangun suatu data spatial yang terintegrasi, update dan dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Pemerintah telah membangun sebuah Portal data spatial nasional yang dirilis melalui web: http://portal.ina-sdi.or.id/. Pada tingkat local seperti propinsi dan kabupaten ketersediaan data spatial masih menyisakan gap yang besar dimana data-data pada tingkat kabupaten masihsulit didapatkan dengan beberapa alasan; (1) keterbatasan pengetahuan stakeholder  yang ada dalam mengakses dan mengelola data spatial; (2) keterbatasan pengetahuan para pengambil kebijakan untuk menjadikan data spatial yang baik sebagai prioritas dalam membuat perencanaan yang baik; (3) masih belum ada tata batas baik propinsi dan kabupaten, sehingga kepastian data spatial masih bersifat sementara.  Ketersediaan data spatial dapat dikatakan menjadi satu penyebab masih lambatnya penyelesaan perencanaan ruang seperti RTRW atau RDKT di tingkat kabupaten dan propinsi.

WebGIS Berau

October 2014 tepatnya tanggal 22, TNC melakukan peluncuran webGIS Berau yang dilakukan di kantor Bappeda Kabupaten Berau. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, seperti instansi pemerintah terkait, perwakilan lembaga non pemerintah dan juga oleh media massa yang ada di Kabupaten Berau. Dalam kegiatan ini TNC dan Bappeda bersama-sama akan mengawal WebGIS Berau sebagai wadah bersama yang menjadi sumber utama data spatial dengan melakukan proses maintenance yang melibatkan seluruhh pihak terkait sebagai walidata sesuai dengan tupoksi dan sector yang menjadi tanggung jawab.

webGISberau

Sebelum dilakukan peluncuran webGIS , TNC melakukan pelatihan pengelolaan webGIS yang dilakukan selama 2 hari pada tanggal 22-23 October, kegiatan inipun diikuti oleh beberapa staff dari instansi pemerintah terkait serta perwakilan LSM. Training dilakukan untuk memastikan bahwa webGIS Berau bisa digunakan dan instansi serta pihak-pihak terkait di Berau mampu menggunakan webGIS secara maksimal. Materi training yang diberikan dimulai dengan perkenalan mengenai konsep GIS,konsep WebGIS serta masuk pada materi pengelolaan seperti bagaimana melakukan sign-in, proses donlot, proses upload, update data, bekerja dengan pengguna lain.

Training dihadiri oleh staff teknis dari Bappeda, DInas Kehutanan,KPH Berau, BPS Berau, Dinas PU, Dinas Pertambangan, Badan Lingkungan Hidup dan staff LSM local Berau. Training yang dilakukan menghasilkan beberapa pengguna yang mampu melakukan proses pengelolaan dan kemudian akan menjadi point person untuk proses selanjutnya.

Training webGIS

Aspek Teknis WebGIS Berau

WebGIS Berau dibangun dengan platform opensource dimana software serta  data dasar yang digunakan merupakan sumber sumber opensource yang reliable dan dapat diandalkan. WebGIS Berau dibangun melalui beberapa tahapan yang dimulai dari penyusunan konsep WebGIS, membangun webGIS dengan platform opensource, update data spatial untuk Atlas Berau, proses hosting dan domain, proses penyusunan database dan interface, beta launching, training dan terakhir adalah launching final webGIS. berikut adalah alur metode secara singkat:

alur webGIS

Platform opensource merupakan tulang punggung webGIS Berau dimana webGIS dibangun dengan menggunakan GeoPHP dan Framework PHP Yii, untuk database menggunakan DBMS PostgreSQL dan PostGIS sedangkan untuk proses rendering menggunakan MapServer, dan tampilan menggunakan HTML dan CSS. Untuk baseline/untuk data dasar  menggunakan data openstreet map, open cycle map dan map quest untuk imagery. Open source menjadi pilihan dimana software developer,pengelola database serta data-data yang digunakan gratis serta serta terupdate terus menerus sesuai dengan perkembangan dari penyedia layanan opensource tersebut.

Nama domain WebGIS Kabupaten Berau, diantaranya

  • webgisberau.net, karena “net” singkatan network yaitu jaringan. Diharapkan WebGIS Berau ini tidak hanya digunakan untuk satu lembaga namun dapat menjadi jaringan dari beberapa lembaga.
  • webgisberau.com juga kita beli untuk mencegah penggunaan oleh pihak lain dengan tujuan komersial.

Server untuk menjalankan WebGIS di Indonesia adalah dengan menyewa VM di CloudKilat.com yang sudah disewa selama dua tahun. Penyedia VPS atau Dedicated Server lain di Indonesia yang kita gunakan adalah CloudKilat.com.

