Perlunya Keseriusan Dalam Penerapan Kebijakan Lingkungan Hidup


Baru-baru saja secara beruntun terjadi bencana lingkungan berupa banjir dan tanah longsor di banyak tempat di Indonesia. Mulai dari banjir besar di Kalimantan Selatan dengan meluapnya sungai Martapura, banjir di Mahulu, Berau dan tentunya tanah longsor di banyak lokasi di Jawa. Saya percaya kesemua bencana itu dapat dikatakan sebagai bencana yang disebabkan oleh kelalaian dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Ketika kita bicara kebijakan pengelolaan lingkungan hidup, saya selalu merasa bahwa payung kebijakan pengelolaan lingkungan hidup itu sudah sangat banyak. Mulai dari kebijakan makro skala nasional dan daerah misalnya kebijakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis sampai pada keharusan penerapan di skala operasional atau AMDAL. Belum lagi kebijakan sektoral yang pada semua lini dipayungi dengan kebijakan lingkungan hidup.

Tapi mengapa permasalahan lingkungan hidup terus berjalan dan tentu saja kerugian yang dialami tidaklah sedikit dimana ribuan rumah dan penduduk di banjir Kalsel terdampak. Salah satu yang terjadi adalah lemahnya pelaksanaan kebijakan lingkungan hidup. Ambil contoh KLHS sebagai screening awal kebijakan mulai dari RTRW dan RPJM mulai dari nasional, provinsi sampai kabupaten. Saya yang pernah mendampingi pelaksanaan KLHS mulai dari Papua sampai Kalimantan melihat ada banyak kelemahan dalam pelaksanaannya. Kelemahannya mulai dari banyaknya daerah yang melakukan KLHS hanya sebagai upaya menggugurkan kewajiban, sehingga mutu dan hasil kajian akan sangat rendah. Untuk yang bekerja dengan AMDAL pasti menyadari bahwa kebanyakan AMDAL hanya berhenti pada penyusunan dokumen. Misalnya saja mengenai AMDAL pertambangan batubara yang mengatur kualitas air dan pengelolaan bekas wilayah tambang, sesudah operasional, tidak banyak pengecekan untuk memastikan ini sesuai dengan AMDAL-nya.

Kebijakan lingkungan lainnya yang belum diterapkan adalah kebijakan perlindungan hutan, meskipun ada kebijakan untuk penurunan emisi mulai dari nasional sampai daerah, sangat jarang ditemukan roadmap yang sangat detail mengenai bagaimana ini dilakukan oleh pemerintah daerah. Pertanyaan lain misalnya jika penyebab emisi gas rumah kaca adalah perubahan land use hutan menjadi non hutan, maka berapa banyak daerah yang mampu menetapkan batas-batas konversi kawasan hutan. Apakah nantinya akan memberikan ijin di di kawasan berhutan di APL? Padahal luasan sawit di Sumater dan Kalimantan sudah belasan juta hektar.

Hari lingkungan hidup tentunya tidak akan terlepas dari perlindungan satwa, akan tetapi kebijakan mengenai perlindungan satwa sepertinya masih belum optimal. Indonesia masih menjadi sumber perdagangan satwa liar di dunia dan ini akan menjadi penyebab utama kehilangan dan kepunahan spesies di Indonesia.

Peta di atas menunjukkan bahwa luas kota Jambi hanya 1/10 dari luas kebun sawit di sekitar-nya.
Tambang terbuka batubara, lebih luas dari Kota Tengarong dan akumulasi tambang -nya akan lebih luas dari wilayah terbangun kota Samarinda.

Secara kasat mata kebijakan lingkungan hidup memang tercermin dari bagaimana kita mengelola kawasannya. Tentu saja tidak bisa dengan dalih pembangunan semua kawasan yang punya nilai lingkungan besar seperti hutan, gambut, mangrove atau laut diperbolehkan untuk dibuka. Kita kadang harus belajar dari negara lain, misalnya Finlandia yang makmur saja masih memiliki 72% hutan di daratannya.

Keseriusan dalam penanganan lingkungan tentunya bukan agenda jangka pendek, kita bisa mulai dengan serius melakukan penerapan kebijakan lingkungan hidup jika ingin menjadi negara makmur suatu saat nanti.

