Jika ada pendapat yang menyatakan bahwa kebakaran lahan dan hutan karena akibat alami, maka menilik kejadian kebakaran di musim basah akan menjadi counter untuk melihat kejadian kebakaran dan kemungkinan penyebabnya. Asumsi-nya adalah kebakaran pada musim basah/musim hujan pemicu terbesarnya adalah akibat dibakar.
Kebakaran hutan dan lahan sebenarnya dapat dipantau melalui web milik LAPAN Hotspot Information. Ditampilkan dalam format WebGIS, web ini menampilkan hotspot terbaru diseluruh Indonesia.
Yang menariknya adalah kita dapat melihat sebaran hotspot dengan background citra terbaru sehingga bisa melihat secara kasat kemungkinan akan menjadi apa ketika lahan terbakar. Dua screenshot yang saya ambil dengan jelas menggambarkan kemungkinan kebaran adalah untuk perluasan lahan kelapa sawit. Apalagi ini diambil pada musim hujan, dengan asumsi bahwa kejadian kebakaran lahan dan hutan secara alami kemungkinan tidak akan terjadi.
KalimantanKalimantan
SumateraSumatera
Dari peta di atas sebaran hotspots pada wilayah-wilayah tepi perluasan perkebunan.
Silahkan cek kembali pada web diatas dan akan terlihat pola-pola yang jelas pada wilayah yang kemungkinan akan menjadi expasi perkebunan.
Perkembangan pembangunan pada sektor pembangunan berbasis sumberdaya alam seperti minyak dan gas bumi, batubara, kehutanan (kayu) dan perkebunan sawit merupakan tulang punggung pembangunan di Indonesia dalam kurun waktu yang lama. Pada saat kegiatan dilakukan mungkin belum pernah terpikirkan sebuah skenario mitigasi yang baik. Beberapa sektor seperti kehutanan dan pertambangan yang saya tahu telah menyusun dalam bentuk restorasi dan rehabilitasi kawasan. Tetapi apakah itu disusun dalam sebuah skenario mitigasi, perlu dikaji lebih jauh.
Skenario mitigasi idealnya dilakukan pada tahapan perencanaan kegiatan pembangunan atau kegiatan sektoral tertentu baik pertambangan, kehutanan dan perkebunan. Ini dilakukan dengan tujuan agar pembangunan tersebut tidak memberikan dampak yang besar serta agar dampak tersebut dapat dimitigasi dengan sebaik-baiknya. Sayangnya sektor seperti pertambangan sudah berjalan puluhan tahun bahkan beberapa sudah selesai. Salah satu peren
Kejadi terbaru di April 2018 dengan matinya pesut di Teluk Balikpapan mengingatkan kita bahwa mitigasi tidak direncanakan dengan baik. Sebuah pertanyaan singkat akan menarik untuk dikaji seperti “Apa yang sudah diberikan/dilakukan oleh perusahaan perminyakan di Teluk Balikpapan dalam kegiatan konservasi pesut?” Bayangkan jika semua perusahaan minyak di Kaltim melakukan offset atas dampak kegiatannya dengan memberikan dukungan kegiatan atau pendanaan pada penyelamatan pesut, bekantan atau spesies lain yang ada di wilayah kerja mereka. Saya percaya akan bisa dilakukan sebuah kegiatan konservasi yang sangat besar dan mampu menjaga kekayaaan biodiversity di Kalimantan Timur.
Kehilangan habitat orangutan di Kalimantan berdasarkan beberapa riset diakibatkan expansi perkebunan (sawit). Riset menyebutkan 78% kawasan habitat orangutan berada di luar kawasan lindung dimana sebagian adalah kawasan untuk kegiatan kehutanan (HPH dan HTI) dan perkebunan (sawit). Jika saja hirarki mitigasi diberlakukan, maka dapat dikembangkan skenario avoid (pada kawasan yang memang memiliki NKT tinggi), minimize/restore pada kawasan terdampak dengan potensi pembangunan tinggi dan secara NKT tidak terlalu tinggi, atau offset pada kawasan yang sudah terlanjur dibuka tanpa kajian bidoviversity yang baik.
