Hermosa, California








Hermosa, California








Peraturan Daerah (PERDA) adalah dokumen publik yang bisa diberikan ke Publik.
Karena itu saya akan share PERDA RTRW Provinsi Kalimantan Timur. Link berikut adalah untuk mendownload pdf file PERDA no 1 TAHUN 2016: Perda No 1 Th 2016 RTRWP Kaltim – Lampiran
Semoga berguna
Tiga peta di bawah ini menggambarkan bagaimana perubahan land cover hutan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Paling kiri menunjukkan peta di tahun 1978, ditengahnya adalah peta tahun 2004 dan paling ujung adalah peta tahun 2025.
Di Kalimantan timur diperkirakan sekitar hampir 350.000 hektar hutan Kalimantan menghilang setiap tahunnya. Di Indonesia dari analisis tahun analisis menyebutkan 47.600 ha hutan primer mengalami deforestasi.setiap tahunnya.
Apa yang menjadi penyebab hilangnya hutan di Kalimantan?
Kebutuhan akan lahan untuk pemukiman, pembangunan infrastruktur lainnya merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari. Jika melakukan kalkulasi antara jumlah penduduk dan lahan terbuka, maka jelas sekali bahwa sektor perubahan tutupan alami bukan merupakan ancaman yang besar.
HPH dan HTI merupakan sektor kehutanan yang memberikan dampak pada pengurangan hutan di Kalimantan.
Beberapa riset yang dilakukan terkait dengan deforestasi hutan di Indonesia menyebutkan bahwa deforestasi terbesar terjadi pada hutan produksi.
Konversi lahan untuk perkebunan merupakan ancaman yang terus bertambah. Pada wilayah di Sumatera dan Kalimantan perkebunan dilakukan pada kawasan berhutan. Perundangan di Indonesia hanya mensyaratkan kawasan perkebunan di APL dan kini di Hutan Produksi Konversi.
Pertambangan khususnya batubara merupakan jenis pertambangan yang mengubah secara total kawasan.
Riset di Asia dan Asia tenggara menyebutkan bahwa Indonesia merupakan negara dengan laju deforestasi terbesar di Asia. Disisi lain Indonesia merupakan wilayah dengan hutan tropis yang sangat kaya dari sisi biodiversity.
Kekayaan biodiversity Indonesia ini belum sepenuhnya di ekplorasi secara lengkap untuk kebutuhan manusia, karena hutan di Indonesia kaya akan biodiversity yang dapat digunakan untuk obat-obatan, sumber makanan dan juga keperluan lain seperti teknologi.
National Geographic pernah menayangkan beberapa fitur yang menampilkan bagaimana teknologi seperti pesawat terbang yang menggunakan hasil kajian hewan seperti burung dan capung dalam membuat sayap pesawat. Hasil hutan merupakan kekayaan yang luar biasa, hutan tropis misalnya menyumbang 250 jenis buah-buahan yang sekarang dikonsumsi manusia. Kopi dan coklat merupakan 2 spesies dengan konsumsi luar biasa besar yang dihasilkan dari hutan tropis.Diperkirakan 121 jenis obat di dunia di hasilkan dari ektraksi tanaman dan seluruh dunia hanya 1 persen tanaman yang sudah diteliti. Hutan tropis seperti Kalimantan menyediakan
Beberapa analisis deforestasi menunjukkan bahwa hutan Kalimantan mengalami tekanan yang besar dari kegiatan berbasis lahan seperti logging, HTI, oil palm dan tambang terbuka (misalnya batubara). Tentu saja terdapat perubahan alami akibat perkembangan penduduk yang membutuhkan lahan untuk pemukiman dan pertanian, tetapi jumlahnya tentu saja tidak sebesar perubahan akibat expansi industri kehutanan, perkebunan dan tambang. Ancaman lainnya adalah kebakaran hutan, tetapi sekali lagi perlu diingat bahwa ancaman kebakaran adalah penyebab sekunder yang sebab awalnya adalah kebutuhan expansi industri juga. Mengenali ancaman merupakan awal dalam melihat usaha apa yang bisa dilakukan dalam menyelamatkan hutan di Kalimantan.


