Pembangunan Giant Sea Wall Pantai Utara Jawa: solusi efektif atau perlu pendekatan berbasis alam?


Rencana dan pembangunan giant sea wall bergulir menjadi salah satu Kebijakan pembangunan untuk menyelamatkan kegiatan perekonomian seperti industri serta pertanian dan juga pemukiman di pesisir utara Pulau Jawa. Pembangunan giant sea wall mendapatkan reaksi pro dan kontra, reaksi ini didasari atas tinjauan aspek ekonomi, sosial dan ekologi.

Reaksi kontra kebanyakan datang dari ahli lingkungan dan penggiat lingkungan hidup yang mengangap pembangunan giant sea wall bukan merupakan solusi terbaik karena secara lingkungan yang perlu dikedepankan adalah Solusi berbasis alam seperti restorasi ekosistem dan habitat mangrove dan penggurangan eksploitasi air tanah yang menyebabkan penurunan tinggi permukaan tanah. Reaksi kontra juga mengedepankan fakta terkait dampak sosial dan ekonomi dimana pembangunan akan mempengaruhi masyarakat nelayan yang tergusur. Seperti dirilis Ekatorial beberapa LSM lingkungan menjelaskan bahwa pembangunan tanggul laut raksasa ini tidak menyasar akar masalah yang dimulai dari kegiatan perusakan lingkungan yang diekploitasi oleh industri-industri ektraktif di Pulau Jawa. Salah satu akar kerusakan lingkungan di Pantai utara Jawa adalah hilangnya ekosistem mangrove dimana disebutkan ditahun 2010 terdapat 1.784.850 hektar mangrove yang hanya tersisa ditahun 2021 seluas 10.738 hektar.  Selain akar masalah yang belum tertangani, juga kegiatan pengambilan penggunaan pasir laut untuk reklamasi akan menimbulkan dampak negative bagi lingkungan termasuk potensi kehilangan dan rusaknya habitat biodiversity laut.  Argumentasi lainnya juga terkait aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang jika dikalkulasikan kerugiatian tahunannya dari tanggul laut raksasa di DKI Jakarta bisa mencapai angka 766 milyar rupiah hanya dari sektor perikanan nelayan.

Reaksi pro yang mendukung Kebijakan ini mengedepankan perhitungan ekonomi dari pembangunan giant sea wall, misalnya salah satu alasan pembangunan tanggul pantai raksasa adalah nilai ekonomi pantau utara Jawa yang menyumbangkan PDB nasional 57,12% berdasarkan data Menko Perekonomian yang dirilis di Kompas di awal tahun 2024. Pantai Utara Jawa mengalami penurunan bervariasi 1-25 cm, serta kenaikan permukaan air laut 1-15 cm di beberapa lokasi.  Kementrian PU menyebutkan tiga tahapan pembangunan Tanggul Pantai mencakup wilayah Jakarta, Banten dan Bekasi. Lebih lanjut pembangunan akan diteruskan sampai ke Surabaya, Jawa Timur dengan estimasi biaya mencapai 800 triliun. Kementrian PU menyebutkan bahwa biaya per km tanggal laut raksasa tersebut adalah 1 triliun rupiah.

Beberapa riset ilmiah pernah dilakukan untuk melihat bagaimana tanggul laut memberikan dampak terhadap kondisi pantai, salah satu riset misalnya menyebutkan bahwa belum ada konsesus mengenai apakah tanggul laut dapat mengurangi atau menambah laju pengurangan pantai (Comfort, J.A. and Single M.B., 1997). Beberapa kajian tanggul laut di Indonesia dengan lokasi studi di Jakarta dan Semarang menyebutkan beberapa dampak seperti perubahan aliran gelombang laut serta tinggi permukaan laut antara lokasi di dalam dan di luar tanggul. Studi-studi lain menyebutkan pentingnya proses pembangunan yang melibatkan peran dan input dari masyarakat sekitar. Salah satu studi antropologis juga menyebutkan bagaimana secara Sejarah dan budaya manusia yang tinggal di tepi lau menghadapi dilemma antara mempertahankan wilayahnya atau kemudian memilih untuk melakukan kegiatan di lokasi lain (Anderson, R. B. , 2023).

Dari sisi konservasi salah satu tawaran untuk UU no 59 tahun 2024 tentang RPJPN 2024-2045 mengamanatkan pembangunan yang menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial budaya dan ekologi, dimana salah satu konsep yang diusulkan adalah pengembangan nature based solutions untuk beberapa kegiatan pembangunan dan salah satunya adalah banjir (lampiran, hal 254).

Nature-based Solutions (NbS) yang juga masuk dalam salah satu pendekatan yang diacu merupakan konsep yang mengedepankan ekologi dalam kegiatan pembangunan.  Nature-based Solutions atau Solusi berbasis Alam merupakan aksi atau kegiatan untuk mengatasi permasalahan Masyarakat melalui perlindungan, pengelolaan berkelanjutan dan restorasi ekosistem yang memberikan manfaat baik untuk keanekaragaman hayati dan kesejahteraan manusia (IUCN, 2020). Sebagai konsep itilah NbS diperkenal pertama oleh Lembaga World Bank dan secara luas diadopasi oleh lembaga internasional seperti IUCN, komisi eropa dan negara-negara di dunia. Salah satu alasan utama  adopsi pendekatan ini adalah pendekatan ini memberikan dampak positif baik dari sisi sosial, ekonomi dan ekosistem/kekayaan biodiversity. Dari 66 studi di dunia diketahui 65% inisiatif dengan pendekatan NbS memberikan dampak positif secara ekonomi.