Pembangunan pada sektor kehutanan mengharuskan adanya setoran dana reboisasi, sektor sawit (anggota RSPO) menyebutkan adanya kompensasi dan remediasi. Bisa dibayangkan jika pada wilayah yang sudah terlanjut dibuka dilakukan offset yang kemudian digunakan untuk kegiatan penyelamatan keanekaragaman hayati dan biodiversity.
Saya yakin bahwa kekayaan biodiversity yang ada baik yang diperairan seperti pesut, bekantan di mangrove, orangutan dan badak di hutan dataran rendah atau spesies lain, semua dapat dikonservasi dengan lebih baik jika pilihan offset dilakukan pada kegiatan yang sudah memberikan dampak ke lingkungan hidup selama puluhan tahun. Bukan untuk orangutan dan atau pesut tetapi perlindungan keanekaragaman hayati akan menjadi kunci bagi keberlanjutan ekosistem dan lingkungan hidup manusia yang tinggal didalamnya.
Pada tahun 2005 dan dilanjut 2008 sampai 2010 saya bergabung dengan UNDP untuk program MDGs di Papua dan Papua Barat, sebuah program yang totally different dengan zona nyaman saya di bidang perencanaan dan spatial. Sebagai knowledge manager ada banyak hal yang harus saya pelajari dulu, tetapi yang menarik adalah saya terlibat dengan capaian skema grant untuk LSM lokal yang fokus kegiatannya adalah pengentasan kemiskinan dan target MDGs lainnya.
Salah satu pengelaman menarik adalah mendampingi LSM dalam kegiatan hibah, dalam konteks kegiatan LSM yang diprioritaskan adalah lembaga lokal berbasis di masyarakat. Untuk saya pengalaman menarik adalah bagaimana memastikan kapasitas lembaga lokal dalam mengkakses pendanaan, karena sistem hibah tentunya mensyaratkan kelembagaan memiliki kemampuan dalam pengelolaan project dan tentunya pengelolaan keuangan.
Pada fokus pengelolaan project salah satu tools yang digunakan adalah Logical Framework Approach (LFA) yang dapat diartikan sebagai sebah metodologi yang digunakan untuk merancang, melakukan monitiring dan evaluasi project pembangunan international.
The Logical Framework Approach (LFA) is a methodology mainly used for designing, monitoring, and evaluating international development projects. Variations of this tool are known as Goal Oriented Project Planning (GOPP) or Objectives Oriented Project Planning (OOPP).
Memahami LFA sebenarnya tidaklah sulit, tidak memerlukan keahlian khusus, yang diperlukan adalah kemampuan mengidentifikasi hasil, tujuan dan goals serta mengidentifikasi kebutuhan dan kegiatan dalam mencapai-nya. Satu yang cukup kompleks hanyalah mengidentifikasi indikator, alat verifikasi dan asumsi. Berikut adalah tabel yang digunakan.
Sumber: Tabel Ringkasan dengan LFA (PCI, 1979)
Pemahaman awal akan komponen yang diisikan akan menjadi kunci keberhasilan dalam menggunakan LFA. Pengalaman yang saya alami ketika melakukan pendampingan grant adalah memberikan definisi yang jelas mengenai apa itu input, output, purpose dan goals. Tantangan lainnya adalah memilih tingkatan output sampai goals karena akan sangat tergantung pada cakupan kegiatan yang dilakukan.
Hal lain yang penting adalah menjelaskan mengenai indikator sebagai sesuatu yang bisa dinilai dan diukur. Selanjutnya pada kesulitan membangun asumsi, yang sebenarnya juga tergantung pada konteks kegiatan.
Salah satu hal paling sulit dalam menyusun design program adalah menterjemahkan konteks lokal kedalam sebuah design project. Diperlukan usaha yang cukup besar dalam menggali konteks lokal. Adapun konteks lokal sangat diperlukan dalam menentukan output sampai goals serta asumsi serta indikator.
Konteks Lokal
Penyederhanaan menjadi kunci dalam memahami konteks lokal. Misalnya bagaimana menterjemahkan bahasa pengelolaan proyek dalam bahasa sederhana.