Langkah Kedepan

Peluncuran webGIS Berau merupakan langkah awal dalam melakukan proses perencanaan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Berau, sebagai langkah awal maka akan menyusul serangkaian kegiatan lain yang tujuannya memastikan bahwa WebGIS Berau mampu memberikan kontribusi pada proses perencanaan yang baik. Beberapa kegiatan yang diperlukan sebagai follow up dari peluncuran webGIS kabupaten Berau adalah dengan membentuk jaringan kerja pengelolaan data spatial di Kabupaten Berau, langkah lain yang diperlukan adalah memastikan adanya komitmen Pemerintah Kabupaten Berau untuk menjadi pengelola tunggal webGIS Berau serta memastikan bahwa proses penggunaan webGIS ini memberikan kontribusi dalam pembangunan di Berau.

Langkah pembentukan kelompok atau jaringan pengelola data spatial merupakan langkah penting dimana kegiatan ini akan dilakukan dibawah koordinasi Bappeda untuk membangun sebuah jaringan yang terdiri atas lembaga pemerintah kabupaten Berau seperti SKPD terkait dan komponen lainnya di luar pemerintah. Kelompok ini akan menjadi wadah dalam melakukan kegiatan pengelolaan seperti membangun basis data spatial yang akurat dan update. Kelompok atau Jaringan Pengelola Data Spatial ini dapat berupa kelompok yang sifatnya informal, yang melakukan kegiatan berdasarkan atas peran dan fungsi personal yang mewakili lembaga-lembaga teknis terkait seperti Bappeda, Dinas Kehutanan, DInas Perkebunan Dinas PU, Badan Lingkungan Hidup, BPN, BPS, dan perwakilan lembaga swadaya masyarakat atau lembaga pendidikan.Jaringan ini  bisa juga merupakan Jaringan Kerja pada tingkat Kabupaten yang didukung oleh sebuah SK Bupati dimana keberadaan lembaga akan didukung oleh pemerintah kabupaten dalam rangka mempersiapkan inisiatif OneMap pada tingkat kabupaten.

Langkah kedua dengan menjadikan pemerintah Kabupaten Berau sebagai pengelola akan memberikan kontribusi dimana pada akhirnya webGIS Berau akan menjadi milik pemerintah dan digunakan oleh semua sector mulai dari pemerintahan sendiri, kelompok swasta dan kelompok masyarakat. Pada saat ini maka webGIS akan menjadi sebuah tools yang menjadi acuan bagi kebijakan perencanaan dan pembangunan secara umum. WebGIS akan menjadi acuan spatial dalam menentukan kebijakan alokasi ruang. Penggunaan WebGIS ini tentunya akan meningkatkan akurasi perencanaan, memastikan tidak terjadi pembangunan yang salah lokasi, pembangunan yang kemudian akan memberikan dampak negative dikemudian hari. Follow up selanjutnya misalnya dengan membuat link antara web resmi Kabupaten Berau dengan webGIS Berau sehingga penggunaan webGIS akan semakin luas.

SPATIAL ANALYSIS ON TIMBER PLANTATION SITTING


Article by: Musnanda Satar and Alie Syopyan

Preface  

Concessions in forest areas consist of logging concessions and timber concessions. Industrial Plantation Forest (HTI) is an attempt to enhance the potential of plantations and forest quality by applying silvicultural production in accordance with the tread of (one or more silvicultural systems) in order to meet the needs of industrial raw materials and non-timber forest products timber. HTI Development Goals, among others: (1) Increasing the productivity of production forests, in order to meet the raw material needs of the timber industry and the provision of business fields (economic growth / pro-growth), employment (pro-job), the economic empowerment of forest communities (pro-poor) and the improvement of environmental quality (pro-enviroment), (2) to encourage the competitiveness of the timber industry (sawmills, plywood, pulp & paper, furniture, etc.) for domestic consumption and export.

Area used for timber plantation is area in zonation as production forest with nonproductive (Regulation No. 7 of 1990, Article 5, paragraph 1), then the region is not in the forest area which has burdened the right of pre-existing (PP No. 6 1999, chapter 13). Two of these are used as a reference basis for determining areas that could be designated as an area of ​​industrial timber estates.

The definition of non productive production forest based on Ministry of Forestry decree 200/Kpts-II/1994 are:

  1. Core tree diameter> 20 cm, less than 25 stems / ha.
  2. Parent trees <10 stems / ha.
  3. Lack of natural regeneration, namely: nursery <1000 stems / ha, and or saplings <240 stems / ha, and or pole <75 stems / ha.

No data about non-productive area inside the production forest zonation at the Department of Forestry WebGIS. In practice it is difficult to determine the non-productive forest area because it required detailed inventory at each location. In practice delineation only for concession area only based on forest function and by considering existing permits.

Determination of area for timber concession should be done with extreme caution, because timber plantation (HTI) the system allows the concession owner to cut down all area and replace with a particular production plant. If the region is converted into plantation areas important for the conservation of biodiversity will be lost in it.

Another thing that should be considered is the aspect in which the timber industry as a management area should be supported by the results of the processing plant/mills and transport aspects of the market.