Dalam konteks pembangunan tanggul laut raksasa pendekatan berbasis alam atau Nature-based Solutions memberikan pilihan-pilihan kegiatan rangka mengurangi dampak dari abrasi pantai dua Solusi utamanya adalah mengembalikan ekosistem alami pantai pada fungsi mangrove sebagai penahan abrasi serta mempertahankan akuifer air tawar melalui kegiatan pengurangan pengambilan air tanah dan tentunya reforestasi pada kawasan DAS yang masuk ke pantai. Kajian yang dilakukan Debele, dkk tahun 2023 tentang Nature-based Solutions misalnya memberikan rekomendasi terkait ketersediaan air tanah dengan melakukan kegiatan perlindungan akifer, pengaturan pengambilan air, menghilangkan bendungan atau membangun dengan secara Berkelanjutan dan restorasi kawasan basah sebagai tempat pengisian air tanah. Dalam konteks perlindungan pantai beberapa rekomendasinya adalah restorasi kawasan pantai, mengelola mangrove, seagrass atau ekosistem lainnya, serta perlindungan pantai dengan menggunakan pohon atau infrastruktur yang ramah lingkungan.

Sebagai sebuah pendekatan berbasis alam maka NbS patut dilirik kembali untuk memberikan opsi penanganan abrasi pantai utara Jawa, khususnya di Jakarta dimana proyek pembangunan tanggul Pantai raksasa sudah dilakukan. Sebuah pendekatan yang telah terbukti dapat memberikan dampak positif sosial,  ekonomi dan lingkungan maka NbS perlu dilihat lebih lanjut, jika memang pembangunan tanggul pantai raksasa akan dilakukan maka perlu disandingkan opsi lain yang secara jangka panjang dapat memberikan kontribusi positif, dalam banyak kasus infrastruktur buatan manusia akan selalu kalah dengan kekuatan alam.

Pembangunan Infrastruktur di Utara Jakarta (PIK)

Trend Geospasial (GIS, Remote Sensing dan Spatial Analysis) di Tahun 2024


Tahun 2024 baru saja mulai dan saya akan mencoba memberikan prediksi apa yang akan menjadi trend GIS ditahun 2024 baik secara Global dan konteks Indonesia.

GIS teknologi yang mencakup aspek penyimpanan, pengelolaan dan analisis data spasial yang memiliki referensi koordinat. Geospasial mencakup metode geografis analisis data spasial, yang dirancang untuk menghubungkan data dengan informasi komprehensif dan memungkinkan untuk mempelajari peta dan mengungkap pola geografis dengan lebih mudah. Teknologi geospasial menjadi alat penting bagi untuk menyusun berbagai peta dan data penginderaan jauh serta menghasilkan informasi spesifik lokasi dalam pengambilan kebijakan. Misalnya sektor real estate, mendapat manfaat besar dari platform GIS, yang dapat memberikan calon pembeli rumah mendapatkan wawasan lebih dalam mengenai area yang mereka minati. karena platform ini melibatkan beberapa lapisan peta, pengguna dapat mengakses rincian seperti jarak ke dan dari berbagai fasilitas, distrik sekolah, dan informasi spesifik wilayah lainnya.

Perkembangan sektor-sektor lain dalam geospasial akan semakin berkembang bukan hanya spesifik sektor-sektor berbasis lokasi atau berbasis lahan seperti kehutanan, perkebunan, pertambangan dan industri, tetapi sektor-sektor bisnis, pendidikan, kesehatan sampai politik dapat menggunakan metode dan pendekatan analisis geospasial.

Artificial Intelligence (AI) dan Machine Learning

Meskipun AI bukan merupakan trend baru untuk dunia geospasial tetapi 2024 akan menjadi tahun dimana perkembangan AI dalam dunia geospasial akan terus berkembang terutama dalam dunia desain dan processing data spasial. Dalam dunia geospasial telah berkembang proses otomatisasi untuk menghasilkan satu kajian secara lebih cepat dan menggunakan sumberdata besar (big data), misalnya kajian untuk penentuan lokasi akan menggunakan kecerdasan buatan untuk menentukan lokasi yang paling sesuai dimana ini dapat digabungkan dengan analisis lain terkait aspek ekonomi atau aspek sosial misalnya.

Machine learning adalah ilmu pengembangan algoritme dan model secara statistik yang digunakan sistem komputer untuk menjalankan tugas tanpa instruksi eksplisit, mengandalkan pola serta inferensi sebagai gantinya. Sistem komputer menggunakan algoritme machine learning untuk memproses data historis berjumlah besar dan mengidentifikasi pola data. Hal ini memungkinkannya untuk memprediksi hasil yang lebih akurat dari set data input yang diberikan. Misalnya, ilmuwan data dapat melatih aplikasi medis untuk mendiagnosis kanker dari gambar sinar-x dengan cara menyimpan jutaan gambar yang dipindai dan diagnosis yang sesuai. Dalam dunia geospasial machine leaning telah lama digunakan platform seperti Google untuk membantu proses analisis remote sensing seperti tutupan lahan.

Saat ini perkembangan penggunaan AI dan Machine Learning semakin besar dikajian geospasial, misalnya machine learning dalam remote sensing dapat digunakan untuk mendeteksi satu object seperti bangunan atau infrastruktur tertentu dalam analisis-nya. Sementara AI digunakan untuk melakukan analisis secara terstruktur dan cepat dengan sumber data besar.

Big Data

Data spasial merupakan salah satu jenis data yang membutuhkan ruang penyimpanan besar karena sifat data nya merupakan jenis data citra. Perkembangan teknologi remote sensing yang semakin detail juga dibarengi dengan kebutuhan penyimpanan data yang semakin besar. Misalnya untuk pemetaan 100 hektar lahan dengan menggunakan drone resolusi 50 cm, paling tidak dibutuhkan ruang penyimpanan dan pengolahan data sebesar 500 TB.

Big data akan terkait dengan pola penyimpanan data secara online (cloud storage) dimana saat ini penyimpanan data tersebut telah berkembang menjadi sistem pengolahan data secara online (cloud computing) dengan dukungan kecepatan internet yang semakin tinggi. Diproyeksikan ditahun 2027 perkembangan GIS berbasis cloud computing mengalami peningkatan lebih dari 23%.

Konteks Indonesia

Dalam konteks Indonesia beberapa kemajuan dalam bidang teknologi geospasial akan mempengaruhi beberapa aspek, demikian juga dengan perkembangan geospasial akan mengubah cara-cara pengambilan keputusan yang lebih baik. Lalu apa yang akan menjadi trend dalam kajian-kajian geospasial di Indonesia?