Saya teringat mendampingi salah satu kelompok masyarakat / community base organization (CBO) yang berbasis di Lani Jaya. Dimana pada awal penyusunan proposal sangat sulit membawa istilah project management. Tetapi dengan menggunakan matriks LFA dan proses FGD yang dilakukan beberapa kali, maka akhirnya dapat terbentuk proposal.
Konteks lokal misalnya dalam menilai beberapa aspek dalam pengembangan indikator:
Model pengembangan ekonomi misalnya bisa dilakukan berdasarkan nilai-nilai yang disesuaikan dengan konteks lokal.
Penyusunan project staff dibuat sesimple mungkin, ada beberapa peran yang harus dilakukan dengan melibatkan lebih dari 1 orang untuk memastikan semua pihak dapat terakomodir.
Salah satu fakta yang menarik adalah dari sisi output organisasi CBO berbasis lokal dapat melakukan kegiatan bahkan jauh lebih baik daripada LSM yang sudah memiliki pengalaman kegiatan lebih lama.
Tools Pengelolaan Project dengan Prince2
Tools lainnya adalah Prince2 yang kompleks, tetapi saya gunakan untuk memahami beberapa hal dalam pengelolaan project. Untuk saya Prince2 dapat dikatakan sebagai tools yang kompleks karena mencakup keseluruhan siklus project atau programme.
PRINCE2 (PRojects IN Controlled Environments) is a structured project management method[1] and practitioner certification programme. PRINCE2 emphasises dividing projects into manageable and controllable stages. It is adopted in many countries worldwide, including the UK, western European countries, and Australia.[2] PRINCE2 training is available in many languages.[3]
PRINCE2 was initially developed as a UK government standard for information systems projects. In July 2013, ownership of the rights to PRINCE2 was transferred from HM Cabinet Office to AXELOS Ltd, a joint venture by the Cabinet Office and Capita, with 49% and 51% stakes respectively.
Prince2 merupakan salah satu tools yang dapat diakses secara free melalui UN Learning course. Beberapa module seperti kajian-kajian awal mengenai bagaimana melakukan start-up sebuah project dalam Prince2 sangat berguna dalam melakukan identifikasi awal dalam menyusun sebuah project.
Manajemen Keuangan
Salah satu tools manajemen keuangan yang belum saya explore adalah MANGO… https://www.mango.org.uk/
Sungai merupakan bagian yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat secara umum, sungai merupakan sumber air untuk semua kebutuhan dan sebagai wadah transportasi dimana pengangkutan barang dan manusia dilakukan melalui sungai. Secara umum di Kalimantan sungai merupakan urat nadi masyarakat Kalimantan.
Sungai di Berau juga merupakan satu urat nadi kehidupan masyarakat, secara kasat mata dapat dilihat dari pola pemukiman di kabupaten Berau dimana desa-desa yang ada terdapat di sepanjang sungai.
Peran DAS (sumber: IUCN)
Keterkaitan sungai dan pengelolaan DAS merupakan dua hal yang tidak terpisahkan, DAS merupakan satuan unit pengelolaan dimana semua unsur mulai dari landscape hutan, pemukiman dan lahan pertanian akan memberikan pengaruh timbal balik.
Sungai memberikan banyak sekali manfaat, gambar berikut berasal dari IUCN 2008 tentang Pay – Establishing payments for watershed services, dimana dalam dokumen tersebut dijelaskan secara detail manfaat sungai dan pentingnya kebijakan PES untuk mendukung perlindungan sungai dan DAS.