Kepemimpinan dan Lingkungan Hidup


Terdapat keterkaitan yang erat antara kondisi lingkungan dengan kepemimpinan, kepemimpinan yang baik adalah kepemimpinan yang memiliki visi kedepan yang jauh dalam bentuk kebijakan rencana dan program yang mengedepankan aspek lingkungan. Menjelang Pilkada aspek-aspek penting yang harus dilihat dalam melihat pemimpin yang dibutuhkan Kabupaten Berau adalah terkait dengan pengelolaan lingkungan.

Mengapa aspek lingkungan sangat penting karena baru saja masyarakat di Kabupaten Berau mendapat musibah dengan pencemaran air sungai Segah dan sungai Kelay yang kemudian menyebabkan matinya ikan dan kualitas air yang buruk untuk kepentingan rumah tangga, belum lama juga terdapat kasus kebakaran hutan yang menyebabkan penyakit ISPA dan terganggunya transportasi udara dari Berau dan menuju Berau.

Peran pemimpin daerah dalam menjaga kualitas lingkungan sangat penting karena kebijakan pengelolaan lingkungan pada banyak wilayah di Indonesia dimulai dari komitmen pemimpin daerah dalam mengambil kebijakan pengelolaan lingkungan yang lebih baik.

env leader
Alur kebijakan pengelolaan lingkungan

Gambar di atas menjelaskan bagaimana faktor lingkungan hidup dimulai dengan adanya komitmen, komitmen ini perlu ditunjang oleh keahlian yang bisa diambil dari semua pihak terkait dan yang terakhir akan menghasilkan kepemimpinan atau leadership.

Sebuah contoh sederhana dapat dilihat pada kasus berikut dengan contoh Kabupaten Berau;
Skenario yang akan dibuat adalah Komitmen Pengembangan Sektor Wisata Alam di Pulau Derawan; Dukungan Keahlian oleh beberapa pihak mengali fakta bahwa Wisata Alam Derawan adalah wisata kelautan dengan pantai, terumbu karang dan wisata mangrove di kawasan sekitarnya. Keahlian sipil dan perencanaan wilayah memberikan rekomendasi pengadaan infrastruktur seperti pelabuhan penumpang dan sarana transportasi, keahlian lingkungan memberikan rekomendasi bahwa diperlukan usaha perlindungan perairan sekitar pulau Derawan dengan menjaga kualitas sungai, kualitas mangrove dan perlindungan pantai.

env leader2
sumber peta: Google Earth

Terakhir dengan adanya Kepemimpinan yang baik maka Kebijakan yang diambil untuk memastikan pengembangan ekowisata di Pulau Derawan Berau antara lain; (1) Menjaga kualitas air sungai yang bermuara ke pantai di sekitar Pulau Derawan; (2) Kebijakan pengelolaan infrastruktur dengan melihat aspek lingkungan misalnya menghindari pembangunan tepat di sepadan pantai atau sungai; (3) mengedepankan peran serta masyarakat lokal misalnya dengan peningkatan ketrampilan dan pengetahuan pengelolaan wisata.

Kebijakan Pembangunan dan Lingkungan

Beberapa pemimpin daerah di Indonesia baik pada tingkat kabupaten dan provinsi banyak yang tidak menyadari keterkaitan yang erat antara kebijakan yang diambil dengan kualitas lingkungan. Pada prakteknya dengan mengedepankan target pendapatan asli daerah (PAD) dan peningkatan ekonomi semata beberapa pemimpin daerah mengambil kebijakan yang ektrem dengan memberikan perijinan dalam mengeksploitasi sumber daya hutan, lahan dan sumber daya alam lainnya dengan mengesampingkan faktor lingkungan. Misalnya pada daerah Riau, Jambi dan Sumatera Selatan, juga Kalimantan di beberapa lokasi, pembelian perijinan di lahan gambut dan lahan berhutan kemudian berdampak besar.