  1. Perencanaan Wilayah Kota dan Regional Yang Lebih Baik
  2. Mengatasi Dampak Perubahan Iklim
  3. Persiapan Mengadapi Bencana Alam
  4. Pertanian dan Ketahanan Pangan
  5. Transportasi Manusia dan Logistik

Apa itu pajak karbon/carbon tax?


Pajak karbon adalah pajak yang dikenakan atas pemakaian bahan bakar fosil seperti minyak bumi, gas bumi dan batubara. Pajak karbon akan diberlakukan mulai 1 Juli 2022 sebesar 11% dan secara bertahap akan di menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Rencana 1 Juli 2022 ini merupakan pengunduran dari rencana pemberlakukan pada tanggal 1 April 2022.

Tarif pajak karbon ditetapkan sebesar Rp 30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e) diterapkan pada jumlah emisi yang melebihi cap (batasan) yang ditetapkan.

Mengapa pajak karbon diperlukan tidak terlepas dari komitmen Indonesia dalam penurunan emisi. Komitmen ini merupakan bentuk mitigasi atas dampak perubahan iklim dimana dampaknya bisa berupa:

  1. Kerugian yang disebabkan oleh bencana alam seperti banjir, longsor dan kekeringan.
  2. Penurunan kualitas kesehatan akibat bencana
  3. Kerusakan ekosistem termasuk keanekaragaman hayati
  4. Berujung pada kelangkaan pangan

Regulasi

Regulasi yang menjadi dasar dalam penentuan pajak karbon adalah UU no 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan pada Pasal 13:

Pokok-Pokok Pengaturan:

  • Pengenaan: dikenakan atas emisi karbon yang memberikan dampak negatif bagi lingkungan hidup.
  • Arah pengenaan pajak karbon: memperhatikan peta jalan pasar karbon dan/atau peta jalan pajak karbon yang memuat strategi penurunan emisi karbon, sasaran sektor prioritas,keselarasan dengan pembangunan energi baru dan terbarukan serta keselarasan antar berbagai kebijakan lainnya.
  • Prinsip pajak karbon: prinsip keadilan (just) dan keterjangkauan (affordable) dengan memperhatikan iklim berusaha, dan masyarakat kecil.
  • Tarif pajak karbon ditetapkan lebih tinggi atau sama dengan harga karbon di pasar karbon dengan tarif paling rendah Rp30,00 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e).
  • Pemanfaatan penerimaan negara dari Pajak Karbon dilakukan melalui mekanisme APBN. Dapat digunakan antara lain untuk pengendalian perubahan iklim, memberikan bantuansosial kepada rumah tangga miskin yang terdampak pajak karbon, mensubsidi energi terbarukan, dan lain-lain. • Wajib Pajak yang berpartisipasi dalam perdagangan emisi karbon dapat diberikan pengurangan pajak karbon.
  • Pemberlakuan Pajak karbon: berlaku pada 1 April 2022, yang pertama kali dikenakan terhadap badan yang bergerak di bidang pembangkit listrik tenaga uap batubara denganskema cap and tax yang searah dengan implementasi pasar karbon yang sudah mulai berjalan di sektor PLTU batubara

Peraturan Presiden no 98 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon pada pasal 58:

  • Pungutan Atas Karbon didefinisikan sebagai pungutan negara baik di pusat maupun daerah, berdasarkan kandungan karbon dan/atau potensi emisi karbon dan/atau jumlah emisi karbon dan/atau kinerja Aksi Mitigasi.
  • Selanjutnya, pengaturan atas pelaksanaanya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
  • Dengan demikian, Pungutan Atas Karbon dapat berupa pungutan negara yang sudah ada (misalnya Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar, PPnBM), maupun pungutan lain yang akan diterapkan (misalnya pengenaan Pajak Karbon).

Untuk apa dana pajak karbon digunakan:

  1. Pendanaan Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim; ini termasuk kegiatan-kegiatan konservasi dan kegiatan untuk mencegah emisi gas rumah kaca.
  2. Riset dan Investasi program inovasi pengurangan emisi, misalnya invenstasi untuk program zero emisi.
  3. Dana pembangunan umum yang membantu proses penurunan emisi dan kegiatan pembangunan rendah emisi.

Pajak karbon akan dilakukan bertahap dimana ruang lingkup awal akan disasar pada kegiatan penghasil emisi terbesar seperti PLTU batubara, kedepannya pada kegiatan penyumbang emisi terbesar yaitu ENERGI dan TRANPORTASI.

sumber: Kemenkeu: https://gatrik.esdm.go.id/assets/uploads/download_index/files/2bb41-bahan-bkf-kemenkeu.pdf

Jasa Lingkungan, Penataan Ruang dan Pengentasan Bencana Banjir Kalimantan


Banjir di Kalimantan sudah menjadi agenda tahunan ketika musim hujan tiba. Wilayah-wilayah ibukota mulai dari Samarinda, Banjarmasin, Pontianak merupakan beberapa kota yang secara regular terkena banjir saat musim hujan. Kerugian dari akibat banjir di Kalsel pada Februari 2021 diperkirakan mencapai 1,2 triliun rupiah. Demikian juga dengan banjir Samarinda kerugian yang dikalkulasi mencapai milyaran dalam satu tahun kejadian, banjir pekan saja ditahun 2019 diperkirakan kerugian mencapai 40 milyar berdasarkan kalkulasi peneliti dari Universitas Mulawarman. Kalkulasi lain menyebutkan kerugian 20 tahun banjir di Samarinda mencapai triliunan rupiah.


Secara umum Kalimantan memang merupakan wilayah yang rentan dengan resiko banjir, ini tidak terlepas dari kondisi wilayah yang datar dengan sebaran ibukota dan kota lainnya di sepanjang sungai. Faktor sejarah pembentukan pemukiman di Kalimantan yang berbasis sungai memang harus selalu diperhatikan. Berdasarkan kajian tutupan lahan 2019 Kalimantan memiliki 12,7 juta hektar hutan lahan kering sekunder dan 9,4 juta hektar hutan lahan kering primer sedangkan hutan mangrove sekitar 484 ribu hektar dan hutan rawa 311 ribu hektar tetapi luasan semak belukar mencapat 4,6 juta hektar dan luas perkebunan (baca: kebun sawit) sekitar 6,2 juta hektar.

