Newest East Kal Forest Status: More APL and HPK for oil palm


Anyone need spatial data on forest status in East Kalimantan, please follow this link and you could download shapefile format of the data.

https://drive.google.com/open?id=0B5TgHjfSZOMXX0dTUHBiWTBIVkk 

As you can see from table and chart below, some additional areas designated for APL (read: oil palm).

SK278_1

Additional area were in Berau as you could see from table below:

SK278
Difference between previous forest status with this new one

Regulation in decree format could download with this link: https://drive.google.com/open?id=0B5TgHjfSZOMXbHpsX0cxTUh2QVU

INA Geo-Portal: Bagaimana Kualitas Data Yang Di Share untuk di download?


Pernah mendowload data dari INA Geoportal?

Beberapa hari terakhir saya mencoba mendownload data dari INA Geoportal, tetapi sayang sekali bahwa data yang saya dapatkan bukan-lah data-data terbaik yang bisa langsung digunakan.

halaman download

Halaman download INA Geo-portal

Ada beberapa catatan penting dalam melakukan download.

  • Download data dalam bentuk shapefile biasanya selalu gagal. Cobalah download data dalam format geodatabase.
  • Data 25k hanya pada wilayah tertentu saja tersedia, terutama Jawa.

Ini beberapa clip data yang saya dapatkan:

pemukiman_GE
Overlay data PEMUKIMAN hasil download (2017) dari INA Geoportal dengan GoogleEarth
pemukiman
Hasil overlay Pemukiman dari INA Geoportal dengan ESRI Imageries (ini adalah basemap ArcGIS Online) dimana data INA Geoportal ditampilkan

Data Wilayah Terbangun

Hasil overlay dengan ESRI Imageries menunjukkan ada banyak wilayah yang tidak tercover. Akurasi data juga sangat rendah, mungkin sedikit tidak fair membandingkan dengan data citra resolusi tinggi, tetapi terlihat ada blok permukiman yang tida tercover yang seharusnya tercover pada citra resolusi rendah seperti LANDSAT.

pemukiman_GE_zoom
Cakupan permukiman yang tidak tergambar dari data yang didownload.
pemukiman_bandara
Delineasi pemukiman yang faktanya adalah kawasan Bandara

Data infrastruktur

Data data infrastruktur: data-data seperti lokasi airport ternyata tidak lengkap. Ada banyak airport di Kaltim yang tidak masuk dalam data infrastruktur yang didownload. Perbandingan dengan data dari imageries ArcGIS online menunjukkan banyak beberapa airport tidak masuk, padahal secara jelas airport dapat terlihat dengan menggunakan citra satelit.

Data Hipsografi/Sungai

Hasil overlay tampilan data sungai menunjukkan tingkat kedetailan yang berbeda dari beberapa sheet/grid yang didownload.

sungai_kaltim_inkonsistensi_data_antar_grid
Perbedaan tingkat kedetaialan antar grid

Peta di atas jika di zoom akan memperlihatkan inkonsistensi data yang besar.

inkonsistensi_data_sungai
Inkonsistensi antar grid pada peta sungai 1:50.000 hasil download dari INA Geoportal

Data Landcover

Saya men-download data landcover yang berisikan banyak layer perkebunan, pertanian, dll. Ketika data di overlay dengan data imageries ESRI yang merupakan data dasar ArcGIS online, maka data yang didownload sangat jauh berbeda dengan kenyataan di lapangan.

Berikut overlay data tutupan lahan perkebunan hasil download dengan data imageries.

landcover_perkebunan
Overlay data Tutupan Lahan hasil download dengan data imageries. Ini hanya mengcover sebagian wilayah perkebunan dari sebuah hamparan besar. 

Dari peta di atas terlihat bahwa justru kawasan perkebunan yang sudah tertanam tidak ditampilkan, jika ini adalah data lama maka sebaliknya areal baru terbuka tidak akan tampak.

Kesimpulan yang saya ambil adalah data hasil download dari INA_geoportal tidak dapat digunakan langsung, perlu proses pengecekan ulang terkait dengan kualitas data yang telah didownload.

Sebagai sebuah webGIS portal yang merupakan wujud dari kebijakan OneMap Policy di Indonesia, seharusnya data yang disediakan untuk didownload adalah data-data yang memiliki kualitas yang baik. Ketersediaan peta-peta dasar serta peta lain secara online di Indonesia sebenarnya akan sangat berpengaruh positif, bayangkan ada banyak kajian dan proses perencanaan yang dapat disusun dan dilakukan dengan lebih baik jika data-data dasar yang tersedia untuk diakses oleh publik adalah data valid dengan kualitas yang baik.

.

 

Data LandSystem


Salah satu data ‘kuno’ yang masih terus dipakai adalah data Land system keluaran REPPPROT tahun 1988 dengan sedikit revisi yang dirilis tahun 1990. Data tersebut dibuat dengan sekala 1:250k.