Enter a caption
Tidak hanya di Berau, hampir di seluruh Indonesia, pengelolaan sungai tidak dilakukan dengan baik. Ambil saja Jakarta dengan Ciliwung-nya, mulai dari hulu-nya di wilayah Bogor, sungai ini tidak dikelola karena pada wilayah tangkapan air-nya tidak dijaga, akibatnya setiap tahun sungai ini mengalami proses pendangkalan. Penempatan pabrik di sepanjang Ciliwung menjadikan kualitas air tercemar dan memerlukan proses pengolahan yang mahal untuk dijadikan bahan baku PDAM di DKI Jakarta. Pembangunan kota dengan pemukiman yang tidak teratur dimana terdapat pemukiman yang tepat dipinggir sungai menyebabkan proses polusi yang lebih besar dengan adanya limbah domestic dan pendangkalan sungai. Akibat lainnya yang dialami oleh Bogor dan DKI Jakarta sebagai wilayah yang masuk dalam DAS Ciliwung adalah bencana banjir yang menjadi bencana tahunan.
Model pembangunan yang tidak baik itu kemudian ditiru oleh daerah-daerah lain di Indonesia, seperti pengelolaan sungai di Brantas yang tidak mengedepankan aspek lingkungan. Sungai-sungai di Berau mulai dikelola dengan tidak memperhitungkan dampak-dampak-nya.
Gambaran umum sungai dan DAS di Kabupaten Berau dan Kaltim pada umunya.
Kabupaten Berau terdiri atas beberapa DAS dengan DAS Berau sebagai DAS yang paling besar. DAS Berau terdiri atas 3 sungai utama yaitu Sungai Kelay dan Sungai Segah yang kemudian menyatu menjadi sungai Berau di Tanjung Redeb.
Sungai Kelay memiliki hulu di wilayah Karst Sangkulirang-Mangkalihat yang terletak di perbatasan antara Berau dan Kutai Timur, sungai ini bermuara di Tanjung Redeb
Sungai Segah bertemu dengan sungai Kelay menjadi sungai Berau dan kemudian bermuara di laut.
Menilik Tata Ruang Kabupaten Berau dan wilayah lain di Kalimantan dan Indonesia secara umum, sebenarnya belum terlihat jelas pengelolaan kawasan DAS di kabupaten Berau. Pola ruang misalnya masih menempatkan pengembangan pertanian pada kawasan sepanjang sungai. Padahal wilayah tersebut seharusnya di buffer dengan jarak yang lebih tinggi. Dalam RPJMD telah sangat bagus dengan memasukkan indikator pencemaran sungai sebagai target dalam pengelolaan lingkungan hidup. Dalam RPJMD Berau ditargetkan pengurangan pencematan dibawa Indeks Pencemaran <5. Ini adalah sebuah strategi yang baik. Permasalahannya adalah bagaimana menterjemahkan kedalam bentuk-bentuk kegiatan pengelolaan DAS, karena kualitas air sungai berkorelasi langsung dengan pengelolaan DAS.
Kajian Dampak
Kajian dampak akan sangat penting dilakukan pada seluruh kawasan DAS. Pembagian kajian dapat dilakukan sebagai berikut:
Kajian Dampak Pengelolaan DAS Berau
Berdasarkan kejadian yang ada saat ini maka kondisi yang ada di wilayah DAS di Kabupaten Berau antara lain
Dampak penutupan lahan di sekitar DAS Segah dan Kelay pada sector Pertambangan, Perkebunan dan Kehutanan
Penutupan lahan sepanjang sungai Segah dan Sungai Kelay akan berpengaruh pada kondisi peraiaran sungai.
Penutupan lahan dengan perkebunan akan memberikan dampak yang dapat digali melalui kajian literature
Pentupan lahan pertambangan batubara akan memberikan dampak terkait dengan alih fungsi lahan yang menyerap air dengan yang tidak menyerap dan meningkatkan limpasan air.
Dampak pengelolaan limbah domestik/rumah tangga
Limbah domestic/rumah tangga akan memberikan dampak berupa pencemaran ke sungai.
Limbah ini akan terus berkembang sesuai dengan penambahan jumlah penduduk dan perkembangan pemukiman pada sungai Segah, sungai Kelay dan sungai berau sekaligus pada anak sungainya.
Rekomendasi Kebijakan Rencana dan Program Pengelolaan DAS
Rekomendasi dilakukan melalui kegiatan seperti kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) dimana integrasi dan rekomendasi dapat dimasukkan ke dalam berbagai dokumen perencanaan misalnya:
Rekomendasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Sungai untuk RPJMD, ini dapat dikaitkan dengan kebijakan lain misalnya ketersediaan air, transportasi, wisata, dll.