Fakta lainnya misalnya Ibu Kota Provinsi Kaltim Samarinda yang terbelah oleh Sungai Mahakam, secara topogafi merupakan kombinasi wilayah datar sepanjang sungai dan beberapa wilayah berbukit kecil. Dalam wilayah DAS, Samarinda masuk dalam DAS Mahakam Hilir dimana Sungai Mahakam ini terdiri atas bagian hulu sampai Kabupaten Mahakam Hulu, bagian tengah yang merupakan Kawasan rawa dan Sebagian gambut serta bagian hilir yang didominasi oleh dataran rendah.Berdasarkan tutupan lahan Kota Samarinda didominasi oleh pemukiman, lahan pertanian, pertambangan, dan semak. Sedangkan kalkulasi tutupan lahan 2019 dengan di DAS Hulu Mahakam atau wilayah sekeliling Samarinda didominasi oleh semak belukar 43 persen, hutan tanaman 8 persen, tambak, pertambangan dan perkebunan masing-masing 7 persenKondisi hidrologis Samarinda tentunya akan tergantung pada Kawasan dihulunya dimana tutupan hutan sudah semakin berkurang dan hanya menyisakan 68 persen hutan di bagian hulu,sisanya merupakan kawasan pertanian lahan kering, perkebunan dan belukar. Pada bagian tengah sungai Mahakam masuk DAS Belayan dan DAS Bongan didomoinasi oleh kawasan perkebunan sawit dan hutan tanaman industri serta Sebagian masuk kawasan konservasi.


Dalam banyak diskusi mengenai konservasi, salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah apa keuntungan ekonomi yang didapat jika konservasi didahulukan dari pembangunan ekonomi? Pada konteks pembangunan berkelanjutan jangka panjang pertanyaan ini mungkin sulit dijawab karena kalkulasi nilai-nilai lingkungan hidup memang berlaku dijangka panjang. Nilai dari jasa lingkungan memang tidak dapat dikalkukasi karena tidak akan sebanding dengan nilai-nilai ekonomi, nilai akan tergantung situasi yang ada misalnya nilai jasa lingkungan air akan tinggi ketika jumlah air terbatas dan kualitas air tidak dapat dikonsumsi. Apalagi pertanyaan yang mengkontradiksikan antara konservasi species misalnya orangutan dengan kebutuhan ekonomi saat ini yang selalu mengarah pada kebutuhan ekonomi saat ini akan lebih dimenangkan. Nilai keberadaaan hutan ini dapat dijawab jika dikaitkan dengan bencana alam, misalnya saat air sudah mengenangi kota dimana para pengambil kebijakan dapat melihat dampak bencana lingkungan secara langsung.


Kalkulasi nilai-nilai alam sebenarnya sudah dilakukan sejak dulu, salah satunya adalah dengan konsep natural capital yang diartikan sebagai kumpulan asset atau sumber daya alam yang terdiri atas unsur geologi, tanah, udara, air dan makhluk hidup di dalamnya. Dari natural capital ini manusia dapat mengukur berbagai nilai manfaat yang disebut dengan jasa lingkungan yang sepenuhnya akan mendukung kehidupan manusia. Konsep natural capital ini dimulai melihat sumber-sumber daya alam baik yang hidup/hayati dan non hayati yang kemudian menjadi fungsi ekosistem menjadi apa yang dikenal dengan jasa-jasa lingkungan. Jasa lingkungan ini memberikan keuntungan bagi manusia dan kemudian dapat diukur nilai-nya. Konsep natural capital jika dikaitkan dengan konsep ekonomi konvensional, ini disebut dengan bioeconomy dimana penggunaan sumber daya yang tidak dapat diperbaharui dapat digantikan dengan sumberdaya alam yang dapat diperbaharui.


Konsep pembangunan dengan memperhitungkan jasa lingkungan harus dilakukan dengan melibatkan semua pihak, terutama pihak-pihak atau masyarakat yang melakukan kegiatan pengelolaan lahan. Penerapan prinsip menjaga natural capital ini dilakukan dengan melibatkan masyarakat dengan dukungan pemerintah, misalnya dilakukan dengan memberikan insentif ketika masyarakat mengelola lahan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan, menjaga tutupan pohon, membuat terasering dan mencegah polusi air dari sampah atau sisa pupuk.


Pada skala yang lebih besar peran kebijakan pemerintah dilakukan dengan membeli/mengambil alih pengelolaan kawasan sepadan sungai atau lahan basah (rawa, mangrove, dll), membatasi infrastruktur yang tidak ramah lingkungan (tutupan semen di kawasan resapan) dan mengatur bahan yang berbahaya yang menyebabkan polusi air.
Jasa lingkungan juga dapat dilakukan dengan melibatkan pihak swasta, misalnya memberikan insentif pengelolaan melalui pendanaan dari perusahaan yang memanfaatkan jasa lingkungan air seperti perusahaan air minum. Pada konteks Kalimantan Timur dan Samarinda, ini dapat dikaitkan dengan perusahaan tambang batubara atau perusahaan sawit yang menggunakan jasa lingkungan air dalam kegiatan bisnis-nya. Dalam konteks penanganan banjir di Kalimantan secara umum, terdapat beberapa kajian yang perlu dilakukan kajian daya dukung dan daya tampung jasa lingkungan air, kajian modelling hidrologi dan kajian tutupan lahan.