Beberapa artikel menyebutkan kebutuhan akan kebijakan, beberap media menyebutkan kebutuhan akan penegakan hukum untuk penyebab seperti kebakaran hutan dan encroachment, beberapa opini menyebutkan bahwa satu hal yang penting adalah perubahan pola alokasi lahan dengan menjaga hutan primer dan hutan dan gambut dari konversi lahan.
Dari sisi kebijakan sebenarnya hampir semua kebijakan kehutanan sudah mengindikasikan ada-nya proses penyelamatan hutan. Beberapa kebijakan tentunya memiliki kelemahan dalam pelaksanaanya. Ditambah lagi permasalahan terkait kewenangan pusat dan daerah yang kadang tidak sejalan.

Kebijakan lain disektor perkebunan masih menyisakan gap terkait dengan alokasi lahan, dimana semua lahan dengan status APL dan HPK yang masih berhutan masih memungkinkan untuk di konversi menjadi lahan perkebunan.
Salah satu aspek penting yang terlupakan adalah peran masyarakat, pembukaan perkebunan besar pada areal tertentu yang berdekatan dengan masyarakat sebenarnya memberikan peluang juga untuk masyarakat memilih dengan bijak apakah lahan yang berhutan sebagai bagian dari kepemilikan masyarakat akan diberikan ke konsesi atau tidak. Penguatan kapasitas masyarakat untuk menilai sisi positif dan negatif dari pembukaan lahan hutan di areal sekitarnya menjadi industri besar merupakan peluang pencegahan. Pada banyak masyarakat Indonesia yang tinggal di kawasan berhutan, hutan merupakan sumber makanan, sumber air dan kebutuhan lainnya. Penyelamatan hutan menjadi hal penting bagi masyarakat di kawasan hutan. Ini merupakan peluang dimana perlu kegiatan peningkatan kapasitas sehingga masyarakat memiliki knowledge yang cukup untuk menjaga kawasan hutannya dari konversi.
Satu hal yang saya amati ketika trip di satu tempat adalah bagaimana struktur ruang di suatu tempat kemudian menggambarkan bagaimana manusia melakukan kegiatan sehariannya termasuk kaitan dengan pergerakan manusia.
Lokasi dan perkembangan bandara misalnya akan mengambarkan bagaimana perkembangan sebuah kota. Tokyo memiliki bandara Haneda yang merupakan bandara di dalam pusat kota. Perkembangan penerbangan kemudian mengharuskan bandara baru dengan kapasitas lebih besar yang dibangun di Narita dengan jakark sekitar 50-60 km dari pusat kota.


Bandara juga terhubungkan dengan jalur kereta api dalam satu kompleks gedung yang memudahkan perpindahan moda transportasi dari pesawat berpindah ke KA. Dengan mudahnya kita bisa menggunakan kereta untuk berpindah dari bandara Haneda menuju Narita tanpa harus keluar gedung bandara.

Jalan-jalan di Tokyo misalnya terlihat sempit, mungkin struktur kota ini dibangun pada masa dimana pergerakan manusia memang mengandalkan kendaraan kuda atau pergerakan manusia saja.

Jalan di bagian pusat kota Tokyo
Jalan yang lebih lebar biasanya hanya melayani antar distrik di Tokyo.

Dengan ruas jalan yang sedikit ini maka tranportasi yang utama adalah dengan menggunakan kendaraan umum seperti kereta api. Jalur kereta di Tokyo merupakan urat nadi transportasi yang melayani 13,35 juta penduduknya.

Pergerakan manusia di Tokyo sepertinya terbaca sebagai berikut: rumah/apartemen ke stasiun KA atau halte bis, dari stasiun/halte tujuan menuju kantor atau pusat kegiatan lainnya seperti pertokoan , restoran, dll. Karena itu tranportasi seperti dengan menggunakan sepeda merupakan satu pilihan paling baik yang menghubungkan rumah/apartemen menuju ke stasiun KA. Pergerakan ini juga didukung oleh jalan dengan sarana trotoar yang memadai.

Parkir sepeda di stasiun KA
Urat nadi transport dengan KA menghubungkan semua bagian kota tanpa kecuali, sistem ini sudah dibangun sejak lama di Jepang.

Antar kota di Jepang dilayani oleh layanan kereta supercepat Shinkansen yang dilayani oleh empat perusahaan besar di Jepang.
Berbeda dengan di Amerika Serikat dimana kota seperti LA sepertinya dibangun dengan mengakomodir pergerakan manusia dengan menggunakan kendaraan seperti mobil. Kota seperti LA mengandalkan pada penggunaan kendaraan mobil pribadi atau pada pusat kota terlayani dengan sistem kendaraan umum terbatas. Kota dengan penduduk 10,2 juta ini jumlah penduduknya lebih kecil dari Tokyo tetapi memiliki jalan raya yang luar biasa luas dan besar.