Detail spatial analysis with consider biodiversity aspects, accessibility and industrial aspect need to be conducted to proposed more suitable area for timber plantation sitting. Timber plantation and other forest extractive concession need to consider data such as orangutan habitat distribution, ecoregional planning maps, carbon stock maps, also other aspects such as accessibility, mills location.

Ministry of Forestry recently in October 2013 released policy through SK Menhut no 5040 about indicative maps of production forest with no concession. These areas used as based for HTI concession permit proposal by private sector in forestry.  In Indonesia 14,579,246 hectare are of production forest with no concession and 5,953,271 ha area allocated for HTI. In East Kalimantan about 1,2 million hectare production forest with no concession and 537,719 ha for logging concession, 181,437 ha for rehabilitation concession and 548,719 for HTI and small area 31,198 ha for community forest.

Maps for east Kalimantan shown below.

Kaltim Pencadangan Nov 2013

TNC develop this analysis to highlight importance of conservation aspect for consideration, area for concession should not only based on forest designation area and physical condition.

Purpose

Spatial analysis will give updated situation about timber plantation (HTI) situation in East Kalimantan province by displayed recent concession areas and display further development plan for concession.

The purpose of this analysis is to provide a picture that forest conversion also taking into account the conservation aspects in it. With the description of this analysis are expected to determine the signs are more selective and rigorous to determine which areas can be given permission HTI.

Method

The analysis was conducted based on the regulation of the forest area that can be used for the location of HTI. The area recommended for production forest plantations is unproductive and no other concessions therein. Then conducted further analysis to incorporate aspects of conservation aspect for consideration in determining areas that could be used for timber concessions.

The analysis was performed by using a GIS overlay. The flow of analysis can be seen in the flow char following:

analisis

Data Resources

The analysis was performed with data sources:

  1. Official figures from the Department of Forestry for data HTI concessions, logging concessions, land-based Minister of Forestry Decree No. 554, Moratorium map.
  2. TNC data for the location and the orangutan habitat and ERP (Eco-regional Planning) analytical results for the East Kalimantan published in 2006.

Analysis Output

HTI Concessions Distribution

The first step is to show the distribution of plantations in the study area in East Kalimantan. Based on the results of the overlay Zoning of Forest Area by Ministry of Forestry decree 554 of 2013 with the latest HTI concessions from the Ministry of Forestry, the distribution of timber concessions in forest areas can be seen in the following map:

Step activities are as follows:

1.       Collect all spatial data from various resources

2.       Develop metadata

3.       Analysis using ArcGIS spatial analysis tools with identity

4.       Calculate area using calculation tools in ArcGIS.

1_Sebaran_HTI_2

The results of the analysis showed that there were some concessions in East Kalimantan plantations that still exist outside of the production forest area as mandated in the regulations. Nonetheless size HTI concession areas located outside the area of ​​production forests are usually small and scattered in several locations.

On the map can be seen some recent concessions plotted on a map of Forest Area by Decree 554 of 2013 found in some non- forest areas or cultivated area / APL . Distribution of timber concessions in the area of ​​non- forest / APL contained in the Kutai Kertanegara , Kutai Timur, Kutai Barat, Paser and Penajam. HTI concession that goes to non-forest areas in the region are small in size APL usually occurs because of differences or differences in scale base map , but there is also a timber concession in non- forest areas of APL in a significant area .

HTI concessions region that is in the district of Berau also showed some concessions overlap with cultivate areas/ APL. For example, the concession Tanjung Redeb Hutani there are several concession areas included in the APL region. Be more clearly seen in the following map:

2_Gap_Areal_HTI_2

3_Gap_Areal_HTI_Berau_2

There are several possible explanations for the different regions:

  1. The difference in base map, which maps are used to map the SK554 is a 1:250,000 and scale map of the HTI concession proposal develop at 1:25,000 scale.
  2. Data concessions that have not been updated, where several HTI has conducted detailed measurements for RKT/ annual plan then has received approval area.

About 191,601.54 hectare total area of ​​timber plantation concessions that still must be considered to be improved and adapted to the SK 554. Table below show detail about HTI concessions outside production forest.

tabel

The next process to be overlaid between Forest Area by Minister of Forestry Decree 554 with HPH and HTI concessions, which is based on the regulation stated that the area could be used as a concession area of ​​production forest is not burdened by the other license. Permit is in production forest concession there is also the forest.

Overlay  results can be seen in the following map.

5_HPH_HTI_2013_2

From the results of this analysis will be visible area based regulation can still be converted to plantations or other concessions such as logging concessions. The thing to remember is this area has not seen or aspects of other layers into consideration in determining the concession such as land cover, physiographic conditions, accessibility and conservation. In determining the appropriate location HTI concessions must be juxtaposed with the priority conservation areas and other considerations regarding accessibility, factors supporting industries such as mills and other activities outside the forestry sector.