Analisis CIFOR menyebutkan bahwa hanya pada tahun 2015 saja kerugian kebakaran hutan di Indonesia mencapai 200 trilyun ini sama dengan 10% dari APBN Nasional Indonesia 2015 yang jumlahnya 2.019,91 trilyun. Belum lagi kerugian ekologis dan kerugian kesehatan jangka panjang yang dampaknya belum berhenti sampai saat ini. Bagaimana kepeminpinan dan lingkungan hidup sangat berperan dalam kemajuan suatu wilayah bisa dilihat pada studi kasus di luar Indonesia maupun di Indonesia. Kebijakan lingkungan di banyak tempat dilakukan ketika dampak lingkungan sudah terasa dan mengancam aspek kehidupan masyarakat.

Pasca restorasi Meiji Jepang mengalami banyak permasalahan lingkungan akibat kegiatan-kegiatan pertambangan dan industry, tetapi sampai tahun 1950 dan 1960-an masih banyak permasalahan lingkungan, beberapa kasus seperti keracunan akibat tambang pada kasus Minamata membuat Jepang mengeluarkan kebijakan yang sangat ketat dalam menjaga kualitas air di negaranya. Kasus di dalam negeri bisa terlihat pada kasus di Jakarta dan Surabaya dengan sungai yang sangat buruk kualitasnya dan tidak larangan pembangunan di sepadan sungai. Kebijakan kemudian dibangun untuk mengatasi permasalahan lingkungan tersebut.

Wilayah seperti Berau dengan kualitas lingkungan yang masih baik, dengan tutupan hutan yang baik bisa belajar dari kebijakan yang dibangun di wilayah lain. Mengapa peran kebijakan pimpinan daerah sangat penting? Ini bisa dilihat dalam hampir semua alur perijinan sector berbasisi lahan seperti kehutanan, perkebunan, peran pimpinan daerah baik Bupati dan Gubernur adalah pemberi rekomendasi. Tanpa rekomendasi dari daerah perijinan sektor kehutanan dan perkebunan tidak akan mendapatkan perijinan pada tingkat nasional. Kebijakan yang dibangun oleh pemimpin daerah akan menjadi penentu kualitas lingkungan dan kualitas masyarakat di wilayah tersebut.

Berau dan Analisis Kebijakan Lingkungan

Berau merupakan wilayah dengan tutupan hutan yang besar, analisis yang dilakukan ditahun 2012 sampai 2013 menyebutkan tutupan hutan di Berau masih pada kisaran diatas 70%, Berau merupakan wilayah di Kaltim yang memiliki tutupan Karst besar di bagian tenggah dan tenggara Berau dengan fungsinya sebagai sumber mata air, Berau memiliki kekayaan laut, mangrove dan lokasi wisata Derawan serta Labuhan Cermin. Fakta-fakta tersebut menjadikan Berau memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan Kabupaten lain di Kalimantan Timur. Potensi sumberdaya alam yang besar tersebut memerlukan kebijakan pengelolaan yang baik.

Bagaimana menilai kebijakan lingkungan? Ada beberapa faktor penting dalam menilai kebijakan lingkungan di tingkat daerah yang paling utama berdasarkan UU Pengelolaan Lingkungan Hidup no 32 tahun 2009 adalah pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam penyusunan kebijakan, rencana dan program. KLHS wajib dilakukan untuk penyusunan RPJP/M, RTRW dan Kebijakan lain skala besar yang berpengaruh terhadap lingkungan (misalnya kebijakan pembangunan PLTN/PLTA, Food Estate luas, dll).

Kebijakan pengelolaan lingkungan yang lain adalah kebijakan alih fungsi lahan hutan untuk kegiatan lain, misalnya apakah kebijakan mampu memberikan perlindungan kawasan hutan yang penting untuk masyarakat local yang hidupnya tergantung pada hutan. Aspek lain adalah kebijakan pengelolaan DAS dan aliran sungai, apakah kebijakan yang dibuat mampu melindungi DAS dari pencemaran, erosi, pendangkalan dan bencana kebanjiran.

Analisis kebijakan lingkungan menjadi hal penting dalam melakukan screening awal untuk memastikan bahwa kebijakan yang dibangun di daerah akan mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dan lingkungan di daerah tersebut.