Tahapan-tahapan penting dalam pelaksanaan kebijakan dengan memasukkan natural capital dan jasa lingkungan dimulai dengan mengidentifikasikan wilayah-wilayah yang penting untuk dikonservasi, dan atau dikelola dengan menggunakan prinsip-prinsip berkelanjutan, mengidentifikasi daya dukung dan daya tampung jasa lingkungan air dan tanah, kedua adalah mengidentifikasi kebijakan pendukung seperti pemberian insentif dan desentif, kebijakan penerapan tata ruang dan yang terakhir adalah membangun sistem monitoring dalam pelaksanaan kebijakan. Apa yang menjadi tantangan dalam penerapan kebijakan ini adalah minimnya informasi, tidak adanya minat dari pengambil kebijakan, dan adanya oposisi politik yang bertolak belakang dengan kebijakan pengelolaan lingkungan yang baik. Pada prakteknya kebijakan yang mendukung perlindungan natural capital dan jasa lingkungan akan tergantung pada kemampuan menggerakkan masyarakat, peran multi-stakeholder terkait termasuk pengusaha. Keterlibatan pengusaha misalnya akan dikaitkan dengan penggunaan sumber-sumber daya alam dan jasa lingkungan (misalnya air) dalam proses produksi-nya.


Kembali pada konteks kebencanaan misalnya banjir konsep natural capital melalui jasa lingkungan air dapat dikalkulasikan dengan menghitung kerugian tahunan akibat banjir dan bagaimana ini diubah dengan melakukan pembangunan yang lebih memperhatikan aspek lingkungan. Pada konteks kebencanaan misalnya dapat dilakukan kajian-kajian bagaimana menempatkan pemukiman, kegiatan usaha dan infrastruktur dengan menmperhatikan lingkungan, kedepannya dampak-dampak lingkungan yang bersifat bencana dapat dikurangi dan bahkan dihilangkan. Ini bukan hal yang mudah dilakukan, misalnya pada konteks perencanaan di Kawasan perkotaan yang sudah terlanjur dibangun dan direncanakan tanpa kalkulasi nilai-nilai jasa lingkungan atau pada kegiatan usaha yang sudah terlanjur berjalan. Aspek keterlanjuran sering menjadi alasan kenapa konsep-konsep pembangunan yang memperhatikan jasa lingkungan sulit diterapkan, tetapi jika tidak dimulai maka akumulasi kerugian akibat bencana banjir dan longsor akan jauh lebih besar dari pada investasi yang diperlukan dengan kebijakan yang berwawasan lingkungan.

Perlunya Keseriusan Dalam Penerapan Kebijakan Lingkungan Hidup


Baru-baru saja secara beruntun terjadi bencana lingkungan berupa banjir dan tanah longsor di banyak tempat di Indonesia. Mulai dari banjir besar di Kalimantan Selatan dengan meluapnya sungai Martapura, banjir di Mahulu, Berau dan tentunya tanah longsor di banyak lokasi di Jawa. Saya percaya kesemua bencana itu dapat dikatakan sebagai bencana yang disebabkan oleh kelalaian dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Ketika kita bicara kebijakan pengelolaan lingkungan hidup, saya selalu merasa bahwa payung kebijakan pengelolaan lingkungan hidup itu sudah sangat banyak. Mulai dari kebijakan makro skala nasional dan daerah misalnya kebijakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis sampai pada keharusan penerapan di skala operasional atau AMDAL. Belum lagi kebijakan sektoral yang pada semua lini dipayungi dengan kebijakan lingkungan hidup.

Tapi mengapa permasalahan lingkungan hidup terus berjalan dan tentu saja kerugian yang dialami tidaklah sedikit dimana ribuan rumah dan penduduk di banjir Kalsel terdampak. Salah satu yang terjadi adalah lemahnya pelaksanaan kebijakan lingkungan hidup. Ambil contoh KLHS sebagai screening awal kebijakan mulai dari RTRW dan RPJM mulai dari nasional, provinsi sampai kabupaten. Saya yang pernah mendampingi pelaksanaan KLHS mulai dari Papua sampai Kalimantan melihat ada banyak kelemahan dalam pelaksanaannya. Kelemahannya mulai dari banyaknya daerah yang melakukan KLHS hanya sebagai upaya menggugurkan kewajiban, sehingga mutu dan hasil kajian akan sangat rendah. Untuk yang bekerja dengan AMDAL pasti menyadari bahwa kebanyakan AMDAL hanya berhenti pada penyusunan dokumen. Misalnya saja mengenai AMDAL pertambangan batubara yang mengatur kualitas air dan pengelolaan bekas wilayah tambang, sesudah operasional, tidak banyak pengecekan untuk memastikan ini sesuai dengan AMDAL-nya.

Kebijakan lingkungan lainnya yang belum diterapkan adalah kebijakan perlindungan hutan, meskipun ada kebijakan untuk penurunan emisi mulai dari nasional sampai daerah, sangat jarang ditemukan roadmap yang sangat detail mengenai bagaimana ini dilakukan oleh pemerintah daerah. Pertanyaan lain misalnya jika penyebab emisi gas rumah kaca adalah perubahan land use hutan menjadi non hutan, maka berapa banyak daerah yang mampu menetapkan batas-batas konversi kawasan hutan. Apakah nantinya akan memberikan ijin di di kawasan berhutan di APL? Padahal luasan sawit di Sumater dan Kalimantan sudah belasan juta hektar.

Hari lingkungan hidup tentunya tidak akan terlepas dari perlindungan satwa, akan tetapi kebijakan mengenai perlindungan satwa sepertinya masih belum optimal. Indonesia masih menjadi sumber perdagangan satwa liar di dunia dan ini akan menjadi penyebab utama kehilangan dan kepunahan spesies di Indonesia.

Peta di atas menunjukkan bahwa luas kota Jambi hanya 1/10 dari luas kebun sawit di sekitar-nya.
Tambang terbuka batubara, lebih luas dari Kota Tengarong dan akumulasi tambang -nya akan lebih luas dari wilayah terbangun kota Samarinda.

Secara kasat mata kebijakan lingkungan hidup memang tercermin dari bagaimana kita mengelola kawasannya. Tentu saja tidak bisa dengan dalih pembangunan semua kawasan yang punya nilai lingkungan besar seperti hutan, gambut, mangrove atau laut diperbolehkan untuk dibuka. Kita kadang harus belajar dari negara lain, misalnya Finlandia yang makmur saja masih memiliki 72% hutan di daratannya.