The following maps show only the area that is not in production forest concession in it of course can not be used as a reference that this region could then granted concessions in it.

Peta_5B

The following table shows the extent of the area that is not in production forest concession in them to differentiate by district. Based on the regulation of production forest is allowed to HTI or other activities by adding detailed study on the suitability.

tabel2

NEXT ANALYSIS: PUT CONSERVATION ASPECT AS CONSIDERATION

As described in the previous section that there are other considerations to identify area to be converted into a concession. This analysis was performed using data provided by looking at other aspects such as existing conditions, priority conservation areas, and a moratorium on licensing policy.

The first analysis is to look at the existing condition of land cover in the region of East Kalimantan . The analysis is used to map land cover using the year 2011 issued by the Ministry of Forestry and already published on the Ministry of Forestry WebGIS.

The analysis begins by determining which areas should generally not be converted because the region has a habitat that has not been touched, the region is ;

  • Primary forest cover
  • Mangrove forest cover
  • Swamp forest cover

The land cover map depicts the latest conditions studied region, overlay the latest HTI concessions by land cover 2011 also show some results of the analysis are beyond the land cover HTI concessions that have been set. It becomes its own record out of the analysis to be performed. Some areas within the plantation land cover turns out to be a concession that has been set, it is shown in the following map

7_HP_Non_Konsesi_LC2011_HTI_exist

Several possibilities can be found in the field for this condition are:

  1. Plantation forestry land cover identified in the year 2011 could be a concession held by the public as part of a collaboration with HTI concessions. His status was Plantation Forests that are outside the concession area.
  2. Inaccurate data, can be of the data concessions yet the data are updated or land cover that have not been verified in the field.
  3. In narrow areas, may be a fault line or withdrawal due to differences in basic data sources.

Display map overlay that is not in the concession area in which the land cover conditions of the land can be seen in the following map

8_HP_Non_Konsesi_Kesessuaian_LC2011_2b_Delta

Further analysis is to use the moratorium area / Indicative Map of New Licensing version 4 was released in 2013. Based on the map PIPIB IV eligible areas based on a regulation should be reduced to the moratorium area.  Overlay results is as follows:

8_HP_Non_Konsesi_Kesessuaian_LC2011_2b

10_Moratorium PIPB Berau_3

On the map screenshots shown that peat and mangrove area is an area that should not be granted a new license HTI. Similarly in the area located in the eastern part has been determined to be the most protected areas and areas that still have a good forest cover is recommended to not be converted to the new forest concession permits.

Further analysis is to use a distribution map of orangutans that have been done by TNC and OCSP. The analysis revealed several areas that serve HTI is the habitat of the orangutan area.

11_Kawasan_Orangutan_2b_

TNC conducted an analysis to prioritize conservation areas in East Kalimantan, the analysis is conducted to determine priority conservation areas by ecoregion approach. Maps generated in the analysis of Eco-Regional Planning or ERP describe areas important for conservation have value and deserve to be protected from conversion. Using these data then overlaid with ERP analysis to show that there are certain areas of production forest areas need to be protected as conservation factors. With this basis the region once identified as an important area in the analysis The Eco-Regional Planning (ERP) should be excluded from the proposed production forest that can be converted into concessions (including concessions HTI).

GIS overlay analysis shown in the following map:

12_ERP-TNC_Morat_OU_2

From the analysis it is known that the production forest that can be converted into a concession is very little. Map below and the total area of ​​the region (in Ha) if displayed in the following table.

tabel3

Peta_13

The results of the final analysis are shown in the table where in it has also been reduced by orangutan habitat, the area becomes less as shown in the following table.

tabel4

As summary that TNC analysis only recommended area that can be converted into forest concession in East Kalimantan only 943.868 hectare.

Latest ministry of forestry policy through Ministerial Decree No. 5040 in 2013 about indicative maps for designated areas for forest conversion, where this regulation reserved for East Kalimantan concession is 1.299 million hectares.

Overlay between indicative maps by government and TNC spatial analysis shown below.

verivied

Recommendations

From the results of spatial analysis performed by overlaying forest areas, concessions and also aspects of forest cover as well as key distribution species orangutans produce several recommendations:

  1. Existing plantation concessions in East Kalimantan region should be studied further because there some timber plantation overlaps with the non-forest areas and or protected areas.
  2. The area in indicative maps by Ministry of Forestry regulation no 5040 year 2013 supposed to delineate less than in indicative maps, some areas that look appropriate category based forest proved to be a very important area for conservation by considering orangutan habitats, ecoregional plan and with other data such as carbon stock.
  3. More in-depth analysis is required to determine the production forest areas that are not productive. This analysis can be performed with high-resolution satellite imagery and ground check on the locations to be converted before permission is granted management of the site.
  4. Transparency needed related to spatial data in forestry, some newest regulation on forestry should be able to download through web and used properly in forestry sector planning and activities.