Rekomendasi Perencanaan Ruang terkait Sungai dan DAS pada dokumen Draft Tata Ruang Kabupaten
Rekomendasi Program Pengelolaan DAS yang mengedepankan prinsip-prinsip Pembangunan Berkelanjutan.
Referensi
Smith, M., de Groot, D., Perrot-Maîte, D. and Bergkamp, G. (2006). Pay – Establishing payments for watershed services. Gland, Switzerland: IUCN. Reprint, Gland, Switzerland: IUCN, 2008.
In East Kalimantan major threats for mangrove ecosystem mostly from aquaculture such as shrimp or fish pond. In general the primary threats to all mangrove species are habitat destruction and removal of mangrove areas for conversion to aquaculture, agriculture, urban and coastal development, and overexploitation.
Land cover in Mahakam river Delta, 70% of areas converted into pond
Same land conversion happened in Berau, some of areas converted into pond. Numbers of shrimp ponds increased by years.
Taman Nasional merupakan kawasan yang dilindungi dari kegiatan-kegiatan konversi dari kawasan alami seperti hutan menjadi kegiatan-kegiatan pembangunan. Penunjukkan kawasan Taman Nasional bukan berarti menjadikan kawasan tersebut aman dan bebas dari kegiatan konversi lahan.
Berikut adalah gambaran Taman Nasional Kutai. Bagian berwarna ungu adalah kawasan taman nasional berdasarkan SK KLHK no 278 tentang fungsi kawasan hutan.
Tetapi kawasan seperti Taman Nasional Kutai merupakan kawasan dengan tutupan hutan yang sudah berubah.
Saya mencoba melakukan overlay antara kawasan Taman Nasional dengan Peta Tutupan Lahan 2016 yang dari KLHK. Tanpa melakukan kalkulasi kita bisa melihat bagaimana kawasan Taman Nasional sudah berubah menjadi penggunaan lain.
Dari peta di atas terlihat semak belukar rawa menyebar di beberapa bagian mulai dari bagian timur. Semak/belukar menyebar di hampir semua bagian mulai dari timur, barat, utara dan selatan dengan tutupan yang cukup luas. Juga terdapat 2 blok lahan terbuka sudah terlihat di bagian selatan yang berbatasan dengan tutupan lahan tambang dan tutupan lahan HTI. Juga terdapat bagian Taman Nasional dengan tutupan lahan hutan tanaman industri.
Salah satu yang menjadi perhatian saya ketika mendampingi kegiatan KLHS di beberapa lokasi adalah minim-nya baseline yang digunakan untuk memberikan masukkan bagi KRP yang dikaji, baik untuk KLHS RTRW maupun KLHS RPJMD.
Tanpa baseline yang baik, rekomendasi dalam KLHS tidak lebih dari usulan normatif yang tidak mampu memberikan solusi nyata atau memberikan pilihan mitigasi yang dapat diimplementasikan. Bagaimana baseline dibuat akan menjadi pertanyaan lain, dimana dalam regulasi KLHS disebutkan bahwa kajian seperti daya dukung dan daya tampung merupakan kajian yang dapat dilakukan, tetapi secara jelas tidak pernah ada regulasi detail yang menjelaskan bagaimana kajian dilakukan. KLH pernah membuat dokumen panduan tetapi tetap tidak keluar dengan detail kajian dilakukan.
Saya akan mencoba melihat dari sisi daya dukung, dimana esensi dasar dari daya dukung adalah perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan atau supply dan demand. Hal ini menjadi penting karena supply umumnya terbatas, sedangkan demand tidak terbatas. Perhitungan menjadi sulit, karena terlalu banyak faktor yang mempengaruhi kebutuhan dan ketersediaan.
Bagaimana kajian landscape dapat berkontribusi misalnya pada KLHS RTRW dan RPJMD saya akan mencoba melihat bagaimana kajian yang mampu mendukung KLHS:
Pada kajian-kajian daya dukung lingkungan misalnya kajian detail mulai dari proyeksi perkembangan penduduk, kebutuhan lahan per sektor dan kemudian diterjemahkan secara spatial distribusi kebutuhan tersebut dalam pola ruang dan struktur ruang yang lebih baik.