Keseriusan dalam penanganan lingkungan tentunya bukan agenda jangka pendek, kita bisa mulai dengan serius melakukan penerapan kebijakan lingkungan hidup jika ingin menjadi negara makmur suatu saat nanti.

Natural Capital vs Disaster Risk dalam Konteks Kajian Geohidrologi dan Bencana.


Natural capital adalah kumpulan aset alam baik geologi, tanah, air dan udara dan semua makhluk hidup diatasnya. Natural capital can be defined as the world’s stocks of natural assets which include geology, soil, air, water and all living things. It is from this natural capital that humans derive a wide range of services, often called ecosystem services, which make human life possible.

Boleh dikatakan saat ini aset alam sudah banyak diabaikan dalam pembangunan ekonomi, buktinya rambu-rambu yang membatasi kerusakan aset alam ini sudah mulai ditabrak saat dilakukan pembangunan. Ambil contoh mudah seperti pembangunan dilakukan di kelerengan tinggi (lebih dari 40%), pembangunan di bantaran sungai, penggundulan hutan dan konversi lahan gambut.

Nilai dari alam atau jasa lingkungan sebenarnya tidak dapat dibandingkan dengan nilai ekonomi/finansial. Bayangkan jika kita tidak memiliki air atau udara bersih, maka semua nilai ekonomi/finansial yang dibangun bisa tidak berarti. Tetapi mengukur nilai finansial alami dapat menjadi pembelajaran untuk memahami dan lebih menghargai alam.

Kejadian longsor di Sumedang baru-baru ini misalnya memakan 40 korban jiwa dan kita bisa bandingkan nilai kerugian korban dengan nilai ekonomi saat lahan yang tidak layak dibangun, dijadikan pemukiman. Demikian pula dengan banjir dan longsor ditempat-tempat lain seperti di Jakarta, Manado, Banjarmasin, Samarinda, dll. Demikian juga dengan kejadian banjir tahunan di Jakarta, diperkirakan banjir ditahun 2020 saja menyebabkan kerugian sampai 10 triliun jika dihitung mundur ketahun-tahun sebelumnya, jumlahnya akan sangat besar. Kerugian banjir Samarinda selama 20 tahun diperkirakan jumlahnya mencapai triliunan rupiah.

Pertanyaan menarik adalah bagaimana kalau kerugian bencana digunakan untuk memperbaiki natural capital, misalnya digunakan untuk perbaikan kawasan sepadan sungai seperti relokasi pemukiman atau penghijauan kembali kawasan sepadan sungai, perbaikan penataan ruang seperti perbaikan perizinan atau penegakan hukum tata ruang. Dari mana dana untuk semua kegiatan itu? Ini dapat dilakukan baik dengan mengalokasikan pendanaan diawal sebagai bentuk mitigasi atau menggunakan pendanaan offset/pengganti pada kegiatan-kegiatan yang menggunakan sumberdaya air misalnya.

Secara mudah kesimpulan yang dapat diambil adalah DIBANDINGKAN MENERIMA DAMPAK KERUGIAN TRILIUNAN RUPIAH DALAM JANGKA PANJANG, LEBIH BAIK MELAKUKAN INVESTASI BERBASIS NATURAL CAPITAL DISAAT SEKARANG. Dalam jangka panjang investasi dengan mempertimbangkan faktor konservasi akan lebih menguntungkan.

Avoid, Minize/Restore dan Offset

Salah satu kajian yang mencoba menggabungkan antara kepentingan konservasi dan pembangunan adalah kajian Development by Design. Kajian ini sudah dilakukan sejak 2009 dan diaplikasikan pada banyak sektor pembangunan mulai dari energi, pertambangan, perkebunan dan kajian lain.

Konsep hirarki mitigasi sebenarnya dapat disusun diawal ketika pembangunan dalam proses perencanaan, misalnya pada penyusunan RPJM atau Rencana Tata Ruang (RTRW). Pada proses perencanaan misalnya dampak sebenarnya dapat dikalkulasi, ambil contoh pada perencanaan tingkat tapak (site) pembangunan pabrik saja bisa dilakukan kajian dampak melalui kajian AMDAL. Demikian juga dengan tata ruang, jika satu wilayah dialokasikan menjadi pemukiman, maka dampak terkait hidrologi dimana kawasan ini menjadi kawasan yang tidak/sedikit menyerap air dapat dikalkulasikan dengan modelling hidrologi (misalnya dengan soil water assessment tool/SWAT atau INVEST). Jika kawasan APL dijadikan perkebunan di Kalimantan (baca: sawit), maka dampaknya dapat dikalkulasi, berdasarkan kajian hidrologi, maka kebun sawit akan lebih rentan mengalami erosi dan sedikit menyerap air dibandingkan hutan atau semak belukar karena sudah terbangun karena aliran permukaan lebih tinggi.

Dalam konsep hirarki mitigasi, awal kegiatan adalah menentukan area-area mana yang penting untuk dikonservasi, ambil contoh mudahnya seperti kawasan sepadan sungai, kawasan berhutan (terutama kawasan hutan alam yang memiliki kekayaan biodiversity) atau kawasan karst dan gambut. Kemudian menyusun potensi dampak. Kemudian menyusun hirarki mitigasi.

Contoh penerapan hirarki mitigasi dalam konteks pengelolaan lingkungan yang memperhatikan aspek konservasi geohidrologi:

  • Avoid:
    • Sepadan sungai: 100 m, 50 m, 10m atau 5 meter tergantung karakteristik sungai
    • Sepadan danau : 100 m atau 50 m
    • Lereng curam : lebih dari 40%
    • Kawasan hutan: berdasarkan regulasi tata ruang pre- UU Cipta Karya disebutkan 30% kawasan hutan disatu DAS harus dilindungi. Dengan UU Cipta Karya pemerintah perlu melakukan kajian detail per DAS dan menentukan kawasan ini (PR Besar sebagai implikasi UU Cipta Karya).
  • Minimize:
    • Membuat teras sering pada kegiatan yang harus dilakukan di lereng dibawah 40%
    • Melakukan penataan ruang yang menjaga kawasan resapan pada pemukiman
    • Perkebunan berbasis agroforestry pada kawasan yang dekat dengan hutan
  • Restore:
    • Penanaman kembali kawasan terdegradasi
    • Mengembalikan sepada sungai atau danau sebagai kawasan hijau
    • Mengembalikan fungsi kawasan hutan lindung atau kawasan taman nasional atau cagar alam yang dirambah.
    • Mengembalikan fungsi kawasan gambut
  • Offset
    • Menyusun skenario offset pada kegiatan berbasis sumberdaya air, misalnya perusahaan produsen air minum harus membantu pendanaan untuk kegiatan restorasi kawasan.
    • Perusahaan yang terlanjur menggunakan gambut (tipis) dapat diminta offset untuk konservasi kawasan gambut dalam lebih dari 3 m.
    • Perusahaan pertambangan batubara membiayai restorasi kawasan konsesi dan kawasan sekitarnya yang terbuka.