PROPOSED: HTI CROP LAND SUITABILITY ANALYSIS BY TYPES OF PLANTS

As forestry activities that should do the planting in the context of the need for timber , the timber should be well planned in accordance with the conditions of the available land . Land suitability analysis could be an option to be part of the initial plan proposed concession . One aspect that is important to do is to conduct a study on land spesific based on the physical aspects of the area and the type of plants that will be proposed in plantation activities .

Under the regulations , the plant is allowed to HTI is :

  • Perennials
  • Source of raw material timber and pulp industry

HTI consists of a wide variety of plants that can be developed , one type of plant that was developed for plantation timber as a raw material powder / pulp is acacia mangium ( Acacia mangium Willd ) .

Terms grown mangium is :

  • Grown in tropical lowland areas
  • Laterite soil type
  • Altitude 0-480 m
  • Areas with a short dry period for 4 months
  • Rainfall of 1,000 to 4,500 mm and the amount of rainfall between 1,446 to 2,970 mm .

Methods and Steps

Analyses were performed by overlaying multiple theme maps which are required to grow plant species proposed, the main physical aspects are taken into account are:

  1. Morphology of land (altitude, slope)
  2. The type of soil
  3. Climate and weather (rainfall, length of the rainy season and dry season)

Detail report in word document can be download with link below.

Hasil Analisis Spatial Lokasi HTI_ver 17 Desember 2013_ENGLISH

SK Menhut 718/2014 tentang Kawasan Hutan Kaltim


Berikut adalah data spatial SKMenhut 718/2014 tentang Kawasan Hutan Kaltim.

Kepts Menhut No 718-Menhut II-2014 ttg Kws Hutan Prov KALTIM da

Bagi yang berminat mendapat  shapefile-nya bisa login ke: http://www.webgisberau.net

Atau dapat juga di download melalui link berikut.

https://www.dropbox.com/s/9exm6197y5fcdvo/Kaltim_SK_718_2014.zip?dl=0 

Selamat menggunakan dan jangan segan berbagi data PUBLIK ke PUBLIK.

Berikut adalah format jpg yang bisa langsung di lihat.
SK menhut 718/2013

scan0021

scan0022

scan0023

scan0024

scan0025

scan0026

scan0027

scan0028

scan0029

scan0030

scan0031

scan0032

scan0033

scan0034

scan0035

scan0036

scan0037

scan0038

scan0039

scan0040

scan0041

scan0042

scan0043

scan0020

Membangun Data Detail Melalui Crowd-sourcing


Navigasi pada wilayah perkotaan mengalami perkembangan yang luar biasa. Bayangkan jika and ingin bepergian di kota-kota besar seperti Jakarta, anda bisa dengan mudah menggunakan GPS yang sudah tertanam dalam smartphone di kelas middle  ke atas.

Navigasi Perkotaan

Adabanyak pilihan untuk navigasi perkotaan yang sudah memiliki data base, dan tentunya sistem data online yang bisa di akses bebas, diantaranya:

1. Google Maps

Google terus memperbaharui data dan sistem navigasi perkotaan, dimana pada peta google informasi yang ada didalamnya semakin lama semakin di update. Tentu saja sistem ini dilakukan oleh google sendiri plus oleh beberapa user melalui sistem pendataan secara online oleh user.

Kekuatan crowd sourcing menjadi satu kekautan yang luar biasa karena kemudian data tersebut semakin lama semakin banyak.Google hanya perlu melakukan proses verifikasi.

2. Waze

Waze menjadi pilihan paling baik saat ini (menurut saya) karena menyediakan data real time yang baik. Waze mengandalkan sistem berbasis crowd sourcing dimana data dihimpun oleh komunitas penggunanya secara real time.

Peta yang ditampilkan waze mampu memberikan gambaran kondisi lalu lintas terkini. Demikian pula dengan fitur navigasinya akan memberikan pilihan rute tercepat dengan menghindari jalan dalam kondisi macet.

waze

 

Navigasi waze juga memberikan moda suara untuk memberitahukan jalan yang harus diambil.

 

3. Apple maps

Apple maps dengan pengguna yang terbatas pada handheld apple memberikan pilihan untuk pengguna untuk meng upload data. Tetapi sistem ini masih sangat tergantung pada proses update yang dilakukan oleh apple.

apple

Dalam masa dimana crowd sourcing menjadi pilihan menarik, maka sangat baik jika kemudian sistem ini bisa dilakukan untuk mengumpulkan data spatial selengkap-lengkapnya dan dilakukan oleh pengguna melalui sistem crowd sourcing.

Jadi kalau data-data publik yang dikelola pemerintah masih menganut azas tertutup, maka jangan komplain jika kemudian data-data berbasis komunitas dengan crowd sourcing akan menjadi pilihan.

Salut buat Global Forest Map


Ditengah semakin meredupnya update mengenai pelaksanaan ONEMAP oleh pemerintah yang seharusnya dilead oleh BIG dan lembaga lain seperti PU, Kehutanan, dll maka munculnya website Global Forest Watch Map dalam bentuk interactive web GIS wajib mendapat acungan jempol.