Pada kajian daya dukung lingkungan belum ada kajian detail mengenai DAS yang mampu memberikan masukkan mengenai bagaimana penataan ruang dikaji dalam kaitan dengan DAS. Ini akan link dengan daya tampung terkait DAS sebagai wilayah tangkapan air.
Bagaimana dengan kajian daya tampung, konsep daya tampung awalnya ditujukan untuk perlindungan spesies dimana dilakukan analisis untuk menilai jumlah populasi ideal yang dapat bertahan hidup secara baik dalam satu habitat. Ini dilakukan dengan menilai sisi ketesediaan pangan dan air misalnya. Daya tampung ini pada kajian penataan ruang kadang bersifat ekosentrik yang kebanyakan berfokus pada pembangunan ekonomi untuk kebutuhan manusia.
Kajian landscape akan banyak membantu misalnya dengan melihat kajian-kajian seperti HCV- high conservation area. Kajian mendasar lainnya adalah kajian yang dihubungkan dengan konsep siklus biologi dimana dalam satu ekosistem. Pemahaman siklus biologi akan memberikan gambaran daya tampung dari sisi ekosistem dimana ada banyak komponen yang perlu dilakukan.
KLH sebelum bergabung menjadi KLHK pernah mengeluarkan buku_DDTLH_2014, tetapi sayangnya beberapa baseline awal seperti Ecoregion yang semestinya sudah lengkap belum diadopsi secara utuh. Demikian juga konsep footprints masih sedikit dipahami oleh pihak-pihak yang melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis.
Berikut adalah fakta bidang perkebunan di Kalimantan Timur yang dikutip dari data Dinas Perkebunan.
Peruntukan Lahan Perkebunan dalam RTRW 2016-2036: 3.269.561 hektar
Lahan yang telah dibebani ijin perkebunan (Ijin Lokasi): 2.969.152 hektar
Jumlah ijin: 373 ijin (konsesi)
IUP Perkebunan: 2.391.471 hektar
Jumlah ijin: 323
HGU: 1.123.907 hektar
Jumlah ijin: 178 ijin (konsesi)
IUP yang belum HGU: 1.267.564 hektar
Jumlah ijin: 145
Ijin lokasi yang belum ada progres: 243.541 hektar
Jumlah ijin: 50
Lahan peruntukan lahan yang belum dibebani ijin: 911.201 hektar
Lahan yang belum dibebani ijin dikurangi luas kebun non sawit: 204,783 hekta
Berikut realisasi-nya:
Luas komoditas perkebunan: 1.312.977 hektar
Luas tanam sawit: 1.150.078 hektar
Luas tanam kebun inti: 842.856 hektar
Luas tanam kebun rakyat/plasma: 307.222 hektar
Luas tanam non sawit: 162.899 hektar
Prosentase luas plasma: 21.72 %
Produksi:
CPO 2.511.984 ton
Tandan Buah Segar (TBS): 11.418.110
Jumlah pabrik minyak sawit: 75 mills
Kapasitas terpasang: 4.170 ton
Kapasitas terpakai: 3.775 ton
(sumber: Dinas Perkebunan, 2017)
Ada fakta dan pertanyaaan menarik:
Apa yang menyebabkan perbedaan besar antara ijin lokasi dengan HGU, atau perbedaan besar jumlah luas ijin dengan realisasi tanam?
Untuk apa ijin diberikan, jika realisasi tanam sangat rendah (kurang dari 50%) dari luas total ijin?
Dengan membagi produksi luas tanam dan produktifitas TBS maka didapatkan hasil produksi/ha: 9,9 ton/ha. Ini adalah angka luas biasa karena Kementan menyampaikan produktifitas di Indonesia rata-rata 3 ton/ha. Ataukah ada luasan sawit diluar data tersebut seperti luasan kebun sawit mandiri (small holder) yang belum dihitung oleh Dinas Perkebunan?