Data landsystem merupakan salah satu data yang paling banyak dipakai untuk kajian HCV di Indonesia. Yang cukup membingungkan adalah kebanyakan kajian HCV tersebut pada sekala 1:5k – 1:25k, berarti terjadi bias yang sangat besar dalam penggunaan data ini.

Berikut link data landsystem Indonesia:  Indonesia: https://www.dropbox.com/s/ev0pgq9l1kedj52/Land_systemIDNandPNG.zip?dl=0 

 

Data Spatial Konsesi Sawit; Mana yang benar?


Setahun ini saya mencoba melakukan kompilasi data-data konsesi kebun sawit di Kalimantan Timur dan hasilnya adalah belum ada data yang benar.

Saya coba koleksi data-data seperti Ijin Lokasi, IUP dan HGU dan tidak ada satupun data yang tepat antara satu sumber dengan sumber lain.

Saya akan tampilkan beberapa data yang saya miliki dan akan  terlihat bagaimana perbedaan tersebut.

Konsesi Sawit Kaltim
Data HGU dan Data Ijin Lokasi yang sangat berbeda
Konsesi Sawit Kaltim 2
Dengan menggunakan referensi data dari Green Peace 2013

Dapat dikatakan bahwa salah satu data yang sulit sekali untuk diketahui adalah data konsesi sawit. Jangankan berbicara mengenai konsesi kecil dan data smallholder bahkan konsesi besar saja merupakan data spatial yang sangat sulit untuk didapatkan.

Berikut data spatial tersebut, jika ada yang memiliki data lebih baik, saya bersedia menampungnya. https://www.dropbox.com/s/mlhwudsiaaqogh2/Kebun_Kaltim_2016.zip?dl=0 

 

Melihat Kebun Sawit dari Citra Google Earth


Pada tingkat nasional, sedang dibicarakan mengenai ban EU atas oil palm untuk biofuel, lihat : http://www.climatechangenews.com/2017/03/30/eu-palm-oil-restrictions-risk-sparking-trade-spat/

Saya justru akan mengangkat isu mengenai praktek perkebunan yang menyalahi UU Tata ruang mengenai wilayah perlindungan lokal. Yang paling mudah adalah dengan menggunakan aspek perlindungan sepadan sungai dan sepadan danau.

Berdasarkan regulasi Permentan no 11 tahun 2015 , maka kawasan yang tidak bisa ditanami adalah:

  1. Sepadan sungai di daerah rawa 200 m
  2. Sepadan sungai di bukan rawa 100 m
  3. Anak sungai 50 m
  4. Sepadan/buffer danau 500 m
  5. Dua kali kedalaman jurang
  6. 130 kali selisih pasang surut tertinggi

Coba saja luangkan waktu 30 menit dengan menggunakan google earth yang gratis, ada banyak sekali pelanggaran yang dilakukan dengan melakukan penanaman pada  kawasan yang tidak diperbolehkan.

pelanggaran palm oil_Berau 8
Pelanggaran penanaman di Kaltim

pelanggaran palm oil_Kalbar01

Sawit yang berjarak dibawah 200 m dari Danau di Kalbar

pelanggaran palm oil_Kaltim 1
Sawit dengan jarak dibawah 100 m

pelanggaran palm oil_Kutim

RIAU_pelanggaran sawit01
Pelanggaran penanaman di Riau
Sumatera_pelanggaran sawit02.jpg
Pelanggaran penanaman di Sumatera
Sumatera_pelanggaran sawit03
Pelanggaran di wilayah Sumatera (kemungkinan wilayah ini dilaporkan sebagai HCV tetapi ditanami sawit

Palm Oil in Indonesia: when expansion will stops?


Palm oil industry in Indonesia increased with significant number both related to areas that released for concessions and other follow up fact related to production and income generated from this sector. Since 2006 Indonesia became number one CPO exporter, more than Malaysia.Indonesia and Malaysia covered 83% oil palm production worldwide.

 

Increased oil palm in Indonesia driven by expansion from big private concessions and also policy in plantation in Indonesia mostly to increase areas not production. Areas increment mostly used as indicator for development of oil palm in Indonesia, some provinces targeted million of hectares oil palm concessions as program in plantation sector.

Based on data from Ministry of agrarian  that oil palm concessions areas  in Indonesia in 2015 about 11.4 million hectares, with half of them owned by profit companies.