Untuk yang belum pernah mengujungi web GIS ini maka bisa mengakses melalui link berikut:

http://www.globalforestwatch.org/

Bagi yang sudah, tentunya masih bisa explore lagi untuk membuka update mengenai pemetaan komoditi seperti sawit, HTI dan tentunya tambang.

http://commodities.globalforestwatch.org/

 

 

 

 

Geography Crowd Sourcing: Sebuah Pilihan Ketika Sumber Data Formal Sulit Di Jangkau


Membuka data openstreetmap satu wilayah kota yang terpencil di Indonesia akan jadi pilihan menarik karena data jaringan jalan yang ditampilkan bisa jadi akan lebih detail daripada peta rupabumi keluaran lembaga “besar” yang sungguh sulit mengaksesnya. Openstreet merupakan menerapkan pola pengumpulan data dengan metode “crowdsourcing”, defined as the process of obtaining  information from many contributors amongst the general public, regardless of their  background and skill level.

Pengumpulan data spatial bisa dikatakan bukan lagi sebuah proses yang mahal sulit dilakukan. Perangkat-perangkat yang dimiliki saat ini sudah mendukung kegiatan,misalnya beberapa jenis mobile phone yang digunakan oleh sebagian pengguna kelas menengah sudah dilengkapi dengan GPS. Demikian pula dengan akses internet sudah dapat dilakukan dengan biaya yang lebih murah dan sudah menjangkau wilayah-wilayah yang jauh.

Beberapa aplikasi yang dapat dilakukan dengan Crowd Source:

1. Perencanaan berbasis masyarakat

Kegiatan perencanaan dapat dilakukan dengan menggunakan crowd sourcing dimana perencanaan dapat dilakukan dengan melibatkan peserta sebanyak mungkin secara sukarela. Pada kegiatan ini yang dibutuhkan adalah sebuah flatform yang membantu untuk menampilkan kondisi yang ada serta menarik input sebanyak mungkin dari masyarakat. Misalnya rencana pembangunan sekolah dapat dilakukan melalui suatu konsultasi publik secara online untuk mendapat masukkan yang paling tepat dengan memandang lokasi dari sisi kebutuhan dan pandangan masyarakat sebagai pengguna.

2. Pendataan fasilitas dan utilitas umum

Data-data dasar seperti jalan raya, nama jalan, sekolah, rumah sakit, dll dapat didata dengan mudah jika menggunakan crowd sourcing. Data lokasi dapat dilakukan dengan memberi fasilitas pengguna untuk meng-upload koordinat yang didapat baik dari penggunaan mobile phone yang menggunakan GPS atau dengan menggunakan fasilitas peta online seperti google.

4. Pendataan tematik khusus

Beberapa peta tematik khusus seperti peta-peta lokasi wisata, lokasi kuliner dan lokasi belanja banyak didapatkan dengan menggunakan crowd sourcing. Bayangkan berapa banyak data yang bisa dihimpun oleh server foursquare.

Crowd sourcing bisa menjadi pilihan yang menarik, ketika teknologi sudah bisa terjangkau dan akses internet yang semakin mudah. Tentu saja harus diatur sedemikian rupa supaya hasil dari pemetaan dengan crowd sourcing ini bisa dipertahankan.

Bab VIII. Penggunaan GPS Pengenalan GPS


Manual penggunaan GPS dan aplikasi dengan GIS bisa didownload:

Bab VIII_ Manual ArcGIS_Penggunaan GPS

Pengenalan GPS

Global Positioning System atau disingkat GPS adalah sistem navigasi dan penentuan posisi menggunakan satelit yang dikembangkan dan dikelola oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat. GPS dapat memberikan informasi tentang posisi, kecepatan dan waktu di mana saja di muka bumi setiap saat, dengan ketelitian penentuan posisi dalam fraksi milimeter hingga meter. GPS memiliki jangkauannya seluruh dunia dan dapat digunakan banyak orang setiap saat pada waktu yang sama.

Satelit GPS mengelilingi bumi dua kali sehari dalam orbit yang sangat tepat dan mengirimkan sinyal informasi ke bumi. Penerima GPS mengambil informasi dan menggunakan triangulasi untuk menghitung lokasi yang tepat bagi pengguna. Pada dasarnya, penerima GPS membandingkan waktu sinyal yang ditransmisikan oleh satelit dengan waktu yang diterima. Perbedaan waktu tersebut memberitahu penerima GPS seberapa jauh satelit tersebut. Sekarang, dengan pengukuran jarak dari beberapa satelit, receiver dapat menentukan posisi pengguna dan menampilkannya pada peta elektronik unit.