Los Angeles sepertinya memang dibangun untuk moda transportasi mobil, perhatikan blok-blok jalan yang kecil yang semuanya terlayani dengan ruas jalan untuk mobil. Ini menunjukkan bahwa memang pergerakan manusia sangat btergantung pada kendaraan pribadi.


Jalan di LA selain luas juga memiliki trotoar yang baik untuk pergerakan antar blok, ini merupakan ciri khas jalan di USA yang memang memungkinkan pergerakan antar blok melalui trotoar yang memadai.


Pada dasarnya struktur jalan yang luas sekalipun tidak akan mampu memenuhi kebutuhan penambahan kendaraan pribadi.Karena itu pada jam sibuk LA masih mengalami kemacetan.

Kesimpulan
Struktur kota dan sistem transportasi merupakan dua hal yang saling berkaitan, entah sistem transportasi yang kemudian menyesuaikan dengan struktur dan design kota seperti di Jepang. Atau struktur kota yang menyesuainkan pada sistem transportasi yang digunakan seperti pada kebanyakan kota di Amerikan serikat seperti Los Angeles.
Jakarta menurut saya memerlukan perombakan yang luar biasa besar karena dengan struktur kota dengan jalan dan trotoar yang sempit tidak menyediakan saran transportasi umum massal yang baik, tetapi juga tidak memberikan ruas jalan yang cukup untuk pengguna kendaraan pribadi.
The WordPress.com stats helper monkeys prepared a 2015 annual report for this blog.
Here’s an excerpt:
The concert hall at the Sydney Opera House holds 2,700 people. This blog was viewed about 49,000 times in 2015. If it were a concert at Sydney Opera House, it would take about 18 sold-out performances for that many people to see it.
FYI:
The Little Sustainable Landscapes Book aims to clarify and disseminate sustainable landscape management methods, and to catalyze their implementation across private and public sectors worldwide.
The book summaries current developments in landscape management, makes recommendations on policy, and explains the importance of landscape initiatives in achieving global goals related to sustainable development and has been produced in collaboration with world leading experts in agriculture and natural resources which include: WWF, Ecoagriculture Partners, The Nature Conservancy, IDH The Sustainable Trade Initiative, and The Global Canopy Programme.
– See more (download e-book) at: http://globalcanopy.org/sustainablelandscapes
Hari anti korupsi yang jatuh tanggal 9 Desember lalu ternyata “nyaris tak terdengar” gaungnya di Indonesia, beberapa acara seperti FESTA (festival ati korupsi) yang dilakukan di Bandung yang sempat ramai. Entah karena banyak yang takut berbicara korupsi kemudian terkena kasus korupsi atau karena sebagian sudah hopeless membahas korupsi karena prakteknya tetap ada.
Tahun ini peringatan hari korupsi istimewa karena berbarengan dengan Pilkada serentak di Indonesia yang juga dilakukan tanggal 9 Desember. Sayang sekali mommen serentak ini tidak juga punya nilai karena masih ada daerah yang meloloskan calon tersangka korupsi dan bahkan mantan terdakwa korupsi.
Saya membaca beberapa artikel yang mengkaitkan pilkada dengan kerusakan hutan, misalnya: http://epistema.or.id/kabar/liputan-kegiatan/pilkada-serentak-mengancam-kelestarian-hutan-2/
Pada tahun 2011 terdapat riset dari dari NBER yang working paper nya dapat diakses melalui link: dapat diakses melalui: http://www.nber.org/papers/w17417
Salah satu kutipan dari kesimpulan nya antara lain:
Kajian spatial sebenarnya dapat dilakukan untuk melihat trend kerusakan lingkungan dan kaitannya dengan Pilkada. Salah satu analisis yang bisa dilakukan adalah mengkaji secara time series pola-pola pemberian ijin pengelolaan kawasan dan kaitannya dengan kerusakan lingkungan.
Kesulitan kebijakan OneMap adalah lemahnya komitmen pihak-pihak pengelola data untuk mendukung kebijakan pembangunan data yang baik. Akibatnya data-data seperti konsesi misalnya tidak tersedia dan berbeda-beda antar sumber data.
Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta akan mampu memberikan input data yang baik untuk kemudian menjadi dasar dalam pengambilan keputusan terkait ruang. Kebijakan yang salah atau yang di luar ketentuan akan sangat mudah dikaji dengan menggunakan pendekatan spatial.
Terdapat keterkaitan yang erat antara kondisi lingkungan dengan kepemimpinan, kepemimpinan yang baik adalah kepemimpinan yang memiliki visi kedepan yang jauh dalam bentuk kebijakan rencana dan program yang mengedepankan aspek lingkungan. Menjelang Pilkada aspek-aspek penting yang harus dilihat dalam melihat pemimpin yang dibutuhkan Kabupaten Berau adalah terkait dengan pengelolaan lingkungan.
Mengapa aspek lingkungan sangat penting karena baru saja masyarakat di Kabupaten Berau mendapat musibah dengan pencemaran air sungai Segah dan sungai Kelay yang kemudian menyebabkan matinya ikan dan kualitas air yang buruk untuk kepentingan rumah tangga, belum lama juga terdapat kasus kebakaran hutan yang menyebabkan penyakit ISPA dan terganggunya transportasi udara dari Berau dan menuju Berau.
Peran pemimpin daerah dalam menjaga kualitas lingkungan sangat penting karena kebijakan pengelolaan lingkungan pada banyak wilayah di Indonesia dimulai dari komitmen pemimpin daerah dalam mengambil kebijakan pengelolaan lingkungan yang lebih baik.