Pada intinya ini semua dapat dilakukan dengan DUKUNGAN KEBIJAKAN, kita tidak dapat lagi menyalahkan curah hujan yang tinggi, pasang naik atau topografi negara kita yang landai, berbukit dan bergunung. Sudah saatnya berpikir jangka panjang dan bukan hanya memikirkan keuntungan sesaat dan menerima dampak sepanjang waktu.

Nilai Kehilangan Hutan Mangrove


Hutan mangrove di seluruh dunia mencapai kawasan seluas 145.000 km2 merupakan salah satu ekosistem yang terancam kelestariannya, ada banyak ancaman atas keberadaan hutan mangrove yang disebabkan oleh aktifitas manusia.

Hutan mangrove memiliki nilai yang sangat penting, ekosistem mangrove merupakan ekosistem dengan spesies-spesies unik baik flora dan fauna. Nilai jasa ekosistem kawasan mangrove diperkirakan mencapai 9000 USD per hektar per tahun. Sementara studi lain menyebutkan nilai 32.000 USD per hektar per tahun hanya untuk jasa penghasil ikan/udang/kepiting.

Dari sisi perubahan iklim, ekosistem mangrove memiliki nilai carbon stock yang sangat tinggi diperkirakan nilainya antara rentang 200 megagrams per hectare sampai 2000 megagrams per hectare. Kalimantan sendiri memiliki nilai sektar 1200 megagrams perhektar. Nilai ekologi ini ditambah dengan kekayaan biodiversity endemik di Kalimantan seperti bekantan, dll.

Ancaman utama ekosistem mangrove adalah alih fungsi lahan menjadi tambak, perkebunan dan tentu saja pembangunan infrastruktur lainnya. Kawasan mangrove umumnya merupakan kawasan pemukiman ini tidak terlepas dari nilai mangrove secara ekonomi yang menyediakan pangan dan kebutuhan lainnya.

Berikut beberapa peta perubahan hutan mangrove di Kalimantan dengan menggunakan peta tahun 2012 dan 2019. Dalam jangka waktu 7 tahun saja perubahan mangrove sudah sangat luar biasa..

Perubahan di Kalimantan Utara
Perubahan di Kalimantan Timur
Perubahan di Kalimantan Timur

Penyebab perubahan per lokasi pasti akan berbeda-beda, untuk Kalimantan penyebab utama antara lain perubahan menjadi tambak. Pada beberapa lokasi diperkirakan perubahan disebabkan oleh pembangunan pemukiman serta infrastruktur lain seperti pelabuhan, pertambangan.

Pemahaman Pentingnya Keanekaragaman Hayati Dapat Menjadi Kunci Suksesnya Konservasi


IMG_0502
Bekantan (Proboscis Monkey) asli Indonesia yang ada di Kebun Binatang Singapore. Satu waktu mungkin hanya tersisa di kebun binatang, jika tidak dijaga.

Pertanyaan ini muncul ketika saya membaca kembali artikel  tentang wilderness map global yang menggambarkan kondisi kawasan yang benar-benar masih sangat baik. Baca: https://www.theguardian.com/environment/2018/oct/31/five-countries-hold-70-of-worlds-last-wildernesses-map-reveals 

Secara detail bisa dilihat juga di: https://www.nature.com/articles/d41586-018-07183-6 

1048
Peta Global Wilderness Areas

Indonesia tidak masuk dalam negara yang masih menyisakan kawasan yang belum terjamah yang merupakan sisa kawasan di dunia yang masih memiliki biodiversity yang tinggi.

Dalam banyak diskusi tentang pembangunan berkelanjutan dan konservasi, saya sering mendengar beberapa pertanyaan seperti. “Mana yang lebih penting antara pembangunan dan konservasi?” atau “Kita harus mendahulukan kepentingan masyarakat dibandingkan dengan kepentingan orangutan!”. Kesimpulan yang saya ambil adalah rendahnya pemahaman mengenai kepentingan mempertahankan keberlangsungan biodiversity di masyarakat.

Tulisan di The Guardian sangat menarik untuk dibaca, sebuah tulisan semi science yang menggambarkan pentingnya biodiversity: https://www.theguardian.com/news/2018/mar/12/what-is-biodiversity-and-why-does-it-matter-to-us 

Menilik buku-buku sekolah keponakan saya, pemahaman akan pentingnya keanekaragaman hayati masih belum tersampaikan. Pelajaran biologi yang saya lihat lebih mengedepankan hapalan akan taksonomi atau pengertian rumit tentang ekosistem. Padahal pemahaman mengenai pentingnya orangutan misalnya akan menjadi sebuah alur cerita yang menarik. Orangutan, burung dan kelelawar memiliki fungsi sebagai penyebar bijih yang sangat efektif, diciptakan Tuhan dengan menjadi seperti petani yang menjadi perantara tumbuhnya pohon-pohon baru. Seperti pertanyaan anak saya dipagi hari tentang kenapa banyak sisa-sisa jambu biji dibawah pohon, dan saya menjawab bahwa kelelawar menyebarkan bijih untuk kemudian tumbuh menjadi tanaman baru. Semut “sipekerja keras” merupakan agen pembersih yang laur biasa, tanpa semut maka proses dekomposisi sampah akan menjadi sulit. Biodiversity lainnya memberikan sumbangsih luar biasa terkait dengan dunai kedokteran, obat-obatan.