24 satelit yang membentuk ruas angkasa GPS mengorbit bumi sekitar 12.000 mil atau 19,300 km di atas permukaan bumi. GPS terus-menerus bergerak, membentuk dua orbit lengkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Satelit ini bergerak dengan kecepatan sekitar 7.000 kilometer per jam. Satelit GPS bergerak didukung oleh energi surya dan memiliki baterai cadangan untuk satelit mereka berjalan jika terjadi gerhana matahari atau ketika tidak ada tenaga surya. Pendorong roket kecil pada setiap satelit menjaga mereka terbang di jalur yang benar.

 

Berikut adalah beberapa fakta menarik lainnya tentang satelit GPS atau juga disebut NAVSTAR, Departemen Pertahanan nama untuk GPS AS resmi:

  • GPS satelit pertama diluncurkan pada tahun 1978.
  • Sebuah konstelasi 24 satelit penuh dicapai pada tahun 1994.
  • Setiap satelit dibangun untuk masa operasi sekitar 10 tahun. Penggantian yang terus-menerus dilaukan dan diluncurkan ke orbit.
  • Sebuah satelit GPS memiliki berat sekitar 2.000 pound atau 907 kg dan bentangan sebesar 5,2meter berikut dengan panel surya-nya.
  • Transmitter daya hanya 50 watt atau kurang

Beberapa factor yang mempengaruhi ketelitian data GPS tergantung pada:

  1. Kualitas receiver GPS
  2. Geometri satelit, terkait dengan jumlah satelit yang diamati, lokasi dan distribusi satelit dan lama pengamatan.
  3. Metode penentuan posisi, terkait dengan metoda penentuan posisi GPS yang digunakan, apakah absolut, relatif, DGPS, RTK dan lain-lain.
  4. Strategi pemrosesan data, terkait dengan real-time atau post processing, strategi eliminasi dan pengoreksian kesalahan dan bias, pemrosesan baseline dan perataan jaringan serta control kualitas.

Pengambilan data spatial dengan GPS

Ada banyak tipe dan merek GPS yang dipergunakan. Perkembangan teknologi GPS bahkan digabungkan dalam smartphone.

Dalam manual ini akan ditampilkan jenis Garmin 76csx yang memang digunakan oleh TNC, tampilan Garmin 76csx sebagai berikut

Beberapa tombol pengoperasian

GPS Garmin 76csx memiliki 6 halaman antarmuka yaitu:

–          Halaman satelit yang menggambarkan nomor serta jumlah satelit yang tertangkap dan kekuatan signal-nya.

–          Halaman trip computer yang menampilkan data kecepatan, waktu tempuh, ketinggian

–          Halaman map yang menggambarkan posisi dan peta dasar

–          Halaman compass yang menampilkan arah mata angina,kecepatan, waktu tempuh dan jarak (kelokasi yang ditentukan)

–          Halaman altimeter yang menampilkan data ketinggian

–          Halaman main menu atau menu utama yang menampilkan icon untuk akses kesemua fungsi GPS

 

Pengaturan GPS

Sebelum memulai penggunaan GPS dapat dilakukan proses Pengaturan/Set Up yang dilakukan dengan cara

  1. Buka Menu Utama dengan menekan tombol MENU dua kali
  2. Arahkan ke icon Setup
  3. Akan terdapat pilihan untuk setup mulai dari System, Display, Interface, dll.
  4. Fungsi setup yang utama adalah melakukan setup Time/Waktu dan Units/Satuan

Pengambilan Titik Koordinat (waypoint)

  1. Gunakan tombol ENTER/MARK untuk menyimpan posisi terkini dan membuat waypoint baru. Pastikan bahwa penerimaan signal baik untuk mendapatkan data yang akurat.
  2. Secara otomatis data akan disimpan berdasarkan urutan angka (3 angka).
  3. Nama waypoint dan simbolnya dapat diedit sesuai pengguna. Gunakan halaman waypoint untuk melakukan perubahan, geser tombol besar penunjuk arah untuk mengakses data.
  4. Waypoint dapat diiisikan secara manual atau menggunakan fitur tertentu pada peta dasar yang digunakan dalam GPS.

Pengambilan jalur (track)

Tergantung pada pengaturan GPS, track  biasanya dicatat secara otomatis. Track yang sudah dicatat dapat dihapus dan atau disimpan.

  1. Tekan tombol Menu dua kali untuk masuk ke Main Menu/Menu Utama.
  2. Pilih icon Tracks dan tekan Enter untuk membuka halaman Tracks pada halaman track log akan terlihat catatan track berdasarkan urutan waktu pengambilan dan juga perhatikan pengunaan memori/kapasitas penyimpanan data.
  3. Jika akan menyimpan maka pilih track logs yang ada pilih Save dan tekan ENTER untuk konfimasi
  4. Jika akan menghapus data yang ada maka pilih Delete tekan ENTER untuk konfimasi

Sebelumnya track log bisa diatur pada Track Log Setup

Pengolahan data GPS dengan ArcGIS

Saat ini pengolahan data GPS dapat dilakukan dengan cara yang lebih sederhana. GPS dapat dengan mudah disambungkan ke komputer dengan menggunakan kabel ke port USB. Dengan menggunakan fungsi import dan atau dengan menggunakan extension Data Interoperability maka data dalam format gpx dari GPS dengan mudah dapat ditampilkan dan diolah dengan ArcGIS.