Gambar di atas menjelaskan bagaimana faktor lingkungan hidup dimulai dengan adanya komitmen, komitmen ini perlu ditunjang oleh keahlian yang bisa diambil dari semua pihak terkait dan yang terakhir akan menghasilkan kepemimpinan atau leadership.
Sebuah contoh sederhana dapat dilihat pada kasus berikut dengan contoh Kabupaten Berau;
Skenario yang akan dibuat adalah Komitmen Pengembangan Sektor Wisata Alam di Pulau Derawan; Dukungan Keahlian oleh beberapa pihak mengali fakta bahwa Wisata Alam Derawan adalah wisata kelautan dengan pantai, terumbu karang dan wisata mangrove di kawasan sekitarnya. Keahlian sipil dan perencanaan wilayah memberikan rekomendasi pengadaan infrastruktur seperti pelabuhan penumpang dan sarana transportasi, keahlian lingkungan memberikan rekomendasi bahwa diperlukan usaha perlindungan perairan sekitar pulau Derawan dengan menjaga kualitas sungai, kualitas mangrove dan perlindungan pantai.

Terakhir dengan adanya Kepemimpinan yang baik maka Kebijakan yang diambil untuk memastikan pengembangan ekowisata di Pulau Derawan Berau antara lain; (1) Menjaga kualitas air sungai yang bermuara ke pantai di sekitar Pulau Derawan; (2) Kebijakan pengelolaan infrastruktur dengan melihat aspek lingkungan misalnya menghindari pembangunan tepat di sepadan pantai atau sungai; (3) mengedepankan peran serta masyarakat lokal misalnya dengan peningkatan ketrampilan dan pengetahuan pengelolaan wisata.
Kebijakan Pembangunan dan Lingkungan
Beberapa pemimpin daerah di Indonesia baik pada tingkat kabupaten dan provinsi banyak yang tidak menyadari keterkaitan yang erat antara kebijakan yang diambil dengan kualitas lingkungan. Pada prakteknya dengan mengedepankan target pendapatan asli daerah (PAD) dan peningkatan ekonomi semata beberapa pemimpin daerah mengambil kebijakan yang ektrem dengan memberikan perijinan dalam mengeksploitasi sumber daya hutan, lahan dan sumber daya alam lainnya dengan mengesampingkan faktor lingkungan. Misalnya pada daerah Riau, Jambi dan Sumatera Selatan, juga Kalimantan di beberapa lokasi, pembelian perijinan di lahan gambut dan lahan berhutan kemudian berdampak besar.
Analisis CIFOR menyebutkan bahwa hanya pada tahun 2015 saja kerugian kebakaran hutan di Indonesia mencapai 200 trilyun ini sama dengan 10% dari APBN Nasional Indonesia 2015 yang jumlahnya 2.019,91 trilyun. Belum lagi kerugian ekologis dan kerugian kesehatan jangka panjang yang dampaknya belum berhenti sampai saat ini. Bagaimana kepeminpinan dan lingkungan hidup sangat berperan dalam kemajuan suatu wilayah bisa dilihat pada studi kasus di luar Indonesia maupun di Indonesia. Kebijakan lingkungan di banyak tempat dilakukan ketika dampak lingkungan sudah terasa dan mengancam aspek kehidupan masyarakat.
Pasca restorasi Meiji Jepang mengalami banyak permasalahan lingkungan akibat kegiatan-kegiatan pertambangan dan industry, tetapi sampai tahun 1950 dan 1960-an masih banyak permasalahan lingkungan, beberapa kasus seperti keracunan akibat tambang pada kasus Minamata membuat Jepang mengeluarkan kebijakan yang sangat ketat dalam menjaga kualitas air di negaranya. Kasus di dalam negeri bisa terlihat pada kasus di Jakarta dan Surabaya dengan sungai yang sangat buruk kualitasnya dan tidak larangan pembangunan di sepadan sungai. Kebijakan kemudian dibangun untuk mengatasi permasalahan lingkungan tersebut.