Distribution of  oil palm concession in Indonesia shown below:

oil-palm-maps-landcover

kebun indonesia

Oil palm sector is most dominated plantation sector in Indonesia, based on data from Ministry of Agriculture 2015 that oil palm covered 11.3 million hectares compared to others that only 3.6 million hectares  from rubber.

tabel-3-prod-lsareal-prodvitas-bun.jpgEast Kalimantan also increased related to oil palm concession, based on data 2014 from Dinas Perkebunan/East Kalimantan Agriculture Office that in 2014 about 1.02 million hectares.

kebun kaltim
Enter a caption

East Kalimantan targeted 1.6 million hectare oil palm plantation established in 2016 and about 1.8 million hectare for 2020. Compared to program from same office to maintain 650 hectares farming.

In East Kalimantan based on spatial planning there are total 3.3 million hectares allocated for plantation with majority allocated for oil palm. Meanwhile total permits in East Kalimantan about 2,8 million hectares in 2014 and based on newdata no more land available for oil palm.

Suitability Analysis; lack of implementation of spatial information

Several initiatives for sustainable palm oil start with recommendation for better sitting for oil palm.

WRI Potico project published suitability analysis for oil palm based on environment, economic, legal and social aspect. This project came with recommendation for suitable areas for oil palm in Indonesia.

WRI suitability maps_GFW
GFW Commodities; suitability analysis for oil palm

GFW commodities above provided analysis spatially with layers; conservation areas buffer, peat depth, water resource buffer, slope, elevation, rainfall, soil drainage, soil depth, soil acidity (pH).

For transmigration program in Indonesia in 1980’s a series of map produced within Reppprot Project with suitability analysis for several agriculture type including oil palm. Suitability from this only based on physical aspects and not other and need to combined with spatial planning regulation.

Oil Palm, Deforestation and GHG emissions

Several research such as Margono et all (2014) mentioned about deforestation in Indonesia that annually increased both for primary intact and degraded forest both in Forest Designation Areas or non Forest Designation Areas. Based on designated status that production forest on the top of list related to conversion.  Based on 2000-2012 Hansen data that total primary forest loss totalled 0.84 million hectares, and annually primary forest loss about 47,600 ha.Primary forest loss in production forest that about 27,000 ha.

Areas designated for oil palm concession in Indonesia still overlapped with current forest cover as shown below:

oil-palm-maps-landcover-2
Overlay oil palm concessions and forested areas in Indonesia

Other research showing that primary forest and peat land land clearing probably not by small holders but by agro-industrial land developer. Larger development in  peat land are often accompanied by draining wetland and impacted on carbon emission beyond footprint of actual development.

kalbar
One of example of oil palm concession in Wes Kalimantan, clearly that converted primary forest into palm oil.

Analysis that conducted in Berau, East Kalimantan showing that oil palm and deforestation very much related. Oil palm contribute 28% green house gas emissions (Griscom, et al 2015).

berau
Oil palm plantation in Berau, East Kalimantan, exactly located along Segah river with land cover primary to secondary forest.

 

Further Suitability Analysis: Legal Aspects and Voluntary Scheme

Two steps proposed for sustainable oil palm concession sitting, first by following legal aspects and second with following voluntary requirement.

Legal aspect analyze based on spatial planning regulation that allow oil palm expansion in APL (non forest use). Based on ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) regulation that oil palm could located in APL and production forest for conversion zone  (HPK). Detail spatial planning mentioned about preserve riparian, water source, tidal buffer areas.

Voluntary scheme ( ie. RSPO) required high conservation value (HCV) conducted before open oil palm plantation. Detail about HCV could accessed through HCV Resource Network. HCV covered environment, social and cultural aspects through six principle conducted through FPIC.

 

Agriculture Policy Monitoring and Evaluation 2016


IMG_8712
Lahan pertanian di San Jose, California. Perhatikan infrastruktur irigasi-nya yang luar biasa sehingga wilayah nyaris gurun seperti ini bisa dijadikan wilayah poduksi Pertanian
IMG_8710
Lahan Pertanian, di Monterey, California

Di tengah bulan puasa ketika harga semua bahan pokok naik, dan adanya kebijakan dadakan seperti operasi pasar, dll. Akan lebih menarik kalau bisa mengkaji lebih detail mengenai kebijakan pertanian di Indonesia. Laporan OECD berikut memberikan kajian mengenai produk kebijakan pertanian di dunia termasuk di Indonesia.

http://www.keepeek.com/Digital-Asset-Management/oecd/agriculture-and-food/agricultural-policy-monitoring-and-evaluation-2016_agr_pol-2016-en#page92

Menarik juga membaca mengenai laporan OECD tentang kebijakan pertanian di seluruh dunia termasuk di Indonesia. Khusus untuk Indonesia bisa dilihat beberapa rekomendasi OECD antara lain:

  • Ketergantungan akan beras bisa dihindari dengan menganti program RASKIN dengan sistem bantuan tunai.
  • Kebijakan subsisdi input pertanian seperti pupuk dipertanyakan efektifitas dan penerima manfaatnya. Ada baiknya diusulkan sistem subsidi ke petani yang dihitung berbasiskan luasan lahan per petani, sistem ini secara bertahap sudah dilakukan di China.
  • Beberapa kebijakan perlu didorong untuk mengentaskan kemiskinan dan peningkatan produksi lokal, seperti pembangunan infrastruktur pendukung, inovasi dan mempermudah aturan terkait investasi di bidang pertanian.Daripada menggunakan dana besar untuk subsidi  pupuk, sebaiknya digunakan untuk riset dan pengembangan produksi pertanian yang sifatnya long term.
  • Indonesia menerapkan sistem yang rumit, tidak transparan dan tidak seragam untuk aturan import bahan makanan, tujuannya untuk keamanan makanan, karantina, standar mutu, dan labelling. Kombinasi antara sistem yang lemah, tdk transparan perlu dibenahi untuk menghindari harga pangan import yang terus naik.

Laporan ini menyebutkan bahwa estimasi pembiayaan RASKIN 2015 sekitar 21 triliun rupiah, pada tahun 2015 sekitar 19 triliun rupiah.

Saya pernah bergabung dengan project MDGs dan menemukan banyak ketimpangan dalam kebijakan pertanian. Ada banyak program pertanian dan pengembangan livelihood yang dilakukan oleh pemerintah adalah program-program short term tanpa visi kedepan. Pendanaan untuk pengembangan pertanian dilakukan hanya 1 kali dan tidak ada follow up sama sekali. Di sisi lain program RASKIN misalnya, menyebabkan ketergantungan pada beras dan juga mematikan sumber pangan tradisional non beras.

Ketimpangan lain adalah ketimpangan infrastruktur, ada banyak program-program pembangunan yang tidak mampu menjawab kebutuhan infrastruktur terkait dengan pangan. Sayangnya kebijakan seperti TATA RUANG tidak mampu menjawab trend dan kebutuhan pangan. Ini karena memang penataan ruang tidak pernah dikaji untuk aspek-aspek ketahanan panga.

Sayang sekali laporan ini juga tidak menjelaskan produk pertanian secara detail. Tahukah anda bahwa terdapat ketimpangan produksi yang besar yang terlihat dari luasan lahan. Bahwa lahan perkebunan sawit di Indonesia adalah sekitar 11 juta hektar sementara luas areal pertanian hanya 7,9 juta hektar. Satu waktu kita mungkin perlu belajar makan sawit dan bukan beras.

IMG_3868
Lahan pertanian di dekat bandara Narita, Jepang

Pada Tangga ke Berapa Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan?


Tahun 1969 sebuah artikel mengenai partisipasi masyarakat dalam perencanaan di tulis oleh Sherry R. Arnstein. Artikel ini cukup populer digunakan dan kemudian di modifikasi sesuai dengan tema-tema partisipasi. Lengkap mengenai artikel ini bisa diakses di website: http://lithgow-schmidt.dk/sherry-arnstein/ladder-of-citizen-participation.html

ladder-of-citizen-participation

Apa yang kita lihat dalam perencanaan di Indonesia bisa dikatakan hanya sampai pada tangga ke 4 yaitu consultation. Perencanaan pembangunan RPJM mensyaratkan adanya konsultasi publik, demikian pula dengan perencanaan RTRW juga mensyaratkan konsultasi publik.

Pertanyaan menariknya adalah apakah hasil konsultasi ini masuk ke tangga ke 5? Ini menarik untuk dikaji secara lebih jauh. Karena kemudian bagaimana inpiut tersebut bisa diakomodir dalam pengambilan keputusan akan menjadi point penting.

Pengalaman saya mendampingi beberapa kegiatan perencanaan di kabupaten dan provinsi membuat saya menarik kesimpulan bahwa hasil konsultasi publik hampir merupakan proses yang berhenti sampai di tingkat konsultasi.Ada banyak alasan mengapa konsultasi publik dalam perencanaan ini kemudian berhenti sampai disana, mulai dari proses konsultasi yang cacat sampai pada proses konsultasi yang tidak terwakili secara baik.

Pada banyak wilayah dengan tingkat aksesibilitas yang rendah, serta sumberdaya manusia yang masih belum tinggi, tangga 1 dan 2 masih menjadi praktek yang ditemui, karena pada banyak kemudian perencanaan yang tidak dilakukan dengan dilakukan ke dengan konsultasi dan bahkan tidak ada informasi yang masuk ke masyarakat.

 

Perda Tata Ruang Kalimantan Timur


Peraturan Daerah (PERDA) adalah dokumen publik yang bisa diberikan ke Publik.

Karena itu saya akan share PERDA RTRW Provinsi Kalimantan Timur. Link berikut adalah untuk mendownload pdf file PERDA no 1 TAHUN 2016: Perda No 1 Th 2016 RTRWP Kaltim – Lampiran

 

Semoga berguna