Urutan prosesimport Data GPX

Dengan Arctoolbox pilih Conversion tools

Pilih from GPS  pilih GPX to Features

Tentukan nama dan lokasi file GPX yang akan diimport

Tentukan nama output (bisa dalam bentuk geodatabase atau shp)

Klik OK

Gunakan Extension Data Interoperability

Klik Arctoolbox klik Data Interoperability klik Quick Import

Pilih format GPX dan lokasi serta nama file

Akan terbentuk data geodatabase yang berisi titik koordinat dari gps

Hasil tampilan titik GPS yang telah dikonversi ke ArcGIS

 

 

 

 

 

Monitoring dan Evaluasi Tata Ruang


Ditangkapnya bupati Bogor oleh KPK dikaitkan dengan isu korupsi atas pelanggaran tata ruang seharusnya menjadi pelajaran berharga untuk pelaksanaan tata ruang di Indonesia. UU 26 tahun 2007 tentang penataan ruang seharusnya memang diimplementasikan lebih detail lagi untuk bisa menjerat para pelanggar tata ruang dengan hukuman yang sesuai.

Telah banyak kritik atas pelaksanaan perencanaan tata ruang, mulai dari keterlambatan daerah dalam membuat dokumen RTRW dimana dalam kurun waktu yang telah ditentukan ternyata masih banyak wilayah yang belum membuat dan mensahkan dokumen RTRW.

Ada aspek penting yang menjadi PR bersama dalam pelaksanaan tata ruang wilayah, yaitu monitoring dan evaluasi pelaksanaan tata ruang. Belum adanya peraturan yang mendukung kegiatan monitoring dan evaluasi menjadi satu alasan mengapa kegiatan monitoring dan evaluasi belum dilakukan. Ada sebuah kegiatan yang didukung JICA dalam kegiatan PU untuk menyusun sistem monitoring dan evaluasi tata ruang dengan menggunakan GIS. Sayangnya selama belum menjadi peraturan, maka tidak akan banyak daerah yang akan melakukannya terkait dengan aspek hukum jika terjadi pelanggaran tata ruang.

Sudah saatnya pelaksanaan monitoring dan evaluasi tata ruang dilaksanakan sehingga pelanggaran-pelanggaran penataan ruang yang berujung pada dampak-dampak negatif bisa dicegah.

Praktek monitoring dan evaluasi Tata Ruang boleh dibilang belum dilakukan secara terstruktur oleh lembaga yang berkompeten dalam penataan ruang, misalnya PU dan atau Bappenas. Beberapa inisiatif yang sudah dilakukan antara lain:

– Monitoring Pelaksanaan Pembuatan Dokumen RTRW Provinsi dan Kabupaten

– Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perencanaan secara general

Yang diharapkan sebenarnya adalah monitoring pelaksanaan tata ruang, dimana dapat dilakukan sebuah hasil yang menggambarkan apakah penataan ruang yang direncanakan dan kegiatan pengelolaan ruang yang berjalan sesuai atau tidak.

Tawaran Pilihan

Beberapa sistem monitoring dan evaluasi pelaksanaan Tata Ruang yang bisa dilakukan adalah:

1. Membangun Sistem Berbasis Web

Ini akan menjadi pilihan paling mudah untuk diusulkan dimana penyelenggara perencanaan ruang pada tingkat nasional sampai tingkat kabupaten memiliki sistem yang terintegrasi dan menggunakan basis data yang sama.

Sistem ini akan lebih baik lagi jika dibangun dengan tambahan fitur webGIS, dimana data zonasi pemanfaatan ruang dan struktur ruang dipetakan dan dipublish dengan menggunaka WebGIS.

Setiap kegiatan yang dilakukan kemudian dapat di cross check secara online melalui sistem webGIS. Misalkan dalam peta RTRW struktur ruang telah ditetapkan rencana pembangunan jalan dari lokasi A ke lokasi B dengan kelas jalan C. Dalam pelaksanaan, bisa dipetakan jalan yang dibuat, kelas jalan dan dibandingkan dengan rencana awal yang dibuat.

2. Menggunakan Sistem Berbasis Partisipatif

Ini adalah pilihan yang sebenarnya diamanatkan oleh UU Keterbukaan Informasi Publik dan Kebijakan lain yang mendorong Partisipasi Masyarakat dalam Penataan Ruang. Dimana masyarakat dapat melakukan proses cross check, pengaduan dan melakukan pembaharuan data kegiatan pembangunan untuk kemudian di cross check dengan rencana awal dalam dokumen RTRW.