Wilayah seperti Berau dengan kualitas lingkungan yang masih baik, dengan tutupan hutan yang baik bisa belajar dari kebijakan yang dibangun di wilayah lain. Mengapa peran kebijakan pimpinan daerah sangat penting? Ini bisa dilihat dalam hampir semua alur perijinan sector berbasisi lahan seperti kehutanan, perkebunan, peran pimpinan daerah baik Bupati dan Gubernur adalah pemberi rekomendasi. Tanpa rekomendasi dari daerah perijinan sektor kehutanan dan perkebunan tidak akan mendapatkan perijinan pada tingkat nasional. Kebijakan yang dibangun oleh pemimpin daerah akan menjadi penentu kualitas lingkungan dan kualitas masyarakat di wilayah tersebut.
Berau dan Analisis Kebijakan Lingkungan
Berau merupakan wilayah dengan tutupan hutan yang besar, analisis yang dilakukan ditahun 2012 sampai 2013 menyebutkan tutupan hutan di Berau masih pada kisaran diatas 70%, Berau merupakan wilayah di Kaltim yang memiliki tutupan Karst besar di bagian tenggah dan tenggara Berau dengan fungsinya sebagai sumber mata air, Berau memiliki kekayaan laut, mangrove dan lokasi wisata Derawan serta Labuhan Cermin. Fakta-fakta tersebut menjadikan Berau memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan Kabupaten lain di Kalimantan Timur. Potensi sumberdaya alam yang besar tersebut memerlukan kebijakan pengelolaan yang baik.
Bagaimana menilai kebijakan lingkungan? Ada beberapa faktor penting dalam menilai kebijakan lingkungan di tingkat daerah yang paling utama berdasarkan UU Pengelolaan Lingkungan Hidup no 32 tahun 2009 adalah pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam penyusunan kebijakan, rencana dan program. KLHS wajib dilakukan untuk penyusunan RPJP/M, RTRW dan Kebijakan lain skala besar yang berpengaruh terhadap lingkungan (misalnya kebijakan pembangunan PLTN/PLTA, Food Estate luas, dll).
Kebijakan pengelolaan lingkungan yang lain adalah kebijakan alih fungsi lahan hutan untuk kegiatan lain, misalnya apakah kebijakan mampu memberikan perlindungan kawasan hutan yang penting untuk masyarakat local yang hidupnya tergantung pada hutan. Aspek lain adalah kebijakan pengelolaan DAS dan aliran sungai, apakah kebijakan yang dibuat mampu melindungi DAS dari pencemaran, erosi, pendangkalan dan bencana kebanjiran.
Analisis kebijakan lingkungan menjadi hal penting dalam melakukan screening awal untuk memastikan bahwa kebijakan yang dibangun di daerah akan mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dan lingkungan di daerah tersebut.
Seorang teman dari Papua bertanya dimana bisa membeli Landsat. Saya bilang kalau memang dari Pemda bisa mendapatkan dari LAPAN.
Sebenarnya data-data citra satelit saat ini bisa di download dengan mudah. Ini dapat dilakukan untuk mendownload data Landsat, SRTM dan citra-citra arsip lainnya.
Web yang bisa dilihat adalah:
Secara detail bisa dilihat dalam presentasi berikut.
Alur perencanaan pembangunan dan perencanaan tata ruang sebenarnya berada dalam satu siklus yang sama. Tetapi dalam prakteknya tata ruang dan perencanaan pembangunan seringkali menjadi dua inisiatif yang berbeda. Meskipun aturan yang ada sudah menyebutkan keterkaitan antara dokumen RPJM dengan dokumen TATA RUANG tetapi dalam prakteknya bisa menjadi dua dokumen yang berbeda dan tidak terkait.
Ada beberapa alasan mengapa keterkaitan ini tidak terjadi dalam perencanaan pembangunan di Propinsi dan di Kabupaten yang ada di Indonesia.