Biodiversity juga dapat dikaitkan dengan persediaan suplai makanan untuk manusia, dulunya sapi dan kambing juga merupakan hewan liar yang kemudian di domestikasi menjadi peliharaan. Ketik sapi atau kambing terkena wabah global misalnya, mungkin satu waktu rusa atau binatang liar lainnya bisa menjadi pilihan persediaan makanan.

Untuk menjaga biodiversity, maka menjaga keutuhan kawasan kawasan konservasi seperti Taman Nasional, Cagar Alam, dan Suaka Margasatwa menjadi kunci. Menjaga kawasan hutan sebagai habitat hewan-hewan tersebut akan menjaga sebuah siklus kehidupan, dimana manusia yang berada dalam puncak piramida memiliki kewajiban menjaga siklus ini.

Pemanfaatan Data Spatial Wialyah Banjir dalam Pembangunan


Banjir di Jakarta terjadi hamper setiap tahun, salah satu puncaknya tahun 2007 yangmengakibatkan kerugian mencapai 900 juta dollar dan menimpa 350.000 penduduk dengan 70 orang tewas.

Kejadian cuaca ektrem yang terus terjadi dan dikaitkan dengan isu-isu perubahan iklim mengharuskan adanya kebijakan jangka panjang dalam mengantisipasi dan mengurangi bencana banjir yang terjadi setiap tahunnya. Salah satu data dasar yang diperlukan adalah data spatial yang menggambarkan kejadian dan pola banjir yang terjadi di Jakarta.

Ada banyak lembaga yang mencoba memetakan banjir di Jakarta mulai dari lembaga pemerintah seperti BMKG, BIG sampai pada lembaga non pemerintah dan bahkan penyedia peta online seperti google.

sumber: google maps
sumber: google maps

BMKG menampilkan beberapa peta seperti perkiraan banjir dan daerah rawan banjir. Sayang sekali untuk lembaga sebesar ini peta yang ditampilkan sangat buruk dan tidak memberikan informasi yang detail.

BMKG
BMKG

Pemetaan yang dilakukan oleh BIG dmana BIG menggunakan data dari tata kota antara tahun 2002-2007 dan memetakan pola kawasan rawan banjir.

sumber: BIG
sumber: BIG

Pemetaan banjir dilakukan dengan beberapa metode, misalnya open street map menggunakan metode pemetaan berbasis data sekunder dan partisipatif melalui data dan informasi pengaduan.

open street map
open street map

Yang paling penting adalah bagaimana pemanfaatan data spatial banjir ini dalam pelaksanaan pembangunan.

 

Data Spatial Banjir dan Tata Ruang Kota

Salah satu penyebab banjir adalah tata ruang yang dilanggar, wilayah-wilayah yang seharusnya dilindungi dan menjadi kawasan bebas bangunan seperti sepadan sungai dibangun menjadi pemukiman dan pusat kegiatan.

Kemudahan teknologi pemetaan dan ketersediaan data Jakarta yang sangat baik seharusnya dapat menjadi nilailebih dalam melakukan perencanaan dan perancangan kota yang lebih baik. Pemerintah DKI Jakarta misalnya dapat menjadikan peta rawan banjir sebagai wilayah no infrastructure development dalam tata ruang dan ini dilakukan secara utuh dengan system perijinan IMB. Ketika IMB diajukan maka tahap pertama yang dilakukan adalah memetakan lokasi IMB tersebut peta kawasan tidak boleh dibangun. Dengan cara ini maka pembangunan di wilayah-wilayah seperti bantaran kali dan wilayah tergenang local bisa dihentikan.

Data Spatial Banjir dan Antisipasi Bencana Tahunan

Sebagai bencana tahunan, maka reaksi penanggulangan banjir di Jakarta bisa dikatakan tidak secepat yang seharusnya. Data banjir dapat digunakan untuk mengantisipasi kejadian dengan memberikan early warning secepatnya untuk mengurangi jumlah korban. Demikian juga dengan pembentukan posko seharusnya bisa dilakukan lebih awal dengan menggunakan peta yang telah tersedia.

Data Spatial Banjir dan Kebijakan Pengambilan Air Tanah

Salah satu penyebab banjir di Jakarta adalah turunnya ketinggian permukaan tanah karena pengambilan air tanah yang berlebihan. Perlu dilakukan usaha mendata lebih baik mengenai penggunaan air tanah dan kemudian membuat strategi khusus pemenuhan air penduduk dan kemudian secara perlahan meniadakan kegiatan pengambilan air tanah.

 

 

 

LEDS: Strategi Pembangunan Rendah Emisi


Ketika kegiatan-kegiatan terkait dengan perubahan Iklim memperkenalkan konsep LEDS atau low emission development strategy, sebenarnya cukup sulit menggambarkan kegiatan pada tingkat lokal. Bicara pada tingkat implementasi sebenarnya banyak sekali yang bisa dilakukan, pada sektor-sektor energi, sektor kehutanan, dll. Yang sulit justru bagaimana pada tingkat strategi, bagaimana memastikan bahwa LEDS diimplementasikan dan bukan hanya menjadi wacana.

Kemudian ketika membaca artikel OECD mengenai LEDS saya berpikir bahwa kebijakan ini sebenarnya adalah sama dengan RAN GRK. Pada tingkat regional maka ini adalah RAD GRK, dan ini sampai pada tingkat provinsi. Lalu bagaimana dengan kabupaten?

Pada tingkat kabupaten strategi LEDS yang paling mungkin adalah bagaimana mengintegrasikan LEDS dalam perencanaan pembangunan, baik itu tercantum dalam RPJMD, RTRWK atau pada RENSTRA SKPD. Ini adalah satu cara efektif dimana LEDS sudah menjadi bagian dalam perencanaan pembangunan. Menurunkan strategi LEDS bisa dilakukan dengan menguraikan dokumen RAD GRK Provinsi untuk dipilih dan diaplikasikan sesuai dengan kondisi daerah.