Tata ruang yang ada di Indonesia bisa dikatakan merupakan konsep penataan ruang model ‘kuno’ yang pada dasarnya tidak mampu mengakomodir semua aspek yang ada dalam kondisi nyata.
Ada banyak aspek yang tidak dimasukkan dalam tata ruang kita:
Aspek itu kemudian di ‘mainstreaming’ tetapi pertanyaannya adalah apakah mainstreaming itu bisa idilakukan dengan kapasitas yang ada pada perencana di tingkat Kabupaten atau propinsi.
Ini menjadi PR besar bagi penyelengara perencanaan di daerah, saya yang sudah kerja pendampingan perencanaan di wilayah Indonesia menemukan beberapa fakta berikut:
Selama ini kapasitas itu diisi oleh tenaga pihak ketiga melalui kontrak, masalahnya adalah ketika kita tidak mengerti perencanaan, bagaimana kita bisa mempercayakan perencanaan ke oranglain. Pada banyak kasus pihak ketiga ini TIDAK memiliki kemampuan pemahaman KONTEKS LOKAL. Output nya adalah dokumen perencanaan COPY PASTE.
Minimnya kapasitas berdampak dengan dokumen RPJM dan RTRW dilakukan oleh 2 konsultan yang berbeda. Tanpa adanya diskusi dan penyatuan maka yang terjadi adalah menjadi 2 dokumen yang tidak memiliki kaitan sama sekali. Peran Bappeda seharusnya memastikan 2 dokumen ini menjadi dokumen yang tidak terpisahkan.
Meskipun regulasi menetapkan bahwa RTRW merupakan acuan bagi bagi penyusunan RPJM dan sebaliknya, tetapi dalam pelaksanaan ini tidak dilakukan dengan benar.
Konsep konsep WP alias wilayah pelayanan merupakan konsep-konsep mikro yang sudah usang dan boleh dikatakan tidak applicable pada perencanaan wilayah. Konsep-konsep ini seharusnya digantikan dengan konsep-konsep baru yang mampu menterjemahkan kebijakan, rencana dan program dalam konteks ruang.
Apa yang terjadi ketika RPJM menetapkan program “Peningkatan 20% ketahanan pangan dengan membangun pusat-pusat agriculture/food estate?” kenyataan di lapangan akhirnya lokasi tidak ditentukan dan kemudian dilakukan tanpa analisis dari tata ruang dan akhirnya program dilakukan di lokasi yang salah atau ternyata tidak dapat dilakukan karena tidak ada ruang tersedia.
Rencana sektoral harusnya merupakan wujud implementasi dari Tata Ruang dalam konteks spatial.Wilayah-wilayah dalam rencana sektoral harusnya bisa digali dan diambil dari dokumen tata ruang.
Misalnya rencana Sektor Pendidikan, seharusnya bisa digali dari dokumen tata ruang dan dokumen RPJM yang sudah menyebutkan mana kecamatan/kabupaten yang memiliki angka MELEK HURUF terendah. Wilayah ini yang kemudian menjadi target Perencanaan Sektor Pendidikan.
Secara lebih detail rencana sektoral seperti Perkebunan kemudian tidak dilakukan dengan melihat dokumen tata ruang yang baik. Akibatnya adalah (1) Lokasi yang dikembangkan merupakan lokasi yang salah, tengok saja dengan GOOGLE EARTH bagaimana perkebunan sawit di Indonesia ditanam di pingir sungai. Padahal dalam aturan Tata Ruang harus diberi buffer.
Ini bukti bahwa arahan Tata Ruang tidak pernah menjadi arahan dalam pelaksanaan pembangunan SEKTORAL. Jelas dalam dokumen Tata Ruang

Padahal menurut Permen no 15 tahun 2009 (permen15-2009) kawasan lindung terdiri atas:
a. kawasan hutan lindung;
b) kawasan yang memberikan perlindungan terhadap kawasan bawahannya, meliputi: kawasan bergambut dan kawasan resapan air;
c) kawasan perlindungan setempat, meliputi: sempadan pantai, sempadan sungai, kawasan sekitar danau atau waduk, kawasan sekitar mata air, serta kawasan lindung spiritual dan kearifan lokal;